Category: Insight

  • Tafseer Al-Maidah verse 6: Purification (Ablution) in Islam is a Simple Cleansing Procedure that uses Water or Dust as Hygiene Agents to combat COVID-19

    Tafseer Al-Maidah verse 6: Purification (Ablution) in Islam is a Simple Cleansing Procedure that uses Water or Dust as Hygiene Agents to combat COVID-19

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    COVID-19 as a pandemic was both disturbing and shocking. While people were so confused and lost direction on how to deal with it, they also panicked and tried every way to make themselves and their relatives safe. People develop procedures that require advanced equipment to support those high-cost and complex procedures. People prioritize cleanliness in order to maintain a safe environment. Elaborating tafseer Al-Maidah verse 6 can be a constructive alternative to maintaining cleanliness. The cleanliness standard procedure in Islam was simplified, but it maintained obedience’s deep meaning. Ablution (wudu) is the main procedure with preconditions and also offers alternatives for specific conditions. Water and dry sand (clean earth) are hygiene agents for cleanliness procedures and purification.

  • Women’s Scholarship in Islam And Their Contribution To The Teaching Knowledge

    Women’s Scholarship in Islam And Their Contribution To The Teaching Knowledge

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    The scholarly world is a divine devotion. It needs time and effort to be consistent and persistent in improving the understanding of society. The more literate society, the more hope for a better environment. Today’s world needs more scholarly work not just to amaze the concept but also can impact society. Women’s roles in education are tremendous to take learning environment from an early age. The references about women scholars are so limited that we will assume there is the little impact made. This paper shows how women’s intellectual influence has made a massive contribution since the prophet Muhammad (PBUH) period. The shift in women’s roles is contextual and depends on the understanding of society and the development progress of the education ecosystem itself. We hope the tremendous past work can inspire us to build an advanced learning society to improve the education process today.

  • Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan

    Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Rukyah and hisab have already become critical discussions in Islamic knowledge. Controversy arose, and the debate continues today. Some scholars prefer to use one method over another, while some scholars today try to offer moderate approaches for better solutions and understanding. Scholars claim both rukyah and hisab using the prophet Muhammad’s hadith references. In comparison, a modest society is accessible to apply rukyah as their way to determine the new Ramadhan, and some complex cultures are multicultural, multi sects, or have a wide coverage area. This complexity will affect the observation process’s difficulty, accuracy, and potential differences. This situation needs sensible solutions to determine the new Ramadhan. This paper tries to elaborate on each approach used by scholars and authorities, its preconditions, and how the approaches should be moderated to determine the new moon optimally by developing a strategy that gives mutual feedback to each method.
  • Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid

    Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Neo-modernism emerged when the term post-modernism began when the term began to become a common discourse when many experts began to get displeased with the negative effects that modernity, either from the aspect of sociocultural structure or scientific aspects. Neo-modernism, if traced to its existence, is in the thoughts of Fazlur Rahman (1970). While in Indonesia itself has Neo-modernism figures namely Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid. As moralists and democrats, they have a complete, comprehensive, inclusive, and even free understanding of Islam. Therefore, their ideological and political actions often cause controversy. Even if they differ in practice, they have a paradigm of Islamic thought. Since Cak Nur put forward the jargon “Islam yes” and “Partai Islam no” in the 1970s, the integration of Islam and national opinion began to surface. Since then, the struggle for Islam through cultural channels has continued, and Muslims have also begun to participate in nation-building. In 1984, when NU under the leadership of Gus Dur approved Pancasila as the only precept, the relationship between Islam and the State grew stronger.

  • Minyak Goreng: Langka atau Penimbunan?

    Minyak Goreng: Langka atau Penimbunan?

    Penimbunan barang terhadap barang yang langka ditinjau dari perspektif Islam.

    Hari ini para kaum ibu-ibu merasakan keresahan mengenai bahan penunjang dalam menggunakan bahan pokok yakninya minyak goreng, yang mana merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam mengelola makanan di rumah tangga. Padahal bulan sebelumnya pemerintah menetapkan melalui Kementerian Perdagangan menentukan harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori, yaitu: Rp11.500/liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/liter. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2022 di ritel modern dan pasar tradisional

    Indonesia merupakan negeri yang kaya, salah satunya adalah hasil perkebunan kelapa sawit. Sangat disayangkan jika hal tersebut terjadi di negeri sendiri dan pelaku spekulan dalam perkara tersebut adalah masyarakatnya sendiri. Masyarakat berbondong-bondong rela mengantri dan saling rebutan demi sebuah minyak goreng yang akan dibeli di ritel-ritel belanja maupun di pasar tradisional. Bukan hanya langka saja ternyata moment hal seperti ini menjadi lahan kesempatan bagi para spekulan dengan menaikkan harga barang tersebut, sehingga mendapatkan keuntungan yang begitu fantastis. Dalam beberapa pekan terakhir berdasarkan penelusuran secara langsung ke masyarakat, minyak goreng tersebut harganya mencapai Rp.20.000/Liter, dan kemasan 2 liter seharga Rp. 50.000 hingga Rp.55.000 per kemasan. Dengan adanya kenaikan harga tersebut banyak yang mengira bahwa minyak goreng susah didapatkan serta adanya penimbunan secara sengaja.

    Dalam Islam, sebagai makhluk sosial, manusia sangat tergantung kepada ekonomi dalam menjalankan kehidupannya. Permasalahan seperti ini suatu keharusan di dalam proses ekonomi apabila para pelakunya menginginkan keuntungan. Hanya saja keuntungan yang akan didapatkan hendaknya tidak bertendensikan eksploitasi dan ke-tidakwajaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi :

    اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

    Artinya : “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Ayat diatas menjelaskan bahwasannya praktek mencari keuntungan dalam jual beli melalui jalan yang riba itu haram hukumnya. Islam tidak memberikan jalan dalam mencari keuntungan memakai sistem kapitalis, yakni menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan secara besar-besaran termasuk didalamnya bentuk perdagangan maupun dalam hal penimbunan barang. Oleh sebab itu, pelaku ekonomi hanya diizinkan untuk mengambil keuntungan yang sewajarnya saja, tidak terlalu tinggi untuk mengingat berakibat kepada masyarakat yang kesusahan dan juga tidak terlalu rendah dalam berakibat kebangkrutan bagi sipelaku ekonomi.

    Sebuah kisah dari Umar bin Khattab yakni :

    “Diriwayatkan bahwa Umar Ibn Khattab ra. keluar dengan para sahabatnya, maka (tiba-tiba) ia melihat tumpukan bahan makanan di pintu Mekkah. (Melihat itu) ia berkata “makanan apa ini?” Mereka menjawab “makanan ini dijual kepada kami. Umar berkata, “Allah Swt memberkati makanan itu
    dan orang yang menjualnya. Dikatakan kepadanya, sesungguhnya makan itu sebelumnya ditimbun. Ia berkata “Siapa yang menimbunnya?” mereka menjawab budak Usman dan budakmu. Kemudian ia mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada mereka berdua. (Setibanya utusan itu
    bertanya) “apa yang menyebabkan kamu menumpuk makanan orang Islam? Mereka menjawab “tidak, kami membeli dengan uang kami untuk kemudian menjualnya? Lantas utusan Umar tadi membacakan hadits Nabi yang artinya, “Siapa saja yang menimbun makanan orang Islam, ia tidak akan meninggal
    sebelum terkena penyakit kusta atau bangkrut. Tidak lama kemudian budak Usman menjualnya kecuali budak Umar. Menurut riwayat budak Umar tadi kena penyakit kusta.”

    Cerita diatas dapat disimpulkan bahwasannya apabila motivasi penimbunan itu hanya untuk menunggu harga tinggi untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, sudah pasti hal ini diharamkan karena tindakan tersebut termasuk dengan maslahat ammah yaitu kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan umum itu tidak berarti untuk kepentingan semua orang tapi bisa saja untuk kepentingan mayoritas umat.

    Dapat kita pahami bersama, untuk menghindari praktik ekonomi yang tidak wajar tersebut maka diperlukan partisipasi semua pihak dalam urusan ekonomi terutama pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan yang tepat bagi rakyatnya sangatlah diperlukan agar kemaslahatan umum dapat dilindungi.

  • Rumi: Antara Empati, Musik dan Haramnya

    Rumi: Antara Empati, Musik dan Haramnya

    Namanya adalah Maulana Jalaluddin Muhammad. Lengkapnya adalah Maulana Jalaluddin Rumi Muhammad bin Hasin Al-Khattabi Al- Bakri. Biasa disebut Jalaluddin Rumi atau Rumi. Namanya Jalaluddin Muhammad, sedangkan Maulana merupakan julukan yang berasal dari kata Mevlana yang memiliki arti “tuan” yaitu sebuah sebutan untuk guru sufisme serta orang-orang terpelajar lainnya. Sedangkan Rumi dari daerah Qunawi atau Balkah merupakan sebutan dari kata Rum sebutan untuk tanah Roma atau Byzantium atau Roma Timur. Rumi lahir pada 6 Rabiul Awwal 604 Hijriah atau 30 September 1207 Masehi di Balkhi yang sekarang adalah kota di Afghanistan bagian utara.Pada Abad ke-12 dan 13 Masehi. Balkhi merupakan bagian wilayah kerajaan Khwarazmsyah.

    Selain dikenal sebagai seorang filsuf, Jalaludin Rumi juga dikenal sebagai seorang sastrawan. Ketertarikan Jalaludin Rumi terhadap dunia keilmuan ini banyak diilhami dari sang ayah. Mengingat, Ayah Jalaludin Rumi dikenal sebagai seorang cendekia saleh yang memiliki pandangan ke depan dan seorang guru di Balkh. Hal inilah yang menjadikan Jalaludin Rumi sebagai seorang pujangga muslim dan salah satu ahli spiritual besar pada abad ke-13 dari Persia.

    Keluarga Rumi merupakan keturunan dari keluarga nabi Muhammad tepatnya dari Fatimah Az-Zahra. Maka dari itu keluarga Rumi sangat berpengaruh di Balkhi. Ayahnya yaitu Jalaluddin Baha’uddin Muhammad atau dikenal dengan nama Baha Walad, adalah salah satu pemimpin teolog dan guru sufisme di Balkhi. Sedangkan ibunya berasal dari kerajaan Khwarazmsyah. Ayah Rumi merupakan salah seorang yang pertama kali memberikan pengaruh besar dalam kehidupan Rumi sejak ia masih kecil. Dari ayahnya mendapatkan pengajaran agama serta ilmu-ilmu klasik Arab-Persia. Semasa hidupnya, Jalaludin Rumi berhasil menelurkan beberapa karya yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Diantaranya, Diwan-e Shams-e Tabrizi atau Diwan-e-Kabir. Karya ini merupakan kumpulan dari Ghazal yang secara khusus dipersembahkan untuk sahabatnya Shamsuddin lewat sajak -sajak. Diwan-e-Kabir ditulis dalam dialek ‘Dari’.

    Kedua yaitu Masnav-i Ma’nawi atau dalam edisi Inggris berjudul Masnavi of Intrinsic Meaning, artinya karangan bersajak tentang makna-makna atau rahasia terdalam ajaran agama, ini merupakan karya Rumi yang terbesar, tebalnya sekitar 2000 halaman dibagi menjadi enam jilid. Melalui kitabnya Rumi semakin membuktikan bahwa dirinya tidak hanya sebagai seorang sufi tetapi juga sebagai salah seorang penyair lirik yang agung, bukan hanya dalam sejarah sastra Persia, namun juga dalam sejarah sastra dunia yang tidak mengenal ras ataupun agama.

    Dalam sebuah kesempatan mengajarnya, Jalaludin Rumi pernah berkata kepada murid-muridnya tentang keharaman sebuah musik. kejadian inipun membuat murid-murid Jalaludin Rumi bertanya-tanya tentang keharaman musik yang dimaksud oleh Jalaludin Rumi. Setelah beberapa saat membiarkan muridnya menerka-nerka, Jalaludin Rumi pun melanjutkan statemennya. “Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin”.

    Tak luput dari apakah bunyi yang dihasilkan oleh sendok dan garpu yang beradu dengan piring atau tidak, pernyataan Jalaludin Rumi ini menjadi sebuah pesan yang penuh makna. Setidaknya hal ini menunjukkan kepedulian Jalaludin Rumi terhadap keadaan tetangga-tetangganya, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

    Penggunaan diksi “beradunya sendok dan garpu” yang dianggap sebagai sebuah musik merupakan sebuah perumpamaan. Dalam dunia syair, hal ini biasa disebut dengan majas simile. Dan tentu saja, hal ini tidak bisa diartikan secara tekstual dan ditelan mentah-mentah begitu saja.  

    Secara tidak langsung, pernyataan jalaludin Rumi ini selaras dengan sebuah hadits nabi Muhammad SAW sebagai berikut :

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

    Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim diatas menunjukkan adab yang sangat mulia. “Diantara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits keduabelas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan adab yang sifatnya umum. Sedangkan hadits mengajarkan tiga adab khusus yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.

    Dari sini dapat dipahami bahwa haram hukumnya bagi seorang muslim untuk menutup mata terhadap sesama manusia, terlebih tetangganya. Dimana dalam hal ini Jalaludin Rumi menjelaskan bahwa jika ada seseorang yang dengan sengaja menutup mata terhadap penderitaan orang lain (tetangga), maka itu berarti menjerumuskannya terhadap suatu perbuatan yang berdosa besar. Semoga kita dijauhkan dari sifat acuh tak acuh terhadap sesama manusia, terutama tetangga.

  • Emansipasi Wanita dan Budaya Patriarkis di Dunia Islam

    Emansipasi Wanita dan Budaya Patriarkis di Dunia Islam

    Islam sangat menghormati dan memuliakan wanita, Islam juga meninggikan beberapa derajat wanita dibandingkan laki-laki. Namun, diskriminasi terhadap wanita masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, secara umum di seluruh dunia.

    Di masa ini, kesadaran tentang nilai-nilai emansipasi wanita dan budaya patriakis muncul dari saudara kita yang berbeda iman, Kristen dan Yahudi. Mereka terlebih dahulu merasakan kesadaran perlunya penafsiran feminisme yakni penafsiran yang lebih memperhatikan pengalaman perempuan dan selanjutnya berusaha melepaskan kaum perempuan dari bentuk diskriminasi yang memakai dalil atau legitimasi ajaran agama.

    اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

    Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar” (QS. An-Nisa: 34).

    Jika kita pahami ayat diatas secara tekstual, maka yang kita pahami adalah superioritas laki-laki atas wanita dan Jika kita pahami ayat diatas secara kontekstual maka prinsip keadilan dan kesetaraan dalam relasi manusia dapat mendorong semua anggota anggota masyarakat, tanpa ada pembedaan sedikitpun untuk bersama-sama dan bekerja sama menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Keadilan dan kesetaraan bagi semua manusia sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunah.

    حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الحَسَنِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الجَمَلِ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ، قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ، قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى، قَالَ: «لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

    Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam telah menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Abu Bakrah dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; ‘Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: “Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita”. (HR. Al-Bukhari No. 4425)

    Kepemimpinan perempuan di dunia Islam sudah nampak adanya mulai dari zaman awal Islam yaitu Siti Aisyah, istri nabi Muhammad saw, memimpin pasukan perang melawan pasukan Ali bin Abi Thalib untuk menuntut tuntas atas kematian Usman bin Affan. Adapun dalil yang digunakan oleh sebagian besar ulama untuk menolak kepemimpinan wanita adalah Hadis tentang ratu Kisra yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pertama, wanita tidak layak untuk memegang apapun, kedua, hadis ini hanya melarang wanita kepemimpinan tinggi (khilafah) kepada perempuan bukan kepemimpinan yang lain. Adapun sebagian ulama yang lain mendukung kepemimpinan wanita, Hadis diatas tidak bisa digeneralisasi untuk melarang kepemimpinan perempuan di manapun dan kapanpun dan hadis ratu kisra hanya didasarkan pada letak geografis pada wilayah Persia.

    Islam secara tegas mengajarkan, hubungan antara laki-laki dan wanita harus dibangun diatas prinsip keadilan dan kesetaran. Laki-laki tidak bisa dikatakan wakil tuhan di muka bumi dan wanita bukan hamba sahaya laki-laki, keduanya diciptakan dari unsur yang sama (nafsi wahidah), dan keduanya laki-laki wanita adalah sebagai hamba sekaligus Khalifah Tuhan di muka bumi yang setara dalam kemanusiaan dengan peran dan fungsi berbeda. Wallahu a’lam bissawab.

  • Anggunnya Adab Sebelum Ilmu: Orang Berilmu Berkah Dengan Adab

    Anggunnya Adab Sebelum Ilmu: Orang Berilmu Berkah Dengan Adab

    Hari ini kita berada di era dunia serba metaverse dan teknologi aktif, banyak sekali para penuntut ilmu yang bersaing dan berempuh-empuh mendapatkan ilmu yang diperoleh, akan tetapi ada juga yang tidak sampai kepada ilmu, serta kebanyakan tidak mengamalkan dan berbagi kepada orang khalayak ilmu yang diperolehnya. Sering sekali mendengar pertanyaan yang sering sekali kita temukan, “mana lebih dahulu, adab atau ilmu?” mendengar hal demikian, sudah pasti sebagian orang mengingat perkataan Syekh Abdul Qadir Al Jailani: “Aku lebih menghargai orang yang beradab, daripada orang yang berilmu. Jika hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya daripada manusia”. Bukan ilmu yang pertama kali dibanggakan. Para ulama terdahulu belajar adab. Rendah hati dan tawadhu untuk menerima pengajaran dari gurunya. Inilah kewajiban para murid sebelum belajar ilmu. Tak ada ruang bagi yang sombong. Iblis di usir dari surga juga karena sombongnya. Betapa mengerikan bila ilmu ditangan para tuna moral dan tuna adab.

    Imam Az-Zarnuji menulis dalam kitab Ta’limul Al-Muta’allim dan terdapat dalam kitab Al-hidayah pernah berkata, “ Ada salah seorang Imam senior di Bukhara ikut duduk dalam suatu majlis, dan terkadang beliau berdiri tegak di tengah-tengah majlis”. Maka orang orang pun bertanya akan hal itu, Ia menjawab, “Sesungguhnya putra guruku sedang bermain bersama anak-anak di jalan, dan kadang-kadang ia datang menuju pintu masjid. Apabila aku melihatnya, maka aku berdiri sebagai penghormatan untuk guruku”. Lalu, Al-Qadhi Imam Fakhruddin Al-Arsabandiy beliau merupakan ketua para imam di Maru, beliau pun sangat menghormatinya dengan penghormatan setinggi-tingginya, ia pernah berkata, “sesungguhnya aku mendapatkan kedudukan ini dengan melayani guru. Dulu aku (melayani guruku Al-Qadhi Imam Abu Zaid), aku aku menyiapkan makanannya dan tidak memakan darinya sedikit pun.” Jika seorang guru tersakiti oleh murid, maka murid terhalang mendapatkan keberkahan ilmu, dan dia tidak dapat mengambil manfaat dari ilmu itu kecuali hanya sedikit, ibaratkan seperti guru dan dokter, jika keduanya tidak akan memberikan nasihat jika tidak dihormati tahanlah sakitmu jika kamu kasar terhadap dokter, dan nikmatilah kebodohanmu jika kamu kasar terhadap gurumu. Yusuf bin Al Husain rahimahullah mengatakan:

    بالأدب تفهم العلم

    Separuh guru besar di masa lalu menganjurkan untuk mempelajari adab dahulu sebelum ilmu. Seperti halnya Abdullah bin Mubarak yang berkata, “Dahulu kami belajar adab 30 tahun, sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” Perkataan tersebut menunjukkan pentingnya adab yang baik, terutama saat menuntut ilmu. Dengan mempelajari adab akan lebih mudah memahami ilmu, selain itu ilmunya juga bisa menjadi berkah.

    Seorang penuntut ilmu harus selalu menjaga diri dari akhlak-akhlak yang tercela. Sebab, akhlak yang yang buruk itu ibarat hewan. Rasulullah bersabda:

    لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ

    “Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.”  

    Sebenarnya, orang belajar itu melalui perantara malaikat.terutama yang harus dijauhi adalah sikap sombong, karena dengan adanya kesombongan, ilmu tidak bisa diraih. Didalam kitab Ta’lim Al-Muta’allim mengatakan “Al-i’lmu harbun lilmuta’aliy kassayli harbun lilmakanil ‘aliy” yaitu ilmu adalah musuh bagi orang sombong, ibaratkan air bah merupakan musuh bagi dataran tinggi.

    Demikian orang yang berilmu tapi tidak memiliki adab karena saat menuntut ilmunya tidak diikuti adab penuntut ilmu dan tidak menerapkan apa yang seharusnya seorang berilmu itu berintelektual yang baik. Karena itu banyak para ‘ulama terdahulu mendahulukan adab sebelum belajar ilmu bahkan menuliskan kitab-kitab yang dituliskan pada murid-murid setelahnya untuk bisa dipelajari agar mendapatkan keberkahannya.

  • Bupati Kampung Tan Malaka Usulkan Syekh Abbas Abdullah jadi Pahlawan Nasional

    Bupati Kampung Tan Malaka Usulkan Syekh Abbas Abdullah jadi Pahlawan Nasional

    Padang – Bupati Kabupaten Liko (Lima Puluh Kota) Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengusulkan ulama besar Minangkabau Sjech Haji Abbas Abdullah menjadi Pahlawan Nasional.

    “Sangat pantas beliau menjadi Pahlawan Nasional. Ulama besar dan tokoh yang ikut berjuang melawan Belanda,” kata Bupati Kabupaten Liko (Lima Puluh Kota) itu. Bahkan Ir Soekarno yang kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia engaja berkunjung ke Padangjopang, Guguk Liko, ” kata Bupati yang dikenal low profile dan dekat dengan kalangan masyarakat bawah ini.

    “Gelar pahlawan nasional diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah gugur atau meninggal dunia dalam membela bangsa dan negara melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” kata tokoh Golkar Sumbar ini.

    Safaruddin Bupati dari tanah kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Tan Malaka merasa bangga ulama besar pejuang dan konseptor Indonesia lahir dari Kabupaten Liko.

    Catatan : gelar pahlawan ini diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang gugur melawan penjajahan melalui Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim tersebut dibentuk dan ditetapkan oleh kementerian yang terkait.

    Berikut ini syarat dan prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Kriteria gelar pahlawan ditetapkan melalui UU No. 20 tahun 2009 tentang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar:

    Syarat umum mendapat gelar Pahlawan Nasional

    WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
    Memiliki integritas moral dan keteladanan;
    Berjasa terhadap bangsa dan Negara;
    Berkelakuan baik; Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan
    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
    Syarat khusus mendapat gelar Pahlawan Nasional

    Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
    Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
    Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
    Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
    Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau melakukan perjuangan yang menpunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
    Berikut adalah prosedur pengusulan gelar pahlawan yang dikutip melalui Indonesia.go.id:

    Masyarakat mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Bupati/Walikota setempat. Bupati/Walikota mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Gubernur, melalui instansi Sosial Provinsi setempat.
    Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui Proses seminar, Diskusi maupun Sarasehan).
    Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, kemudian diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial RI.
    Menteri Sosial RI Cq. Direktorat Jenderal Pemberdayaan sosial dan Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi.
    Usulan calon Pahlawan Nasional yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan.
    Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GP dinilai memenuhi kriteria, kemudian oleh Menteri Sosial RI diajukan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.
    Usulan Calon Pahlawan Nasional yang tidak memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali 1 (satu) kali dan dapat diusulkan kembali minimal 2 (dua) tahun kemudian terhitung mulai tanggal penolakan, sedangkan usulan Calon-Pahlawan Nasional yang ditunda dapat diusulkan kembali dengan melengkapi persyaratan yang diminta dan diajukan kembali kepada Menteri.
    Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November

    Dikunjungi Soekarno

    Bupati mengatakan jauh sebelum ditemui Sukarno, Syekh Abbas Abdullah dan kakaknya Syekh Mustafa sudah dikenal luas oleh masyarakat, terutama di Ranah Minang. Keduanya berasal dari Jorong Padang Japang, Nagari VII Koto Talago, Guguk, Limapuluh Kota.

    Bersama sejumlah ulama lain, dua tokoh tersebut menjadi bagian dari gerakan pembaharuan pemikiran dan pengajaran Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20. Keduanya juga aktif berorganisasi dan ikut dalam perjuangan kemerdekaan.

    “Syekh Abbas Abdullah dan Syekh Mustafa Abdullah adalah putra dari Syekh Abdullah, salah satu ulama besar pada masanya. Laman resmi Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah menyebutkan, Syekh Abdullah adalah anak dari Tuanku Nan Banyak Dt Perpatih Nan Sabatang. Tokoh ini adalah wakil Tuanku nan Bonjol untuk urusan pengadilan dan hakim pada masa Padri,” kata Bupati.

    Syekh Abdullah memiliki enam anak dari tiga istri. Yang tertua adalah Syekh Muhammad Shalih. Anak kedua dan ketiga adalah Mustafa dan Abbas dari Ibu bernama Seko asal Padang Japang. Tiga anak berikutnya dari isteri yang lain, yakni Syekh Muhammad Said, Sa’adah dan Sa’adud.

    Syekh Abdullah sudah membuka pengajian di Surau Gadang Padang Japang sejak 1854, setelah Perang Padri usai. Karena itu pula, anak-anaknya sudah mengikuti pendidikan agama sejak kecil, termasuk Muhammad Shalih, Mustafa dan Abbas.

    Sejumlah literatur, termasuk tulisan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam Buku “Ayahku” menyebutkan, Syekh Abbas lahir pada tahun 1883. Belum ditemukan literatur yang menulis tahun persis kelahiran kakaknya Syekh Mustafa dan kakak tertuanya Syekh Muhammad Shalih.

    Muslim Syam dalam profil Syekh Abbas di buku “Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat” (1981) menulis, Abbas muda juga pernah belajar di Surau Pandam Gadang, Suliki.

    “Salah seorang gurunya pernah mengatakan kepadanya, bahwa bila ia ingin memperoleh pendidikan yang tinggi, ia harus belajar ke luar negeri,” tulis Muslim Syam.

    Di tanah air yang sedang terjajah, hanya anak orang-orang kaya dan bangsawan yang menjadi kaki tangan kaum penjajah yang dapat menikmati pendidikan tinggi. Pesan itu sangat berkesan bagi Abbas Abdullah muda.

    Pada usia 13 tahun, ia mendengar pamannya akan berangkat naik haji ke Mekkah. Abbas kemudian meminta agar diajak ke Mekkah. Awalnya, sang paman tak mengizinkan karena beratnya perjalanan menuju tanah suci. Dari Limapuluh Kota, saat itu harus berjalan kaki ke Riau, sebelum naik kapal menuju Semenanjung Malaka dan terus ke Mekkah.

    Tekad dan keinginan Abbas muda yang kuat, membuat pamannya mengalah. Sehingga mereka akhirnya berangkat ke Mekkah dan menunaikan ibadah haji. Ibadah haji selesai, Abbas berkeras meminta izin pamannya untuk tinggal di Mekkah untuk memperdalam pelajaran agama Islam.

    Di Mekkah, ia kemudian belajar ke sejumlah ulama asal Minangkabau yang terlebih dahulu sudah belajar di Mekkah. Kitab-kitab agama ia pelajari pada Syekh Latif Syukur dan Syekh Djamil Djambek. Haji Abbas Abdullah juga belajar pada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam besar Mazhab Syafii yang menjadi guru puluhan ulama asal kampung halamannya.

    Muslim Syam menulis, setelah belajar selama 8 tahun, tepatnya pada usia 21 tahun, Syekh Abbas Abdullah pulang ke kampung halaman. “Barang bawaannya yang terpenting ketika itu adalah sejumlah buku besar yang sulit diperoleh di tanah air.”

    Pada 1903, Syekh Abdullah wafat. Pengajaran di Surau Gadang, ia amanahkan pada anak pertama dan keduanya, Syekh Muhammad Shalih Abdullah yang dikenal dengan nama Syekh Madinah dan Syekh Mustafa Abdullah. Sebelumnya, Syekh Madinah juga sudah mengelola sebuah surau di Pariaman. Syekh Abbas membantu kedua kakaknya mengajar di surau gadang itu.

    Setelah Syekh Abbas pulang, giliran Syekh Mustafa yang berangkat naik haji. Ia juga bertemu dan belajar pada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

    Pada 1912, Syekh Muhammad Shalih meninggal dunia, sehingga tanggung jawab pengelolaan surau dipercayakan kepada Syekh Mustafa Abdullah dan Syekh Abbas. Saat itulah, Syekh Abbas dan Syekh Mustafa mulai menerapkan ide pembaruan dalam sistem pengajaran di Surau Gadang.

    Ia kemudian menemui beberapa ulama murid Syekh Ahmad Khatib lainnya. Antara lain, ia menemui Syekh Abdul Karim Amrullah yang saat itu mengajar di Surau Jembatan Besi Padang Panjang, Syekh Ibrahim Musa Parabek dan Syekh Thaib Umar Sungayang.

    “Mereka telah mendapat kata sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pembaruan pengajaran agama,” tulis Muslim Syam.

    Buku “Ensiklopedi Minangkabau” (2005) yang disusun Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau menyebutkan, para ulama tersebut mengganti sistem halaqah dalam pengajaran agama di surau masing-masing dengan dengan klasikal. Semua sepakat belajar di kelas, dengan menggunakan meja, bangku dan papan tulis.

    “Pada 1918, madrasah-madrasah tersebut menyatu dan bernaung di bawah organisasi Sumatera Thawalib,” tulis buku Ensiklopedi Minangkabau.

    Perubahan ke sistem madrasah, juga disertai penyusunan kurikulum dan jadwal pelajaran. “Buku-buku yang dipakai pun mengalami perubahan. Madrasah di Padang Japang dibagi kepada dua tingkatan, yaitu tingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah, masing-masing untuk 4 tahun,” tulis Muslim Syam.

    Sebagian masyarakat menyambut baik perubahan itu. Hal tersebut dibuktikan dengan makin banyaknya murid yang berdatangan kepada para ulama. TV juga yang mengkritik, karena menganggap menyerupai sistem Belanda yang tak beragama Islam. Menjawab itu dan menyiarkan pembaruan, masing-masing madrasah kemudian juga menerbitkan majalah. Yaitu, Al-Imam di Padang Japang, Al-Munir di Padang Panjang, Al-Bayan di Parabek dan Al-Basyir di Sungayang.

    Seiring polemik dan perbedaan paham antara ulama, Syekh Abbas merasa perlu menambah ilmu. Ia kembali berangkat ke Mekkah pada 1921. Namun, usai menunaikan ibadah haji, ia meneruskan perjalanan ke Mesir, belajar beberapa tahun pada ulama-ulama Al-Azhar. Syekh Abbas kemudian melanjutkan perjalanan ke Palestina, Libanon dan Syria untu melihat sistem pengajaran Islam di negara-negara tersebut.SIMAK JUGA :  Viral di Medsos, Sejumlah Cewek Ancam DPR : Ingat Aku Gak ?

    Sekembali dari luar negeri, Syekh Abbas melakukan perbaikan pada kurikulum dan peralatan pengajaran di Sumatera Thawalib Padang Japang. Upaya yang dilakukan adalah menambah pelajaran umum dan keterampilan ke dalam kurikulum.

    Berkat pambaruan pendidikan yang dilakukan Syekh Abbas, Sumatera Thawalib Padang Japang makin ramai didatangi murid. Bukan saja dari Ranah Minang, tetapi juga dari berbagai daerah di Nusantara. Di antara murid-muridnya yang kemudian juga jadi ulama adalah Zainuddin Labay el-Yunusy, Zainuddin Hamidy dan Nasharuddin Thaha.

    Pada 1930, organisasi Sumatera Thawalib dilebur menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) sehingga seluruh madrasah Sumatera Thawalib berada di bawah departemen pendidikan Permi. Hal ini tak disetujui Syekh Abbas. Sehingga, Sumatera Thawalib Padang Japang berubah Darul Funun Abbasiyah.

    Maraknya madrasah di Ranah Minang pada masa itu, telah meningkatkan jumlah kaum terpelajar. Pada gilirannya, ini membuat sikap anti-pemerintah kolonial makin bersemi. Penguasa Hindia Belanda gerah dengan situasi ini. Pada 1934, mereka menggeledah sejumlah madrasah, termasuk Darul Funun. Peristiwa ini membuat Darul Funun yang terus dikelola Syekh Abbas bersama Syekh Mustafa sempat terhenti sementara.

    “Beliau dua bersaudara adalah orang-orang keras hati, berjiwa revolusioner, tidak ragu-ragu memesan dan mengajarkan kitab-kitab Abduh dan Rasyid Ridha dan kitab-kitab yang lain memberi kebebasan fikiran dari Darul Funun-nya,” tulis HAMKA.

    Di awal zaman Jepang, aktivis perjuangan kemerdekaan Ir. Sukarno datang ke Padang Japang untuk menemui kedua Syekh. Sukarno sudah ada di Padang sejak awal Maret 1942 sebelum Jepang masuk. Ia ditinggalkan Belanda begitu saja dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Padang. Sukarno kemudian menetap selama beberapa bulan di Sumatra Barat. Selain di Padang, ia juga antara lain mengunjungi Bukittinggi dan Padang Japang, sebelum kembali ke Jakarta pada awal Juli 1942.

    Wartawan Senior Fachrul Rasyid HF dalam Buku “Refleksi Sejarah Minangkabau: dari Pagaruyung Sampai Semenanjuang” (2008) menulis, kunjungan Sukarno ke Padang Japang terjadi pada Juni 1942. Semula, menurutnya, tak ada yang tahu apa yang dibincangkan Sukarno dengan Syekh Abbas dalam pertemuan tertutup.

    “Tiga hari kemudian, Syekh Abbas mengungkapkan pertemuannya dengan Bung Karno di hadapan guru dan siswa DFA, usai salat Jumat di Masjid Al-Abbasyiah. Kedatangan Bung Karno ke DFA untuk membicarakan konsep dasar-dasar dan penyelenggaraan negara,” tulisnya.

    Syekh Abbas, menurut Fachrul, menyarankan bahwa negara harus berdasar ketuhanan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Bung Karno pandai-pandai menjaga martabatnya.

    Tak lupa, pada kesempatan itu, Syekh Abbas juga menghadiahi peci yang lebih tinggi untuk Sukarno, mengganti peci lamanya yang agak pendek. “Sebelum pulang, Sukarno diapit Syekh Abbas dan Syekh Mustafa dijepret juru kamera Said Son.”

    Kelak dalam pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945, “Peri Ketuhanan” menjadi salah satu dari lima sila yang diusulkan Sukarno jadi dasar negara.

    Di zaman Jepang juga, Syekh Abbas bersama sejumlah ulama lintas mazhab bersama-sama bergabung dengan Majelis Islam Tinggi (MIT). Ia ikut menyarankan agar anak muda pada masa itu bergabung dengan Gyugun, agar bisa mendapat pelatihan militer yang kelak bisa digunakan untuk memerangi penjajah.

    Usai merdeka, saat masih dalam perang kemerdekaan, berbagai barisan ikut bergerilya memerangi Belanda. “Atas kesepatan para ulama, Syekh Abbas pernah diangkat menjadi ‘Imam Jihad’ untuk daerah Minangkabau,” tulis Muslim Syam.

    Dalam revolusi bersenjata 1945, menurut HAMKA, kedua beliau telah meng-gerakkan murid-muridnya supaya turut berjihad fi sabilillah. “Syekh Abbas diangkat menjadi ‘Imam Jihad’ oleh Majelis Tinggi Islam.”

    Thanthawi Mustafa, salah satu anak Syekh Mustafa gugur dalam pengepungan Belanda di Situjuah, dalam masa PDRI itu. Saat Syekh Mustafa dikabari anaknya gugur, wajahnya tak berubah. “Yang terlebih dahulu beliau tanyakan dari manakah tembusan peluru, adakah dari muka atau dari punggung? Kalau dari muka, yakinlah beliau bahwa puteranya mati syahid,” tulis HAMKA.

    Kedua ulama ini terus berperan saat agresi militer II, ketika Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) digerakkan dari Sumatra Barat. Pada Juli 1949, ketika M. Natsir dan Dr. J. Leimena diutus Bung Hatta menemui Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara, salah satu pertemuan sempat digelar di salah satu ruang madrasah Darul Funun.

    “Setelah terjadi persetujuan ‘Roem-Royen’ dan terjadi penghentian tembak menembak di Sumatera, di Padang Japang, di surau beliau itulah berkumpul kembali para pemimpin PDRI,” tulis HAMKA.

    Padang Japang kemudian menjadi catatan akhir PDRI, karena setelah itu Mr. Sjafruddin Prawiranegara bertolak ke Yogyakarta, menyerahkan kembali pemerintahan kepada Sukarno dan Hatta.

    Syekh Mustafa Abdullah Padang Japang berpulang pada 1954. Disusul tiga tahun kemudian oleh Syekh Abbas Abdullah pada Senin 17 Juni 1957 di usia 74 tahun. Darul Funun yang didirikan dan diasuh sejak awal oleh kedua ulama bersaudara ini, masih berjalan hingga kini.

    HAMKA menulis, Syekh Abbas, Syeh Mustafa dan ulama-ulama sahabat ayahnya (Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah) konsekuen pada pendirian dan tidak mengenal menyerah. “Tetapi kalau kita berjumpa mereka, kita hanya akan melihat orang-orang tua c diri seakan-akan tidak berisi apa-apa, padahal penuh dengan iman dan keteguhan hati.”

    Ketuhanan Yang Maha Esa

    Sila Ketuhanan dari Ulama Padang Japang
    Sila ketuhanan dari Sukarno dianggap saran dari seorang ulama dari Padang Japang, Sumatra Barat.
    Oleh: Jose Hendra | 01 Jun 2016

    Sila Ketuhanan dari Ulama Padang Japang
    Sukarno diapit pendiri Perguruan Darul Funun el Abbasiyah, dua bersaudara yakni Syekh Abbas Padang Japang dan Syekh Mustafa Abdullah.
    PIDATO Sukarno pada 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dikukuhkan jadi hari lahir Pancasila. Dia mengajukan lima prinsip sebagai dasar negara Indonesia: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.

    Konsep Ketuhanan yang ditempatkan pada prinsip kelima oleh Bung Karno akhirnya menjadi sila pertama dengan modifikasi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rumusan Panitia Sembilan.

    Menurut Charles Simabura, dosen ilmu tata negara Universitas Andalas, dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, semua anggota memberi usul. Hampir semua menawarkan konsep Ketuhanan. Menurutnya, konsep Ketuhanan yang diusulkan terutama dari golongan agama lebih kongkret lagi yakni Ketuhanan dan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.

    Advertising

    Advertising
    Lalu dari mana ide Ketuhanan yang ditawarkan Bung Karno?

    Konsep tersebut bulir dari buah pergaulan Bung Karno dengan para ulama. Sejak muda dia tumbuh dalam lingkungan Sarekat Islam. Saat masa-masa pembuangan, Bung Karno terus berkorespondensi dengan ulama. Misalnya, dengan pendiri Persatuan Islam (Persis) Ahmad Hassan saat dibuang ke Ende. Hingga akhirnya, pada 1942, kata Ketuhanan terpatri dalam benaknya ketika kelak Indonesia merdeka dan membentuk dasar negara adalah sebuah keharusan.

    Adalah Syekh Abbas Abdullah yang memberi wejangan kepada Bung Karno. Kala itu, Bung Karno berkunjung ke Perguruan Darul Funun el Abbasiyah (DFA) di Puncakbakuang, Padang Japang, yang didirikan Syekh Abbas.

    “Bung Karno berkunjung ke madrasah Darul Funun, dengan tujuan meminta saran kepada Syeikh Abbas Abdullah tentang apa sebaiknya bagi negara Indonesia yang akan didirikan kelak, bila kemerdekaan benar-benar tercapai. Dalam hal ini Syeikh Abbas menyarankan negara yang akan didirikan kelak haruslah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tulis Muslim Syam dalam Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, terbitan Islamic Centre Sumatera Barat tahun 1981.

    Syekh Abbas, yang dikenal dengan sebutan Buya (Syeikh) Abbas Padang Japang, menambahkan kalau hal demikian diabaikan, revolusi tidak akan membawa hasil yang diharapkan.

    Fachrul Rasyid HF, yang turut menulis dalam buku tersebut, mengatakan tidak banyak orang tahu pembicaraan mereka berdua sebelum Syekh Abbas mengungkapkannya tiga hari kemudian. “Di hadapan guru dan siswa DFA, usai salat Jumat di Masjid al-Abbasyiah. Syekh Abbas mengatakan kedatangan Bung Karno ke DFA untuk membicarakan konsep dasar-dasar dan penyelenggaraan negara,” ujar Fachrul menirukan kembali cerita yang dia dapat dari keluarga Syekh Abbas dan masyarakat setempat. “Persisnya, Syekh Abbas menyarankan bahwa negara harus berdasar ketuhanan.”

    Kedatangan Sukarno ke Padang Japang masih menjadi ingatan kolektif masyarakat Padang Japang saat ini. Yulfian Azrial, anggota Masyarakat Sejarawan Indonesia Sumatra Barat, mengatakan, Darul Funun merupakan madrasah yang cukup berpengaruh berkat kebesaran dua syeikhnya, yakni Syeikh Abbas Padang Japang dan Syekh Mustafa Abdullah.

    Kebesaran kedua syekh yang bersaudara ini membuat Sukarno merasa perlu ke Padang Japang, setelah bebas dari pembuangan di Bengkulu. Bukti mesranya hubungan Bung Karno dengan dua ulama tersebut berjejak dalam selembar dokumentasi foto yang diambil Said Son.

    Syekh Abbas dan Syekh Mustafa adalah murid ulama Minangkabau terkemuka di Mekah, Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Syekh Abbas juga kawan dekat Syekh Abdul Karim Amarullah atau Inyiak Rasul. Bersama Abdullah Ahmad dan beberapa ulama lainnya, Syekh Abbas mendirikan nama madrasah yang sama yakni Madrasah Sumatra Thawalib.

    Tahun 1930, Syekh Abbas mengubah Sumatra Thawalib di Padang Japang menjadi DFA karena menolak bergabung dengan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi). Syekh Abbas sendiri kala itu bukan sekadar ulama melainkan juga panglima jihad Sumatra Tengah. Pasukan jihad ini didirikan DFA sebagai basis perjuangan menghadapi Belanda. Anggotanya adalah Hizbul Wathan dan Laskar Hizbullah.

    Sementara sekolah tetap menjadi basis menggapai dan mengisi kemerdekaan.

    “Wajar Sukarno menemui Syekh Abbas karena dia bukan saja ulama tapi panglima perang,” tukas Fachrul, wartawan senior di Sumatra Barat.

    Dikatakannya, perjumpaan Sukarno dengan Syekh Abbas hanya sebentar. Datang sekitar jam satu siang lalu balik sekitar sorenya. Bung Karno sendiri berada di Padang ketika era transisi dari Belanda ke Jepang. Dia berada di Sumatra Barat selama lima bulan, dari Februari 1942 hingga Juli 1942. (Ben Tanur dari berbagai sumber)

    Sumber: https://www.harianindonesia.id/berita-utama/bupati-kampung-tan-malaka-usulkan-sjech-abbas-abdullah-jadi-pahlawan-nasional.html

  • HOTS, Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi (Berlapis dan Kompleks)

    HOTS, Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi (Berlapis dan Kompleks)

    Kritik bahwa pendidikan memberikan output yang rigid dan monoton, sebetulnya sudah banyak dikritisi oleh para pelaku pendidikan, bahkan baru-baru ini juga dirumuskan mengenai HOTS (High Order Thinking Skills) atau SBTT (Keterampilan Berfikir Tingkat Tinggi) yang berlapis dan kompleks.

    Alih-alih dari mengharapkan kecerdasan belaka, HOTS adalah keterampilan yang dikembangkan selama masa pembelajaran siswa, yang seringnya tidak dapat dikenali dalam penilaian evaluasi belajar secara umum. Pengembangan keterampilan HOTS disisipkan dalam soal-soal latihan yang mengharuskan siswa untuk berfikir minimum satu lapis sebelumnya. Sebelum menemukan pertambahan 1+1, siswa minta mengurai cerita misalnya tentang bayu yang memiliki sebuah kedondong kemudian setelah berjalan jauh beberapa meter, bertemu dengan ramai orang, ada seorang nenek memberikan sebuah kedondong, sehingga ada berapa kedondong bayu sekarang.

    Semakin tinggi tingkat belajar anak, maka soal-soal berlapis ini akan semakin kompleks, seperti menemukan variabel a untuk menghitung soal dalam y=ax2+bx+c yang a sendiri perlu dihitung dari persoalan yang lain. Kemudian dikembangkan lebih kompleks dalam bentuk algoritma berlapis yang setiap lapisnya juga memiliki algoritme lainnya.

    Keterampilan melihat solusi dari persoalan adalah tujuan pokok dari HOTS ini. Keterampilan berfikir kompleks akan menjadi kemampuan yang diharapkan dalam kesehariannya siswa sebagai pribadi dapat mempertimbangkan hal yang kompleks sebelum membuat keputusan.

    Di beberapa sekolah-sekolah maju, HOTS ini sudah banyak dijumpai dari banyaknya lomba dan olimpiade yang diikuti. Sebaliknya di beberapa sekolah yang memiliki keterbatasan, menjadikan kemampuan HOTS siswa didik terlambat berkembang.

    Seperti umumnya pendidikan, yang hasilnya bersifat jangka panjang. Maka kita akan melihat kemampuan siswa yang terlambat dalam pengembangan HOTS nya akan kesulitan mencerna, mengambil keputusan dan melerai masalah yang kompleks.

    Dan tentu ini menjadi satu persoalan besar bagi pengembangan regional, dimana SDM-SDM di usia produktif diharapkan untuk dapat bersaing secara global. Keterbatasan SDM-SDM ini untuk berfikir kompleks, akan terindikasi dari sulitnya penerapan teknologi-teknologi dan pendekatan modern yang kompleks. Sehingga alih-alih menghadapi persoalan bagaimana untuk maju, justru akan terfokus di upaya penyelesaikan masalah konflik, dan ini kita saksikan sendiri.

    Di masa-masa usia produktif, tentu yang diharapkan adalah hasil dengan sedikit training untuk mempertajam keterampilan. Pendidikan adalah investasi besar yang melibatkan 12 tahun pendidikan dasar dan 4 tahun pendidikan tinggi. Sehingga terlambatnya pengembangan keterampilan di usia belajar perlu sangat diperhatikan oleh semua pihak, khususnya pelaku pendidikan.

  • Syekh Abbas Abdullah dan Rahmah El-Yunusiyyah, Panas Dingin Politik

    Syekh Abbas Abdullah dan Rahmah El-Yunusiyyah, Panas Dingin Politik

    Usut punya usut, Persatuan Muslim Indonesia (Permi) era 1930-an yang telah berhaluan politik tak hanya ingin menempatkan Sumatera Thawalib dalam payungnya, tetapi seluruh sekolah agama. Terkenanglah kita untaian kalimat Rahmah El-Yunusiyyah (1900-1969), “Biarlah perguruan ini tetap terasing selama-lamanya dari partai politik dan tinggalkan ia menjadi urusan dan tanggung jawab orang banyak, yang macam-macam aliran politiknya.”

    Kita telah paham jika Diniyyah School Puteri tak ada hubungan organisatoris dengan Sumatera Thawalib. Konon, Rahmah El-Yunusiyyah yang mengetahui gelagat rapat di Bukittinggi memilih keluar ruangan. Putri bungsu Rafi’ah (1872-1948) tak ambil pusing, apalagi perguruannya sedari awal telah dirintis dengan kekuatan sendiri.

    Lain soal jika ucapan itu dikeluarkan oleh seorang penyokong Sumatera Thawalib. Menarik mencermati uraian Tim Peneliti FIBA IAIN Padang (2009) terkait jejak Syekh Abbas Abdullah (1883-1957). Ucapan ulama asal Padang Japang ini senada dengan Rahmah El-Yunusiyyah. Beliau berucap, “Kalau sekolah sudah memasuki dunia politik, maka sekolah itu akan hancur. Boleh berpolitik tapi jangan di sekolah.” Abbas Abdullah serta-merta mengubah nama perguruannya menjadi Darul Funun.

    Dalam buku Rahmah El-Yunusiyyah dalam Arus Sejarah Indonesia (2021) dituliskan, “Rahmah tak melarang murid-muridnya berpolitik, namun setelah mereka tamat. Dengan bekal keislaman dan kekuatan iman, politik yang dijalankan akan menghadirkan maslahat.”

    Abbas Abdullah memang belum sampai panas dingin seperti Haji Abdul Karim Amrullah alias Haji Rasul (1879-1945). Pengaruh politik di Sumatera Thawalib Padang Panjang terjadi sedari lama. Bahkan, saking sukanya berpolitik, ada beberapa guru dan muridnya mengusung komunis. Dilibaslah mereka oleh Haji Rasul yang memang tipikal keras. Urusan murid berpolitik ini serba runyam. “Tentang ini beliau tidak hati-hati, sebagaimana hati-hatinya Zainuddin Labay El-Yunusy, yang seketika perasaan itu telah merata dalam kalangan murid-murid, dia hanya berdiam diri,” tutur Buya Hamka (1967: 132).

    Abbas Abdullah dan Rahmah El-Yunusiyyah tentu merasakan sendiri gejolak komunis mencapai puncaknya sepeninggal Zainuddin Labay (1890-1924) pada 1926-1927. Seusai itu, gairah berpolitik tak sirna. Persatuan Sumatera Thawalib didirikan pada 1928 yang kemudian diubah nama menjadi Persatuan Muslim Indonesia dengan singkatan PMI sampai akhirnya disingkat Permi. Intinya tetaplah sebagai wahana menyalurkan hasrat politik.

    Diniyyah School Puteri terkena getah, apalagi Sumatera Thawalib Padang Japang. Abbas Abdullah dan Rahmah El-Yunusiyyah mulailah demam. Kendati melarang murid-muridnya berpolitik, mereka tetap saja kecolongan. Ketika murid Diniyyah School Puteri berpolitik dan konon lalai salat berjamaah sebenarnya bukan melulu kesalahan Rasuna Said (1910-1965). Saat tindakan Belanda mulai keras, bukankah tiga guru dibekuk ketika Politieke Inlichtingen Dients (PID) menggeledah Diniyyah School Puteri?

    Nasib apes dialami Abbas Abdullah. Perguruan Darul Funun digeledah dan dibekukan sementara waktu. Burhanuddin Daya (1990: 133) menerangkan Perguruan Darul Funun berikhtiar bangkit kembali setelah 1936, namun murid-muridnya sangat kurang dan sewaktu zaman pendudukan Jepang terpaksa ditutup lagi.

    Abbas Abdullah dan Rahmah El-Yunusiyyah dalam sejarahnya pernah panas dingin dengan politik. Namun, sejarah mencatat pula, mereka paling konsisten “berpolitik” menentang penjajahan dan teguh memegang prinsip dalam revolusi kemerdekaan.

    Tanpa menyebut sosok tokoh Permi, sejarah telah mencatat ada yang membelot ketika negeri ini berjuang mati-matian mempertahankan kemerdekaan. Wallahu a’lam.(Hendra Sugiantoro, penulis buku Rahmah El-Yunusiyyah dalam Arus Sejarah Indonesia, 2021).

    Diterbitkan di: Suhanews (31/08 2021)
    https://suhanews.co.id/syekh-abbas-abdullah-dan-rahmah-el-yunusiyyah-panas

  • Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: Muslih Hebat Dari Minangkabau

    Zainuddin Labay Al-Yunusiyyah: Muslih Hebat Dari Minangkabau

    Authors: 

    Izziah Suryani, Mat Resad @ Arshad

    Abstract:

    Zainuddin Labay al-Yunusiyyah merupakan seorang daripada ulama islah Minangkabau yang memainkan peranan besar dalam islah pemikiran dan reformasi pendidikan Islam. Walaupun beliau mempunyai latar belakang pendidikan yang tidak teratur dan hanya belajar dalam wilayah Minangkabau, namun beliau merupakan seorang tokoh ulama yang begitu progresif dan mampu menyamai tokoh-tokoh islah terkemuka yang lain. Sumbangan terbesar beliau yang memberi impak besar kepada umat Islam Minangkabau ialah pembaharuan pendidikan Islam berorientasikan moden. Model institusi pendidikan Islam moden yang diperkenalkan oleh Zainuddin Labay al-Yunusiyyah menjadi contoh kepada penubuhan institusi pendidikan Islam yang lain. Justeru, kajian ini meneliti gerakan islah di Minangkabau dan biografi Zainuddin Labay al-Yunusiyyah. Selain itu, objektif kajian ini juga menganalisis peranan beliau terhadap pemurnian pemikiran dan pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia. Kajian ini merupakan kajian yang berbentuk kualitatif menggunakan analisis kandungan sebagai reka bentuk kajian dengan menggunakan metode kajian sejarah. Hasil kajian mendapati Zainuddin Labay al-Yunusiyyah merupakan seorang daripada ulama islah abad ke-20. Walaupun beliau tidak mendapat pendidikan yang sistematik dan hanya belajar di Minangkabau sahaja, beliau mampu muncul sebagai tokoh pembaharu dan islah yang memberi impak besar kepada gerakan islah di Minangkabau terutamanya reformasi pendidikan Islam dan juga islah pemikiran Islam di Minangkabau. Pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan oleh Zainuddin Labay al-Yunusiyyah menjadi asas dan model kepada pembaharuan pendidikan Islam di seluruh Minangkabau dan juga Indonesia.

    Keywords:

    ulama islah, islah pemikiran Islam, reformasi pendidikan Islam, Zanuddin Labay al-Yunusiyyah, Minangkabau

    Jurnal:
    Jurnal Islam dan Masyarakat Kontemporari