Category: Insight

  • Ketika Amanah dianggap Ghanimah

    Ketika Amanah dianggap Ghanimah

    “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (Al-Qur’an Surah Al-Anfal:27).

    Negeri ini semakin hari semakin kehilangan budaya ‘amanah’. Saat ini, budaya korupsi dalam bentuk proyek mark-up dan proyek fiktif terus menggeranyangi sektor kehidupan. Sogok dan rasuah dianggap sudah menjadi tradisi yang lumrah. Tanpa itu, diyakini sebuah jabatan strategis tidak akan bisa didapat. Tanpa sogok sebuah perusahaan tidak akan pernah memenangi tender proyek.

    Akibatnya, saat proyek itu dijalankan, maka bisa diyakini proyek tersebut tidak mampu memberikan manfaat yang optimal. Di sisi lain, dengan rasuah, seorang calon pemimpin bisa membeli kepercayaan ’sesaat’ dari masyarakat agar ia terpilih.

    Permasalahan itu berawal dari segolongan pemimpin yang tidak memberikan ketauladanan atau dengan kata lain para pemimpin yang menjadikan amanah itu sebagai ladang untuk memperkaya diri. Masyarakat akhirnya mengikuti jejak budaya ’dis-amanah’ tersebut. Amanah yang saat ini dipegang dalam bentuk jabatan baik dari pemerintah, dari berbagai lembaga seperti lembaga pendidikan, atau bahkan amanah yang diberikan oleh masyarakat ternyata lebih disikapi sebagai ‘ghanimah’. Padahal antara amanah dan ghanimah itu cukup berbeda.

    Amanah adalah tugas atas sebuah kepercayaan yang diberikan dan wajib dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Allah SWT, manakala ghanimah itu adalah hasil rampasan perang yang bisa saja digunakan untuk kepentingan pribadi jika itu adalah haknya.Kenyataan pada saat ini, dana yang begitu besar seperti dana APBN, APBA, seakan-akan diartikan dan diperlakukan sebagaimana harta rampasan perang, hingga distribusi terhadap sektor yang benar-benar membutuhkan menyimpang.

    Akibat dari penyimpangan amanah.Negeri ini akan terus hancur jika para pemimpin dan masyarakatnya mengabaikan nilai-nilai amanah. Setidaknya, pengkhianatan terhadap nilai amanah ini terjadi karena dua sebab. Sebab pertama, karena kepercayaan (amanah) telah diberikan kepada orang-orang yang tidak punya kapasitas dalam bidangnya dalam melaksanakan tugasnya sehingga melanggar perintah Allah SWT sebagaimana yang dimaksud dengan ayat Al-Qur’an pada surah An-Nisa, ayat 58: “Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya“.

    Ini artinya, Allah telah mengamanahkan kita untuk memberikan sebuah kepercayaan kepada orang yang layak menerimanya. Layak menerima di sini adalah mereka-mereka yang memiliki kapasitas keilmuan dan kecakapan dalam bidangnya serta beriman kepada Allah. Orang-orang ini adalah orang yang -dilebihkan yaitu orang-orang yang memiliki dua kapasitas sekaligus yaitu orang yang benar-benar beriman kepada Allah (dibuktikan dengan lisannya, hatinya dan amal prilakunya) dan orang yang berilmu (memiliki kapasitas keilmuan) dalam bidang yang akan diberikan penugasan atau tanggung jawab.

    Ini yang digambarkan dalam Al-Qur’an pada Surah Al-Mujadalah ayat 11;”Allah akan meninggikan (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat”. Ayat ini menunjukkan dua kapasitas yang harus dimiliki, yaitu pertama kapasitas keimanan yang kokoh, di mana seseorang itu yakin bahwa di hari kelak, semua tugas yang diamanahkan kepadanya akan dipertanggung-jawabkan.

    Sehingga membuat ia hati-hati baik saat menerima amanah itu dipundaknya atau saat menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan. Imannya aktif, terbukti dari setiap aktivitasnya tidak akan lari dari implementasi ’amar ma’ruf nahi mungkar’. Artinya setiap kebijakan, keputusan dan pelaksanaan akan tugas yang dijalankan, selalu bermuara kepada kebajikan dan menjauhkan dari kemudharatan sehingga yang dituju selalu untuk kemaslahatan ummat.

    Syarat kedua, ia juga memiliki kapasitas keilmuan. Akan terasa aneh sekiranya sebuah jabatan pada keahlian tertentu diberikan kepada seseorang yang tidak memiliki kapasitas di bidang itu. Misalnya amanah yang diberikan kepada menteri perhubungan namun tidak ahli dalam bidang transportasi.

    Bagaimana mungkin mengharapkannya mampu mengawasi sistem dan peralatan transportasi dengan baik? Ia tidak akan mampu membaca tanda-tanda kerusakan pada berbagai jenis alat transportasi seperti rel kereta api yang sudah layak diperbaiki, pesawat yang tidak lagi layak untuk diterbangkan, kapal laut yang sudah sekarat atau jembatan-jembatan yang sudah tak mampu lagi menampung bebannya. Akibatnya berbagai malapetaka terjadi yang padahalbisadicegah jika amanah itu diberikan kepada ahlinya.

    Demikian juga misalnya jika diberikan amanah kepada menteri pendidikan sementara ia tidak menguasai ilmu kependidikan. Akibatnya pendidikan generasi bangsa hilang arah. Ataupun memberikan jabatan amanah sebagai menteri agama, manakala ia tidak memiliki kapasitas untuk memimpin di bidang itu.Memberikan amanah semisal sekda atau kepala dinas, manakala ia tidak memiliki kapasitas untuk memimpin pada bidang tersebut. Demikian juga memberikan amanah tugas apapun kepada orang-orang yang tidak layak dan tidak mampu pada bidang itu maka pada akhirnya ini akan mengundang malapetaka. Temasuk jika rakyat memberikan amanah (memilih) pemimpin selevel presiden, gubernur, bupati atau walikota, ternyata mereka dipilih bukan karena kapasitas-nya tapi lebih kepada ’isi tas’ dan popularitas.

    Mari kita ambil pelajaran berharga dari sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Abu Hurairah berkata: “Ketika Nabi SAW di dalam suatu majlis ilmu, maka datang seorang `arab badwi bertanya: “Kapankah hari kiamat?”. Rasulullah SAW meneruskan ucapannya. Ada yang mengatakan “Baginda dengar (apa yang ditanya) tetapi baginda tidak suka apa yang ditanya”. Sementara yang lain pula berkata “Bahkan baginda tidak mendengar”.

    Apabila telah selesai ucapannya, baginda bertanya: “Manakah orang yang bertanya”. Jawab (badui tersebut): “Saya di sini wahai Rasulullah”. Baginda SAW bersabda: “Apabila pupus nilai amanah maka tunggulah kiamat”. Bertanya badwi tersebut: “Bagaimanakah hilang amanah itu ya Rasulullah”. Sabda baginda: “Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kiamat”. Dari hadits di atas, amanah itu bermakna memberikan kepemimpinan dan kepercayaan kepada orang yang cukup layak untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

    Rasulullah SAW sudah berpesan sangat keras kepada kita untuk tidak memberikan amanah apapun kepada orang yang tidak layak untuk memikulnya. Jika amanah diberikan pada orang yang tidak layak, maka tunggulah kehancuran.Alasan naif yang selalu dipakai saat penempatan orang-orang yang diberikan amanah adalah mereka masih dalam tahap pembelajaran. Mengapa kita tidak mau belajar dari negeri lain yang saat ini lebih maju? Negara maju misalnya, mereka mampu menempatkan orang-orang terbaik dalam banyak posisi karena sistem perekrutannya berdasarkan nilai merit.

    Persoalan amanah selanjutnya adalah manakala kepercayaan yang telah diberikan kepada orang-orang yang layak menjalankannya, memiliki keimanan dan keilmuan namun akhirnya mengkhianati amanah tersebut karena godaan kepentingan kelompok dan pribadinya. Ia pada akhirnya tergoda dengan rayuan dunia. Kapada orang seperti ini, Allah swt telah mengingatkan „Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”(Al-Qur’an.S.Al-Anfal:27).

    Sebagai contoh, korupsi yang merajalela hari ini terjadi disebabkan oleh ketidakamanahan manusia yang diberikan otoritas yang telah diberikan. Misalnya, jika seseorang diberikan amanah sebagai kepala beacukai yang seharusnya menyetor pajak ke kas negara, tapi lebih memilih bernegosiasi demi untuk memperkaya diri.Demikian juga saat pejabat pemerintah yang memberikan otoritas dan izin kepada suatu perusahaan hanya karena ada kompensasi ‘in return’ bagi dirinya. Fatalnya, penyakit korup ini telah menghinggapi hingga tingkat kepemimpinan di tingkat yang lebih rendah. Sebagian kepada desa misalnya terjerat dengan kasus korupsi.

    Di level masyarakat, ketidakamanahan muncul saat sebagian orang memperebutkan dana bantuan miskin sementara ia sadar ia bukanlah berasal dari golongan miskin. Karenanya kita khawatirkan sifat korup sudah membudaya.

    Rasulullah SAW sebenarnya sudah memberikan ‘guideline’ yang jelas kepada orang-orang pengemban amanah terhadap harta negara. Dalam sebuah peristiwa, seorang badui pada masa Rasul, telah diamanahkan menjadi amil zakat pada suatu daerah. Suatu saat ia membawa dua tumpukan harta yang diberi oleh muzakki yang didatanginya.

    Yang satu adalah zakat, sementara yang lainnya adalah hadiah. Ia hanya memberikan bungkusan zakat kepada Rasulullah SAW, sementara menahan hadiah untuk pribadinya. Setelah mengetahui hal itu hadiah, Rasulullah bertanya kepada badui tersebut, ‘Wahai sahabat, jika amanah ‘amil’ ini tidak kuberikan padamu, mungkinkah engkau diberikan hadiah oleh muzakki?.Ia menjawab, ‘Tidak ya Rasulullah’. Jika demikian, kata Rasul, maka hadiah ini tidak layak engkau terima, karena engkau sudah mendapatkan jatah (gaji, bonus) sebagai amil dan hadiah ini datang karena ‘amanah’ yang diberikan padamu. Lantas Rasulullah mengambilnya dan menyerahkan harta itu kepada faqir miskin. Ini menunjukkan bahwa Islam melarang gratifikasi.

    Hari ini, segolongan pejabat baik dari eksekutif maupun legislatif tercatat menjadi terdakwa atau bahkan masuk penjara disebabkan menerima setumpuk ’hadiah’ atau bahkan meminta ‘hadiah’ dari orang-orang yang mereka layani.Bagi mereka, harta ini dianggap sebagai ’ghanimah’ atas posisi jabatan yang mereka sandang saat ini. Seakan lupa bahwa sebenarnya jabatan yang mereka miliki itu adalah amanah. Nabi sudah memberikan arahan yang cukup jelas bagi mereka yang inginkan kekayaan yaitu dengan cara berdagang, tapi bukan dengan memperdagangkan amanah yang diberikan.Menerima hadiah saja dianggap hina, apalagi meminta dan mamaksa. Sesungguhnya, orang-orang yang diberikan amanah, mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda, Kepada Dinas, Rektor, Dekandan berbagai posisi lainnya hanyalah berfungis sebagai pelayan rakyat. Mereka sudah diberikan gaji dan tunjangan lainnya yang dibenarkan secara undang-undang dan itulah yang menjadi hak mereka. Jika ingin kaya, sudah sepantasnya mereka mundur dari jabatan sebagai pelayan.

    Jika nilai-nilai amanah ini masih diabaikan, maka tidak heran jika bencana demi bencana dan kehancuran menemani kehidupan kita. Allah menggambarkan kerusakan itu disebabkan oleh ulah tangan manusia itu sendiri.

    Membiarkan pembakaran hutan demi kepentingan sebagian korporasi, membiarkan eksploitasi terhadap para pekerja dan buruh, menganaktirikan para pribumi, menjual harta negara kepada pihak yang hanya memikirkan keuntungan semata tanpa memperdulikan hak rakyat, hanya akan mendatangkan kesengsaraan masyarakat.

    Dan jika kita masih tidak mau memperbaiki keadaan, sesungguhnya, yakinlah Allah SWT pun tidak punya alasan memperbaikinya dan bahkan akan membiarkan kerusakan dan kehancuran terus terjadi. Yang jelas, pengkhianatan terhadap nilai-nilai amanah selalu akan mengundang malapetaka. Masihkah kita belum mau mengambil pelajaran dari musibah itu semua?Upaya Sadar Amanah.

    Dalam konteks Aceh, sebagai wilayah yang diberikan kekhususan dalam pelaksanaan syariat, maka perlu memberlakukan program ’Sadar Amanah’ dalam setiap sektor kehidupan. Harus dimulai dari pemimpin. Pertama adalah menempatkan seseorang yang memiliki kapasitas iman dan ilmu. Memilih pemimpin yang terbukti menjaga nilai keimanannya, dan sekaligus memiliki ilmu di bidangnya. Selain itu, seseorang yang telah diberi amanah, maka seyogianya selalu dievaluasi kinerjanya. Sangat baik, paling kurang setiap tahunnya ada survey kepuasan atas kinerja mereka.

    Selanjutnya, agar orang yang terpilih ini sadar amanah, bahwa ia bertugas untuk melayani dan bukannya dilayani, sebaiknya pemerintah Aceh merubah istilah Pejabat menjadi ’Pelayan’. Jadi pejabat Eselon I kini disebut dengan Pelayan Eselon I, Pejabat Eselon II disebut dengan Pelayan Eselon II dan begitu seterusnya. Hal ini akan membawa paradigma baru atas pola kepemimpinan, bahwa menjadi pemimpin, maka harus siap melayani.

    Tidak sanggup melayani, maka sepantasnya mengundurkan diri. Pejabat atau pemerintah terkesan orang yang hanya tahu memerintah orang lain, dan orang yang selalu minta dilayani, padahal hakikatnya merekalah yang harusnya menjadi pelayan.

    Dengan program ini maka masyarakat sendiri akan memiliki ’demand’ terhadap aspek keadilan khususnya dalam menghilangkan budaya dis-amanah.Program ’sadar amanah’ perlu diterapkan pada setiap pemimpin masyarakat, instansi dan dinas baik pemerintahan maupun swasta, hingga ke level pemerintahan yang paling rendah.

    Semoga dengan meningkatnya sadar amanah di kalangan pemimpin, akan membawa ketauladanan yang lebih baik yang pada akhirnya akan diikuti oleh masyarakat. Pada akhirnya, pemimpin yang diberi kepercayaan itu sadar bahwa amanah itu bukan ghanimah. Wallahu’alam.

    artikel asal: https://harianrakyataceh.com/2020/10/30/ketika-amanah-dianggap-ghanimah

  • Menggerakkan Petani – Rural Development & Agricultural Sustainability on Circular Economic with TDR IMDI

    Menggerakkan Petani – Rural Development & Agricultural Sustainability on Circular Economic with TDR IMDI

    Penulis:
    Abdullah A Afifi

    Abstract

    This presentation is about the method used for rural economic development based on Technology-driven Resources (TDR) and Industrial Maturity Development Index (IMDI).

    Event:
    IAIC Smart Farming Community – 24 Oktober 2020

  • Menghadapi New Normal – Indonesia Resesi

    Menghadapi New Normal – Indonesia Resesi

    Situasi yang sudah di prediksi oleh banyak ahli, akhirnya secara formal di umumkan oleh pemerintah.

    Perlu dipahami dimasa resesi ini semua mencoba bertahan hidup, walaupun begitu dengan banyak pertimbangan, semua mencoba bertahan untuk tidak terpuruk terlalu jauh.

    Pada umumnya akan ada PHK secara massal menyusul penutupan bisnis dan usaha.

    Berikut beberapa saran dan prediksi dilakukan oleh bisnis dalam kondisi new normal

    1. untuk beberapa institusi yang dinamis, akan mencoba adaptasi dengan strategi-strategi, dari memutar-mutar target dan KPI hingga melakukan effisiensi pengeluaran.
    2. untuk sebagian institusi yang kesulitan beradaptasi akan langsung menghadapi pemotongan karyawan, khususnya jika merasa hal tersebut tidak lagi memberikan keuntungan secara langsung, visi dan misi akan dikesamping untuk bertahan.
    3. bubar total, untuk institusi yang mengandalkan pemodalan menggunakan pendanaan pihak ketiga, maka momen saat ini akan sangat sulit, kecuali dapat dilakukan peninjauan ulang perjanjian, karena pada umumnya perjanjian investasi yang tidak dilakukan dengan bagi hasil, baik mudharabah ataupun musyarakah tidak mengakomodir dinamisasi kondisi lingkungan bisnis.

    Beberapa tips yang dapat disarankan untuk bertahan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing kurang lebihnya:

    1. rapikan streamlined bisnis, potong semua aktivitas dan pengeluaran yang melebar tidak sesuai core dari bisnis, lakukan dengan tegas dan cepat.
    2. pertahankan SDM yang mampu memahami kondisi institusi dan bagaimana perannya dapat membantu
    3. jaga kondisi maturity dari bisnis, jika mundur jangan mundur terlalu jauh, supaya bisa mengambil ancang-ancang untuk bangkit setelah krisis berakhir.
    4. yang suka ditinggalkan oleh bisnis khususnya SME adalah membuat simulasi dan proyeksi, maka baik juga mengindetifikasi variabel bisnis kemudian melakukan simulasi secara simultan setiap waktunya.
    5. setelah cukup berikhtiar, kemudian berdoa, semoga Allah berikan jalan keluar.. Doa pemimpin untuk rakyatnya, seperti doa pemimpin institusi untuk pegawainya adalah salah satu doa mustajab selain doa orang yang teraniaya.

    semoga bermanfaat…

    Referensi:

  • Periode Perkembangan Darulfunun El-Abbasiyah 1854-2020

    Periode Perkembangan Darulfunun El-Abbasiyah 1854-2020

    Penulis:
    Abdullah A Afifi, Afifi Fauzi Abbas

    Abstrak

    Perjalanan jauh Darulfunun dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia hampir memasuki dua abad. Dari awal pengembangannya Darulfunun melewati berbagai macam keadaan dalam mengembangkan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat. Perhatian Darulfunun dalam mengembangan pendidikan Islam di Indonesia telah teruji dalam perjalanan panjang dan inovasi yang dibagi dengan pengembangan pendidikan Islam modern di Indonesia pada hari ini. Darulfunun merintis konsep pendidikan yang memoderasi pendidikan sains dan agama sebagai satu keilmuan yang terintegrasi. Selain itu Darulfunun mereformasi pendidikan halaqah menjadi pendidikan dengan sistem kelas yang memiliki kurikulum. Dalam perkembangannya corak pemikiran dan metode yang dikembangkan Darulfunun telah memberikan khazanah bagi pengembangan pendidikan dan pemikiran Islam di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan periode-periode pengembangan Darulfunun dengan ciri khas dari setiap periodenya. Setiap periode dijelaskan dengan mengangkat peristiwa-peristiwa yang menjadi tahapan penting dan berbeda dari periode lainnya. Dari hasil pengamatan dapat disimpulkan inovasi dan pengembangan yang dilakukan di Darulfunun sebagian besarnya adalah upaya untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat.

    Abstract

    Darulfunun’s long journey in the world of education, especially in Islamic education in Indonesia nearly entered two centuries. From it starts, Darulfunun already persevered through varieties of circumstances in serving education for benefiting the society. Darulfunun concern in developing Islamic education already tested in their long journey and innovations that they share with Indonesia modern Islamic education today. Darulfunun established the moderated education concept that combines sciences and religion as one integrated knowledge. In addition, Darulfunun reformed the non-curriculum halaqah education into the classroom education curriculum. In its transformation, the thought and methods promoted by Darulfunun are genuinely become a treasure for education society and Islamic thought in Indonesia. This article aims to outline the development periods of Darulfunun with the specific characteristics of each period. Each period is explored by the important events and changes that make it different from other periods. From the observations, it can be presumed that innovation and development carried out by Darulfunun is a significant effort to adjust to the global challenges and participate in solving problems in society.

    Jurnal:
    AL-IMAM Vol 1 (2020)
    21 Juli 2020

  • Dokumentasi Akta Wakaf Darulfunun 1954

    Dokumentasi Akta Wakaf Darulfunun 1954

    Kurator:
    Abdullah A Afifi, Afifi Fauzi Abbas

    Abstraksi:
    Apa yang ada dihadapan pembaca sekalian adalah kumpulan arsip dokumentasi yang terdiri dari tiga dokumen, yakni: 1) Sejarah ringkas tentang Syekh Abbas Abdullah, yang dibuat sesaat setelah beliau meninggal (1957), 2) Salinan Akta Wakaf Darulfunun (1954), dan 3) Hasil rapat Badan Wakaf Darulfunun untuk membentuk organisasi alumni (1957). Arsip ini adalah sumber internal yang memberikan penjelasan mengenai perkembangan Darulfunun. Sebagai catatan arsip sejarah ringkas tentang Syekh Abbas Abdullah ini bukan ditulis oleh Syekh Abbas Abdullah sendiri, tetapi oleh salah seorang muridnya. Sehingga untuk catatan para akademisi bisa menguatkan dengan referensi lainnya.

    02 Agustus 2019
    07 Juli 2020 (Revisi 01)
    28 Agustus 2021 (Revisi 02)

    Penerbit:
    YDFA & Darulfunun Institute

  • Jiwa-Jiwa yang Kembali

    Jiwa-Jiwa yang Kembali

    Pria itu berumur sekitar 40 tahun dan bekerja sebagai seorang pegawai negeri dengan jabatan yang cukup tinggi. Saat menghadiri rapat tiba-tiba matanya tak bisa melihat. Ia pun berobat ke beberapa dokter mata di dalam dan luar negeri, namun tak ada hasil. Dokter tak menemukan kelainan pada matanya. Empat tahun sudah ia menderita kebutaan. Laki-laki itu benar-benar putus asa.

    Suatu hari dengan ditemani isterinya, dia datang berkonsultasi kepada seorang psikolog muslim. Psikolog itu justru melakukan pengobatan dimulai dengan percakapan mendalam. Ia diminta menceritakan perjalanan hidupnya sejak duduk di sekolah menengah hingga matanya buta. Dari hasil percakapan itu, ternyata ia seorang muslim yang tak pernah shalat, tak pandai membaca al-Qur’an, dan biasa dengan prilaku terlarang terutama dalam hubungan dengan wanita. Semua dilakukan tanpa pernah menyesal.

    Itulah kisah nyata yang pernah diceritakan oleh ahli jiwa, Prof. Zakiah Darajat, saat menyampaikan makalah tentang mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah untuk kesehatan jiwa di Bandung pada 1994 silam. Psikolog yang ditemui pria itu tak laina dalah Prof. Zakiah Darajat sendiri. Pria itu disuruhnya untuk bertobat, shalat, dan belajar al-Qur’an. Untuk mengobati perasaan berdosanya, kepadanya dibacakan ayat Allah Ta’ala, “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhan-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS.3, Ali Imran:133). Inilah ayat yang memberi harapan kepada mereka yang berdosa agar berlepas diri dari gangguan perasaan berdosa. Pria itu tak lagi menelan sebutir obat pun, kecuali hanya bersungguh-sungguh menjalankan ibadah. Setelah empat bulan sejak ia bertobat, matanya kembali melihat dan kesehatannya membaik.

    Kisah itu menuturkan jika jiwa yang sakit ikut mempengaruhi jasad.Karenanya, bertobat adalah pintu masuk untuk mengembalikan kondisi jiwa pada posisi semestinya. Jiwa yang bertobat adalah jiwa yang kembali ingat dengan Rabbnya sehingga ia meraih ketenangan (QS.3,
    Ali ‘Imran: 135; QS.13, Ar-Ra’d:28). Sebaliknya, keterasingan dari Allah Ta’ala akan membuat jiwa sempit dan gelisah (QS.43, Az-Zukhruf:36).

    Puncak ketenangan jiwa ketika ia bertemu dengan Tuhan yang sebenarnya. Selama itu belum dicapainya,maka jiwa akan tetap gelisah. Jiwa akan terus memberontak, mendesak untuk terus mencari jalan kembali kepada-Nya setelahterasing dari-Nya.Sebab, ia telah diciptakan untuk berada di jalan tauhid. Jalan yang membawanya patuh mengabdi kepada Rabb Yang Maha Pencipta, Rabb yang tidak ada Tuhan selain-Nya (QS.7, Al-A’raf:172-173). Selama jalan tauhid itubelum ditemuinya ia akan tetap terasing, bagaikan jatuh dari langit, lalu disambar burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh (QS.22, Al-Hajj:31).

    Jiwa-jiwa yang kembali kepada Allah Ta’ala adalah jiwa-jiwa yang tak ingin berlarut-larut menjadi budak nafsu, hidup glamor, dan tak tentu arah. Jiwa-jiwa itu mengikuti gugatan akal sehatnya untuk mencari Tuhan yang layak disembah. Jiwa-jiwa seperti itu yang saat ini menghiasi bumi Eropa. Pasca peristiwa pemboman WTC pada 11 September 2001 yang sangat memburukkan citra Islam, justru terjadi pertumbuhan Islam paling cepat yang tak pernah terjadi sepanjang sejarah Amerika. Terdapat 8 juta orang muslim yang kini menetap di Amerika dan 20.000 orang Amerika memeluk Islam setiap tahun. Mereka mempelajari langsung Islam sehingga menemukan pemahaman tentang ajaran Islam yang sesungguhnya.

    Selain angka 20.000 itu, ribuan orang dari negara-negara di luar benua Eropa juga mengambil keputusan yang sama. Terdapat keragaman alasan yang melatar belakangi mereka memeluk Islam. Diantaranya didorong oleh daya tarik al-Qur’an yang memberikan arah hidup yang jelas. Lalu, didukung oleh ajaran Islam yang lebih masuk akal seperti tentang keesaan Tuhan, kemurnian kitab suci, hari kebangkitan, dan konsep dosa yang tak mengenal dosa warisan.

    Saat jiwa telah kembali kepada-Nya, nafsu akan tetap selalu menguntitnya. Maka, pengenalan dan cinta kepada-Nya akan pudar jika nafsu masih kita manjakan. Kita simak pesan spiritual dari ulama sufi Ibnu ‘Athailah dalam kitabnya Al Hikam: “Keinginanmu terhadap kekalnya selain Allah menjadi bukti bahwa engkau belum bertemu dengan-Nya. Kerisauanmu lantaran kehilangan sesuatu selain Allah menjadi bukti bahwa engkau belum sampai kepada- Nya.”

  • Memperlakukan Agama

    Memperlakukan Agama

    Riaz Hassan, peneliti dari Flinders University Adelaide, Australia, pada 2006 menerbitkan hasil penelitiannya tentang kesadaran keagamaan dan sosial umat Islam di empat negara yang penduduknya mayoritas muslim, yaitu Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Kazakhstan. Sebanyak 4500 orang ditanya tentang kepercayaan mereka kepada Allah dan komitmen menjalankan ibadah.Hasilnya,mereka yang ditanya di Indonesia, Pakistan, dan Mesir sebanyak 97 % setuju dengan pernyataan bahwa ‘saya yakin Allah benar-benar ada dan saya tidak ragu tentang hal itu’.Berbeda dengan kaum muslimin di Kazakhstan. Dari 970 orang, hanya sepertiga (31 %) yang percaya bahwa Allah benar-benar ada tanpa ragu.

    Lalu, dari 1472 orang Indonesia yang ditanya, 96 %mengaku melaksanakan shalat lima waktu secara rutin. Posisi kedua ditempati Mesir (90 %), dan yang mengejutkan hanya 57 % dari 1185 orang Pakistan melaksanakan shalat. Umat Islam di Kazakhstan paling jarang shalat lima waktu. Hanya 5 % dari 1000 orang yang mengatakan bahwa mereka shalat lima waktu. Untuk berpuasa, muslim Indonesia, Mesir, dan Pakistan mayoritas melaksanakannya dengan ketat, sementara hanya 19 % umat Islam Kazakhstan yang berpuasa di bulan Ramadhan.

    Bersyahadat dan Bersyariat

    Kesolehan seseorang ternyata tak selamanya berbanding lurus dengan wilayah tempat mereka berdiam.Pakistan yang secara nyata menyatakan diri sebagai negara Islam tak menjadi jaminan untuk mencerminkan kesolehan rakyatnya. Dari sisi keyakinan terhadap perkara yang wajib diimani mereka cukup menonjol, tapi jauh kalah dari sisi pengamalan dibanding Mesir dan Indonesia. Begitu juga dengan Kazakhstan. Sebagai sebuah negeri di Asia Tengah dengan penduduk sekitar 18 juta orang dan lebih sepertiga adalah muslim, umat Islam di Kazakhstan jauh kalah dibanding muslim di tiga negara lainnya dalam pola keyakinan dan pelaksanaan ibadah.

    Bersyahadat dan bersyariat adalah dua hal yang tak boleh dipisahkan. Syahadatain adalah sumpah kita dihadapan Allah untuk menjadikan-Nya sebagai Rabb dan beriman bahwa nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebagai Rasul-Nya. Sisi berikutnya adalah bersyariat, yaitu mau beribadah hanya kepada-Nya. Ibadah tak hanya dalam wujud ritual, tapi menjalankan syariat (aturan hidup) yang diwahyukan-Nya. Penggabungan keduanya dijelaskan Allah melalui wahyu-Nya: Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah. Mohonlah ampun kepada Allah atas dosamu sendiri dan dosa orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kembali dan tenpat tinggal kalian di akhirat kelak (Surah Muhammad, 47:19). Dalam ayat ini, perintah untuk mengetahui dan menyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah diiringi dengan perintah untuk memohon ampun kepada-Nya. Artinya, ayat ini mengisyaratkan bahwa bersyahadat wajib diiringi dengan bersyariat.

    Disamping ayat-ayat tentang Iman dan ibadah, al-Qur’an juga mengandung ayat-ayat tentang hidup kekeluargaan, perkawinan, perceraian, hak waris dan sebagainya sebanyak 70 ayat. Juga, terdapat 70 ayat tentang perdagangan, gadai, perkenomian, jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, perseroan, kontrak, dan sebagainya. Perkara yang terkait dengan pidana sebanyak 30 ayat, 25 ayat tentang hubungan muslim dan non-muslim, 13 ayat tentang peradilan, 10 ayat tentang pola relasi antara orang kaya dan miskin, dan 10 ayat tentang ketatanegaraan.

    Ayat-ayat tentang hukum seperti dikemukan di atas memang sedikit. Dari ayat-ayat hukum yang sedikit itu, Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wa Sallam menganjurkan para sahabat untuk mengambil kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip umum. Karenanya, Islam membuka pintu untuk berijtihad sebagai upaya untuk mengerahkan segala daya dan upaya untuk merumuskan jawaban hukum atas berbagai persoalan. Ijtihad itu – sehingga ajaran Islam dapat merespon sesuai dengan segala lintasan waktu dan zaman.Hikmah lainnya, antara keimanan kepada Allah Ta’ala dan cara menjalani hidup dengan segala kompleksitasnya tetap berjalin erat.

    Islam Kaffah

    Ada orang mengaku bertuhan, tapi tak mau beragama. Barangkali, kita sulit mengenali mereka, karena terkadang mereka tak mau memberi pengakuan. Namun, dari ucapan, pikiran, dan tindakan mereka identitas bertuhan tapi tak beragama dapat dibaca. Ada seorang pebisnis yang berucap,” Saya tetap shalat, tapi kalau cara berbisnis tak mungkin dikaitkan dengan ajaran agama.” Ada pula wanita yang berkilah, “Saya tetap beriman kepada Allah, tapi cara saya menutup aurat tak ada hubungannya dengan keimanan saya kepada Allah.”

    Agama bukanlah simbol, tapi untuk memelihara kehidupan kita yang diciptakan oleh Yang Maha Hidup. Kenikmatan hidup dirasakan ketika keyakinan kepada agama diiringi dengan menjalani hidup dibawah aturan agama. Semua itu hanya terwujud manakala beragama sepenuh hati melalui pengamalan ajaran Islam secara kaffah (keseluruhan): Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkahlangkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al Baqarah: 208). Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka (Tafsir Ibn Katsir 1/335).

    Menurut pemahaman al-Qur’an bahwa Islam kaffah adalah Islam yang terpadu dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Islam kaffah tidak hanya mengedepankan aspek spiritual, tapi juga menfasilitas aspek material, mengutamakan ilmu pengetahuan tanpa memilah dan memilih asal usul ilmu pengetahuan (baca surah az-Zumar: 9). Islam kaffah juga memadukan masa lalu, masa sekarang dan masa depan, serta mengakui dan menghargai tempat di mana umat Islam menjalani kehidupannya.

    Islam kaffah juga menjunjung tinggi dan memperjuangkan nilai-nilai universal, seperti keadilan (an-Nahl: 90; an-Nisa: 58), perdamaian (al-Anfal: 61), keamanan (al-Nur: 55), dan kesejahteraan (an-Nisa: 9). Islam kaffah bukan semata-mata dalam bentuk lahiriah, formal, atau aspek-aspek instrumental yang bisa berubah sesuai perkembangan waktu dan tempat, namun mengutamakan keyakinan dan akhlak atau perilaku yang mengasihi sesama Muslim dan semua umat manusia, tumbuhan, hewan, dan alam semesta.

  • Tipologi Informasi Covid-19

    Tipologi Informasi Covid-19

    Krisis kesehatan selalu saja diiringi dengan persoalan penyebaran informasi.  Laporan resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menyebutkan bahwa penyebaran  informasi bohong atau hoaks  pada platform digital di Indonesia terkait pandemi (penyebaran penyakit) virus korona atau Covid-19 (Corona Virus Diseases) sejak 23 Januari hingga 6 April 2020, mencapai 1.096 informasi. Selain itu, tak sedikit informasi yang membingungkan dan saling kontradiktif  terkait Covid-19 bersileweran tertutama di media sosial.   

    Pada 1980-an hingga 2000-an, kita menyaksikan penyebaran informasi yang tidak benar   mengenai virus HIV/AIDS. Informasi yang disebarkan bahwa virus HIV/AIDS diciptakan di sebuah laboratorium, atau informasi bahwa HIV/AIDS bisa disembuhkan dengan susu kambing. Klaim-klaim ini ternyata meningkatkan perilaku berisiko dan memperburuk krisis. Saat ini kita menyaksikan membanjirnya informasi seputar pandemi virus korona atau dikenal dengan Covid-19. Di berbagai platform dari Facebook sampai pesan WhatsApp, sering ditemukan  informasi tentang pandemi wabah mencakup soal penyebab wabah hingga cara pencegahan dari penyakit tersebut. Tidak sedikit dari informasi itu yang membawa kerugian karena kontennya yang tidak benar. Di sebuah provinsi di Iran, misalnya, banyak yang meninggal setelah meneguk alkohol karena diklaim dapat mengobati Covid-19. Informasi sesat semacam ini hanya memberikan kenyaman palsu sehingga orang begitu mudah mengabaikan panduan dari pemerintah, bahkan  mengikis kepercayaan terhadap petugas kesehatan.

    Penolakan warga terhadap jenazah positif Covid-19 di sejumlah tempat di tanah air juga tidak terlepas karena asupan informasi yang salah itu.  Mereka menyangka akan dapat tertular virus ini jika jenazah dimakamkan di kampung mereka.    Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sibuk menyangkal beberapa informasi bohong seputar virus corona. Misalnya, informasi yang menyebutkan jika menyemprotkan   alkohol di seluruh tubuh bisa membunuh virus korona. Fakta yang ditelusuri WHO justru menunjukkan bahwa alkohol dan klorin dapat berfungsi untuk mendisinfeksi bagian permukaan, tetapi perlu digunakan di bawah rekomendasi yang tepat. Sebaliknya, menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh tidak akan membunuh virus yang telah memasuki tubuh. Malahan menyemprotkan zat-zat semacam itu disebutkan bisa berbahaya bagi pakaian atau selaput lendir, misalnya mata dan mulut.

    “Kikir Kognitif”

    Kenapa informasi palsu begitu mudah menyelinap dan menetap di dalam pikiran seseorang? Jawabannya adalah karena penerima informasi tidak berpikir kritis. Mereka justru menggunakan intuisi  untuk menentukan apakah suatu informasi yang diterima benar atau tidak.  Orang yang menerima informasi tanpa menalarnya secara logis sering disebut oleh psikolog sebagai orang yang “kikir kognitif” karena mereka memiliki akal tetapi tidak banyak menggunakannya.   Dalam soal pernyataan seputar virus korona, orang seperti ini biasanya lebih mudah termakan berita palsu. Mereka tidak terlalu mempertimbangkan akurasi sebuah pernyataan, dan bahkan turut menyebarkannya dengan sukarela.

    Kehadiran orang-orang yang “kikir kognitif” ini telah lama dipahami oleh ahli propaganda dan penyebar informasi palsu.  Tragisnya, media sosial terlibat dalam pusaran penyebaran informasi bodong ini. Bukti terbaru memperlihatkan banyak orang menyebar sebuah informasi tanpa memikirkan akurasinya. Riset yang dilakukan Gordon Pennycook, seorang peneliti psikologi misinformasi dari University of Regina, Kanada,  menemukan bahwa sebanyak 25% responden yang ditelitinya dapat mengenali  berita palsu. Ketika ditanya apakah mereka akan menyebarkan informasi tersebut, 35% responden menjawab akan menyebarkannya. Temuan ini  memperlihatkan bahwa  orang yang menyebarkan informasi bohong itu sebenarnya dapat mengetahui bahwa informasi itu tidak benar seandainya  mereka berpikir dengan jernih sebelum menyebarkannya. Sepertinya orang lebih mementingkan berapa banyak yang suka atas unggahannya dibanding memikirkan akurasi unggahan itu.

    Disisi lain ada juga orang yang   mengalihkan tanggung jawab penilaian pada orang lain. Banyak informasi palsu dibagikan yang diawali dengan kalimat “saya tak tahu ini benar atau tidak”.  Mengulang-ulang suatu pernyataan baik dengan teks yang sama maupun diubah juga berpeluang untuk membuatnya seakan benar, apalagi semakin tingginya intensitas keakraban penerima informasi dengan informasi tersebut.

    Literasi Informasi

    Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 turut ditentukan oleh literasi alias meleknya  masyarakat dengan informasi yang akurat seputar virus yang mematikan itu. Karenanya, dibutuhkan strategi khusus menyampaikan informasi kepada masyarakat yang orang-orang yang tak ingin merenung dan berpikir panjang.  Mengingat kebenaran akan mudah dikenali ketika pikiran bekerja dengan lancar dan tidak berbelit-belit, maka penyajian informasi yang membuat pikiran bekerja keras mesti dihindari. Penggunaan istilah yang rumit mesti diganti dengan istilah yang mudah dipahami, bahkan jika dibutuhkan dapat digunakan bahasa daerah fakta harus disajikan sesederhana mungkin dengan bantuan gambar dan grafis yang membuat ide lebih mudah divisualisasi. Berbagai wadah dan media yang efektif untuk penyaluran informasi mesti digunakan.

    Masyarakat juga perlu diedukasi terkait dengan berbagai tipologi informasi saat krisis Covid-19 ini. Beberapa tipologi informasi dimaksud adalah: Pertama,  Informasi Valid (Valid Information). Informasi tipe ini  adalah informasi yang didasarkan pada bukti ilmiah terbaru dan dapat diterima serta berlaku untuk orang lain. Misalnya, mencuci tangan dengan protokol tertentu dapat mencegah penularan virus korona.  Karenanya, informasi valid ini harus terus menerus diinformasikan kepada masyarakat hingga ke akar rumput.  Kedua,   Informasi yang membingungkan  (Perplexing information). Jenis informasi ini adalah informasi ilmiah yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan orang lain, tetapi dikirim ke audien yang tidak tepat.  Misalnya, beberapa informasi ilmiah tingkat tinggi tentang Covid-19 dikirimkan kepada masyarakat umum atau remaja, yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan tidak dapat memahaminya sehingga  dapat memperburuk kekhawatiran mereka.

    Ketiga, Informasi yang salah (Misinformation). Jenis informasi ini tidak akurat dan tidak dapat diandalkan, tetapi orang yang menyebarkannya mempercayai bahwa informasi itu benar.   WHO meminta semua pihak tidak mempercayai bahwa cuaca dingin dapat membunuh virus korona atau penyakit lainnya. Selain tidak ada dasar, WHO menyatakan bahwa suhu tubuh manusia normal adalah tetap 36,5 hingga 37 derajat celcius, terlepas dari suhu eksternal atau cuaca.  WHO menyampaikan cara paling efektif untuk melindungi diri dari Covid-19 adalah sering membersihkan tangan dengan alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air.

    Keempat, disinformasi (Disinformation). Ini adalah jenis informasi yang tidak akurat yang produsen dan distributornya hanya mengejar tujuan politik, ekonomi, budaya, atau lainnya. Jenis informasi ini disengaja, penempaan, dan manipulatif, serta mengubah realitas. Informasi seperti ini biasanya diproduksi dan disebarluaskan oleh orang-orang yang dendam.  Selain itu, juga ada informasi yang mengejutkan (Shocking Information). Membaca atau mendengar informasi seperti ini membuat penerima resah, kaget, dan cemas.  Tipe informasi lainnya adalah informasi kontradiktif (Contradictory Information). Jenis informasi ini diproduksi dan disebarluaskan karena perbedaan pendapat antara para ahli tentang suatu topik. Misalnya, WHO menyatakan Covid-19 tidak menular lewat udara, namun menular lewat tetesan (droplet) yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. WHO mengatakan seseorang dapat terinfeksi Covid-19 dengan menghirup virus jika berada dalam jarak 1 meter dari seseorang yang menderita Covid-19 atau dengan menyentuh permukaan yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh mata, hidung atau mulut sebelum mencuci tangan.   Bersihkan tangan secara teratur dan hindari menyentuh mata, mulut, dan hidung juga menjadi opsi pencegahan. Pernyataan ini dilontarkan untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya kalau Covid-19 bisa bertahan di udara.

    Ketujuh, informasi diragukan (Doubtful Information). Jenis informasi ini tidak dapat divalidasi atau didiskreditkan karena bukti ilmiah yang tidak memadai. Misalnya,   beberapa orang mengklaim bahwa minum susu kuda liar,  dan konsumsi bawang putih atau makanan lain sangat membantu dalam pencegahan Covid-19. Untuk membuktikan khasiat minuman dan makanan tertentu untuk pencegahan Covid-19 mesti melewati uji laboratorium. Terakhir, informasi yang ditunda (Postponed Information). Informasi ini disajikan kepada orang lain dengan penundaan.  Sebagai contoh, beberapa negara pada awalnya tidak mengungkapkan jumlah kasus yang terinfeksi virus corona, tetapi dengan meningkatnya jumlah pasien, mereka dipaksa untuk memberikan informasi.

    Seperti halnya upaya kita untuk menahan laju virus korona ini, kita juga membutuhkan adanya pendekatan beragam untuk menahan laju penyebaran  informasi yang merugikan dan berbahaya saat pandemi Covid-19 ini. Semoga!

    Image credit: https://unsplash.com/photos/UuON4DYxlbw

  • Idul Fitri Tanpa Lebaran

    Idul Fitri Tanpa Lebaran

    Sebagai bagian dari agama, Idul Fitri bersifat primer. Sementara lebaran bersifat sekunder atau pelengkap saja. Karena bersifat primer, Idul Fitri harus tetap dilaksanakan walaupun terdapat kesulitan-kesulitan juga untuk melaksanakannya.

    Penyebaran Covid-19 membuat tatanan kehidupan keagamaan dan sosial penduduk bumi tak bisa berjalan sebagaimana layaknya. Bagi umat Islam yang sebentar lagi akan melaksanakan Idul Fitri, berkemungkinan besar tak dapat melaksanakannya sesuai dengan yang semestinya. Di Indonesia, misalnya, mungkin umat Islam hanya akan melaksanakan Idul Fitri saja, tanpa lebaran.

    Idul Fitri selayaknya tetap dilaksanakan bagaimana pun kondisinya, karena sejatinya Idul Fitri itu sangat berbeda dengan lebaran. Idul Fitri adalah bagian dari agama, sedangkan lebaran hanyalah produk dari kebudayaan.

    Menurut cendekiawan muslim M. Natsir bahwa agama itu adalah problem of ultimate concern, yakni suatu keadaan yang tak dapat ditawar-tawar lagi dan merupakan keharusan. Sedangkan lebaran adalah kebudayaan atau tradisi yang lahir dari syariat Idul Fitri.

    Kebudayaan itu sendiri menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar

    Idul Fitri yang merupakan bagian dari ajaran atau doktrin agama itu memuat ajaran tentang ritual atau ibadah. Ibadah tersebut terdiri dari membayar zakat fitrah, takbir, tahmid, dan tahlil, shalat ied dan mendengarkan khutbah. Adapun sumbernya adalah sumber ajaran agama itu sendiri yakni Al-Quran dan al-Sunnah.

    Qur’an dan Sunnah

    Ada banyak dalil dalam al-Quran dan al-Sunnah yang menjelaskan tentang idul fitri ini, antara lain, al-Quran pada penghujung ayat 187 surat al-Baqarah, Allah berfirman “…maka hendaklah kamu sempurnakan bilangan puasa itu dan hendaklah kamu bertakbir kepada Allah atas petunjuk yang diberikanNya kepadamu. Mudah-mudahan kamu bersyukur”. Kemudian, berdasarkan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW dahulu keluar dari rumahnya pada dua hari raya. Beliau mengangkat suaranya dengan tahlil dan takbir”.

    Juga hadits dari Nafi, “Dari Nafi’, ia berkata “Sesungguhnya Ibnu ‘Umar ketika keluar pada pagi hari Iedul Fithri dan hari Iedul Adha, beliau mengeraskan takbir hingga sampai di tempat shalat, kemudian bertakbir sampai imam datang, lalu bertakbir dengan takbirnya imam tersebut (mengikuti takbir imam)”. (HR. Ad-Daruquthni).

    Karena Idul Fitri adalah bagian dari doktrin Islam, maka ia bersifat universal, dan berlaku sepanjang zaman tanpa mengalami perubahan dan perkembangan. Karena itu, dari dulu sampai sekarang kalimah takbir, bacaan dan jumlah rakaat shalat id tidak mengalami perubahan. Bahkan, mengubahnya adalah perbuatan bid’ah.

    Selain itu, Idul Fitri tidak berbeda-beda antara daerah muslim yang satu dengan muslim yang lain. Ke mana pun seorang muslim pergi melaksanakannya, seperti itulah yang didapati dan dilakukannya.

    Lebaran

    Berbeda dengan Idul Fitri, lebaran merupakan produk dari kebudayaan. Lebaran muncul dari ekspresi masyarakat Islam dalam merayakan Idul Fitri. Sumber dari kebudayaan bukan wahyu melainkan manusia itu sendiri. Kalaupun ada dalilnya, hanyalah dalil yang bersifat umum yang memberikan kesempatan kepada orang muslim untuk bergembira pada saat Idul Fitri sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. ”Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Maka Allah Azza wa Jalla telah memberikan ganti kepada kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya yaitu hari Iedul Fitri dan Iedul Adha”. (HR. An-Nasai).

    Karena lebaran adalah produk dari kebudayaan, maka ia tidak bersifat universal melainkan temporal, berbeda antara masa yang satu dengan masa yang lain, dan berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.

    Tradisi

    Di Indonesia, misalnya, orang berlebaran dengan menyediakan ketupat, tunjangan hari raya alias THR, baju baru, mudik atau pulang kampung, dan ziarah kubur. Di Malaysia yang merupakan negara tetangga terdekat dengan Indonesia, masyarakatnya memiliki tradisi merayakan lebaran yang mirip dengan Indonesia seperti membuat ketupat dan rendang. Di Malaysia juga dikenal konsep mudik ke kampung halaman atau lebih dikenal dengan istilah “balik kampung” oleh masyarakat setempat.

    Ada pula tradisi orang sudah bekerja atau sudah berpenghasilan memberikan hadiah berbentuk uang kepada anak-anak. Setelah itu, barulah mereka pergi berziarah ke makam sanak keluarganya.

    Di Arab Saudi lain lagi, mereka biasanya berlebaran dengan mengadakan pertunjukan seni seperti pagelaran teater, pembacaan puisi, parade musik, tari, dan berbagai macam pertunjukan seni lainnya. Hal ini bertujuan untuk memeriahkan hari yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat selama setahun. Lain pula halnya di Turki. Orang melakukan berlebaran di Turki dengan festival gula atau seker bayram.

    Selain secara substansial, sebagaimana yang dikemukakan di atas, secara praktikal juga terdapat perbedaan yang nyata antara keduanya. Dalam sebutan misalnya, untuk Idul Fitri seperti shalat dan khutbah orang menyebutnya shalat id dan khutbah id, dan tidak lazim orang menyebutnya dengan shalat lebaran atau khutbah lebaran.

    Sementara untuk lebaran seperti kue, ketupat, mudik, orang menyebutnya dengan kue lebaran, ketupat lebaran, mudik lebaran. Tidak lazim orang menyebutnya kue Idul Fitri, ketupat Idul Fitri, atau mudik Idul Fitri.

    Sebagai bagian dari agama, Idul Fitri bersifat primer. Sementara lebaran bersifat sekunder atau pelengkap saja. Karena bersifat primer, maka harus tetap dilaksanakan walaupun terdapat kesulitan-kesulitan juga untuk melaksanakannya.

    Sedangkan lebaran yang sekunder, boleh saja dikerjakan atau ditinggalkan. Apalagi bila dilihat dari aspek hukumnya. Idul Fitri (baca shalat idul fitri) hukumnya menurut jumhur adalah sunnah muakkadah. Sementara, berlebaran itu hukumnya hanya mubah yakni boleh dikerjakan boleh juga ditinggalkan.

    Karena itu, tak apa-apa jika tak membuat kue, membeli baju baru, tidak halal bi halal, dan tidak mudik atau pulang kampung. Hanya saja barangkali ketika lebaran tidak dilakukan ada sesuatu yang hilang dari kehidupan.

    Dalam suasana Covid-19 amat sulit orang akan bisa berlebaran. Mau bersilaturrahmi ke rumah sanak famili, terhambat oleh himbauan untuk stay at home. Mau berhalal bi halal apalagi terhalang oleh larangan berkerumun, mau beli baju baru ke mana hendak dipakai. Dimasakpun ketupat lebaran, hanya anggota keluarga juga yang akan memakannya di rumah. Karena itu, kalau semua itu ditinggalkan, sebenarnya tidak mengapa, sebab tak ada ajaran agama yang terlanggar.

    Lain halnya dengan Idul Fitri yang bila ditinggalkan akan ada ajaran agama yang dilanggar yakni perintah untuk shalat ied. Kalaupun shalat ied itu susah untuk dilaksanakan di lapangan atau di masjid, terdapat keringanan untuk mengerjakannya di rumah sendiri-sendiri atau bersama keluarga. Wallahu a’lam.

  • Nilai-Nilai Fitrah untuk Peradaban

    Nilai-Nilai Fitrah untuk Peradaban

    Jalan fitrah adalah lintasan kehidupan yang selayaknya diikuti manusia. Keluar dari lintasan itu sama artinya menciptakan kehancuran.

    Seorang penulis sejarah Perang Dunia II yang juga Jenderal Sekutu dalam perang Korea S.L.A. Marshall, menulis tentang perilaku tentara. Secara mencengangkan ia menemukan fakta bahwa ternyata para tentara takut membunuh. Sang Jenderal menyimpulkan bahwa penyebab paling utama kekalahan di medan perang adalah karena takut membunuh, bukan takut dibunuh.Para tentara itu enggan membunuh sesama manusia kalau bukan karena tuntutan tugas. Mereka tak mampu mendustai suara hatinya, karena itulah fitrahnya sebagai manusia.

    Manusia diciptakan Allah Ta’ala di atas cetak biru bernama fitrah yang mustahil musnah kendati tersembunyi dan terselubungi (QS.30:30). Jalan fitrah adalah lintasan kehidupan yang selayaknya diikuti manusia. Keluar dari lintasan itu sama artinya menciptakan kehancuran. Sama halnya dengan planet yang seandainya tergelincir 0,1 mm saja dari lintasannya, maka kehancuran segera datang dan kepala kita akan segera mendidih akibat panas yang sangat hebat. Alam inipun konsisten di atas fitrahnya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah Ta’ala.

    Al-Qur’an menyebut jalan fitrah dengan istilah shirotol mustaqiim/jalan yang lurus (QS. 1:6; QS.6:153), dan shirotol hamiid/jalan yang terpuji (QS.22:24). Jalan yang lurus itu bermuatan nilai-nilai mulia sebagai penyangga peradaban manusia.

    Nilai adalah sesuatu yang selayaknya dijunjung, dipegang erat, dan mengikat untuk diwujudkan dalam tindakan nyata. Nilai-nilai itu setidaknya mencakup: nilai pembebasan/nilai tauhid, nilai keluarga, nilai kemanusiaan, nilai kejujuran, dan nilai keadilan. Nilai-nilai itu menjadikan hidup manusia terarah dan bermakna.

    Sebaliknya, kealpaan nilai-nilai tersebut dalam peradaban manusia, akan menggiring manusia ke titik kehancurannya. Pertama, nilai pembebasan/nilai tauhid (QS.6:151). Manusia diperintahkan Allah Ta’ala untuk membebaskan jiwanya dari beragam ikatan berbuhul syirik kepada-Nya.

    Mengenal Tuhan adalah perkara fitrah, dan menyembah serta dorongan kepadaNya adalah bagian dari kesaksian batin (syuhud). Dalam keadaan ditimpa kesulitan, setiap manusia akan menyadari hubungan dan kesaksiannya tentang adanya Tuhan. Lalu, mereka menyembah dan mengadu kepadaNya (QS.29:65; 16:53).

    Larangan berbuat syirik bertujuan agar manusia mengikuti fitrahnya untuk tauhid. Bertauhid mengantarkan manusia mengenal dan berhubungan dengan Tuhan sejalan dengan fitrahnya. Kekokohan dalam bertauhid dikawal dengan kekokohan bersyahadat sebagai ikatan kuat antara seorang hamba dengan rabb-Nya (QS. 6:152).

    Berikutnya, nilai keluarga yang dimulai dengan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua (QS.6:151). Di dalam al-Qur’an, larangan durhaka kepada orang tua selalu berada setelah larangan syirik kepada Allah Ta’ala.

    Beragam persoalan keluarga dewasa ini menjadi ancaman yang sangat serius. Keluarga modern cenderung meninggalkan fungsi-fungsi yang semestinya mereka penuhi.

    Berbagai survei pendidikan moderen menunjukkan bahwa kekisruhan keluarga menjadi elemen terbesar terjadinya penyimpangan. Sumber awalnya adalah sirnanya keharmonisan dengan orang tua.

    Ketiga, nilai kemanusiaan yang ditandai dengan larangan membunuh anak karena takut miskin, mendekati perbuatan keji, membunuh manusia yang diharamkan Allah untuk dibunuh, dan mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat (QS.6:151-152).

    Keempat, nilai kejujuran yang diungkapkan dengan perintah menyempurnakan takaran dan timbangan (QS.6:152). Menyempurnakan takaran dan timbangan adalah salah satu contoh perbuatan jujur yang diwujudkan dengan penuh daya juang antara bisikan kejahatan dan dorongan kebaikan.

    Terakhir, nilai keadilan (QS.6:152). Semua manusia merindukan keadilan, sekaligus tak sudi diperlakukan dengan tidak adil. Pemberontakan terhadap kesemena-menaan hakikatnya adalah pemberontakan jiwa yang fitrah.

    Hidup di dunia ini hanya sekali, dan itu harus berarti. Jalan kehidupan yang berliku ini akan indah manakala yang kita tempuh adalah jalan fitrah. Di atas jalan itu berdiri rambu-rambu dalam bentuk nilai-nilai yang dirindukan seluruh jiwa manusia.

    Mengabaikan nilai-nilai itu hanya menyiksa jiwa dan secara perlahan membawa hidup menuju jurang kehancuran (QS.20, Thaahaa:124). Wallahu a’lam bish-Shawab.

  • Negeri Datuk Jabok

    Negeri Datuk Jabok

    Puisi ini dimuat di Media Indonesia sekitar 3,5 tahun lampau. Dalam kurungan pandemi ini, dalam sunyi sendiri, dalam rindu yang gelisah, kubaca dan kueja lagi. Semoga di bulan suci ini, segala yang kita risaukan cepat berlalu. Salam santun kami sekeluarga bagi seluruh sahabat di mana pun berada. Napas puisi, napas kita.

    Negeri Datuk Jabok

    Oleh: Adri Sandra

    *Puisi ini dimuat di Media Indonesia sekitar 3,5 tahun lampau.

    Pernahkah kau lihat
    Sesuatu yang berlari di hadapanmu.

    Bayang-bayang yang berjalan,
    sepanjang pergantian tahun dan waktu

    Dan aku,
    mendengar cairan-cairan sejarah itu

    Menetes antara daun-daun dan pucuk-pucuk randu,
    yang selalu kita pungut dan merendanya jadi tirai abad ini

    Di dada sungai
    waktu mengalir perlahan,

    Lengan-lengan peristiwa itu mengapung kokoh
    diantara dua tebing tak terpisahkan

    Anjungan masjid, suara kalam dan azan berlompatan
    suara yang menjadi beribu-ribu keping-keping cahaya
    menyebar dalam pendaran awan

    Cahaya
    yang menjadi sinar berkepanjangan,
    matahari di jantung negeri ini
    sepanjang abad berlari

    Ketika aku
    melewati jalan dan jejak-jejak masa lampau,

    Desau napas di antara lalang-lalang menjulang,
    aku membaca darah dan nyawa,
    darah yang tumbuh dan mengalir dibawah kibar bendera,

    Di jantung negeri ini,
    tertimbun sejarah dan peristiwa,
    dan kemerdekaan itu berdiri diatasnya

    Hanyalah
    tiang-tiang bayangan itu menjelaskan pada kita

    Datuk Jabok, Abbas dan Mustafa
    membentangkan jembatan antara air, mertais,

    Abbas manan mengalirkan darah di dua tempat berbeda
    seakan-akan waktu tidak lagi dapat kita temukan,
    dan bayang-bayang yang berjalan terdinding tebal awan

    Daun-daun berguguran,
    antara hujan dan panas,

    Daun-daun berguguran
    diatas sungai dan perahu yang diam,

    Daun-daun berguguran
    antara kelopak tua matamu

    Di negeri ini,
    ketika payung itu mengembang
    aku berteduh dibawahnya

  • Panduan Ringkas Berpuasa di dalam Islam: Fiqh Puasa dan Metode Falaq

    Panduan Ringkas Berpuasa di dalam Islam: Fiqh Puasa dan Metode Falaq

    Penulis:
    Afifi Fauzi Abbas, Abdullah A Afifi (editor)

    Abstraksi:
    Buku ini menjelaskan secara ringkas mengenai ibadah Puasa di dalam Islam, dalil-dalil yang menjelaskan tentang puasa dan kewajiban puasa Ramadhan, dan juga keringananan-keringanan (rukhsah) yang membolehkan untuk tidak berpuasa, juga beberapa anjuran amal yang menyertai puasa. Buku ini juga menjelaskan ilmu falaq, rukyatul hilal, metode hisab dan perkembangan metode tersebut. Buku ini juga menjelaskan bagaimana keilmuan hisab ini sudah diadopsi secara massif dalam fiqih juga praktek khususnya di Indonesia. Buku ini juga memberikan pandangan tentang urgensi penggunaan hisab secara global dan juga aplikasinya dalam isu regional.

    April 2020

    Penerbit:
    YDFA & Darulfunun Institute

    Cetakan:
    Pertama (online pdf)