Category: Insight

  • Design of a Website-Based Student Information System at Perguruan Darulfunun El-Abbasiyah

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    The process of managing student data which is still manual makes the governance of educational institutions less than optimal. Often invalid input data and unsynchronized data are caused by the unavailability of a good system for managing it. This makes management unable to create transparency in internal processes, so it will take a lot of time and energy. This article is a technical report on the implementation of the website-based student information system design process. This implementation was carried out at Darulfunun El-Abbasiyah College from January 2019 to July 2023. This implementation process involved many stages of development and improved versions. This system is also tested directly in management and receives input to be improved and then tested again. The development of the student information system helps supervision, avoiding misuse and inaccuracy of information. This student information system also reduces misunderstandings with parents, guardians, religious ministries and education offices due to data that is inaccurate or cannot be presented within a certain time. 

  • Popularity Factors of Dr. H. Fahrudin Faiz, S.Ag., M.Ag.’s Study Among Generation Z

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    This research investigates the factors that contribute to the appeal of Dr. Fahrudin Faiz’s religious studies among Generation Z. In an era where the delivery method and popularity significantly influence religious outreach (Dakwah), this study aims to understand the dynamics of engaging young audiences. A qualitative field research method, comprising observation, interviews, and documentation, is utilized to gather data. The study seeks to offer comprehensive insights into Generation Z’s motivations and preferences concerning religious teachings. The findings are anticipated to assist educators, researchers, and stakeholders in developing improved communication strategies for imparting religious values in today’s digital world. This research not only highlights the intersection of religion and modern communication channels but also addresses the specific needs and interests of younger generations in religious education.

  • Dr. H.A. Karim Amrullah: Ulama Pelopor dan Pembangun Jiwa Merdeka

    Dr. H.A. Karim Amrullah: Ulama Pelopor dan Pembangun Jiwa Merdeka

    Dalam buku Ayahku: Riwayat Hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama Di Sumatera (Penerbit Umminda Jakarta, cetakan keempat, 1982), biografi yang ditulis oleh putranya yaitu Prof. Dr. Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), diceritakan ketika Presiden Soekarno datang ke Maninjau pada tahun 1948, beliau berpidato di depan beribu-ribu rakyat: “Saya adalah anak kehormatan orang Maninjau! Saya adalah anak angkatnya Dr. H. Abdul Karim Amrullah!”

    Syekh Dr. H.A. Karim Amrullah tidak sempat menghirup udara kemerdekaan tanah air Indonesia dari penjajahan bangsa asing. Beliau tidak sempat melihat Soekarno menjadi Presiden Pertama Republik Indonesia. Beliau meninggal dua bulan sebelum proklamasi. Tetapi beliau pernah memberikan nasihat berharga sebagai pegangan bagi Bung Karno dan para pemimpin bangsa agar memberi contoh kepada rakyat dalam hal  kesederhanaan, “Janganlah terlalu mewah, Karno! Kalau hidup pemimpin terlalu mewah, segan rakyat mendekati!” pesannya kepada Bung Karno sebagaimana diungkapkan Buya Hamka.

    Setelah Syekh H.A. Karim Amrullah dibebaskan dari pengasingan oleh Belanda di Sukabumi disebabkan dakwahnya yang dianggap membahayakan kepentingan kolonial, beliau menetap di Jakarta hingga wafat. Beliau memberikan tabligh dan pengajian kepada murid-muridnya dan jamaah di Masjid Tanah Tinggi. Semasa pendudukan Balatentara Jepang tahun 1942 – 1945, Syekh H.A. Karim Amrullah dibantu muridnya H.S.M. Nasaruddin Latif sebagai asistennya menyelenggarakan Kursus Muballigh di Jakarta.

    Banyak muridnya dari kalangan aktivis Muhammadiyah dan para pemuda pengagumnya datang silih berganti dari segala golongan dan lapisan untuk menimba ilmu atau meminta nasihat-nasihatnya. Ketika Hamka datang dari Medan menziarahi ayahnya, sejumlah tokoh datang di kediaman Syekh H.A. Karim Amrullah di Tanah Abang, di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, Abdul Kahar Mudzakkir, K.H.A. Wahid Hasjim, S.K. Trimurti dan Parada Harahap.

    Hamka mengisahkan suatu hari ayahnya diundang makan ke rumah Bung Karno di Pegangsaan Timur 56. Ketika itulah Bung Karno dilewakan (dicanangkan) menjadi anak angkatnya Syekh H.A. Karim Amrullah.

    Gerakan Pembaruan Islam

    Perjuangan ulama besar Minangkabau dan tokoh gerakan pembaruan Islam yang populer dipanggil Haji Rasul atau Inyiak De Er ditulis menjadi tesis di Institute of Islamic Studies McGill University Montreal Canada oleh Prof. Murni Djamal, MA. Tahun 1990-an ia pernah menjabat Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama.

    Tesis Murni Djamal diterbitkan menjadi buku berjudul Dr. H. Abdul Karim Amrullah: Pengaruhnya Dalam Gerakan Pembaruan Islam di Minangkabau Pada Awal Abad Ke-20 (INIS Leiden-Jakarta, 2002). Adapun buku Ayahku karya Hamka diterbitkan dalam bahasa Jepang oleh Prof. Nakamura. 

    Syekh H.A. Karim Amrullah lahir pada tanggal 17 Safar 1296 H/10 Februari 1879 M di Maninjau, Sumatera Barat, dan wafat tanggal 21 Jumadil Akhir 1364 H/2 Juni 1945 di Jakarta dalam usia 68 tahun. Semasa muda belajar mendalami pengetahuan Islam kepada ayahnya Syekh Muhammad Amrullah (Tuanku Kisai). Pada tahun 1894 beliau melanjutkan pelajaran di Mekkah kepada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawy selama 7 tahun sampai 1901. Dan berangkat kembali ke Mekkah tahun 1903 untuk kedua kali selama 3 tahun. Salah satu keteladanan Syekh H.A. Karim Amrullah ialah sangat menghormati gurunya walau dalam beberapa ijtihad hukum agama pernah berbeda pendapat. Ketika menyebut nama gurunya selalu menggunakan ungkapan takzim “Tuan Ahmad Khatib”.  

    Beliau bersama Syekh Haji Abdullah Ahmad adalah dua ulama Indonesia pertama yang mendapat titel kehormatan Doctor Honoris Causa. Penganugerahan Doktor diberikan dalam pertemuan Hai’at Jam’iyyah Kubbar al-‘Ulama’ (Organisasi Masyarakat Ulama Utama) di Universitas Al-Azhar Mesir pada tahun 1926. Promotor penganugerahan Doktor Honoris Causa kepada Syekh H.A. Karim Amrullah dan Haji Abdullah Ahmad adalah Syekh Khalil al-Khalidi, mantan mufti Palestina, dan Atai’llah Effendi, Menteri Urusan Wakaf Irak. 

    Dalam lawatan ke Mesir dalam rangka menghadiri kongres ulama internasional, seorang ulama Timur Tengah bertanya kepada beliau; mengapa tidak memakai pakaian (jubah) ulama? Syekh H.A. Karim Amrullah yang berpakaian jas dan berpeci dengan percaya diri menjawab, “Di negeri kami, ilmu itu bukan di sudut jubah atau serban, tetapi di dada dan tahan uji.” 

    Selama kunjungan di Mesir itu beliau menyewa kamar di hotel kecil  sedangkan utusan negara-negara lain menginap di hotel besar. Ketika diwawancara wartawan, mengapa utusan dari Hindia Belanda (Indonesia) menyewa hotel murah? Syekh H.A. Karim Amrullah menerangkan, “Mereka adalah utusan resmi atau setengah resmi dari pemerintahan yang berkuasa di negerinya. Sedang kami adalah utusan dari rakyat jelata, bukan utusan dari pemerintah yang berkuasa di tanah air kami. Oleh sebab itu perbelanjaan kami terbatas.”

    Sekembali dari lawatan ke Jawa dan bertemu K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, Syekh H.A. Karim Amrullah, menjadi penganjur dan pendiri organisasi Muhammadiyah di Minangkabau tahun 1925. Muhammadiyah pertama kali berkembang di Sumatera adalah di Sungai Batang, Maninjau. Uniknya, Syekh H.A. Karim Amrullah tidak menjadi anggota resmi Muhammadiyah. Tetapi perjuangan dan bantuannya sangat besar bagi perkembangan Muhammadiyah di luar Jawa.

    Minangkabau menjadi pusat perkembangan Muhammadiyah yang pertama di luar Jawa. Dari Minangkabau tampil para mubaligh dan konsul Muhammadiyah yang diberi tugas mengembangkan Muhammadiyah ke berbagai daerah lain. Reformasi sistem pendidikan Islam secara klasikal dari pengajaran pondok menjadi belajar di kelas yang dipelopori Muhammadiyah di bawah bimbingan K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta diadopsi oleh Sumatera Thawalib Padang Panjang. Pelajar Thawalib dibagi ke dalam tujuh kelas. Syekh H.A. Karim Amrullah mengajar di kelas tertinggi yaitu Kelas 7. 

    Sumatera Thawalib dan Muhammadiyah – mengutip tesis Murni Djamal – merupakan dua institusi penting yang dibentuk oleh Syekh H.A. Karim Amrullah bersama-sama tokoh Kaum Muda lainnya menjadi inti pelaksanaan gagasan dan gerakan pembaruan Islam di Minangkabau. Kegiatan beliau antara tahun 1918 sampai 1930 itu merupakan sumbangan penting kaum Muslimin di Minangkabau terhadap perjuangan Islam di Indonesia.  

    Murni Djamal mencatat tiga pemimpin pembaru yang paling berpengaruh dalam gerakan reformasi Islam awal abad ke-20 di Minangkabau yaitu: Dr. H.Abdul Karim Amrullah (1979 – 1945), Dr. H. Abdullah Ahmad (1878 – 1933), dan Syekh Muhammad Djamil Djambek (1860 – 1947). Tiga ulama pembaru itu adalah murid Syekh Ahmad Khatib (1860 – 1916), putra asli Koto Gadang yang bermukim di Mekkah dan Syekh Tahir Djalaluddin (1869 – 1956) yang belajar di Mekkah lalu ke Al-Azhar Cairo dan menetap sampai wafat di Kuala Kangsar, Perak, Malaysia.

    Dalam wawancara jarak jauh dengan Prof. Murni Djamal tanggal 27 Maret 2023 tentang perjuangan Syekh H.A. Karim Amrullah, saya mencatat   penjelasan bahwa gerakan pembaruan Islam yang antara lain dimotori oleh Syekh H.A. Karim Amrullah tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan gerakan pembaruan di negara lain misalnya di Mesir seperti yang dipelopori oleh Sayid Jamaluddin Al-Afghany dan muridnya Syekh Mohammad Abduh.  

    Gerakan pembaruan Islam yang timbul di tengah kondisi bangsa-bangsa muslim sedang dijajah bangsa lain waktu itu sungguh fenomenal. Gerakan pembaruan bukan sekadar pemurnian ajaran Islam. Gerakan pembaruan mengupayakan agar ajaran Islam mudah dipahami dan dilaksanakan oleh umatnya di seluruh dunia. Perjuangan dakwah Syekh H.A. Karim Amrullah sebagai fase lanjutan dari Gerakan Paderi bermuara pada pengembangan pemikiran moderat sebagai titik temu antara Kaum Muda (Kaum Reformis) dan Kaum Adat (Konservatif). Titik temu itu tertuang dalam Piagam Bukit Marapalam, “Adat bersendi Syara, Syara’ bersendi Kitabullah.”   

    Gerakan pembaruan, reformasi atau modernisme Islam di masa itu secara kategoris dikelompokkan dalam Kaum Muda di satu sisi dan Kaum Tua di sisi lain. Tantangan yang dihadapi Syekh H.A. Karim Amrullah sebagaimana terungkap dalam beberapa literatur berangkat dari upaya membersihkan Islam dari praktik-praktik yang tidak benar dan menghasilkan titik temu yang moderat. Para pengusung dan pendukung gerakan pembaruan di lapangan berhadapan dengan tantangan bukan hanya dari Kaum Tua, tetapi penguasa adat Minangkabau yang merupakan orang Islam juga.

    Para ulama pembaru mengaktualisasikan gagasan dan gerakannya dengan menerbitkan buku, mendirikan terbitan berkala (majalah) dan mendirikan sekolah seperti Sumatera Thawalib Padang Panjang dengan pelopornya Syekh H.A. Karim Amrullah, Madrasah Adabiah Padang pendirinya Syekh H. Abdullah Ahmad, dan Diniyyah Putra/Diniyyah Puteri Padang Panjang pelopornya Zainuddin Labay dan adiknya Rahmah El-Yunusiyyah. Mereka membentuk organisasi guru dalam hal ini Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) di bawah pimpinan Dr. H. Abdullah Ahmad di Padang dalam rangka memperbarui sistem pendidikan Islam.

    Sumatera Thawalib Padang Panjang

    Sumatera Thawalib Padang Panjang didirikan tahun 1911 oleh Syekh H.A. Karim Amrullah. Embrio Thawalib adalah sekolah mengaji Surau Jembatan Besi Padang Panjang yang telah belangsung jauh sebelum tahun 1900 di bawah asuhan  Syekh Abdullah, diteruskan oleh Syekh Daud Rasjidi (ayahanda Buya H.M.D. Datuk Palimo Kayo) dan kemudian Syekh Abdul Latif. Sejak tahun 1911 pengajian Surau Jembatan Besi diasuh oleh Syekh H.A. Karim Amrullah.

    Di lokasi bekas Surau Jembatan Besi kini berdiri Masjid Zuama’ (artinya pemimpin). Sebuah nama yang dipilihkan dan diresmikan oleh Buya Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo. Buya Datuk adalah ulama perintis kemerdekaan, mantan Duta Besar RI di Irak dan Ketua Umum MUI Pertama Provinsi Sumatera Barat. Ia adalah alumnus Thawalib Padang Panjang dan murid Syekh H.A. Karim Amrullah.

    Sepanjang perjalanan sejarahnya Sumatera Thawalib Padang Panjang melahirkan banyak ulama, pendidik, pemimpin dan tokoh masyarakat yang mengisi berbagai tempat pengabdian di tingkat nasional dan daerah setelah kemerdekaan. Sistem pengajaran Thawalib, termasuk kurikulumnya, menurut penelitian Murni Djamal, adalah diciptakan oleh para pendiri Sumatera Thawalib yaitu Syekh H.A. Karim Amrullah dan para guru Thawalib sendiri, tanpa dipengaruhi oleh sistem sekolah Al-Azhar Mesir yang di masa itu masih mempertahankan garis tradisional. Kendati buku-buku yang digunakan di Thawalib kebanyakan dari Mesir.  

    “Sumatera Thawalib mungkin merupakan sekolah paling berpengaruh yang didirikan oleh Reformis Muslim di Minangkabau. Sekolah ini berhasil mencapai tujuannya yaitu melahirkan pemimpin-pemimpin agama dan pendukung-pendukung gerakan pembaruan.” terang Murni Djamal.

    Pada tahun 1926 Syekh H.A. Karim Amrullah menyerahkan kepemimpinan Thawalib Padang Panjang kepada kader seniornya Angku Mudo Abdul Hamid Hakim (1893 – 1959). A. Hamid Hakim berasal dari Sumpur, Tanah Datar. Pada tahun 1946 didirikan Yayasan Thawalib Padang Panjang diketuai Abdul Hamid Hakim. Angku Mudo Abdul Hamid Hakim memimpin Thawalib Padang Panjang sampai wafat di Sumpur tahun 1959         

    Menarik disimak komentar Van der Plas, Kepala Kantor Urusan Pribumi Pemerintah Belanda tentang Thawalib Padang Panjang yang didirikan oleh Syekh H.A. Karim Amrullah. Menurut Van der Plas, pengajaran di sekolah itu (Thawalib) bermutu sangat tinggi, dan berlawanan dengan sistem pendidikan (tradisional, pen), tidak didasarkan atas belajar dengan menghafal, tetapi lebih banyak atas pemikiran dan pemahaman.

    Mahmud Yunus dalam buku Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (1960) menggambarkan, diperlukan 12 tahun pelajaran menurut sistem sekolah di Al-Azhar untuk mencapai apa yang diselesaikan dalam 7 tahun di Sumatera Thawalib. Semua itu adalah karena benih-benih pendidikan yang ditanam oleh Syekh H.A. Karim Amrullah. Sekolah Thawalib tidak hanya di Padang Panjang, tapi juga berdiri di Parabek, Padang Japang, dan beberapa tempat di Sumatera. Padang Panjang bukan hanya menjadi kota pelajar, tetapi dikenal sampai ke luar Minangkabau sebagai pusat kegiatan kaum reformis Islam atau pusat gerakan pembaruan Islam awal abad ke dua puluh. Murid-murid Thawalib diajar berpikir bebas dan melepaskan taqlid buta serta kemana pun pergi berani mempertahankan kebenaran.

    Derita Seorang Pemimpin

    Dalam perjalanan hidup dan perjuangan dakwahnya Syekh H.A. Karim Amrullah menghadapi tiga ujian terberat. Beliau lulus melewati ujian dengan rahmat Allah:

    Pertama, ujian bencana alam.

    Gempa bumi pada tahun 1926 mengguncang kota Padang Panjang dan sekitarnya. Gempa menelan banyak korban jiwa, harta benda dan merobohkan gedung sekolah Thawalib yang dibangun dengan susah payah. Perkataan yang keluar dari mulut Syekh H.A. Karim Amrullah saat itu, “Tidak ada harta dunia yang kekal. Harta Allah pulang kepada Allah.”

    Kedua, ujian ideologi.

    Penetrasi ideologi radikalisme komunis mempengaruhi sejumlah pelajar Thawalib Padang Panjang. Gerakan “merah” komunis yang bersikap anti-penjajah menggunakan siasat mengelabui kaum agama sehingga memicu perselisihan dan perpecahan di Sumatera Thawalib.

    Komunisme diperkenalkan di Padang Panjang oleh Haji Datuk Batuah, salah seorang guru Thawalib. Syekh H.A. Karim Amrullah menentang habis-habisan komunis, bukan karena sikap radikal komunis terhadap Belanda, tetapi karena ketidakcocokannya dengan ajaran Islam. Komunis di mana pun pada hakikatnya memusuhi agama.

    Haji Datuk Batuah dan para pengikutnya menggunakan cara-cara partai komunis dalam menjatuhkan lawan politik. Mereka berhasil memaksa Syekh H.A. Karim Amrullah berhenti sebagai kepala sekolah Thawalib. Syekh H.A. Karim Amrullah akhirnya menarik diri secara total dari Thawalib Padang Panjang.

    Murni Djamal mengungkapkan dalam bukunya, “Bagi Haji Abdul Karim Amrullah peristiwa itu merupakan salah satu hari paling kelabu dalam hidupnya, terutama karena ia merupakan salah satu pendiri (guru) sekolah tersebut. Haji Abdul Karim Amrullah seolah-olah tanpa pekerjaan setelah meninggalkan Sumatera Thawalib tahun 1923 (data lain menyebut tahun 1926, pen). Syekh Djamil Djambek, Syekh Ibrahim Musa Parabek dan beberapa guru agama anti komunis masih mempunyai suraunya sendiri, sedangkan Haji Abdul Karim Amrullah hanya mempunyai rumah dan keluarganya saja. Tidak lama setelah ia meninggalkan sekolah ia membuka rumahnya bagi mereka yang masih mau menuntut ilmu padanya, dan mulai menyusun kembali para pengikutnya.”

    Pada tahun 1923 Haji Datuk Batuah ditangkap Belanda dan dibuang ke  Nusa Tenggara Timur. Hamka menceritakan ayahnya (Syekh H.A. Karim Amrullah) kelihatan murung mendengar kabar tersebut. Meski mereka sudah berbeda paham dan berlainan jalan, tetapi kemuliaan jiwa seorang guru tampak disitu. Kepada Hamka, Syekh H.A. Karim Amrullah berkata, “Sudah tertangkap Haji Datuk Batuah. Sayang dia alim besar, terbenam saja ilmunya.”  

    Syekh H.A. Karim Amrullah seorang yang teguh menjaga akidah dan berani menyampaikan pendiriannya terhadap suatu aturan atau kebijakan pemerintah kolonial yang merugikan rakyat dan membatasi kemerdekaan menyiarkan agama. Salah satu contoh, kebijakan Ordonansi Guru tahun 1928 yang telah diberlakukan di Jawa, saat hendak diterapkan di Minangkanbau ditentang oleh Syekh H.A. Karim Amrullah dan kawan-kawan para ulama pejuang. Ordonansi Guru intinya melarang guru-guru agama Islam mengajar sebelum terlebih dahulu mendapat izin dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.

    Ketiga, ujian diasingkan ke luar daerah

    Sekitar tahun 1941 Syekh H.A. Karim Amrullah ditangkap dan dibuang oleh pemerintah kolonial ke Sukabumi Jawa Barat. Sejak beberapa waktu sebelumnya ketika memberikan ceramah dan pengajian telah dimatai-matai oleh dinas intelijen politik Belanda atau diikenal dengan nama PID (Politieke Inlichtingen Dienst). Beliau bahkan pernah dipenjara di Bukittinggi.

    Sewaktu Kongres Muhammadiyah di Bukittinggi tahun 1930 Syekh H.A. Karim Amrullah mengatakan dalam pidatonya, “Ulama-ulama tidak boleh kalau hanya duduk tafakur dalam suraunya sambil menggeleng-gelengkan kepala, seakan-akan kepala itu diberi per, lalu membilang-bilang tasbih kayu mati. Tetapi ulama-ulama harus tampil ke muka masyarakat, memimpinnya menuju kebenaran.”

    Di tempat pengasingan di kampung Cikirai Sukabumi, beliau tinggal di rumah Tuan Iskandar, Jalan Cikirai No 8. Ketika ditanya, apakah di tanah Jawa ini beliau akan meneruskan perjuangan? Beliau menjawab, “Selama nyawa masih dikandung badan, dan di bumi yang dimana juapun, saya akan tetap berjuang menegakkan agama!” Banyak ulama dan pemimpin umat di Jawa, termasuk Pengurus Besar Muhammadiyah dari Yogyakarta, datang mengunjungi Syekh H.A. Karim Amrullah ke Sukabumi. Sejarawan dan peminat sejarah dapat menelusuri rumah tempat pengasingan Syekh H.A. Karim Amrullah. 

    Menurut penuturan K.H. Abdullah Salim kepada Hamka, Pengurus Muhammadiyah setempat menggelar peringatan Isra dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw dalam suatu rapat umum dan mengundang Syekh H.A. Karim Amrullah sebagai pembicara. Namun diperingatkan oleh Wedana melalui Abdullah Salim bahwa sebagai seseorang yang dalam pengasingan jangan membicarakan politik. Tanggapan beliau di luar dugaan, “Nanti setelah saya naik podium hendak bicara, hendaklah engkau stop saya dan engkau sampaikan perintah itu kepada saya di hadapan umum.”

    Revolusi Jiwa Menentang Nippon

    Setelah kekuasaan kolonial Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang, dimulailah era penduduk balatentara Jepang di Indonesia, sekitar Maret 1942. Syekh H.A. Karim Amrullah dibebaskan. Beliau menetap di Jakarta, Gang Kebon Kacang IV No 22 Tanah Abang. Kegiatannya tetap berdakwah dan membina umat. Sikap kritisnya di masa penjajahan Hindia Belanda maupun di masa pendudukan balatentara Jepang tidak berubah.

    Sewaktu acara pertemuan para ulama se Jawa di Bandung sesuai protokoler di zaman Jepang semua hadirin wajib melakukan penghormatan Keirei yaitu berdiri dan membungkukkan badan ke arah Istana Kaisar Jepang Tenno Heika di Timur Laut. Syekh H.A. Karim Amrullah saat itu telah diangkat menjadi guru pada latihan ulama seluruh tanah Jawa ditempatkan di tribun sederetan para pembesar Jepang. Satu-satunya ulama dan hadirin yang tidak berdiri dan tidak menundukkan badan, melainkan tetap duduk tenang di kursinya ialah Syekh H.A. Karim Amrullah. Beliau berprinsip Keirei merupakan perbuatan syirik karena menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan melebihi cara yang sewajarnya. Bung Hatta mengatakan, ulama yang mula-mula sekali menyatakan revolusi jiwa kepada Jepang di Indonesia ialah Abdul Karim Amrullah.

    Mengenai alasan mengapa beliau tidak bersedia Keirei, Syekh H.A. Karim Amrullah saat itu menyatakan, “Tuan-tuan Ulama yang mulia! Memegang dan mempertahankan pendirian dan keyakinan tidaklah selalu membawa bahaya, bahkan asal kita tetap tawakkal kepada Tuhan. Cobalah lihat sikap saya tadi. Saya tetap duduk sekali-kali bukanlah karena ingin menentang perintah Saudara Tuan kita Dai Nippon, melainkan karena taat kepada ketentuan Allah. Allah yang melarang saya turut melakukan upacara rukuk kepada yang selain Dia. Cobalah tuan-tuan lihat sekarang. Paduka Tuan Kolonel tidaklah kecewa kepada saya karena saya tetap berpegang teguh kepada keyakinan agama saya. Sebab beliaupun orang yang taat setia pula kepada agamanya sendiri.”

    Dalam kasus lain Syekh H.A. Karim Amrullah merasa keberatan untuk memenuhi undangan memberikan ceramah agama Islam di radio karena persyaratan teks pidato harus terlebih dahulu diperiksa atau disensor dari hal-hal yang tidak menguntungkan Dai Nippon. Menurut beliau, pemeriksaan teks pidato sudah menunjukkan kurang percayanya pihak yang mengundang kepada orang yang diundang.

    Sekitar bulan April 1943, Syekh H.A. Karim Amrullah menulis risalah yang bersejarah atas permintaan Kolonel Horie, Kepala Kantor Urusan Agama (Shumubu) di Jakarta. Tulisan tersebut sebagai tanggapan atas buku “Wajah Semangat”. Beliau pada waktu itu diangkat sebagai Penasihat Shumubu. Dalam buku Ayahku dimuat sebagai lampiran oleh Hamka, dan diberi judul Hanya Allah.

    Mengenai tata cara menghormati dengan sujud atau merundukkan badan, Syekh H.A. Karim Amrullah menjelaskan Hadis Rasulullah bahwa sekali-kali tidak patut sujud itu dilakukan kepada seorang juga, lain daripada Allah Tuhan Yang Maha Esa. Tidaklah layak bagi manusia akan sujud kepada sesama manusia pula. Oleh karena itu tidak juga boleh dilakukan ruku’ itu membesarkan sesuatu yang lain daripada Allah. Tidak ada pertuhanan yang disembah dengan sebenarnya melainkan Allah.

    “Dengan ini saya tutuplah tulisan saya, ialah sekadar yang perlu untuk menjunjung tinggi permintaan Paduka Tuan Kolonel Horie. Dan sekali lagi saya harap, kiranya beliau akan memaafkan, jika di dalam tulisan ini kedapatan kata-kata yang janggal atau kurang baik menurut kesopanan tulis menulis terutama menurut perasaan dan pertimbangan tuan-tuan dari bangsa Nippon, yang bagi saya kesemuannya itu masih bersifat baru.” tulis Syekh H.A. Karim Amrullah pada bagian akhir karangannya.

    Syekh H.A. Karim Amrullah seorang yang jujur dan berani terus terang mengutarakan pandangannya tentang sesuatu yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tanpa takut atas kekejaman tentara Jepang yang sudah menjadi rahasia umum di masa itu. Malah sebaliknya penguasa Jepang bersikap respek kepada beliau. Pemerintah Dai Nippon belakangan mengerti bahwa Keirei berlawanan dengan kepercayaan Islam. Dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri umat Islam tidak diwajibkan lagi melakukan Keirei.

    Sampai Akhir Menutup Mata

    Sekitar awal tahun 1944 Hamka datang dari Medan ke Jakarta. Ia berencana menjemput ayahnya agar pulang ke Sumatera Barat sesuai pesan para ulama sahabatnya di ranah Minang, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek, Syekh Ibrahim Musa Parabek, Syekh Daud Rasyidi, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dan Syekh Muhammad Siddik. Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Candung), ulama yang sezaman namun berpisah karena perbedaan paham dan gerakan perjuangan, menuliskan notes dengan tulisan tangannya; “Abuya H. Abdul Karim. Segeralah pulang. Kami menunggumu dengan penuh pengharapan. Saudaramu Syekh Sulaiman Ar-Rasuli”.

    Hamka juga minta pertimbangan Bung Karno, Bung Hatta dan K.H. Mas Mansur (Ketua PB Muhammadiyah). Mereka sepakat menahan Syekh H.A. Karim Amrullah lebih baik tinggal di Jawa saja. Bung Karno mengatakan, “Ulama di Sumatera banyak, di Jawa kurang! Biarlah beliau tetap di sini!”

    Syekh H.A. Karim Amrullah dalam banyak pernyataannya menunjukkan watak keteguhannya dalam memegang prinsip akidah Islam dan sikap mencintai Tanah Air Indonesia di atas landasan Tauhid.

    Berikut dialog Hamka dengan ayahnya. Saat dibujuk Hamka agar pulang ke Sumatera Barat, Syekh H.A. Karim Amrullah berkata sebagaimana diabadikan dalam buku Ayahku:

    “Adapun perkara tempat tinggal, bagiku sama saja di antara tanah Jawa dan Minangkabau, atau dunia mana sekalipun. Tanah airku ialah setiap jengkal tanah yang dimana aku masih dapat mencecahkan keningku sujud kepada Tuhan.” 

    “Tetapi masih ada was-was keluarga, jika Buya menutup mata di tanah Jawa ini!”

    Jawab Syekh H.A. Karim Amrullah:

    “Itu hanyalah was-was yang tidak berdasar ilmu dan tidak bertali dengan kehendak Allah. Di mana saja manusia akan mati. Dan tidak ada kelebihannya dan keutamaannya mati di kampung atau mati di Jawa. Yang penting adalah suatu perkara, yaitu adakah tanah tempat kita akan dikuburkan itu, sudi menerima kita karena amalan kita yang shaleh?”

    Hamka mengenang perpisahan dengan ayahnya pada tanggal 4 April 1944 di Stasiun Tanah Abang. Pagi-pagi ia berangkat naik kereta api dari stasiun Tanah Abang menuju Pelabuhan Merak. Perjalanannya dilepas di stasiun kereta api oleh Syekh H.A. Karim Amrullah beserta istri dan beberapa muridnya. Bung Karno hadir mengantar di stasiun. “Saya katakan kepada Bung Karno: Ayah kita Bung!” Jangan khawatir Saudara. Kondektur melambaikan kipasnya, pluit berbunyi, dan saya pun berangkat…..Sejak itu saya tidak bertemu dengan beliau lagi.” tulis Hamka di bukunya.  

    Syekh H.A. Karim Amrullah, di samping memiliki keahlian berpidato, juga memiliki ketajaman mata pena yakni keahlian mengungkapkan pikiran dan ilmunya melalui tulisan. Buku karangannya sebagian diterbitkan dalam bahasa Arab atau menggunakan tulisan Arab gundul berbahasa Melayu. Hamka mendata buku-buku karangan ayahnya yang ditulis sebelum dan setelah pulang dari Mesir sebanyak 27 judul, dan 3 judul manuskrip belum diterbitkan. Buku-buku karya Syekh H.A. Karim Amrullah di antaranya: Sendi Aman Tiang Selamat, Al-Burhan (Tafsir Juz Amma), Cermin Terus, An-Nida, Pelita (2 jilid), Pedoman Guru, Al-Faraidh, Izharu Asathiril Mudhillin, Syamsul Hidayah, Dinullah, Pembuka Mata, dan Pertimbangan Adat Alam Minangkabau.

    Koleksi kitab-kitab dan warisan karya tulis Syekh H.A. Karim Amrullah sebagian tersimpan di perpustakaan pribadinya Kutub Chanah di Muara Pauh, Maninjau. Salah satu buku yang dicetak ulang oleh Penerbit Djajamurni dan Pustaka Panjimas berjudul Pengantar Usul Fiqh.

    Syekh H.A. Karim Amrullah selama hidupnya sampai akhir menutup mata telah berjuang untuk kemuliaan agama, bangsa dan tanah air. Sebagai tanda penghargaan atas jasa-jasanya dan keteladanan bagi generasi muda, pemerintah pantas menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera kepada almarhum Dr. H. Abdul Karim Amrullah.

    Sumber asal: https://fuadnasar.wordpress.com/2023/03/25/dr-h-a-karim-amrullah-ulama-reformis-pendidik-dan-ayah-angkat-bung-karno/

  • Urgensi Perda Perimeter Zona Bebas Rokok di Kawasan Pendidikan

    Urgensi Perda Perimeter Zona Bebas Rokok di Kawasan Pendidikan

    Belum lama ini di Sumatera Barat lebih tepatnya di Kabupaten Lima Puluh Kota viral video siswa (yang terlalu berumur untuk siswa SD) memaki dan membentak guru SD nya. Beberapa minggu setelah itu, kembali viral seorang guru di Jawa Barat dipukul dengan “ketapel” oleh orang tua siswa karena melarang anaknya merokok.

    Kasus ketimpangan dan rasa hormat kepada penggiat pendidikan semakin berkurang, terlebih menurunnya marwah karena status “umar bakri”. Mengingat fenomena ini, perlu rasanya kita bersama-sama mempertimbangkan untuk mengemas kembali ekosistem pendidikan. Di Indonesia pengelolaan pendidikan tidak sepenuhnya dilakukan pemerintah, juga melibatkan swadaya masyarakat yang berbentuk institusi formal seperti yayasan. Pengelolaan ini selain memerlukan pendampingan dan dukungan biaya, juga diperlukan kebijakan-kebijakan yang melindungi penggiat pendidikan dari tekanan-tekanan pihak lain dalam pengelolaan.

    Di sekitar penulis sendiri, walaupun tidak sampai viral, seorang guru diancam akan dilukai oleh orang tua siswa karena melarang siswa untuk pergi ke warung miliknya yang berada di sebelah dinding sekolah karena sering tertangkap siswa membeli rokok di warung tersebut. Yang lebih buruk lagi orang tua siswa pemilik warung ini menghasut anaknya untuk mengancam gurunya dengan “ladiang”. Walaupun peristiwa ini kemudian bisa dilerai, akan tetapi tindakan diluar batas etika masyarakat terhadap penggiat pendidikan harus menjadi catatan serius betapa riskannya penggiat pendidikan ketika mendidik.

    Peristiwa ini tentu menjadi tamparan keras, dimana masyarakat dalam hal ini orang tua dan pemilik warung yang kita harapkan menjadi perisai bagi pendidikan, justru menjadi beban bagi dunia pendidikan. Disaat guru dan sekolah bekerja keras mendidik siswa, di sisi lain juga terdesak untuk mendidik masyarakat secara keseluruhan, sedangkan sumberdaya dan kekuatan yang serba terbatas.

    Disaat-saat masih banyaknya perbaikan yang perlu dilakukan dalam dunia pendidikan, seperti biasa rutinitas pemilu “pesta rakyat” kembali datang dan akan sedikit banyaknya melupakan agenda yang sangat penting ini. Disaat ini lah perlu rasanya para calon-calon pemegang kebijakan untuk bertenggang rasa untuk berlomba-lomba menaikkan isu pendidikan, bukan justru memanfaatkan kredibilitas dunia pendidikan sebagai alat dalam berpolitik praktis.

    Menteri Bpk. Muhajir menguatkan apa yang penulis sampaikan dalam tulisan-tulisan sebelumnya, bahwa sebetulnya permasalahan utama pendidikan di Indonesia adalah pertumbuhan populasi penduduk yang massif dan ekonomi regional yang maish jauh dibawah UMR regional. Sektor-sektor informal tidak bertransformasi menjadi formal seperti yang diharapkan. Sehingga regional tertentu khususnya di daerah, masih dominan berharap pada anggaran APBD yang terbatas.

    Jika kita bahas kedua topik ini tentunya akan sangat panjang, mari kita fokus kepada urgensi perimeter aman untuk siswa sekolah agar tidak menemukan warung yang menjual rokok ataupun produk-produk berbahaya yang mengancam perkembangan anak didik. Perimeter ini penting dikarenakan masih banyaknya warung-warung yang menjual rokok didepan sekolah. Ataupun juga perimeter ini sulit diwujudkan setidaknya, ada syarat khusus bagi warung-warung dalam perizinan yakni meletakkan informasi tidak menjaual kepada anak sekolah.

    Urgensi atas perda rokok rasanya tidak berlebihan jika melihat masih rendahnya literasi dan tingginya tingkat pengangguran di Kabupaten ini dan juga pada umumnya daerah-daerah lainnya. Secara umum di beberapa kota besar lainnya dan negara-negara maju pembatasan rokok memang sebagiannya dilakukan oleh city council atau dalam hal ini pemerintah kota kabupaten. Sehingga rasanya memang tepat jika perda ini dapat disusun sebagai upaya menjaga ekosistem pendidikan.

    Upaya perda rokok ini bukan berarti adanya pelarangan secara total, akan tetapi upaya melakukan penataan terhadap waktu merokok, tempat merokok dan sampah yang berserakan akibat aktifitas merokok. Beberapa kantor dan gedung yang telah melaukan penataan ini nampak lebih mampu menjaga estetika dan kedisiplinan kerja.

    Perimeter yang memungkinkan bagi mendukung perkembangan ekosistem pendidikan sekurang-kurangnya minimal 500 meter untuk kawasan padat dan jika memungkinkan 1 kilometer untuk kawasan tidak padat. Kawasan tidak padat pada umumnya membolehkan siswa untuk membawa kendaraan  bermotor untuk pergi kesekolah, sehingga perimeter yang lebih luas tentu juga dperlukan.

    Manfaat yang didapat dari adanya perda ini adalah guru dan siswa terlindungi dari budaya merokok yang kurang produktif dan kenakalan-kenakalan remaja yang berjangkit dari budaya merokok. Dengan adanya perlindungan terhadap dunia pendidikan, diharapkan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai. Dunia pendidikan juga tidak dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan kecil dan kedisiplinan akibat budaya ini.

    Tantangan yang akan dihadapi adalah penolakan dari pemilik warung yang mungkin akan merasa dirugikan, yang sebetulnya pendapatannya dari penjualan rokok tidak terlalu signifikan. Sehingga upaya sosialisasi menciptakan standar hidup yang sehat dan produktif harus terus digalakkan, sehingga masyarakat dapat memahami usaha yang tengah dilakukan ini.

    Jika sekolah sudah berusaha menjaga kondusifitas dunia pembelajaran di lingkungan sekolah. Setidaknya di luar sekolah mereka dilindungi dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung tumbuh kembangnya ekosistem pendidikan. Dengan upaya dan sinergi yang sama dilakukan antara pemerintah daerah dan ekosistem pendidikan kita harapkan terjadinya akselerasi kualitas dunia pendidikan menjadi lebih baik dan memiliki daya saing dengan kawasan-kawasan yang sudah lebih dahulu maju lainnya.

  • Islamic Worldview in the Actualization of Progressive Religious Moderation in the Era of Digital Disruption

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    The development of one’s understanding will be very relevant to efforts to make improvements and changes. Worldview Islam means that Muslims use their religious understanding in actualizing progressive and constructive religious moderation which can balance the effect of digital disruption. Digital disruption has brought about an era filled with challenges, crises and threats. On the other hand, it provides hope, a great opportunity for the dissemination of knowledge, especially in the context of Muslims as agents of moderation and drivers of civilization. This article contains how Muslims need to formulate ways and future agendas to develop an Islamic worldview by enriching the tarjih method to actualize progressive religious moderation in an era of digital disruption in every sector. Digital disruption should be able to provide added value from the actualization of modern Muslims who are still able to align it with the guidelines from the al-Quran and as-Sunnah. Digital disruption should be able to become a medium for increasing public literacy towards the universal ethical values ??offered by Islam.

  • Moderasi Penentuan Awal Bulan Yang Berkemajuan

    Moderasi Penentuan Awal Bulan Yang Berkemajuan

    Penulis termasuk yang beruntung besar ditengah-tengah buku-buku akademik milik orang tua yang memang akademisi. Perbincangan mengenai fikih bukan hal yang tabu, karena mungkin tidak sengaja diminta merapikan-rapikan tulisan pribadi dan naskah-naskah akademik rekan-rekannya.

    Walaupun konsentrasi penulis di sains, nampaknya memang ada sedikit juga sedikit hasil dari didikan orang tua dan guru-guru agama yang berbekas. Insyaallah menjadi jariyah untuk para masyayikh semuanya. Alhamdulillah ada dua tulisan, semoga bisa memberikan sedikit kontribusi dalam khazanah ini.

    https://osf.io/4q58m/
    Panduan Ringkas Berpuasa di dalam Islam: Fiqh Puasa dan Metode Falak (Afifi Fauzi Abbas & Abdullah A Afifi)

    http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/12
    Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan (Abdullah A Afifi & Afifi Fauzi Abbas)

    Sejauh ini ada dua pandangan dominan tentang penentuan awal ramadhan:
    1. Wujudul Hilal (Sudut 0 derajat)
    2. Rukyatul Hilal (Maksimal sudut 2 derajat, yang terbaru negara Mabims per 2022 bersepakat menjadi 3 derajat)

    Dengan dua metode ini sebetulnya sudah terlihat hasilnya akan berbeda. Baik metode satu dan metode dua sebetulnya valid, dan memiliki pendekatan.

    Perhitungannya bagaimana? sama saja keduanya, zaman sekarang sudah banyak yang pakai aplikasi atau google. Yang berbeda adalah menyikapi hasilnya dengan menerapkan kondisi tambahan.

    Sebagai orang awam (orang yang tidak memiliki otorisasi atau birokrasi terhadap kebijakan terkait) sebetulnya ada hal yang perlu dipahami sebagai tambahan, yakni terkait:

    1. Perundangan pemerintah (syariah / hukum)
    2. Otorisasi (orang / badan / majlis yang memberikan keputusan)

    dan yang tidak kalah penting, sampai saat ini penetapan awal bulan diterapkan menggunakan konsep “wilayat al-hukm” (hukum berlaku di kawasan hukum terbatas), sebab itu diusulkan pendekatan baru yang disebut “rukyat hilal global”.

    Jika mau menangkap ide ini digulirkan bukan berarti bulan terlihat di Mekkah serta merta di Indonesia juga sudah hilal. Tapi memberikan satu pendekatan kasus dimana ada satu daerah yang memiliki “wilayat al-hukm” berbeda tapi bersebelahan tapi mengikut keputusan pemerintah yang berbeda. Seperti sebagian pulau Sumatera yang memiliki lintang yang sama dengan semenanjung di Malaysia (untuk perhitungan bulan baru).

    Solusinya rukyat hilal global arahnya akan menggunakan pembatasan “wilayat al-hukm” dan menggunakan referensi garis lintang dan bujur.

    Contoh “wilayat al-hukm” yang sedikit sulit adalah di Indonesia yang memiliki 3 wilayah jam (WIB, WITA, WIT), yang setiap wilayah ini saja sudah melintang jauh dan berada di khatulistiwa. Yang artinya perubahan lintang beberapa derajat saja akan sangat menentukan.

    Sebagai contoh waktu adzan di Kualalumpur dengan di Payakumbuh hanya terpaut beberapa menit saja, sedangkan Payakumbuh dengan Jakarta bisa terpaut hampir 30 menit. Dan yang menariknya juga, pada adzan yang bersamaan tersebut, di Kualalumpur jam 7.20 dan di Payakumbuh 6.20. Kita memiliki dua rasional yang menjadi relatif satu sama lain. Bagaimana wilayah yang waktu azannya sama memiliki penanda waktu yang berbeda, dan sebaliknya.

    Kembali bagaimana menyikapi hal ini sebagai awam, yang termudah adalah mengikuti hukum yang berlaku di daerah domisili. Jika di Malaysia yang negara Islam keputusan akan satu walaupun tanggapan yang berbeda-beda akan ada pada sidang isbath.

    Sedangkan di Indonesia yang bukan negara Islam tetapi negara Pancasila, dimana negara memfasilitasi ibadah tetapi tidak mengatur peribadatan secara mutlak, maka walaupun ada keputusan pemerintah sifatnya tidak mengikat. Baik ormas, kelompok, majlis, pondok pesantren, madrasah, bahkan individu bisa mempertimbangkan juga pandangannya sendiri jika mampu, tapi tidak dianjurkan.

    Tapi satu hal yang juga harus dipertimbangkan, jika menganut “wilayat al-hukm”, bukankah artinya titik prioritas pengamatan juga harus dipertimbangkan. Semakin ke barat artinya semakin valid karena melihat bayang-bayang yang datang terdahulu. Walaupun titik-titik pemantauan hilal berada di banyak daerah, penentuan keputusan berada di Jakarta yang jarak dengan titik terawal jatuhnya bayang-bayang bulan cukup jauh.

    Ada banyak kompleksitas dalam melihat hal ini, tentunya yang terbaik adalah keputusan yang memiliki justifikasi kuat. Wujudul hilal dengan sudut nol derajat menurut penulis sangat kuat, sehingga kita perlu carikan alasan kenapa harus memberikan toleransi dalam (peneropongan riil) dengan 2 derajat lebih perhitungan.

    Tentu menjadi pertimbangan pihak-pihak yang berkompeten. Selamat berlebaran.

  • Mengaca pada Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia: MAN Insan Cendekia Serpong Terbaik Nasional 2023

    Mengaca pada Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia: MAN Insan Cendekia Serpong Terbaik Nasional 2023

    * Tan Abdullah A Afifi ST MT, Pimpinan PPM Perguruan Darulfunun dan juga alumni MAN Insan Cendekia Serpong angkatan ke-5, berdialog langsung dengan pak Habibie tentang pengembangan SDM Indonesia bersama ILC (IAIC Learning Center). Saat ini aktif mendorong inovasi pendidikan di Sumatera Barat, khususnya Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

    Payakumbuh (16/04), MAN Insan Cendekia Serpong kembali menjadi peringkat pertama dari daftar 1000 sekolah terbaik versi LTMPT Kemdikbud berdasarkan nilai UTBK 2022.

    Banyak orang tua yang mencari-cari pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya, tidak jarang di sekitar tahun 1980-1990 an sebagian masyarakat bahkan tidak jarang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah terbaik di kota-kota tersebut yang tidak jarang adalah swasta kristen karena bagusnya pembelajaran di sekolah tersebut.

    Sumber: https://top-1000-sekolah.ltmpt.ac.id/

    Pada dasarnya orang tua ingin menjatuhkan pilihan SMA yang berbasis pendidikan Islam, tentunya orangtua berharap kelak anaknya selain pandai ilmu keduniawian juga pandai dalam ilmu keagamaan. Akan tetapi metode pembelajaran yang monoton dan kurangnya visi dalam pengembangan karir siswa yang riil menjadi salah satu keengganan orang tua untuk mengirimkan anak-anaknya ke sekolah tersebut.

    Kondisi tersebut menjadikan sekolah-sekolah Islam harus berbenah cepat, walaupun memakan waktu hampir 10-20 tahun, beberapa sekolah Islam mulai bermunculan. Dimulai dari pengembangan sekolah model yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah di Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Pembangunan UIN Syarif Hidayatullah. Pengembangan model sekolah ini juga adalah laboratorium pengembangan kurikulum dan metode belajar yang dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah dari Universitas yang sama.

    Walaupun begitu model pengembangan sekolah tingkat SMA masih belum memberikan hasil yang signifikan, hingga munculnya pengembangan sekolah model (magnet school) yang digagas oleh BPPT dan ICMI yang bernama SMU Insan Cendekia dibawah arahan langsung bapak BJ Habibie. Lokasi pengembangan sekolah ini berada di dua tempat, yang pertama adalah di Serpong dekat dengan Puspitek Serpong dan yang kedua adalah di Gorontalo, memanfaatkan hibah tanah dari keluarga BJ Habibie.

    Angkatan pertama sekolah ini hanya berjumlah 1 kelas kurang dengan siswa dari berbagai Pondok Pesantren pada tahun 1996. Kemudian pada tahun 2001 pengelolaan sekolah ini dialihkan kepada Kementerian Agama, dan kemudian menjadi MAN Insan Cendekia.

    Setidaknya menurut penulis MAN Insan Cendekia telah memberikan satu revolusi besar dari sistem pengelolaan Pendidikan Islam yang didasari kepada:

    1. Sistem good governance, manajemen yang rapi
    2. Input siswa yang terselektif, kemampuan siswa yang cocok untuk sistem pembelajaran di MANIC
    3. Orang tua yang terselektif, orang tua yang percaya dan siap dengan konsekuensi pembelajaran di MANIC, termasuk dalam hal pembiayaan.
    4. Guru-guru yang siap, fokus dan berdedikasi dengan sistem pembelajaran di MANIC.
    5. Support system yang juga siap.
    6. Birokrasi yang independen, tidak mudah di intervensi oleh birokrasi walaupun dibawah kelembagan pemerintah.
    7. Fasilitas yang memadai
    8. Partisipasi kompetisi yang terselektif dan terstandarisasi tinggi
    9. Berasrama penuh, full boarding.
    10. dan lain sebagainya

    Dengan pola pengembangan pembelajaran yang berasrama, kegiatan-kegiatan siswa dan guru lebih terfokus untuk mengejar visi dari sekolah, dan tidak mudah tersibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan sekolah ataupun pembelajaran. Dan yang tidak kalah penting adalah konsistensi dengan cara metode pembelajaran dan visi dari pengembangan pembelajaran.

    Hasil dari pendekatan pengembangan pembelajaran MAN Insan Cendekia alhamdulillah sampai saat ini masih menjadi salah satu inspirasi bakal standarisasi pengembangan kurikulum Madrasah Nasional bersama sekolah-sekolah agama berprestasi lainnya. Tidak dipungkiri dalam kurun waktu 2 dekade belakangan ini, MAN Insan Cendekia telah menjadi model baru pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia.

    Kita harapkan semakin banyak institusi-institusi pendidikan yang terinspirasi dan juga tidak kalah penting yang mampu memberikan alternatif pendidikan berkualitas kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang maju adalah masyarakat yang beradab.

    Tentunya masih banyak lagi pendekatan-pendekatan yang lebih detail yang dilakukan oleh MAN Insan Cendekia yang belum mampu penulis ulas dalam tulisan ini. Semoga dapat dilanjutkan dalam kesempatan berikutnya. Penulis juga menyampaikan takzim dengan seluruh civitas dan guru-guru di MAN Insan Cendekia yang pantang berputus asa dalam mendidik, semoga Allah beri ganjaran pahala yang berlipat ganda.

  • Sumatera Barat Perlu Membangun Industri Manufaktur

    Sumatera Barat Perlu Membangun Industri Manufaktur

    Pembangunan manufaktur di Sumatera Barat merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan infrastruktur di Indonesia telah menjadi fokus utama pemerintah. Namun, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat sangat perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.

    Pada umumnya Sumatera Barat dan daerah-daerah di Indonesia tertopang oleh distribusi APBD dalam APBN. Untuk menjadi daerah yang berkembang hal ini tidak cukup, harus ada pertumbuhan dan pergerakan ekonomi secara signifikan. DI negara berkembang dan stabil pada umumnya bersandar pada industri-industri manufaktur yang padat karya dan juga memiliki nilai keberlanjutan (sustainability).

    Pembangunan sustainable manufaktur di Sumatera Barat akan menciptakan bukan hanya lapangan kerja juga ekses teknologi yang bisa membantu peningkatan kualitas literasi dan teknologi di tengah-tengah masyarakat. Penyediaan lapangan kerja akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, industri manufaktur juga dapat meningkatkan keterampilan pekerja lokal melalui pelatihan dan pengembangan.

    Industri Manufaktur di Sumatera Barat akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan regional. Dengan adanya industri manufaktur, nilai tambah produk lokal akan meningkat, sehingga meningkatkan daya saing produk dalam pasar domestik dan internasional. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

    Pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat akan membantu mengurangi ketergantungan wilayah ini terhadap impor barang manufaktur yang umumnya datang dari daerah-daerah industri, juga barang-barang impor dari pulau di sebelah. Dengan adanya manufaktur lokal, masyarakat akan lebih mudah mengakses produk berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.

    Setidaknya ada beberapa tahapan pengembangan yang dapat diterapkan:

    1. Melakukan kajian terhadap sumber material, sumber daya manusia dan lokasi strategis.
    2. Kebijakan dan strategi pengembangan yang terintegrasi
    3. Meningkatkan invesitasi dalam penelitian dan inovasi
    4. Pengembangan industri pendukung
    5. Pengembangan sumber daya manusia
    6. Pengembangan ekosistem kewirausahaan sebagai feeder
    7. Penerapan green teknologi
    8. Promosi dan membangun marketing chain

    Langkah pertama dalam pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat adalah melakukan kajian terhadap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah ini. Hal ini penting untuk menentukan sektor manufaktur yang paling sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah tersebut.

    Langkah kedua adalah menyusun kebijakan dan strategi pengembangan industri manufaktur yang komprehensif dan terintegrasi. Kebijakan ini harus mencakup berbagai aspek seperti insentif fiskal, kebijakan investasi, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Langkah ketiga adalah meningkatkan investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang industri manufaktur. Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan produktivitas, sehingga produk manufaktur Sumatera Barat dapat bersaing di pasar global.

    Langkah keempat adalah membangun kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi akademik untuk mengembangkan klaster industri manufaktur di Sumatera Barat. Pembentukan klaster industri akan memfasilitasi jejaring dan sinergi antara perusahaan manufaktur dengan pemasok, peneliti, dan institusi pendidikan, sehingga mendorong inovasi dan efisiensi dalam proses produksi dan pengembangan produk.

    Langkah kelima adalah pengembangan infrastruktur pendukung industri manufaktur, seperti jaringan transportasi, energi, dan komunikasi yang memadai. Pembangunan infrastruktur yang baik akan memudahkan akses dan distribusi produk manufaktur Sumatera Barat, baik di pasar domestik maupun internasional.

    Langkah keenam adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri manufaktur. Pendidikan vokasi dan teknik harus ditingkatkan agar lulusan dapat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu bersaing di pasar tenaga kerja.

    Langkah ketujuh adalah mendorong adanya ekosistem inovasi dan kewirausahaan di sektor manufaktur. Pemerintah perlu menyediakan dukungan seperti akses ke modal, mentorship, dan fasilitas penelitian untuk membantu pengusaha lokal dalam mengembangkan produk manufaktur yang inovatif dan berdaya saing.

    Langkah kedelapan adalah penerapan teknologi ramah lingkungan dalam industri manufaktur. Penggunaan teknologi hijau akan membantu mengurangi dampak negatif industri manufaktur terhadap lingkungan dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, perusahaan yang menerapkan teknologi ramah lingkungan akan memiliki citra yang baik di mata konsumen dan pasar.

    Langkah kesembilan adalah menggencarkan promosi produk manufaktur Sumatera Barat di pasar domestik dan internasional. Pemerintah, asosiasi industri, dan pengusaha harus bekerja sama dalam mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan produk manufaktur Sumatera Barat dan menarik investasi asing.

    Kesimpulannya, pembangunan industri manufaktur di Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. Dengan langkah-langkah pengembangan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi, manufaktur di Sumatera Barat dapat menjadi motor penggerak ekonomi wilayah yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Beban Anggaran Seremonial

    Beban Anggaran Seremonial

    Pemerintah dan lembaga (baik lembaga terafiliasi dengan pemerintah maupun swasta) perlu mengurangi anggaran seremonial karena alasan utama yaitu efisiensi pengeluaran. Biaya yang dikeluarkan dari kegiatan seremonial rasanya cukup signifikan mengingat sumber daya yang dialokasikan untuk kegiatan ini bisa dialihkan untuk membiayai program-program prioritas yang lebih berdampak langsung pada kehidupan masyarakat ataupun keperluan pelanggan, seperti persoalan riil dalam perbaikan (maintenance) dan juga inovasi kualitas.

    Dari mulai perayaan kenegaraan, perayaan keagamaan hingga peresmian dan penutupan suatu program, semua pengeluaran kegiatan seremonial yang melibatkan banyak tenaga, banyak pihak, waktu yang tidak sedikit dan juga anggaran yang terbatas. Di satu sisi kita dihadapkan dengan permasalahan serius yang semakin kritis, dari kemiskinan dan kelaparan, ekonomi yang stagnan, pendidikan yang tidak terfasilitasi hingga ketersediaan sumber daya untuk konsumsi.

    Penulis pernah tinggal di salah satu negara di Eropa yang memiliki GDP cukup tinggi, yang mengejutkan harga 1 kg ayam lebih murah dari pada di Indonesia. Ini menunjukkan negara dengan GDP tinggi mengkonsumsi makan berprotein lebih banyak dari negara GDP yang rendah. Persoalan ini cukup menggelitik jika kita melihat ketersediaan potensi di Indonesia. Dan sudah banyak diaspora Indonesia dibelahan dunia lain juga mengatakan hal yang sama. Harga yang juga menarik adalah harga 1 kg daging yang lebih murah dari pada di Indonesia, sebagai contoh harga daging impor (halal) dari India atau Asia Tengah dibandingkan dengan harga harga daging lokal yang dapat melambung khususnya menjelang hari raya. Ada yang kurang tepat dengan pengelolaan mekanisme pasar dan jalur supply.

    Kembali kepada anggaran seremonial. Pengurangan anggaran seremonial juga dapat membantu pemerintah ataupun lembaga untuk lebih fokus pada penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan mengalokasikan dana seremonial ke sektor-sektor yang lebih kritis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pemerintah ataupun lembaga akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara lebih nyata.

    Mengurangi anggaran seremonial akan memberikan sinyal positif kepada masyarakat bahwa pemerintah dan lembaga serius dalam menerapkan prinsip good governance. Hal ini akan menciptakan citra yang lebih baik di mata publik, serta menunjukkan perubahan fokus pada kinerja dan hasil daripada hanya sekadar tampilan.

    Di era digital saat ini, kegiatan seremonial yang menghabiskan banyak biaya sebenarnya bisa digantikan dengan metode yang lebih hemat dan efisien. Pengurangan anggaran seremonial juga akan mengurangi kesenjangan sosial. Kegiatan seremonial yang mewah seringkali menciptakan persepsi bahwa kita lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan masyarakat. Dengan mengurangi anggaran untuk kegiatan ini, pemerintah ataupun lembaga akan terlihat lebih inklusif dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat yang lebih luas.

    Anggaran seremonial yang lebih rendah akan membantu mengurangi korupsi dan penyalahgunaan keuangan. Biaya seremonial yang tinggi cenderung meningkatkan potensi penyalahgunaan anggaran, karena lebih sulit untuk mengawasi dan melacak pengeluaran. Dengan mengurangi anggaran, kita akan memperkecil celah untuk tindakan koruptif.

    Mengurangi anggaran seremonial akan memberikan peluang bagi kita untuk meningkatkan anggaran dalam penanggulangan bencana dan mitigasi risiko. Indonesia merupakan negara yang rawan bencana, dan dana yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana seringkali masih kurang. Pengalihan anggaran seremonial ke sektor ini akan membantu kita lebih responsif dalam mengatasi bencana ataupun hal-hal yang bersifat prioritas.

    Pengurangan anggaran seremonial akan mendorong pemerintah ataupun lembaga untuk menciptakan kebijakan yang lebih inovatif dan efisien dalam menyelenggarakan kegiatan. Sebagai contoh, kita dapat mencari cara untuk mengintegrasikan teknologi dalam kegiatan seremonial, sehingga biaya yang diperlukan menjadi lebih hemat dan hasil yang diharapkan tetap tercapai.

    Mengurangi anggaran seremonial juga akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Dengan mengurangi anggaran untuk kegiatan seremonial, lembaga akan dapat lebih terbuka dalam menjelaskan alasan penggunaan anggaran tersebut dalam pembeliaan teknis dan kegiatan bernilai tambah dan bagaimana dana tersebut memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

    Pengurangan anggaran seremonial akan membantu juga pemerintah dalam skala yang lebih besar berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang telah disepakati oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu prinsip utama dalam SDGs adalah “tidak ada yang tertinggal” (no one left behind), yang berarti pemerintah dan lembaga harus memprioritaskan program-program yang memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, dan bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu.

    Hingga akhirnya upaya untuk mengurangi anggaran seremonial akan membantu meningkatkan kepercayaan terhadap program-program yang berkualitas. Penerima layanan akan melihat bahwa lembaga-lembaga ini lebih responsif memfasilitasi kebutuhan yang prioritas dan lebih fokus pada pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini akan menciptakan relasi konstruktif yang lebih baik serta mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam pembangunan regional dan nasional.

    Abdullah A Afifi
    *penulis adalah peneliti kebijakan publik & kolaborasi antar lembaga di IDRIS Darulfunun Institute

  • Pengembangan TDR-IM Sistem Informasi Manajemen Keuangan Siswa di Pondok Pesantren: Integrasi, Simplifikasi dan Digitalisasi

    Pengembangan TDR-IM Sistem Informasi Manajemen Keuangan Siswa di Pondok Pesantren: Integrasi, Simplifikasi dan Digitalisasi

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives (JRDTI)

    The general problem of the difficulty of developing pondok pesantren is due to limited resources and an inaccurate interpretation of the position of pondok pesantren, in particular the improved management of the national education system and the 2019 UU No. 18 about Pesantren. The development of a student financial management system was carried out at PPM Perguruan Darulfunun El-Abbasiyah (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat) using TDR-IM approach: 1) integration, 2) simplification, and 3) digitization. As a result of development, we have seen a significant increase in TDR components, especially data management components. The development of this student financial management system will improve the efficiency of operations and record keeping. This increase has also led to a more accountable and transparent student finance system. This student financial management system development also provides effective services, giving students and their legal guardians a planning guarantee for administrative expenses. The biggest obstacle in developing this financial management system is low literacy in general, especially in financial and technology literacy.

  • Guide to Writing Scientific Reports for Publication

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Literacy plays an important role in creating innovation. Documented phenomena and innovations will be a useful reference for developing sustainable innovations. This literacy development effort also needs to be at the academic level by providing access to writing scientifically published reports. Guidelines for writing scientific reports for publication are one way to provide access for innovators in the field to the world of academia and literacy. With these scientifically published innovation reports, efforts to develop public policies, regional innovations and public literacy have a place in the academic. This article was created so that writers can easily adjust writing reports on an academic scale. The article that is produced can become treasures for the academic world. In addition to providing technical guidelines for writing, this article also provides an overview of the publication process so that writers can better understand the scientific publishing process, which also requires a lot of time and resources.

  • Sumatera Thawalib dan Ide Pembaharuan Islam di Minangkabau (1918-1930)

    Sumatera Thawalib dan Ide Pembaharuan Islam di Minangkabau (1918-1930)

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    The idea of reforming Islamic education has developed massively in 1918-1930 in Minangkabau. The role of Sumatra Thawalib in comprehensively renewing Islam has provided a major breakthrough in solving socio-political, economic and social issues. Sumatra Thawalib’s significant role was born from its main role in the education sector. Even further, Sumatra Thawalib has provided a treasure trove of Islamic renewal ideas that rely on the purification movement which also provides wide space for the opening of constructive ijtihad doors that impress on social civilization. This article was written so that discussions about Sumatra Thawalib can continue to be enriched so that we can get various points of view and alternative narratives. Limited references are also a serious challenge in compiling this article.