Category: Insight

  • Akhir dari segala kebebasan

    Akhir dari segala kebebasan

    Manusia dengan segala kemauan, keilmuan, kemajuan dan keangkuhan membangun kultur kebebasan untuk dan atas nama hak azasi manusia, atas nama kebebasan ilmiyah, atas nama kebebasan kekuasaan, atas nama kebebasan gender, dan atas nama diri sendiri

    Lalu, dengan kebebasan itu melintasi batas negara, batas budaya, batas agama, moral dan etika mengaburkan dan bahkan menguburkan batas salah dan benar, batas halal dan haram, batas pakaian antara penutup malu dan kemaluan, batas jenis kelamin, batas siang dan malam, batas ulama dan umara, batas ibu, ayah dan anak, batas guru dan murid, batas antar manusia sehinga bersalaman tak cukup dengan tangan tapi juga dengan pipi dan ciuman. Keakraban tak cukup hanya dengan keramahan, tapi juga sampai serumahan. Manusia bahkan telah melintasi batas-batas fitrahnya sendiri, memperalat agama, politik dan budaya atas nama pencintraan yang sesungguhnya adalah kebohongan.

    Kebenaran agama dikaburkan dengan kemauan pikiran, batas aturan dan etik dikaburkan dengan kemauan politik, batas kemanusian berbaur dengan batas kehewanan.
    Alam, gunung, bukit, laut, sungai, hutan dengan segala isinya, atas nama kebebasan diekploitasi secara angkuh dan berlebihan.Manusia memakan apa saja yg tidak biasa hanya atas nama nafsu dan kemauan.

    Kini, di atas segala kebebasan itu, hanya dengan satu makhluk super kecil, direkayasa atau ada apa adanya, memaksa semua manusia untuk berhenti dan menghentikan semua kebebasannya. Kebebasan untuk melintasi negara, wilayah, agama, dan budaya, bahkan kebebasan untuk saling berjumpa. Manusia sebagai makhluk sosial harus dibatasi, bahkan sementara dihentikan.

    Tak hanya dengan lain jenis atau sesama jenis kebebasan untuk bertemu dengan anak dan keluarga sendiri pun dihentikan. Jangankan bersalaman sesama, berdekatan pun harus dihentikan. Jangankan untuk mengambil, menguasai dan merampas sesuatu untuk menyentuh apapun harus dipertimbangkan.

    Kini adalah satu kesempatan berdiam diri di rumah, duduk dan merenung siapa manusia kita selama ini dan apa makna musibah yang sedang menimpa. Kenapa rumah dan harta kita harus dibersihkan, disemprot, dan diri kita harus bersih baik dari kotoran pikiran, tangan dan dari apa yang melekat di badan maupun dari kenalan, perkoncoan, keluarga dan tetangga sendiri.

    Mudah-mudahan ada satu kesadaran, “manusia kembalilah kepada fitrah sebagai makhluk yang suci dan bersih diciptakan dengan aturan dan batasan-batasan.

    Padang, 28/03/2020

  • Perbedaan Pendapat dan Pengambilan Keputusan dalam Masyarakat Madani

    Perbedaan Pendapat dan Pengambilan Keputusan dalam Masyarakat Madani

    Tulisan ini dibuat untuk menanggapi fenomena perdebatan di masyarakat mengenai keluarnya fatwa keringanan tidak shalat jumat ataupun fatwa menghimbau masyarakat untuk shalat di rumah untuk menghindari infeksi wabah pandemi Covid19 atau Corona.

    Dalam fiqh sudah banyak orang memahami perihal ijtihad dan fatwa, kemudian siapa yang melakukannya, dan bagaimana ijtihad seseorang bisa menjadi fatwa, ataupun ijtihad yang dibincangkan dalam syura menjadi fatwa, ataupun ijtihad ulama ditepikan oleh ijtihad pemimpin.

    Ulama, majlis ulama, syura dapat memberikan ijtihad yang kemudian di akui menjadi fatwa ketika diberi kewenangan atau di sahkan oleh yang berwenang.

    Ada perkara yang sebetulnya kurang populer dibahas yakni ‘ittiba. Dalam masyarakat madani, ketika semua pihak terdidik, akses terhadap informasi, ijtihad dan fatwa tersedia secara luas, maka apa yang sebetulnya yang kemudian memberikan peran signifikan?

    ‘Ittiba, kemampuan individu untuk mengambil keputusan, atau dalam hal ini berijtihad dengan pilihan fatwa ataupun alternatif solusi yang ada.

    Begitu juga yang terjadi saat ini, begitu banyak ulama, syura dan pemerintah yang sudah menginformasikan terkait keringanan (rukhsah) shalat jumat ataupun shalat fardhu berjamaah di Masjid pada masa krisis pandemi ini, tentu kita harus mencerna apakah kondisi tersebut dapat di aplikasikan kepada kita, ya kepada kita, jangan berfikir untuk orang lain.

    Jika kita berfikir untuk orang lain, sepatutnya kita berikan kepada mereka opsi keringanan yang mereka dapat gunakan sesuai dengan kondisi mereka, contoh kursi untuk manula, kursi roda untuk yang sulit berjalan, begitu juga fatwa dan rukhsah, opsi keringanan bagi mereka yang sesuai dengan kondisinya, misalnya shalat duduk bagi yang tidak mampu berdiri, shalat berbaring untuk yang tidak mampu duduk, tayammum yang tidak dapat berwudhu dengan air, ataupun bahaya terkena air, dsb.

    Pada akhirnya semua keputusan dilakukan oleh mereka yang menghadapi situasi secara frontal. Fatwa, ijtihad, pengalaman, kondisi aktual menjadi pertimbangan bagi mereka. Inilah salah satu ciri manusia dalam masyarakat madani.

    Sehingga apapun keputusan yang kita ambil, kita terima konsekuensinya di dunia baik dengan lingkungan dan pemerintah, juga kepada Allah kelak jika hal tersebut sengaja ataupun tidak sengaja menciptakan kedzaliman kepada pihak lain.

    Terlampir tulisan ringan terkait masalah skill ‘ittiba ini yang menjadi satu syarat sumber daya manusia untuk menciptakan industri halal menjadi lebih syariah dan bermanfaat untuk semua, secara umum skill manusia di masyarakat madani.

    https://www.researchgate.net/publication/339933679_Future_Challenge_of_Knowledge_Transfer_in_Shariah_Compliance_Business_Institutions

  • Membangun Tim Kerja, Ibrah dari Pasukan Al-Fatih

    Membangun Tim Kerja, Ibrah dari Pasukan Al-Fatih

    Siapa yang tidak kenal dengan Mehmet Al-Fateh atau Muhammad Al-Fatih, seorang khalifah Ottoman yang diberi keberhasilan oleh Allah membebaskan Konstantinopel (Istanbul sekarang). Banyak cerita dan ibrah yang dapat diambil dari kisahnya, bahkan beberapa kisahnya menjadi legenda yang kemudian diceritakan kemudian hari, seperti kisah Drakula, kisah perluasan pembebasannya karena kedzaliman penguasa lainnya, hingga kisah pasukannya yang memindahkan kapal-kapal mereka melintasi bukit dalam penyerangan ke Konstantinopel melalui teluk (Golden Horn) pada tahun 1453M.

    Cerita yang terakhir ini, insyaallah kita coba ambil ibrahnya, dan mengaitkannya dengan apa yang menjadi pertimbangan seorang pemimpin dalam menyusun pasukannya, dalam hal ini kita akan kaitkan dengan membangun tim yang solid.

    Syahdan, sewaktu pembebasan Konstantinopel Al-Fatih meminta pasukannya berpuasa dan shalat malam. Sebagian mengikuti tapi banyak yang terlalu santai, walaupun permintaan ini adalah permintaan wajar dan berhujjah dari segi agama.

    Sejarahwan tidak masuk dalam analisis ini, bagaimana upaya mengidentifikasi loyalis untuk membentuk tim yang solid dilakukan oleh Mehmet Al-Fatih. Kita perlu paham hujjah adalah alat untuk meyakinkan, maka siapapun bisa berhujjah dan mendasarkan argumen mereka, tapi intensi ataupun niat hanya individu tersebut dan Allah yang tahu.

    Begitu juga dengan hal ini, intensi Mehmet Al-Fatih meminta pasukannya berpuasa dan tahajud kita tidak benar-benar tahu, paling mudah mensadarkannya pada perintah ibadah dalam beragama. Kita coba lihat dari perspektif lain, jika permintaan ini adalah untuk menguji bagaimana respon pasukannya terhadap permintaan pemimpinnya. Karena aksi dan respon adalah hal yang nampak untuk diberi penilaian.

    Begitulah yang terjadi, Al-Fatih meninggalkan mereka yang ragu terhadap perintahnya, menyisakan mereka anggota pasukan yang yakin terhadap permintaan pemimpinnya. Jumlah mereka tidak banyak dibandingkan jumlah mereka ketika berangkat pertama kali, tetapi mereka inilah loyalis tim solid yang kemudian sejarah mencatat pasukan ini diminta untuk memindahkan kapal melewati bukit-bukit sebagai strategi untuk menghindari halangan rantai atau tali yang dipasang antara pantai teluk untuk menghambat kapal pasukan Al-Fatih untuk masuk ke hilir teluk.

    Menariknya mereka berhasil memindahkan kapal-kapal mereka (sejarahwan mencatat 70 kapal) tanpa keluhan dengan senyap dalam semalam dan memotong jarak ke hilir teluk. Pasukan yang solid ini yang kemudian sebagian syahid dan mampu membebaskan Konstantinopel setelah peperangan berhari-hari lamanya.

    Begitulah pelajaran dari Al-Fatih, untuk maju pemimpin memerlukan tim yang solid, tidak terlalu banyak argumentasi yang kontra produktif, ataupun menjadi duri sembunyi yang mendua loyal kepada pihak lain. Pasal kedua ini pun sebenarnya sulit dibuktikan, sehingga wajar pasal kedua ini dikatakan seperti duri dalam daging, dicongkel kita juga yang sakit sendiri. Walaupun begitu pasal pertama cukup dapat dijadikan bukti dari aksi dan respon anggota tim.

    Menguji dengan permintaan tentu tidak sesederhana itu, permintaan itulah yang akan menjadi sumber konflik. Tetapi yang menarik hal ini menghantarkan manusia dalam pilihan hitam atau putih bukan lagi abu-abu. Dan pasukan Al-Fatih mengalami itu, mereka yang abu-abu pun harus memilih, sebagian mereka mungkin beruntung menjadi pasukan loyalis yang solid, tetapi sebagian hanya menjadi tentara reguler biasa yang pemimpinnya tidak berharap padanya, dan mereka pun tidak berharap pada pemimpinnya.

    Inipun sesuai dengan ayat Al-Quran mengenai taat kepada Allah, rasulNya dan pemimpin di kalangan kamu.

    Hanya saja konteks pemimpin disini jarang sekali dibawakan oleh penceramah dalam konteks real yang kecil, seperti ketaatan anggota keluarga ke pemimpin keluarga, ketaatan masyarakat ke pemimpin masyarakat, ketaatan pekerja dengan tempat kerjanya, dsb. Ketaatan pun menjadi satu bahan kajian yang besar, bisa dimulai dari pengakuan, janji , baiat atau bahkan dalam konteks organisasi modern juga dikenal dengan kontrak kerja.

    Ketika keadaan pasukan tim yang solid sudah bisa diidentifikasi, maka langkah berikutnya adalah untuk mempersiapkan inovasi bergerak maju bersama dalam strategi dan taktik. Hal ini sama seperti harapan Al-Fatih kepada pasukannya, karena bagaimanapun pasukan atau individu yang ragu akan menghabiskan waktu dengan keraguannya dan bahkan juga memungkinkan menghabiskan materi yang tidak sedikit hingga kehilangan kredibilitas karena keragu-raguannya.

    Kira-kira inilah ibrah bagaimana tim solid diidentifikasi, permasalahan organisasi secara umum adalah menghabiskan banyak waktu dengan konflik, kemudian yang menjadi kontra produktif dengan bertahannya anggota tim yang tidak solid di dalam tim karena pertimbangan ekonomi. Perlu dipahami juga, membangun tim solid bukan berarti kita menyingkirkan dengan cara mendzalami. Reward dan punishment tidak seharusnya diberlakukan disini, karena loyal atau tidak, reward dan punishment diberlakukan karena melakukan inovasi memberikan keuntungan pada organisasi atau melakukan pelanggaran etika kerja yang menyebabkan kerugian organisasi secara umum.

    Semoga bermanfaat, dan semoga kita dapat membangun tim solid yang mampu memindahkan rintangan yang besar. Wallahu’alam

  • Membangkitkan Wakaf

    Membangkitkan Wakaf

    Alhamdulillah, dapat menghadiri Waqf Report 2019 Report di Kuala Lumpur yang diadakan oleh Bank Dunia, INCEIF dan ISRA.

    Menjadi perkembangan penting dimana entitas-entitas sosio ekonomi dalam Islam diperkenalkan dan diterima dalam skala global.

    Momentum yang baik waqf dapat di akui sebagai satu entitas oleh dunia global. Walau begitu masih banyak yang perlu di perbaiki, khususnya masalah data waqf di Indonesia yang tidak representatif seperti yang disampaikan bang Fahmi M. Nasir, Peneliti waqf dari IIUM dan Unsyiah.

    Menarik dari perbincangan singkat tersebut, ternyata di Aceh ada “Meusara”, di Sumut ada Tanah Ulayat, di Minang ada Pusaka Tinggi, dan sepertinya ada juga di daerah-daerah lain dengan nama yang beragam.

    Menjadi peran kita berikutnya adalah memainkan peranan dalam memajukan dan menunjukkan kepada dunia tentang perspektif kita.

    Memang mengenalkan perspektif waqf Indonesia ini ternyata cukup penting, walau ada arah dimana hegemoni Authority (Negara) di Indonesia untuk mendominasi aset waqf menjadi sentralistik, sehingga kita patut khawatir dengan waktu yang terus bergulir dan upaya negara mendesentralisasi dengan perangkat desa, kita akan dihadapkan kehilangan potensi alternatif dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang lebih organik, bottom to top.

    Karena pada masa periode Khalifah atau Kerajaan dan setelahnya WW2 jatuhnya Ottoman, banyak aset wakaf selain milik pemerintahan di hapuskan dikarenakan perbedaan politik ataupun pandangan, akan tetapi secara organik perkembangan aset sosial waqf ini tidak dapat dicegah, dia adalah proses alami dari pelaku sosial budaya untuk memperbaiki dan memberdayakan diri komunitasnya.

    Model yang organik ini bisa jadi menjadi solusi negara-negara miskin dan berkembang yang mayoritas muslim, dimana kita membantu membangun pondasi untuk mereka membangun dirinya, bukan saja kita membangun pondasi untuk kita dapat lebih membantu mereka.

    Tentu ada pro dan kontra, justru hal tersebut menjadi tantangan kedepan bagaimana kondisi di Indonesia menjadi unik. Kita memiliki BWI dalam skala negara, kita memiliki Dept Agama untuk negara yang bukan berbentuk negara Islam yang juga mengelola “waqf”, kita memiliki NGO-NGO yang bergerak dengan dana infaq, zakat dan waqf, dan kita juga memiliki yayasan-yayasan pendidikan yang menjadi tulang punggung dalam sejarah.

    Sehingga penting di masa-masa kedepan perspektif waqf di Indonesia khususnya Darulfunun perlu dibagi ke dunia, mungkin hanya Indonesia yang menjalankan praktek waqf inklusif dengan regulator pemerintah yang tetap memberikan ruang yang lebih besar bagi sosial masyarakat untuk bergerak.

    Insyaallah semua perkembangan dan inovasi yang dilakukan para muslih disini, baik akedemisi, industri dan juga otoritas dapat memberikan manfaat yang besar.

    Karena kita memberikan daya kekuatan kepada ummah untuk menolong diri mereka, bukan saja sekedar memberikan daya kekuatan (dalam bentuk regulasi dsb) kepada kita untuk menolong mereka.

    Bismillah, perjalanan masih panjang.

  • Inferiority Complex dan Islam Nusantara

    Inferiority Complex dan Islam Nusantara

    Cerita hari ini rada sedih. Saya ditugaskan untuk jaga satu stand Indonesia di dekat icon utama kota london, yaitu London Bridge. Para pemilik stand pameran minta ada penjaga dari mahasiswa Indonesia untuk membantu komunikasi dengan pengunjung. Ketika sampai disana, pemilik stand, yang namanya berbau Sunda, disana tampangnya terlihat tidak begitu senang begitu saya datang. Satu kawannya, seorang cewek, bertanya, “Mas ikhwan ya?”. Hah, emangnya kenapa pikir saya.

    Lalu tidak berapa lama, satu mahasiswi yang akan berganti shift dengan saya mengajak bicara. “Mas, bapak itu maunya standnya dijaga perempuan”. OK lah, mungkin saya bisa ajak tukeran dengan kawan lain. Pas sudah cari2, eh ternyata ga ada yg bisa diajak tukeran. Balik lah saya ke pemilik Stand dan sampaikan bahwa tidak ada pengganti penjaga wanita. Dengan “cold blood” dia bilang, “Ya udah saya sendiri aja, Mas”.

    Saya perhatikan gerak-geriknya, lho koq rada melambai!!! Paham lah saya alasan sebetulnya dibalik penolakannya. Orang macam gini biasanya baru pontang-panting cari makhluk berjenggot pas menjelang sakaratul maut, sekalian minta disolatin jenazah. Kita ga usah heran.

    Lebih menyedihkankan lagi, buat transport ke lokasi acara saja secara normal sehari ini bisa habis 10 pound (silakan kalikan dengan rupiah). Koq iya membatalkan sepihak dengan alasan yang dibuat2.

    Istri saya nasibnya lebih baik, meskipun nampaknya juga kurang diterima lantaran berjilbab dan bergamis lebar. Pemilik stand kain batik tempat dia berjaga kurang ramah melihat penampilannya.

    Tapi satu yang ajib ya ikhwan, wanita2 bule lebih banyak menghampiri istri saya dan tanpa canggung bertanya panjang lebar tentang batik selama berjam2 ketimbang nyamperin penjaga2 dari kalangan mahasiswa yang seksi-seksi. Subhanallah. Saya heran, tapi tidak terlalu heran.

    Orang-orang asli Inggris sangat ramah, jauh lebih welcome dari orang Indonesia sendiri terhadap muslim berjilbab, bercadar, berjenggot, dan bergamis. Itu pengalaman saya membandingkan hidup di Indo, Jerman, dan Inggris. Kampus saya sendiri berusaha menghindari jadwal kuliah sampai bentrok sama salat jumat, demi menghormati kaum muslimin. Kampus menerbitkan angket pertanyaan tentang waktu2 apakah Anda ingin kuliah tidak ada karena alasan relijius.

    Minggu lalu pihak kampus meminta saya mengajar satu hari kuliah animasi 3D untuk bulan Juni ini khusus untuk mahasiswa PhD. Mereka bertanya, menu makanan apa yang saya inginkan setelah saya ngajar agar bisa disiapkan kampus. Saya jawab bulan Juni saya puasa Ramadhan, jadi tidak perlu menyiapkan menu buat saya. Diluar dugaan, staff kampus tersebut membalas bahwa dia tahun lalu ikutan puasa Ramadhan juga, padahal beliau non muslim.

    Acara yang diselenggarakan kementrian KUKM ini kalo mau jujur, sangat membuat kita malu. Tidak satu pun acara2 begini berani menampilkan identitas kita sebagai negara muslim terbesar. Saya datang ke KBRI Jerman, selalu isinya arca-arca dan patung Bali. Sampai-sampai seorang bule muallaf Jerman ketika saya temani untuk mengurus visa Indonesia di Berlin bertanya dengan heran, “Zico, negaramu ini betulan negara muslim???”. Saya jawab, Ya.

    “Kenapa ada patung-patung dewa ini di embassy kamu?” sahutnya.

    Saya terdiam tidak bisa jawab. Pertanyaannya sangat menohok. KBRI yang seharusnya jadi simbol yang menggambarkan wajah utama negeri Indonesia dan penduduknya, jadi diwakili oleh gambaran tanah secuil yang orang namai pulau Bali. Dan patung2 itu bukanlah representasi penduduk Indonesia. Dan bule ini bertanya tepat di simbol tersebut.

    Silakan survey, berapakah banyak penduduk Indonesia yang dirumahnya menyimpan arca Bali dibanding penduduk Indonesia yang dirumahnya menyimpan Quran? Apakah arca Bali ini mewakili gambaran mayoritas Indonesia?

    Saya injakkan kaki di KBRI London, yah mirip-mirip juga nasibnya dengan KBRI Berlin. Meski saya tahu sebagian karyawan KBRI disana sudah menjalankan ibadah haji.

    Inferiority complex.

    Rasa malu dengan indentitas. Urusan identitas begini, saya lebih salut sama manusia yang asalnya dari India, Pakistan, dan Bangladesh. Jumlah mereka bejibun di London. Mereka sukses taklukkan London. Orang-orang kaya penguasa ritel di London adalah mereka. Bahkan mereka pilih sendiri Gubernur mereka untuk London, Sadiq Khan!!!

    Sukses mereka bukan dengan menanggalkan identitas mereka. Bukan.
    Mohon maaf bangsaku.

    Mereka ini puluhan tahun seliweran di London dengan mengenakan peci, gamis, dan wanitanya sebagian malah bercadar. Ga malu mereka dengan identitas. Sering saya melihat seorang yang saya kira dia Imam mesjid, karena air mukanya nampak seperti orang saleh dan berjenggot lebat. Ternyata dia seorang polisi, lengkap dengan pistol dan lencananya. Sejumlah petugas pemerintah di London ini ngga canggung sehari-hari bekerja dengan memakai peci. Mulai dari petugas kereta api, bis, pengatur lalin, dll.

    Daerah Barking tempat saya tinggal beberapa minggu lalu lebih ganas. Cuman jarak radius 1 kilo dari rumah terdapat lima mesjid ke segala arah penjurunya. Restoran-restoran ayam “KFC” India dan dan toko2 daging halal bertebaran. Mereka tidak canggung pasang tulisan ayat Quran selebar plang Tokonya. Kadang gede2 ditulis kalimat syahadat persis didepan pintu kaca restoran. Toko daging halal dekat rumah saya unik lagi, Murattal disetel sangat nyaring di toko tersebut. Anda pernah lihat pemandangan tersebut di pasar-pasar Indonesia?

    Buat salat jumat di mesjid terdekat rumah saya, saya harus tiba sejam sebelum khutbah dimulai jika ingin kebagian tempat solat didalam mesjid. Kalo tidak, pasti saya salat dihalaman mesjid, padahal mesjidnya tiga tingkat. Kalo apes, saya terpaksa ikut jumatan kloter kedua sejam kemudian.

    Sembari memperhatikan tingkah bangsa kita di pameran ini, tiba-tiba saya disampiri seorang security. “Are you an Indonesian?”.. “Are you an Imaam here”. “No, I am just visitor”.

    Hah, justru, sang sekuriti dengan jenggotnya dan jambangnya yang lebat itu jauh lebih pas sebagai imam dari pada saya. “Where are you come from”, tanyaku. “I was born here, but my parents came from Bangladesh”. Saya katakan dalam bahasa Bangladesh “Vallo Achi (Apa kabarmu?)”.

    Kaget si Bangladesh ini dengan sapaan saya dalam bahasa ibunya. Ini emang kunci untuk mencairkan hati orang Bangladesh. Tapi saya pun ga kalah kaget. Seorang yang lahir di negara Inggris, tapi ga kagok sama krisis identitas.

    “Saya malu dengan Bangladesh. Disana mesjid banyak dan azan terdengar dimana-dimana, tetapi mesjid sepi. Di Inggris, azan tidak terdengar, tapi salat jamaah di mesjid selalu penuh”.

    “Sialan!!!” pikir gw dalam hati. Itu mah Indonesia banget.

    “Muslim Indonesia jauh lebih baik dari Muslim Bangladesh”, ujarnya penuh semangat. Tetes air segede kepala turun dikepala saya, persis kayak Nobita diceramahin Suneo.

    Puas lihat gonjrang-gonjreng, tari-tari, dansa-dansi, dan segala aksi ala Guruh Soekarno Putra di pameran Indo, seorang turis mendekati saya, “Are you Indonesian?”. “Yes”, I said.

    “Apakah acara seperti ini rutin diadakan setiap bulan?”, tanyanya. Setelah menjawab pertanyaannya, saya balik bertanya, “Where are you come from”. Dijawab, “Saudi!”.

    Oh great, mari kita buka kunci hati orang ini. “Ah, takallamta bi lughatil arabiyah (Jadi kamu berbicara dengan bahasa Arab)”.
    “Naam”.
    “Fushah (Fasih dalam Bahasa Arab Asli)?”, tanyaku.

    “Aiwah”, katanya.

    Benar saja dia terlihat senang ada orang Indo bicara dalam bahasa dia. Celakanya dia mulai menyangka bahasa Arab saya level native. Lalu dia bicara dengan cepat dan bertanya macam2. Untung dia pakai bahasa Arab asli. Umumnya kawan-kawan kami dulu orang-orang Arab Maroko dan Aljazair bicara dengan bahasa arab dialek darijah atau dialek alien lain.

    “Apa rencanamu jika selesai kuliah disini nanti?”, katanya

    Saya balas, “Orang-orang Indonesia butuh orang seperti kami sebagai pengajar dalam bidang komputer dan sains”. Dalam hati gw mikir nasibnya Dr. Warsito, Ricky Elson, dan jenius2 lain yang harus kick ass dari Indonesia, ato tidak kudu ngajar di mana aje ada kampus yang metromini lewat didepannya. Tapi udah telat rasanya kalau mau coba eksis di jalur artis.

    “Nak, apakah kamu sudah mendakwahi orang-orang disini?”, katanya. Wah, pertanyaan berat ini. Saya jawab sebisanya terkait kegiatan kaum muslimin Indonesia di London.

    Orang seperti kamu harusnya ngajar di Saudi. Allah akan memuliakanmu. Negara kami akan sangat memuliakanmu. Saya berdoa semoga kuliahmu dan istrimu segera selesai dan bisa bermanfaat bagi bangsamu. Tidak lama beliau pun pamit.

    Lalu menjelang maghrib, tibalah waktunya pulang. Security Bangladesh itu menghampiri, “Brother, will see you again tomorrow?”.

    “I will, Insha Allah”. Dan beliau pun nampak senang.

    Saya habiskan sisa hari berdua istri melihat-lihat London Bridge yang indah ini dengan lampunya yang warni-warni. Malamnya bahkan jembatan ini nampak jauh lebih indah.

    Ternyata, tidak perlu krisis identitas untuk dihormati orang. Bahkan waktu kita malu dengan identitas bangsa, itulah nampak mental asli kita sebagai negara bekas jajahan.

  • Ibnu Battuta dan Samudra Pasai

    Ibnu Battuta dan Samudra Pasai

    Ibnu Battuta di versi wiki dia lahir pada February 25, 1304 & wafat 1368. Sedangkan Az Zarkali mencantumkan 1304-1377 M / 703-779 H.

    Jika bukan karena pertanyaan satu pembaca kemarin yang memberikan pranala bukunya, mungkin tidak tergerak saya melihat-lihat bukunya yang agung berjudul “Ar Rihlah”. Kita mungkin pernah dengar namanya disebut hanya dibuku-buku sejarah sekolah. Buku ini merupakan rangkuman perjalanan Ibnu Battuta keliling dunia. Travelnya selama 27 tahun ini membuat Sultan Maroko takjub, sehingga memohon agar beliau sudi membukukannya. Akhirnya beliau meminta muridnya untuk menulis apa yang beliau diktekan.

    Versi waqfeya dapat 800 halaman dalam 1 jilid, tahqiqnya basic & susah di trace. Versi syamila, dicetak oleh kerajaan Maroko sebanyak 5 jilid dan lengkap dgn daftar pustaka, tapi footnote sayang tidak disalinkan. Awal mulanya karya Ibnu Battuta ini kurang tersebar di dunia. Tapi itu biasa, banyak jagoan yang terkenal baru belakangan.

    Kita keduluan dua abad untuk baca buku ini. Para orientalis abad 19 menemukan kitab ini duluan, diantaranya oleh H.A.R Gibb, seorang orientalis besar. Dan segera setelah itu dicetak besar-besaran dan diterjemahkan ke berbagai bahasa. Sambutan dan pujian bule-bule cukup keterlaluan, puluhan paper ilmiah lahir dari menganalisa kitab ini di abad 19-20. Karena sampai zaman Ibnu Battuta, sangat langka ada eksplorer yang merekam kehidupan disegala penjuru dunia. Jawaharlal Nehru, pendiri negara India sampai mengatakan “This is a record of travel which is rare enough today with our many conveniences…. In any event, Ibnu Battuta must be amongst the great travelers of all time”.

    Tapi sampai sekarang belum ada yang berbahasa Indonesia, padahal ini buku mencantumkan bukti paling sahih bahwa negara Indonesia itu memiliki eksistensi, bahwa ada kerajaan Islam pertama Samudera Pasai, bahwa ada kerajaan Majapahit, bahwa negeri kita adalah negeri kaya rempah-rempah. Bahwa semua barang yang Ibnu Battuta pernah lihat di negeri lain, mesti ada di Indonesia, bahwa Indonesia adalah negara laut terkuat di dunia zaman itu.

    Jadi, siapakah Ibnu Battuta?

    Ibnu Battuta adalah petualang muslim Maroko abad 14 M dan tergolong ulama juga. Beliau memulai perjalanannya dari mulai berangkat haji dari Maroko pada usia 21 tahun yang memakan waktu 16 bulan. Sejak itu, dia merantau selama 24 tahun dan tidak kembalik ke Maroko. Total beliau sudah melancong sejauh 120 ribu km dan berkunjung ke 44 negara. Bahkan Marco Polo pun masih kalah jauh, karena total perjalanan Marco tidak ada setengah dari Ibnu Battuta.

    Perjalanannya dimulai pertama kali berkendara dengan keledai, lalu kemudian bergabung dengan karavan jamaah haji. Rute haji zaman itu rawan bandit, dan beliau juga pernah jadi korbannya. Singgah di Mesir, beliau mengambil kuliah hukum Islam, lalu kemudian lanjut ke Mekkah. Beliau pernah bermimpi ada seekor burung besar dan membawanya mengangkasa jauh ke arah timur. Seorang syekh menafsirkan mimpinya bahwa dia akan berjalan melintasi dunia, maka beliau pun tergerak mewujudkan mimpinya.

    Dia mengunjungi negeri-negeri seperti Iraq, persia, negeri-negeri arab, somalia, swahili, lalu juga turki, asia tengah, asia tenggara, sampai china. Dia menempuh bahaya dan menantang maut sepanjang perjalanan, mulai dari ketemu bandit, nyaris tenggelam di kapal yang karam, hampir dipenggal penguasa tiran, dan bahkan lolos dari Black Death. Black Death adalah penyakit pandemik paling mematikan zaman itu, merenggut hampir 200 juta jiwa seantero Arab, Afrika, dan sampai Eropa. Keganasannya belum bisa ditandingi oleh flu burung, AIDS, asian flu dan sepuluh besar penyakit pandemik dunia digabung jadi satu. Kita bisa bayangkan makhluk bernama Ibnu Battuta ini nyawanya mungkin sampai sembilan!

    Selama travelnya tersebut, beliau sering kali singgah cukup lama dan pemerintah setempat senang sekali meminta jasanya dan mengangkatnya berkali-kali sebagai hakim. Beliau menjadi pejabat untuk banyak negara. Sebagai pejabat dan orang paling dibutuhkan dunia, banyak sudah perbekalan dan hadiah yang beliau dapat untuk membiayai hidupnya. Mulai dari tahta, harta, permata, sampai wanita. Itulah cara beliau menghidupi diri dan membiayai perjalanannya.

    Perjalanan terjauhnya adalah sampai China. Battuta menggambarkan Mongol China sebagai “negara paling aman dan terbaik bagi para pelancong” dan memuji keindahan alamnya, tetapi ia juga mengeluhkan keyakinan musyrik yang umumnya dipegang bangsa tersebut.

    Tapi beliau ke China saat pemerintahan Mongol dipegang kaum muslimin. Beliau gambarkan ketika di Kanton bahwa negeri tersebut banyak masjid jami, zawiya, orang saleh, hakim dan ulama, madrasah, dan syiar2 Islam umumnya nampak di negeri islam lainnya. Bertamu kepada Auhidudin As Sanjari, seorang hartawan terkemuka, selama 14 hari. Beliau menyebut bahwa jarak kota itu dari Tembok Yajuj & majuj sejauh 60 hari perjalanan. Beliau tidak berani kesana karena rumornya, setiap orang yang tiba disana akan jadi santapan penduduk. Beliau juga mampir ke kota seperti Hangzhou yang beliau gambarkan “kota terbesar yang pernah saya lihat di muka bumi”.

    Sultan Jawa

    Beliau melawat ke Samudra Pasai tahun 1345, yaitu dalam rangka perjalanan ke China. Karena untuk sampai ke China dari India, mestilah melewati Aceh dulu. Saat itu, kerajaan Samudra Pasai dipimpin raja keduanya, Sultan Malikuzh Zhahir bin Sultan Malikus Saleh. Ibnu Battua menyebut bahwa kerajaan ini bermadzhab syafii, yang rajanya sangat saleh, cinta pada ulama dan rajin mengaji. Raja juga seorang mujahid, seorang yang tawadhu. Beliau berangkat ke mesjid dengan berjalan kaki. Rakyatnya pun sangat taat dan senang jika diajak berjihad. Bayangkan, saat itu negeri kita dikelilingi penyembah berhala, bahkan menurut Marco Polo, ada juga bangsa primitif pemakan manusia. Sultan selalu menang mengalahkan negeri-negeri sekitarnya, sehingga negeri tersebut akan ditariki pajak atau jizyah.

    Oiya, meskipun pulau tersebut sejak dulu disebut dengan nama “Sumatra”, tapi negeri Indonesia sejak dulu disebut orang dengan nama “Negeri Jawa”. Bahkan sampai sebelum kemerdekaan kita berubah nama jadi Indonesia, orang2 muslim diluar sana selalu menyebut kita “Orang Jawa”. Setelah kemerdekaan, makna Jawa jadi menyempit kepada pulau yang berada di tengah2 Indonesia agak kebawah sono. Pada masa itu, Samudra Pasai adalah pelosok terjauh Darul Islam (wilayah berpemerintahan Islam), karena sesuai perkataan sultan Malikuzh zhahir, tidak ada lagi wilayah lain di sebelah timur Samudra Pasai yang diperintah penguasa Muslim.

    Saat pertama kali datang ke istananya, kata Ibnu Bathutah, ia bertemu dengan wakil sultan yang bernama Umdatul Malik, Dengan ramah, ia memberikan salam dan menyalami Ibnu Bathutah, lalu kemudia menulis surat kepada Sang Sultan untuk memberitahukan kedatangan tamu jauhnya tersebut.

    Ibnu Bathutah melanjutkan ceritanya,”Beberapa saat kemudian, pelayan datang sambil membawa kotak pakaian. Wakil sultan mengambilnya dan aku juga ikut mengambilnya. Setelah itu, aku dipersilahkan masuk ke sebuah ruangan peristirahatan. Biasanya, wakil sultan pergi ke balai istana sesudah shalat subuh dan tidak pulang kecuali setelah isya’ akhir. Begitu juga para menteri dan pembesar kerajaan. Wakil sultan mengambil tiga jenis kain dari kota pakaian tersebut: yang pertama, kain sutra murni; yang kedua kain sutra bercampur katun; dan yang ketiga kain sutra bercampur kapas.Kemudian para pelayan datang membawa makanan. Makanan yang dikeluarkan berupa nasi dengan beraneka ragam lauk. Setelah itu, didatangkan daun sirih sebagai pertanda acara selesai. Kami lalu mengambil daun sirih tersebut dan berdiri. Wakil sultan juga berdiri untuk menghormat kami. Kami lalu keluar dari balai dan menuju kuda tunggangan. Wakil sultan juga mengambil kuda tunggangan. Setelah itu, kami pergi ke sebuah kebun yang diberi pagar kayu. Di tengah-tengah kebun terdapat rumah yang terbuat dari kayu. Di bagian bawah rumah tersebut dihampari tikar.”

    Ia kembali menceritakan,

    “Menurut kebiasaan sultan, tamu yang datang dari jauh harus diterima menghadapnya tiga hari setelah tiba, agar letihnya perjalanan menjadi hilang. A̷k̷u̷ ̷k̷e̷m̷u̷d̷i̷a̷n̷ ̷d̷i̷t̷e̷m̷p̷a̷t̷k̷a̷n̷ ̷d̷i̷ ̷b̷a̷i̷t̷ ̷a̷d̷h̷-̷d̷h̷u̷y̷u̷f̷ ̷(̷w̷i̷s̷m̷a̷ ̷t̷a̷m̷u̷)̷ ̷y̷a̷n̷g̷ ̷t̷e̷r̷l̷e̷t̷a̷k̷ ̷d̷i̷ ̷t̷e̷n̷g̷a̷h̷-̷t̷e̷n̷g̷a̷h̷ ̷t̷a̷m̷a̷n̷ ̷y̷a̷n̷g̷ ̷r̷i̷n̷d̷a̷n̷g̷,̷ ̷d̷e̷n̷g̷a̷n̷ ̷p̷e̷p̷o̷h̷o̷n̷a̷n̷ ̷h̷i̷j̷a̷u̷ ̷d̷a̷n̷ ̷b̷u̷n̷g̷a̷-̷b̷u̷n̷g̷a̷ ̷b̷e̷r̷a̷n̷e̷k̷a̷ ̷r̷u̷p̷a̷.̷ ̷P̷a̷r̷a̷ ̷p̷e̷l̷a̷y̷a̷n̷ ̷d̷i̷ ̷w̷i̷s̷m̷a̷ ̷t̷a̷m̷u̷ ̷i̷t̷u̷ ̷t̷e̷r̷d̷i̷r̷i̷ ̷d̷a̷r̷i̷ ̷a̷n̷a̷k̷-̷a̷n̷a̷k̷ ̷m̷u̷d̷a̷ ̷y̷a̷n̷g̷ ̷p̷e̷r̷a̷m̷a̷h̷.̷ ̷K̷e̷c̷u̷a̷l̷i̷ ̷n̷a̷s̷i̷ ̷d̷a̷n̷ ̷r̷o̷t̷i̷ ̷s̷e̷m̷a̷c̷a̷m̷ ̷m̷a̷r̷t̷a̷b̷a̷k̷ ̷(̷r̷o̷t̷i̷ ̷c̷a̷n̷e̷)̷,̷ ̷a̷k̷u̷ ̷d̷i̷h̷i̷d̷a̷n̷g̷i̷ ̷a̷n̷e̷k̷a̷ ̷b̷u̷a̷h̷-̷b̷u̷a̷h̷a̷n̷,̷ ̷s̷e̷p̷e̷r̷t̷i̷ ̷p̷i̷s̷a̷n̷g̷,̷ ̷a̷p̷e̷l̷,̷ ̷a̷n̷g̷g̷u̷r̷,̷ ̷r̷a̷m̷b̷u̷t̷a̷n̷ ̷d̷a̷n̷ ̷s̷e̷b̷a̷g̷a̷i̷n̷y̷a̷.̷

    Hari keempat, aku masih beristirahat di wisma tamu yang mewah itu. Saat itu, kebetulan hari Jumat. Menteri Luar Negeri Al-Isfahany memberitahuku bahwa aku akan diterima menghadap sultan setelah Shalat Jumat, bertempat di Aula khusus Masjid Jami’ itu. Setelah semua berkumpul, aku memperhatikan, yang mana Sultan Malik Azh-zhahir di antara ribuan Jamaah Masjid Jami’ yang luas itu. S̶e̶m̶u̶a̶ ̶o̶r̶a̶n̶g̶ ̶s̶a̶m̶a̶,̶ ̶b̶e̶r̶p̶a̶k̶a̶i̶a̶n̶ ̶p̶u̶t̶i̶h̶.̶ ̶J̶u̶g̶a̶ ̶t̶i̶d̶a̶k̶ ̶t̶e̶r̶s̶e̶d̶i̶a̶ ̶t̶e̶m̶p̶a̶t̶ ̶k̶h̶u̶s̶u̶s̶ ̶b̶a̶g̶i̶ ̶s̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶d̶a̶n̶ ̶t̶i̶d̶a̶k̶ ̶a̶d̶a̶ ̶o̶r̶a̶n̶g̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶d̶i̶b̶e̶r̶i̶ ̶p̶e̶n̶g̶h̶o̶r̶m̶a̶t̶a̶n̶ ̶s̶e̶p̶e̶r̶t̶i̶ ̶l̶a̶y̶a̶k̶n̶y̶a̶ ̶p̶a̶r̶a̶ ̶r̶a̶j̶a̶ ̶d̶i̶ ̶z̶a̶m̶a̶n̶ ̶i̶t̶u̶.̶ ̶“̶A̶p̶a̶k̶a̶h̶ ̶s̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶s̶a̶k̶i̶t̶ ̶s̶e̶h̶i̶n̶g̶g̶a̶ ̶t̶i̶d̶a̶k̶ ̶k̶e̶ ̶M̶a̶s̶j̶i̶d̶ ̶?̶”̶ ̶t̶a̶n̶y̶a̶k̶u̶ ̶d̶a̶l̶a̶m̶ ̶h̶a̶t̶i̶.̶

    Selesai shalat Jumat, Al-Isfahany mempersilahkan aku memasuki aula masjid yang luas itu, dan aku diperkenalkan kepada Sultan Malik Azh-Zhahir yang telah terlebih dahulu masuk ke aula dan masih berpakaian putih. Di dalam aula yang berwibawa itu, telah datang terlebih dahulu para menteri, para ulama terkemuka, para pemimpin rakyat, dan para wanita yang memakai jilbab. Aku didudukkan di sebelah kanan sultan. Selesai makan siang bersama, dilanjutkan dengan diskusi yang membahas berbagai masalah dalam negeri dan agama, juga masalah ekonomi, kesejahteraan rakyat, sosial budaya, dan sebagainya. Diskusi yang berlangsung hampir tiga jam itu sangat menarik.

    S̶e̶m̶u̶l̶a̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶h̶a̶d̶i̶r̶ ̶m̶e̶n̶g̶e̶m̶u̶k̶a̶k̶a̶n̶ ̶p̶e̶n̶d̶a̶p̶a̶t̶n̶y̶a̶ ̶m̶a̶s̶i̶n̶g̶-̶m̶a̶s̶i̶n̶g̶,̶ ̶s̶e̶k̶a̶l̶i̶p̶u̶n̶ ̶k̶a̶d̶a̶n̶g̶-̶k̶a̶d̶a̶n̶g̶ ̶m̶e̶n̶g̶e̶r̶i̶t̶i̶k̶ ̶k̶e̶b̶i̶j̶a̶k̶s̶a̶n̶a̶a̶n̶ ̶s̶u̶l̶t̶a̶n̶.̶ ̶S̶e̶m̶u̶a̶ ̶p̶e̶n̶d̶a̶p̶a̶t̶ ̶d̶i̶t̶e̶r̶i̶m̶a̶ ̶s̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶d̶e̶n̶g̶a̶n̶ ̶s̶e̶n̶y̶u̶m̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶s̶e̶j̶u̶k̶.̶ Setelah waktu shalat ashar, semua kembali ke ruang masjid dan sama-sama melakukan shalat. Usai shalat ashar, Sultan Malik Azh-Zhahir menghilang ke dalam satu bilik khusus, dan lima belas menit kemudian beliau keluar sudah bukan dengan pakaian putih lagi. Tetapi dengan pakaian kebesaran raja. Dengan menunggang kuda dan diiringi para pengawalnya, sultan pulang ke istana.

    D̶i̶ ̶k̶i̶r̶i̶ ̶d̶a̶n̶ ̶k̶a̶n̶a̶n̶ ̶j̶a̶l̶a̶n̶ ̶r̶a̶k̶y̶a̶t̶ ̶b̶e̶r̶j̶e̶j̶e̶r̶ ̶m̶e̶n̶g̶e̶l̶u̶-̶e̶l̶u̶k̶a̶n̶ ̶S̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶a̶d̶i̶l̶ ̶i̶t̶u̶.̶ ̶A̶k̶u̶ ̶b̶e̶r̶p̶i̶k̶i̶r̶,̶ ̶r̶u̶p̶a̶n̶y̶a̶ ̶w̶a̶k̶t̶u̶ ̶b̶e̶r̶a̶n̶g̶k̶a̶t̶ ̶d̶a̶r̶i̶ ̶i̶s̶t̶a̶n̶a̶ ̶m̶e̶n̶u̶j̶u̶ ̶M̶a̶s̶j̶i̶d̶,̶ ̶s̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶h̶a̶n̶y̶a̶l̶a̶h̶ ̶h̶a̶m̶b̶a̶ ̶A̶l̶l̶a̶h̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶b̶i̶a̶s̶a̶ ̶s̶e̶p̶e̶r̶t̶i̶ ̶r̶a̶k̶y̶a̶t̶ ̶l̶a̶i̶n̶n̶y̶a̶,̶ ̶t̶e̶t̶a̶p̶i̶ ̶w̶a̶k̶t̶u̶ ̶p̶u̶l̶a̶n̶g̶ ̶k̶e̶ ̶i̶s̶t̶a̶n̶a̶ ̶b̶a̶r̶u̶l̶a̶h̶ ̶b̶e̶l̶i̶a̶u̶ ̶t̶a̶m̶p̶i̶l̶ ̶s̶e̶b̶a̶g̶a̶i̶ ̶S̶u̶l̶t̶a̶n̶ ̶d̶a̶r̶i̶ ̶k̶e̶r̶a̶j̶a̶a̶n̶ ̶S̶a̶m̶u̶d̶e̶r̶a̶ ̶P̶a̶s̶a̶i̶.̶ ̶A̶k̶u̶ ̶m̶e̶n̶d̶a̶p̶a̶t̶i̶ ̶b̶a̶h̶w̶a̶ ̶k̶e̶r̶a̶j̶a̶a̶n̶ ̶S̶a̶m̶u̶d̶e̶r̶a̶ ̶P̶a̶s̶a̶i̶ ̶a̶d̶a̶l̶a̶h̶ ̶k̶e̶r̶a̶j̶a̶a̶n̶ ̶I̶s̶l̶a̶m̶ ̶p̶e̶r̶t̶a̶m̶a̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶b̶e̶r̶d̶i̶r̶i̶ ̶d̶i̶ ̶t̶a̶n̶a̶h̶ ̶M̶e̶l̶a̶y̶u̶.̶ ̶T̶e̶r̶n̶y̶a̶t̶a̶,̶ ̶k̶e̶r̶a̶j̶a̶a̶n̶ ̶S̶a̶m̶u̶d̶e̶r̶a̶ ̶P̶a̶s̶a̶i̶ ̶t̶e̶l̶a̶h̶ ̶m̶e̶m̶p̶u̶n̶y̶a̶i̶ ̶t̶a̶m̶a̶d̶d̶u̶n̶ ̶(̶p̶e̶r̶a̶d̶a̶b̶a̶n̶)̶ ̶d̶a̶n̶ ̶h̶u̶b̶u̶n̶g̶a̶n̶ ̶l̶u̶a̶r̶ ̶n̶e̶g̶e̶r̶i̶ ̶y̶a̶n̶g̶ ̶b̶a̶i̶k̶.̶Di sini aku tinggal selama 15 hari, kemudian melanjutkan perjalanan ke Cina.”

    Pandangan saya, inilah keterangan paling jelas tentang awal Islam di nusantara. Karena dikatakan Sultan bahwa tidak ada negeri dibelakang Samudra Pasai yang memeluk agama Islam. Maka segala klaim2 yg bilang Islam masuk Indonesia sejak zaman sahabat nabi SAW atau zaman khalifah Umar bin Abdul Aziz, jelas keliru.

    !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
    NB: Saya terpaksa mengedit tulisan ini dan menggaris-garis sejumlah kalimat sebagaimana diatas. Sebagian besarnya tulisan diatas yang bagian kutipan Ibnu Battutah, saya salin dari terjemah yang ada di internet (ini kesalahan saya). Saya salin buta karena bagian-bagian tersebut tidak ketemu di kitab aslinya, dan bagian tersebut terasa bagus dibenak saya. Setelah saya cross check betul-betul di dua versi kitab aslinya, ternyata bagian tersebut sebetulnya tidak ada, alias ini buatan penerjemah Indonesia AKA al kautsar yang tidak amanah dalam menerjemahkan buku ini. Penerjemah melakukan terjemah dengan merubah2 isi, menghilangkan sebagian kalimat, paragraf, bahkan lompat satu sampai dua halaman. Menakjubkan!
    !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

  • Peradilan Raja Hutan


    Empat ekor harimau Sumatera diadili di Dusun Durian Jantung, Kenagarian Batu Basa, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pertengahan November 2005 lalu. Tanpa didahului pengusutan, panggilan pemeriksaan, tanpa keterangan saksi dan barang bukti atau tanpa didahului penyelidikan dan penyidikan, keempatnya langsung dilimpahkan ke mahkamah.

    Mereka kemudian diadili secara inabsensia dengan dakwaan membunuh dan memangsa ternak penduduk. Keempatnya dituntut hukuman mati. Lalu, tanpa eksepsi, tanpa saksi, tanpa pledoi terdakwa, tuntutan itu dikabulkan sepenuhnya. Mereka kemudian divonis mati.

    Eksekusi pun dilakukan secara “in-absensia”. Yakni dengan cara menabur racun pada makanan, lalu, ditaruh di tengah hutan kediaman mereka. Tak lama kemudian keempat harimau itu tewas sekaligus. Saat ditemukan jasadnya, diketahui tiga diantaranya adalah anak harimau, yang mungkin masih disuapi induknya.

    Polisi yang datang ke lokasi itu, 21 November 2005 lalu, dibuat bingung. Soalnya, penegakkan hukum terhadap harimau itu tak mengikuti prosedur yang berlaku. Seandainya, keluarga harimau menuntut balik, misalnya, menggugat ganti rugi atau praperadilan, polisi pasti kelabakan. Sebab, siapa penuntut, hakim dan eksekutornya hingga sekarang belum terungkap.

    Bahkan ternak siapa yang dimangsanya, tak ada pula saksi korban. Kemudian, apakah keempat harimau itu memangsa ternak secara bersama-sama. Atau hanya dilakukan induknya, sedang anaknya hanya turut serta membunuh, atau cuma sekedar menikamti hasil “kejahatan” itu, juga tak ada penjelasan.

    Hebatnya, meski harimau tak seganas gembong teroris, Dr. Azhari, jasadnya, tak dikembalikan kepada keluarganya sebagaimana jenazah Azhari. Jasad raja hutan lebih tragis. Tubuhnya dikuliti. Gigi dan tulang belulangnya dicincang. Yang dikubur cuma sisa-sisa jasadnya sehingga tak jelas lagi identitasnya.

    Tekad polisi mengusut pelanggaran hukum terhadap harimau itu, tentu, perlu didukung. Polisi bisa dibantu tim pencari fakta dan komisi yudisial. Soalnya, jika dicermati lebih jauh, bisa jadi harimau itu cuma membela hak-haknya atau sekedar mempertahankan wilayanya, Hutan Lindung Maninaju Selatan bagian dari Cagar Alam Lembah Anai, yang terus diserobot. Hasil bumi dan hasil hutannya dikuras. Bahkan babi hutan pun diburu tiap minggu.

    Padahal, meski melarat di bawah garis kemiskinan, harimau tak mendapat santunan dari Dinas Sosial. Mereka juga tak kebagian dana konpensasi BBM karena belum tercatat petugas BPS. Lantas, untuk bertahan hidup itu, salahkah mereka memangsa satu dua ekor ternak sekali dalam sepuluh atau dua puluh tahun?

    Tentulah sangat tidak adil kalau harimau dipersalahkan dan dialili hanya karena ia dijuluki raja hutan. Sementara raja hutan sesungguhnya, yang menguras kekayaan hutan, menyelundupkan kayu keluar negeri, menilap APBN dan APBD, belum pernah dihukum mati. Kita menduga harimau dihabisi karena memang berjulukan raja hutan. Para eksekutor menghasbisinya dan mengambil atributnya untuk kebanggaan dan popularitas pribadi.

    Polisi tampaknya memang perlu mengusut kasus ini. Soalnya, sejak manusia jadi raja di hutan, penegakkan hukum oleh manusia terhadap manusia mulai terkontaminasi hukum hutan itu. Sehingga, prosedur baku pengusutan, seperti penyelidikan, penyidikan dan asas praduga tak bersalah makin sering diabaikan.

    Lihat saja pengungkapan beberapa kasus, misalnya dugaan korupsi, belakangan. Begitu ada “informasi”, entah itu pengaduan seseorang, melalui surat resmi atau surat kaleng, langsung diekspose secara besar-besaran dan beruntun di media massa. Nama dan pekerjaan tersangka dirinci dan modus kejahatannya dikisahkan seolah sudah teruji melalui proses pembuktian. Tak peduli, akibat ekspose itu, media ikut terseret malanggar ketentuan tentang trial by the perss, penghakiman media terhadap seseorang yang belum tentu bersalah.

    Sebaliknya, terduga nyaris tak diberi kesempatan untuk menanggapi atau menggunakan hak jawabnya. Kalau pun mencoba membantah, ia akan berhadapan dengan tuduhan tak kooperatif dan melawan petugas, dan bisa berujung pada penahanan.

    Padahal, mestinya sebelum diekspose, tiap infromasi harus diuji kebenarannya melalui rangkaian penyelidikan, pengusutan secara tertutup oleh intelijen. Kemudian diikuti penyidikan, pemeriksaan secara terbuka. Tersangka dan saksi diminta keterangannya dan barang bukti dikumpulkan. Ini penting, selain menghindari trial by the pers, juga karena apa yang diekspose sering berbeda dengan hasil penyelidikan, penyidikan dan bahkan vonis pengadilan.

    Jika kemudian terdakwa divonis bebas, lantas siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pencemaran nama baik akibat ekspose penyidik itu. Siapa yang mengganti kerugian tersangka yang kehilangan waktu dan pekerjaan akibat penahanan? Siapa yang harus mengganti kerusakan harta benda tersangka yang terlanjur disita. Siapa yang harus merehabilitasi nama baik dan memulihkan kembali krakter seseorang yang terbunuh akibat kekeliruan penerapan hukum itu?

    Lembaga praperadilan atau pasal 333 KUHP dan pasal 95, 96 dan 97 KUHAP memang memberi peluang kapada korban salah tangkap, salah tahan, dan salah didakwa, menuntut pidana dan ganti rugi. Namun prakteknya, pasal ini sulit ditembus para korban. Sedangkan rehabilitasi dalam amar putusan hakim saja terbukti belum cukup membersihkan opini jelek terhadap seseorang.

    Kerana itulah agaknya, Presiden SBY menerbitkan Inpres Nomor 5 Tanggal 9 September 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. D situ Presiden memerintahkan agar Kapolri dan Jaksa Agung “mencegah dan memberikan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang oleh jaksa (Penyidik, Penuntut Umum) dan anggota Polri”.

    Instruksi presiden saja tentu belum cukup. Pakar hukum mesti merumuskan secara lebih konkret tentang rehabilitasi nama baik korban penyalahgunaan kekekuasan itu dalam KUHP dan KUHP. Sehingga dengan demikian, penyidik tidak sembarangan mengekspose satu kasus sebelum melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Jika tidak, para tersangka yang belum tentu bersalah tetap akan diperlakukan bak raja hutan yang diracun cuma atas dasar ambisi, emosi dan dugaan-dugaan.****

    Fokus Minggu Harian Haluan 11 Desember 2005

  • Robot adalah Teman

    Robot adalah Teman

    “Ah, jadi kamu bisa membuat robot-robot seperti di Transformer? Lalu, kapan robot akan mengambil alih dunia dari manusia?” tanya si petugas imigrasi di Heathrow saat mengetahui bahwa aku adalah mahasiswa robotika.

    Aku hanya tertawa sebagai jawaban. Rupa-rupanya, science fiction, yang justru menjadi inspirasi awal ilmu robotika dan bahkan yang pertama kali memuculkan istilah robot, telah ikut serta membangun persepsi bahwa robot adalah entitas jahat yang kelak suatu hari nanti akan mengancam eksistensi manusia.

    Pertanyaan itu pun mengingatkanku pada sebuah adegan dalam serial A Song of Ice and Fire karya George R. R. Martin. Di buku ketiga, A Storm of Sword, dikisahkan bagaimana Jon Snow bersama rombongan wildlings berusaha menembus The Wall, tembok tinggi yang selama ini melindungi Seven Kingdoms. Saat itu, Jon Snow teringat bagaimana Lord Eddard Stark berpesan kepadanya, “A wall is only as strong as the men who defend it.“

    Benarkah robot akan mengambil alih dunia dari manusia? Aku tidak tahu. Yang kutahu, seperti kata-kata Lord Eddard tadi, “A robot is only as good as the men who create it.” Bahwa robot bisa digunakan untuk berbagai tujuan yang tidak baik, memang tidak salah. Tapi, tujuan-tujuan baik yang bisa dicapai dengan robot juga tak terhitung banyaknya. Bahkan, dua topik yang paling hangat dibicarakan saat aku berkesempatan menghadiri International Conference on Robotics and Automation di Swedia bulan Mei lalu, adalah Surgical Robotsdan Safe Human-Robot Interaction.

    Bagiku sederhana saja, meniru kata-kata Captain Tsubasa: robot, sekarang dan seterusnya, adalah teman. Dan sebagai teman, tak ada yang perlu ditakutkan darinya. Kamu bisa menggandeng tangannya, memeluknya, dan menyayanginya. Bahkan, diajak berdansa pun ia tak akan (bisa) menolak!

    Jadi bisa nggak sih robot mempunyai kesadaran dan kehendak bebas untuk melakukan apa pun yang ia mau? Mungkin nggak ya robot memberontak melawan manusia dan menguasai dunia? Haruskah kita takut pada ancaman robot masa depan? Di video ini, Jago Robotika akan mengenalkan tentang perkembangan kecerdasan buatan dan robotika, mulai dari Turing Test, konsep kesadaran, hingga 3 Hukum Robotika Asimov, untuk mengupas kemungkinan robot menguasai dunia.

    Sebenarnya Manusia lah yang perlu ditakuti, karena mereka lah, bukan yang lain, sumber kejahatan yang sesungguhnya.

  • Bottle Neck Curse dan Brain Drain

    Bottle Neck Curse dan Brain Drain

    Memang di Jawa sangat kompetitif, kalau bisa dibilang semua pusat aktivitas dan potensi konflik ada disana.

    Kenapa? Bottle Neck Curse

    Di tempat saya, 3 tahun setelah di dengungkan tentang minimnya infrastruktur sekolah dan rendahnya partisipasi sekolah, hari ini sudah diatas 95% dari 70% kalau tidak salah.

    Zonasi pun tidak terlalu membuat masalah.

    Di Jawa? Walaupun hampir dana pembangunan ada di Pulau Jawa, sampai sekarang masalah ini tidak selesai, terakhir ributnya masyarakat karena sistem zonasi.

    Ini baru pendidikan menengah, bagaimana pendidikan tinggi?

    Apakah fakta jika dikatakan 100% lulusan sekolah dasar hanya bisa ditampung oleh 50% kursi yang ada di perguruan tinggi?

    Apa artinya? Kita sudah punya proyeksi 50% dari penduduk Indonesia akan mengalami kesulitan dalam progress pembelajarannya dari dasar ke menengah, dan kemudian tinggi.

    Apa solusinya? Kita harus berbenah, bukan hanya infrastruktur tetapi juga kurikulum, sistem ujian dan pendekatan.

    Apa tahun depan kita siap mendengar di Singapur duduk aja anak didik tiba-tiba selesai SMA. Di Indonesia, penuh ujian dan kompetisi.

    Tenaga anak didik kita habis sebelum dapat dioptimalkan memberikan manfaat bagi keilmuan dan bangsa.

    Disaat persaingan untuk kuliah mendapatkan tempat dengan dana yang tidak sedikit, dan kompetisi yang sangat ketat, belum lagi waktu yang melelahkan.

    Di Malaysia dan banyak negara lainnya, tidak ada ujian masuk, cukup lampirkan syarat bukti belajar, ijazah dan sertifikat, apalagi negara berbahasa seperti Brunei dan Malaysia, syarat bahasa Inggris bisa dikondisikan.

    Tantangannya adalah biaya, karena pendidikan tinggi tidak murah, maka bantuan dari pemerintah dan sponsor adalah solusi, walaupun begitu saat ini sudah banyak alternative lain, seperti akses Universitas Terbuka yang tersedia di banyak negara yang memiliki KBRI, akses Open University International yang bisa diakses dimana saja.

    Menyambut era disruptive, Mari kita sambut alternative global dalam memberikan solusi pendidikan.

  • Kepentingan Pendidikan Agama Buat Anak

    Kepentingan Pendidikan Agama Buat Anak

    Kajian yang dijalankan oleh Harvard University mendapati bahawa anak-anak yang dibesarkan dengan didikan agama akan membesar dengan lebih sihat dan mempunyai kehidupan yang lebih baik ketika dewasa.

    Kajian yang dikendalikan oleh Harvard School of Public Health ini dijalankan ke atas 5000 responden berusia di antara 8 hingga 14 tahun. 18% daripada mereka menikmati kadar kegembiraan yang lebih tinggi berbanding mereka yang tidak menerima pendidikan agama sejak dari kecil.

    Sekalipun kesedaran tentang agama dilihat menurun di Amerika, 51% daripada mereka masih menganggap agama sebagai sesuatu yang sangat penting. Perkembangan di Amerika sangat membimbangkan apabila Pew Research Centre mengeluarkan data bahawa 36% daripada anak-anak yang lahir sekitar tahun 1990 hingga 1996 tidak mengikat diri mereka dengan sebarang agama.

    Atas dasar itu Rasulullah menekankan tentang kepentingan membesarkan anak dengan agama. Mereka yang dibimbang dengan iman akan mempunyai hidup yang lebih terpandu dan sejahtera seperti yang dinyatakan oleh kajian di Harvard tersebut. Anehnya kita cuba pula mengurangkan pendidikan agama kerana bimbang anak-anak akan lebih menjadi lebai sedangkan kajian mengesahkan dapatan yang lebih positif.

    Rasulullah ﷺ sangat menekankan pendidikan asas agama bagi anak-anak Muslim. Al-Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan bahawa seawal kelahiran anak kecil itu lagi kita telah dianjurkan untuk membisikkan azan ditelinga mereka. Lafaz-lafaz tauhid yang menerobos ke telinga mereka menggambarkan betapa penerapan nilai aqidah perlu diterapkan sejak anak kecil itu lahir ke dunia lagi. (Ibn al-Qayyim, Tuhfah al-Maudud)

    Al-Imam al-Bayhaqi merekodkan bagaimana Rasulullah ﷺ berpesan kepada Ibn Abbas dan Ibn Amru (riwayat Ibn al-Sunni), bahawa perkataan pertama yang seharusnya diajarkan kepada anak kecilmu adalah kalimah tauhid. Sabda Nabi ﷺ kepada Ibn Abbas:

    افتحوا على صبيانكم أول كلمة لا إله إلا الله ولقنوهم عند الموت لا إله إلا الله

    “Ajarkanlah atau jadikanlah perkataan pertama pertama anak kecilmu perkataan Lailahaillah. Dan ajarilah mereka saat kematian mereka juga perkataan Lailahaillah. (al-Bayhaqi, Shu’ab al-Iman)

    Sunnah Rasulullah ﷺ ini juga dapat kita fahami melalui perilaku sahabat. Jundub al-Bajilli turut menceritakan bagaimana ketika mereka muda remaja, Rasulullah akan menekankan tentang perkara aqidah dahulu sebelum pengajian Quran (Shuab al-Iman). Begitu juga dengan Ummu Sulaym yang mengajarkan Saidina Anas tentang lafaz tauhid sebelum perkara yang lain (al-Zahabi, Siyar A’lam al-Nubala).

    Penekanan ini tidak lain tidak bukan adalah untuk menerapkan keutuhan aqidah sejak mereka kecil. Pendidikan agama seawal usia ini adalah bagi membentuk etika serta peribadi anak kecil ini.

    Janganlah kerana kehendak politik kita mengurangkan pula pendidikan agama anak-anak kita disekolah. Ia tidak lain hanya akan merugikan kita dalam pembentukan jiwa Muslim dalam anak-anak kita.

    Semoga Allah membimbing kita.

  • Oman Al-Makmur Lamprit

    Oman Al-Makmur Lamprit

    Masa kecil saya di Banda Aceh penuh kenangan. Ketika keluarga pindah, dari Montasik ke kota itu, saya baru berumur dua tahun. Entah darimana datangnya ingatan itu; mobil yang mengangkut berbagai barang berjalan beriringinan. Saya teringat mobil pick up besar, berwarna kuning, berjalan paling di depan. Diikuti mobil lain.

    Di Banda Aceh, rumah kami, yang secara admistrasi, termasuk bagian dari gampong Lamprit – belakangan jadi bagian dari Beurawe, seperti berada di tengah sawah. Bahkan dapat terlihat dari jalan protokol, bila saya pergi ke kota bersama almarhum Bapak. Tentu pemandangan itu sekarang tidak lagi dijumpai. Kini wilayah pemukiman menjadi sangat padat. Rumah kami, dan beberapa rumah tetangga di masa awal, seperti terjepit di antara bangunan rumah megah lainnya.

    Awal mula, daerah yang kami bermukim belumlah ramai, sehingga aktivitas ibadah, seperti sembahyang Jumat atau taraweh, harus ke masjid Ibnu Sina RSUDZA. Mesjidnya kecil. Berada di ujung rumah sakit itu, dekat kamar mayat. Saya dan teman-tema, kala itu, menjadikan mesjid itu sebagai salah satu area permainan. Kadang-kadang, sambil menunggu shalat, entah itu zuhur atau menjelang magrib, kami mengekspolarasi bagian-bagian dari rumah sakit tersebut. Termasuk kamar mayat. Tentu tidak lupa, selalu saja ada sisipan cerita horror, yang bersumber dari kamar mayat itu.

    Yang paling khas dari masjid Ibnu Sina itu adalah imamnya. Kami memanggil beliau pak Haji, karena hampir sepanjang waktu dia memakai pakaian Arab. Rumahnya di Kuta Alam. Kompleks tentara. Dia pensiunan Angkatan Darat. Setiap pagi menjelang Subuh, dari rumahnya, dia ke mesjid Ibnu Sina dengan mengendarai sepeda ontel. Dan hanya dia, bukan yang lain – termasuk kepala RSUDZA, yang boleh melewati lorong utama dalam bangunan rumah sakit dengan sepedanya itu. Tidak ada yang melarang. Mungkin tidak ada yang berani

    Di masjid Ibnu Sina, dia bertugas memastikan pelaksanaan shalat jamaah berjalan dengan lancar. Saya tidak tahu, kapan awal mula, pak Haji menjadi pengelola masjid itu. Sejak pertama kali saya ke masjid Ibnu Sina, suaranya sudah menjadi khas di masjid itu.

    Pak Haji tidak hanya menjadi imam, tapi juga muazzin. Dia punya shalawat yang khas. Biasanya dibaca sebelum azan Zuhur dan Ashar. Bukan shalawat tarhim yang pernah populer di Banda Aceh tempo itu. Setiap selesai shalawat, dia mengumumkan, bahwa waktu shalat akan masuk beberapa saat lagi. Terkadang pengumuman disisipkan dengan informasi, kalau keran air tidak hidup, jadi para jamaah diminta untuk berwudhu di rumah. Bila dia menjadi imam, sebelum sembahyang dia mengingatkan agar jamaah merapatkan shaf. Karena masjid itu punya karpet hijau dengan garis shaf coklat, pengumumannya-pun khas sekali, “harap rapatkan shaf, luruskan tumit dengan garis coklat.” Belakangan, lantai masjid Ibnu Sina diperbaharui. Lantainya dipasang keramik, namun garis shafnya bukan lagi coklat, melainkan merah. Sehingga, pengumumannya-pun berubah, “harap rapatkan shaf, luruskan tumit dengan garis merah.” Saya teringat, apabila dia menjadi imam, irama yang dibawanya tidak berubah. Tidak ada variasi. Terutama ketika membawakan dua surah, Ad-Dhuha dan At Tiin. Ketika terjadi pembangunan RUDZA yang baru, masjid Ibnu Sina tidak lagi digunakan. Ada masjid baru, yang lebih dekat dengan jalan protokol. Nama masjidnya-pun kini sudah berganti, bukan lagi Ibnu Sina, melainkan Raudhatul Jannah.

    Tidak jauh dari masjid Ibnu Sina, di samping jalan T. Nyak Arief – yang kini berganti nama menjadi jalan Tgk. Daud Beureuh – berdiri sebuah masjid megah. Namanya mesjid Al Makmur, Lamprit. saya dan teman-teman lain, pindah ke masjid itu, untuk sembahyang Jumat dan taraweh di bulan puasa.

    Masjid itu besar. Ukurannya hanya kalah dari masjid Raya Baiturrahman. Lantainya keramik. Sangat mewah. Kubahnya tidak seperti masjid kebanyakan. Melainkan seperti payung yang jelang kembang.

    Ketika saya mulai aktif sebagai remaja masjid di masjid Al Makmur, ada satu cerita – yang menjadi kebanggaan warga gampong Lamprit, tentang bagaimana masjid yang mereka bangun, diputuskan sebagai mesjid Kota Banda Aceh, sehingga menjad masjid Agung Al-Makmur, kota Banda Aceh.

    Ceritanya, Kota Banda Aceh belum memiliki mesjid resmi. Lalu muncul dua nominasi. Masjid Al Makmur di Lamprit dan Baitul Musyahadah di Geuceu. Mesjid yang disebut kedua juga unik. Kubahnya juga bukan seperti lazimnya masjid-masjid khas timur tengah, tetapi seperti Kupiah Meukutob. Lalu letaknya juga di pusat keramaian, Jalan. Teuku Umar, Setui.

    Selain itu, wilayah di dua masjid itu juga menjadi tempat bermukim kelas menengah dan elit politik Aceh kala itu. Daerah Geuceu misalnya, petinggi politik dan pemerintahan Aceh kala itu banyak mendiami daerah tersebut. Lamprit tidak kalah. Kompleks perumahan yang didirikan oleh Gubernur Hasjmy, bersamaan dengan pendirian Darussalam, juga didiami oleh para kelas menengah baru Aceh, yang tumbuh pasca DI/TII. Bahkan di beberapa ruas jalan di Lamprit, ada rumah yang dimiliki oleh para veteran Darul Islam, baik dari faksi ulama maupun zuama – meminjam frasa dari Nazaruddin Sjamsuddin.

    Di Lamprit itu pula, sekolah dari TK sampai SMA didirikan. Saya bersekolah di sana ini sampai tingkat menengah pertama. Dapat dikatakan, Lamprit wilayah sangat modern, begitu juga masyarakatnya, sehingga masjidnya-pun dikelola dengan modern pula. Mulai dari keuangannya, kegiatan mesjidnya, arah pembangunannya, dan tentu saja pola keberagamaannya.

    Sejak awal keberadaannya, masjid Agung al Makmur menjalankan keberagamaan khas masyarakat perkotaan. Para ilmuwan sosial sering menyebutnya, aliran modernis – sebagai pembeda dengan kelompok tradisi. Tokoh utama yang menyangga hal tersebut adalah Ust. Ahmad Abdullah. Para pemuda lamprit lebih akbrab memanggilnya pak Imam.

    Ust. Ahmad Abdullah merupakan alumnus Sumatera Thawalib. Dia termasuk generasi Aceh di awal abad ke-20 yang menempuh pendidikan Islam modern. Sebagai alumnus Thawalib, Ust. Ahmad Abdullah membawa spirit pembaharuan Islam. Baginya, Islam yang lurus itu haruslah optimis dengan ilmu pengetahuan, kebudayaaan dan keberagamaan yang murni; bersih dari unsur-unsur khurafat, tahayul dan bid’ah. Dan spirit itu yang mewarnai sekali kreatifitas masyarakat gampong Lamprit. Ketika saya masih kecil, di masjid Agung Al Makmur, sering sekali mengadakan perlombaan untuk memperingati hari besar agama Islam. Gampong menjadi ramai. Masjid bergairah. Lampu warna-warni di mana-mana.

    Ust. Ahmad Abdullah selalu menekankan betapa pentingnya pengetahuan. Satu waktu dari atas mimbar, ketika memberi kuliah tujuh menit (kultum), dia berpesan, agar kultum yang selama ini menjadi tradisi mesjid Agung Al makmur tidak boleh hilang. Harus terus dilanjutkan. Kultum memang menjadi wadah untuk menyampaikan pesan agama secara ringkas dan efektif. Belakangan saya baru mafhum, bahwa kultum adalah tradisi dari kaum modernis.

    Satu waktu saya ke mesjid Al Azhar Jakarta, tempat dimana kaum modernis Masyumi di Indonesia berkumpul dan bergerak, untuk shalat Magrib. Selesai shalat, kultum disampaikan oleh penceramah. Ketika melihat itu, saya teringat apa yang dipraktikan selama bertahun-tahun di masjid Agung Al Makmur, dibawah arahan Ust. Ahmad Abdullah.

    Ketika gempa dan tsunami, mesjid Agung Al Makmur itu rusak berat. Saat itu, ust. Ahmad sudah berpulang, dua tahun sebelumnya. Saya jadi teringat cerita dari pak Rahman Kaoy, dosen di IAIN Ar Raniry, mubalig kondang serta pengurus masjid itu sejak awal mula dididirikan. Dia mendapat kabar dari salah satu warga, kalau masjid Agung Al Makmur roboh. Dengan bergegas, pak Rahman datang, melihat masjid yang bersama-sama dibangunnya dengan waga Lamprit luluh lantak oleh gempa. Dengan hati yang masygul, dia berdoa. Doa yang penuh harap, agar Tuhan mengganti kembali masjid itu. Bahkan dengan yang lebih baik lagi.

    Doanya didengar dan dikabulkan.

    Datanglah Sultan Oman Qubus, membuat ulang masjid itu, dengan bentuk yang berbeda sama sekali dengan mesjid lama. Akan tetapi pembangunan dilakukan menggantikan masjid warga Lamprit yang rusak karena gempa dan tsunami itu.

    Doa pak Rahman tidak saja didengar dengan berdirinya masjid dengan megah. Bahkan lebih dari itu. Masjid Al Makmur kini lebih makmur. Penataan lebih rapi. Dan ada satu yang tidak berubah dari masjid itu, spirit modernisme Islam, yang ada sejak zaman Ust, Ahmad Abdullah tidak hilang. Bahkan lebih artikulatif dengan hadirnya ahli Islam baik dari Darussalam atau para lulusan Timur Tengah.

    Namun belakangan, sikap konsistensi dari masjid Agung Al Makmur mulai mendapat sorotan. Bermula dari keributan di Aceh mengenai ketegangan “Aswaja” dengan Wahabi,” lalu merembet kemana-mana. Masjid Agung Al Makmur – sejak mula berdiri adalah masjid gampong Lamprit yang diberi status sebagai masjid Kota Banda aceh – tidak luput dari sorotan. Penekanan semakin kuat setelah peta politik berubah setelah Pilkada 2017 di Banda Aceh. Dalil yang digunakan, “semestinya, sebagai masjid Kota Banda Aceh, tidak memberi tempat kepada pengajian, yang bukan merupakan arus besar dari pemahaman Islam masyarakat Aceh.”

    Suasana menjadi tegang. Kasak kusuk pun terjadi. Sampai satu waktu, atas kesadaran bersama, warga Lamprit seluruhnya mengadakan rapat. Lalu lahir satu kesimpulan penting, yaitu mengembalikan status masjid Agung kepada pemerintah Kota, dan menjadikan masjid Al Makmur, kembali seperti sedia kala, sebagai masjid gampong Lamprit. Kini namanya masjid Oman Al Makmur Bandar baru. Bukan lagi masjid Agung al Makmur Kota Banda Aceh.

    Masjid Oman atau Al Makmur tetap seperti semula. Jamaah berbondong-bondong. Pengajian tetap semarak. Masjid bersih.Pendidikan dan ekonomi umat tetap berjalan.

    Dalam diam, saya membayangkan wajah ust. Ahmad Abdullah dan orang-orang tua gampong Lamprit yang telah berpulang, bahwa apa yang diperjuangkan sejak dahulu, tetap hidup dengan khidmat.

    Publikasi pertama kali di: https://www.popularitas.com/berita/oman/?fbclid=IwAR1cDZpB15dCU9p3XmeU2cM4AkwB4d29goiPjFYpF2AqMX_6zYLPnAZsweQ

  • Komunisme Ideologi Terlarang

    Komunisme Ideologi Terlarang

    “Jangan beri ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi memberi ruang kepada PKI. Tidak.” Demikian statement Presiden Jokowi kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti – Lobang Buaya Jakarta Timur, Minggu pagi 1 Oktober 2017, sebagaimana dikutip berbagai media.
    Sulit dihapus dari ingatan kolektif bangsa Indonesia bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai kekuatan politik yang dekat dengan pemegang kekuasaan, tapi justru melakukan pengkhianatan terhadap NKRI, melancarkan pemberontakan dan upaya kudeta pada 30 September 1965. Gerakan 30 September PKI, disingkat G.30.S/PKI atau Gestapu tahun 1965 berencana hendak menggulingkan pemerintahan dan menggantinya dengan Dewan Revolusi serta mengubah haluan negara sesuai dengan paham Komunis. Kesimpulan seputar peran dan keterlibatan PKI sebagai aktor intelektual dan operator di lapangan dalam tragedi nasional 1965 didasarkan pada bukti-bukti dan pengakuan para pelaku G-30-S yang diadili oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub).

    Gestapu merupakan peristiwa kelam dan menorehkan tinta merah dalam sejarah Indonesia serta meninggalkan luka bangsa yang amat dalam. Hanya atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, tindakan makar dan upaya kudeta tersebut dapat digagalkan dan ditumpas oleh ABRI terutama Angkatan Darat waktu itu bersama dengan rakyat tanpa bantuan satu negara asing pun.

    Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa enam jenderal petinggi Angkatan Darat (Achmad Yani, Soeprapto, Harjono M.T., S. Parman, Sutojo Siswomihardjo, D.I. Pandjaitan) dan satu orang perwira pertama ajudan Jenderal A.H. Nasution (Letnan Satu Pierre Andreas Tendean). Menko Hankam/KSAB Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution dapat menyelamatkan diri dari penculikan dan rencana pembunuhan brutal oleh pasukan Tjakrabirawa yang telah disusupi PKI, meski kaki beliau kena tembakan peluru. Putri Jenderal Nasution, Ade Irma Suryani Nasution (5 tahun) yang kena tembakan peluru meninggal di RSPAD pada 6 Oktober 1965, sehari setelah pemakaman jenazah 7 Pahlawan Revolusi yang ditemukan di dalam sumur tua di daerah Lobang Buaya, Jakarta. Putri Pak Nas gugur sebagai ”perisai ayahnya” dan pahlawan kecil untuk menjadi “saksi” di hadapan Allah SWT tentang kekejaman Partai Komunis Indonesia.

    Kegagalan G-30-S/PKI merebut kekuasaan merupakan sebuah keajaiban sejarah dan pertolongan Allah kepada bangsa Indonesia. Di masa itu, PKI mengklaim sebagai unsur yang hebat dalam penyelesaian revolusi Indonesia. Di bawah pimpinan Comite Central PKI Dipa Nusantara Aidit alias D.N. Aidit, sampai tahun 1965 PKI telah menghimpun 3 juta anggota, 3 juta pemuda dan 20 juta simpatisan di seluruh Indonesia. Partai berlambang palu arit tersebut menyusup ke dalam berbagai institusi pemerintah dan perusahaan milik negara melalui jaringan serikat buruh. Patut dicatat D.N. Aidit di samping menjadi Ketua CC PKI, juga menjadi Menko/Wakil Ketua MPRS.

    Di masa itu, siapa yang menolak Nasakom, dituduh anti-Soekarno, anti Pancasila, kontra-revolusioner, dan dituduh sebagai antek-antek Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme). Manifesto politik Nasakom di era Demokrasi Terpimpin menjadi alat legalitas penguasa untuk membubarkan partai politik/organisasi yang tidak sejalan dan dipandang sebagai “komunisto phobi” dan anti-revolusioner, seperti Masyumi, PSI, Murba dan BPS/Manikebu, dan HMI (pembubaran HMI berhasil digagalkan). Surat kabar yang anti-Nasakom dan anti PKI telah dibreidel sebelum terjadinya Gestapu. Kantor Berita Antara telah dikuasai oleh orang-orang PKI. Sebelum meletusnya Gestapu, D.N. Aidit mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk membentuk Angkatan Ke V yaitu buruh dan tani memanggul senjata seperti tentara. ABRI terutama Angkatan Darat menolak gagasan pembentukan Angkatan Ke V.
    Perbuatan makar dan percobaan kudeta tahun 1965 bukanlah pertama kali dilakukan PKI. Pada September 1948 PKI juga melancarkan pemberontakan yang dikenal sebagai Peristiwa Madiun. Aksi kekerasan dan pembantaian oleh gerombolan PKI terhadap orang-orang yang dicap anti-komunis, terutama ulama dan santri, terjadi di sejumlah daerah menjelang tragedi 1965. Banyak tesis menyimpulkan bahwa kubu komunis atau PKI menerima Pancasila bukan demi kepentingan nasional, melainkan sebagai taktik pergerakan untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan. Di depan peserta Pendidikan Kader Revolusi bulan Oktober 1965, D.N. Aidit mengatakan, “….dan di sinilah betulnya Pancasila sebagai alat pemersatu. Sebab kalau sudah ‘satu’ semua… Pancasila ndak perlu lagi, sebab Pancasila alat pemersatu.”
    K.H. Muchammad Iljas, mantan Menteri Agama RI dalam bukunya yang diterbitkan di awal Orde Baru yaitu Bagaimana Pandangan Marxisme Kepada Agama dan Pandangan Agama Kepada Marxisme (1967) memperingatkan antara agama dan marxisme harus ditarik garis pemisah yang tegas. Seorang Marxis yang mengaku ber-TUHAN dan ber-Agama, sebagaimana halnya seorang ber-Agama yang mengaku: dia adalah seorang Marxis; orang tersebut sesungguhnya adalah salah satu dari dua: Ia bermaksud menipu, atau ia adalah seorang yang tertipu.

    Jauh sebelum meletusnya peristiwa G-30-S tahun 1965 Muktamar Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan pada 12 – 16 Safar 1377 H/8 – 11 September 1957 mengeluarkan maklumat dan keputusan memperingatkan pemerintah agar mewaspadai gerakan aksi subversif-asing yang membantu perjuangan kaum Komunisme/Ateisme Indonesia, dan mendesak kepada Pemerintah RI untuk mengeluarkan dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai Partai Terlarang di Indonesia. Muktamar Alim Ulama menyatakan bahwa ideologi/ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya. Haram hukumnya bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/Pemerintah yang berideologi Komunisme. Keputusan Muktamar Alim Ulama di Palembang selanjutnya menegaskan bahwa usaha mencapai Ukhuwah Islamiyah hukumnya Wajib dan mendesak kepada Partai-partai Islam agar menghilangkan garis-garis pemisah yang ada di antara partai-partai Islam guna mencapai kesatuan perjuangan umat Islam.

    Epilog G-30-S/PKI memicu terjadinya perubahan politik nasional di masa itu. Perubahan politik dimulai dari pembubaran PKI. Dalam situasi yang genting, dimana demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Jakarta menuntut pembubaran PKI semakin meluas, sedangkan Presiden Soekarno tidak mau mengambil tindakan membubarkan PKI, maka akhirnya Panglima Konstrad Mayjen TNI Soeharto selaku Pengemban Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) mengeluarkan keputusan pembubaran PKI, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung di bawahnya dan penyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia. Keputusan Pembubaran PKI ditetapkan dalam keputusan atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.

    Presiden Soekarno, seperti dikutip dari buku Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 – Pelengkap Nawaksara, memiliki pandangan yang berbeda dalam soal pembubaran PKI dan larangan terhadap paham dan ideologi Komunis. Menurutnya, Komunisme, Marxisme, Sosialisme, atau dengan nama apa pun timbul karena sociale verhoundingen atau keadaan sosial-ekonomi yang jelek. “Karena itulah saya anjurkan lebih dulu kepada anggota-anggota MPRS, kalau engkau mengambil keputusan sekadar melarang Marxisme, Leninisme, Komunisme, saya akan ketawa,” ujarnya. Peneliti senior berkebangsaan Jerman Prof. Bernhard Dahm yang mewawancarai Presiden Soekarno pasca peristiwa 1965 – 1966 dan menulis buku Sukarnos Kampf um Indonesiens Unabhangigkeit dari bahan disertasinya, menyimpulkan Soekarno yakin prinsip Pancasila dan NASAKOM adalah masa depan Indonesia.

    Keputusan Pengemban Supersemar tentang Pembubaran PKI dikukuhkan menjadi Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 yang ditetapkan tanggal 5 Juli 1966 dalam Sidang Umum Ke IV Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Para pimpinan MPRS pada waktu itu ialah; Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution (Ketua) dan Wakil Ketua Osa Maliki, H.M. Subchan Z.E., M. Siregar, dan Brigjen TNI Mashudi.

    Ketetapan MPRS tersebut merupakan suatu penegasan secara politik-konstitusional bahwa Komunisme/Marxisme-Leninisme adalah paham dan ideologi terlarang di Indonesia. Mengutip bunyi Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966, “Setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang. Dalam Ketetapan MPRS dikecualikan, “Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila, dapat dilakukan secara terpimpin, dengan ketentuan, bahwa pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.”

    Perubahan politik selanjutnya pasca G-30-S/PKI ialah suksesi kepemimpinan negara melalui mekanisme Sidang Umum dan Sidang Istimewa MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang memakan waktu sekitar dua tahun. Sidang Umum MPRS tahun 1966 mencabut Ketetapan MPRS No III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Setelah Sidang Istimewa MPRS tahun 1967 Pemimpin Besar Revolusi Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Pejabat Presiden Jenderal Soeharto.

    Jenderal Besar TNI Dr. A.H. Nasution dalam tahun-tahun terakhir sebelum meninggal, menanggapi kritik atas pembubaran dan pelarangan PKI yang belakangan oleh beberapa kalangan tertentu dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai berikut, “Justru kalau PKI tidak dibubarkan malah kita yang melanggar HAM. Jadi yang tidak mau membubarkan PKI itulah yang melanggar HAM. Kenapa? Karena tuntutan rakyat menggelegak PKI harus dibubarkan dan tidak boleh hidup di Indonesia. PKI anti Tuhan (atheis), bertentangan dengan Pancasila.” ujar Pak Nas. Pembubaran PKI telah “menghijrahkan” haluan politik Indonesia dari persatuan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) yang menjadi pendulum politik di era Demokrasi Terpimpin/Orde Lama.

    Dalam pasal 2 ayat (1) Ketetapan MPR-RI No I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak 1960-2002 dinyatakan bahwa Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan seterusnya, tetap berlaku dengan ketentuan seluruh ketentuan dalam Ketetapan MPRS ini ke depan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Dalam konteks kekinian, mewaspadai bangkitnya ideologi kiri (komunis) serta pemaknaan terhadap kesaktian Pancasila haruslah simultan dengan hasil-hasil perbaikan ekonomi, pemerataan pendidikan, pengurangan angka pengangguran, penanggulangan ketimpangan sosial-ekonomi yang makin melebar, serta pembenahan terhadap masalah ketidakadilan ketika hukum dan kebijakan publik pada sebagian kalangan seolah menjadi barang dagangan dan barter politik.

    Saat ini bangsa Indonesia, kata Bambang Sulistomo, putra pahlawan nasional Bung Tomo, bukan mengalami “trisakti” seperti dicetuskan Bung Karno, tapi “trisakit”, yaitu sakit di bidang mental ideologi, sakit di bidang ketergantungan hutang ekonomi, dan sakit di bidang etika dan moral bernegara. Karena itulah, pada hemat saya, generasi muda Indonesia harus mempunyai “tanggungjawab bernegara” yang seharusnya lebih utama daripada tanggungjawab kepada golongan dan partai.
    Kita tidak bisa melemparkan kesalahan kepada penjajah, PKI, Orde Lama dan Orde Baru. Setiap generasi bertanggungjawab atas segala yang diperbuatnya di depan mahkamah sejarah. Partai Komunis Indonesia sebagai institusi telah tamat riwayatnya dalam politik Indonesia, PKI telah masuk ke dalam “kuburan sejarah”. Tapi komunis sebagai paham dan ideologi radikal tidak mudah dimatikan. Menghormati keragaman dan kebhinnekaan bukan berarti memberi tempat kepada paham dan ideologi yang bertentangan dengan agama dan Pancasila.

    Pemikir kebangsaan Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Saafroedin Bahar mengatakan, ideologi yang berbahaya, selain harus dilarang, juga harus diwaspadai dan dikalahkan secara mendasar dengan ideologi yang lebih menusiawi serta dilaksanakan secara konsekuen untuk kesejahteraan semua orang.

    Dua puluh tahun yang lalu, tepatnya 5 Oktober 1997 saya memperoleh bundelan makalah dari tokoh bangsa almarhum Bapak Dr. H. Roeslan Abdulgani mengenai ancaman bahaya Marxisme-Leninisme dan Komunisme. Dalam suratnya kepada saya tanggal 3 Oktober 1997 beliau berpesan, “Semua itu memerlukan pembacaan yang teliti, penuh renungan, dan proyeksi masa depan. Semoga ada guna dan faedahnya”.
    Saya menggaris-bawahi tulisan Roeslan Abdulgani yang juga mantan Menteri Luar Negeri dan Kepala Perwakilan Tetap RI di PBB, ”Sisa-sisa ajaran dan gerakan komunisme di dalam negeri kita dapat timbul di tengah-tengah berbagai kesenjangan, bersama-sama dengan ajaran dan gerakan desperado lainnya. Perlu kita ingat, bahwa tema pokok dan tema-sentral dari ajaran-ajaran Marxisme adalah berkisar kepada perjuangan menghapuskan penindasan dan penghisapan, yang menyebabkan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat banyak. Karena itu ajaran-ajaran Marxisme mempunyai appeal dan daya-tarik yang kuat sekali kepada rakyat miskin, rakyat sengsara yang merasa tertindas dan terhina. Perut kosong mereka seringkali mengakibatkan kekosongan jiwa mereka. Dan kalau jiwa orang yang perutnya kosong itu masih berisi, maka isinya adalah emosi balas-dendam dan keputus-asaan. Mereka mudah terombang-ambing oleh filsafat materialisme yang atheistis, dan tergerak oleh aksi-aksi ekstrim-radikal.”

    Dr. Roeslan Abdulgani yang wafat pada 29 Juni 2005 dalam usia 90 tahun mengingatkan, “Karena itu perlu kita sadari bersama, bahwa dalam mengimbangi ajaran-ajaran Marxisme itu tidak cukup hanya dengan mengembangkan ajaran ideologi yang lebih superior, seperti halnya dengan Pancasila kita itu, tetapi juga memberantas kemiskinan dan keterbelakangan yang masih melekat pada mayoritas rakyat kita; tidak hanya simptomnya saja yang harus kita berantas bersama, tetapi lebih-lebih lagi sumber sebab-musababnya.”

    Kewaspadaan bangsa terhadap kebangkitan PKI yang belakangan disuarakan oleh berbagai kalangan, termasuk oleh Panglima TNI, perlu dilihat dalam konteks meningkatkan kewaspadaan terhadap ideologi komunis dan memetik hikmah dari pengalaman sejarah. Isu kebangkitan kembali PKI memang tidak selayaknya dijadikan komoditas politik untuk kepentingan sesaat atau untuk menyudutkan pihak tertentu.

    Bangsa Indonesia harus memiliki ketahanan ideologi di tengah konstelasi politik global. Dalam dunia yang penuh persaingan ini, negara yang kuat seringkali menguasai negara yang lemah, yaitu menguasai ekonomi, menguasai hasil kekayaan bumi dan laut, dan terakhir menguasai politik negara. Ini mungkin yang dimaksud oleh Bung Karno dahulu dengan Nekolim, singkatan dari Neo-Kolonioalisme dan Imperialisme, tapi cara menghadapinya yang keliru dengan merangkul kekuatan ideologi radikal anti-Tuhan yaitu Komunisme/Marxisme-Leninisme.

    Generasi milenial yang lahir dari rentang 1980 – 2000-an perlu memahami tonggak-tonggak penting dalam perjalanan sejarah nasional Indonesia secara utuh, melalui cara penyajian yang jernih dan bebas dari beban sejarah atau dendam masa lalu. Jangan sampai terjadi kita menolak PKI, tetapi mengikuti pola dan perilaku komunis. Komunisme dalam mencapai tujuan untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaan menghalalkan segala cara, menebar fitnah, teror, adu-domba, melakukan aksi kekerasan, pembunuhan, serta menciptakan kegaduhan di dalam pemerintahan dan masyarakat.

    Mengutip tokoh reformasi dan politisi senior A.M. Fatwa mengenai adanya anggapan sebagian orang bahwa komunisme telah mati, dan bahkan di negara asalnya sendiri tidak laku, menurut A.M. Fatwa, hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk kita tidak mewaspadai kebangkitan faham komunisme. Komunisme tentu pasti tidak bisa lagi muncul dalam bentuk mendirikan partai seperti PKI. Namun bisa saja bermetamorfosis dalam ragam bentuk. Ia bisa menyelundup, menyelinap dan atau menyamar dalam elemen masyarakat, ormas, partai, dan dalam rongga kekuasaan. Kewaspadaan tetap diperlukan dengan meneguhkan nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan moral agama.

    Sebagai generasi pemilik masa depan tidak seyogyanya kita tersandera dengan dendam sejarah masa lalu, tapi orang yang berpikiran maju tidak akan melupakan sejarah dan masa lalu. Ada pelajaran yang dapat dipetik dari setiap peristiwa.