Category: Insight

  • Bottle Neck Curse dan Brain Drain

    Bottle Neck Curse dan Brain Drain

    Memang di Jawa sangat kompetitif, kalau bisa dibilang semua pusat aktivitas dan potensi konflik ada disana.

    Kenapa? Bottle Neck Curse

    Di tempat saya, 3 tahun setelah di dengungkan tentang minimnya infrastruktur sekolah dan rendahnya partisipasi sekolah, hari ini sudah diatas 95% dari 70% kalau tidak salah.

    Zonasi pun tidak terlalu membuat masalah.

    Di Jawa? Walaupun hampir dana pembangunan ada di Pulau Jawa, sampai sekarang masalah ini tidak selesai, terakhir ributnya masyarakat karena sistem zonasi.

    Ini baru pendidikan menengah, bagaimana pendidikan tinggi?

    Apakah fakta jika dikatakan 100% lulusan sekolah dasar hanya bisa ditampung oleh 50% kursi yang ada di perguruan tinggi?

    Apa artinya? Kita sudah punya proyeksi 50% dari penduduk Indonesia akan mengalami kesulitan dalam progress pembelajarannya dari dasar ke menengah, dan kemudian tinggi.

    Apa solusinya? Kita harus berbenah, bukan hanya infrastruktur tetapi juga kurikulum, sistem ujian dan pendekatan.

    Apa tahun depan kita siap mendengar di Singapur duduk aja anak didik tiba-tiba selesai SMA. Di Indonesia, penuh ujian dan kompetisi.

    Tenaga anak didik kita habis sebelum dapat dioptimalkan memberikan manfaat bagi keilmuan dan bangsa.

    Disaat persaingan untuk kuliah mendapatkan tempat dengan dana yang tidak sedikit, dan kompetisi yang sangat ketat, belum lagi waktu yang melelahkan.

    Di Malaysia dan banyak negara lainnya, tidak ada ujian masuk, cukup lampirkan syarat bukti belajar, ijazah dan sertifikat, apalagi negara berbahasa seperti Brunei dan Malaysia, syarat bahasa Inggris bisa dikondisikan.

    Tantangannya adalah biaya, karena pendidikan tinggi tidak murah, maka bantuan dari pemerintah dan sponsor adalah solusi, walaupun begitu saat ini sudah banyak alternative lain, seperti akses Universitas Terbuka yang tersedia di banyak negara yang memiliki KBRI, akses Open University International yang bisa diakses dimana saja.

    Menyambut era disruptive, Mari kita sambut alternative global dalam memberikan solusi pendidikan.

  • Kepentingan Pendidikan Agama Buat Anak

    Kepentingan Pendidikan Agama Buat Anak

    Kajian yang dijalankan oleh Harvard University mendapati bahawa anak-anak yang dibesarkan dengan didikan agama akan membesar dengan lebih sihat dan mempunyai kehidupan yang lebih baik ketika dewasa.

    Kajian yang dikendalikan oleh Harvard School of Public Health ini dijalankan ke atas 5000 responden berusia di antara 8 hingga 14 tahun. 18% daripada mereka menikmati kadar kegembiraan yang lebih tinggi berbanding mereka yang tidak menerima pendidikan agama sejak dari kecil.

    Sekalipun kesedaran tentang agama dilihat menurun di Amerika, 51% daripada mereka masih menganggap agama sebagai sesuatu yang sangat penting. Perkembangan di Amerika sangat membimbangkan apabila Pew Research Centre mengeluarkan data bahawa 36% daripada anak-anak yang lahir sekitar tahun 1990 hingga 1996 tidak mengikat diri mereka dengan sebarang agama.

    Atas dasar itu Rasulullah menekankan tentang kepentingan membesarkan anak dengan agama. Mereka yang dibimbang dengan iman akan mempunyai hidup yang lebih terpandu dan sejahtera seperti yang dinyatakan oleh kajian di Harvard tersebut. Anehnya kita cuba pula mengurangkan pendidikan agama kerana bimbang anak-anak akan lebih menjadi lebai sedangkan kajian mengesahkan dapatan yang lebih positif.

    Rasulullah ﷺ sangat menekankan pendidikan asas agama bagi anak-anak Muslim. Al-Imam Ibn al-Qayyim menjelaskan bahawa seawal kelahiran anak kecil itu lagi kita telah dianjurkan untuk membisikkan azan ditelinga mereka. Lafaz-lafaz tauhid yang menerobos ke telinga mereka menggambarkan betapa penerapan nilai aqidah perlu diterapkan sejak anak kecil itu lahir ke dunia lagi. (Ibn al-Qayyim, Tuhfah al-Maudud)

    Al-Imam al-Bayhaqi merekodkan bagaimana Rasulullah ﷺ berpesan kepada Ibn Abbas dan Ibn Amru (riwayat Ibn al-Sunni), bahawa perkataan pertama yang seharusnya diajarkan kepada anak kecilmu adalah kalimah tauhid. Sabda Nabi ﷺ kepada Ibn Abbas:

    افتحوا على صبيانكم أول كلمة لا إله إلا الله ولقنوهم عند الموت لا إله إلا الله

    “Ajarkanlah atau jadikanlah perkataan pertama pertama anak kecilmu perkataan Lailahaillah. Dan ajarilah mereka saat kematian mereka juga perkataan Lailahaillah. (al-Bayhaqi, Shu’ab al-Iman)

    Sunnah Rasulullah ﷺ ini juga dapat kita fahami melalui perilaku sahabat. Jundub al-Bajilli turut menceritakan bagaimana ketika mereka muda remaja, Rasulullah akan menekankan tentang perkara aqidah dahulu sebelum pengajian Quran (Shuab al-Iman). Begitu juga dengan Ummu Sulaym yang mengajarkan Saidina Anas tentang lafaz tauhid sebelum perkara yang lain (al-Zahabi, Siyar A’lam al-Nubala).

    Penekanan ini tidak lain tidak bukan adalah untuk menerapkan keutuhan aqidah sejak mereka kecil. Pendidikan agama seawal usia ini adalah bagi membentuk etika serta peribadi anak kecil ini.

    Janganlah kerana kehendak politik kita mengurangkan pula pendidikan agama anak-anak kita disekolah. Ia tidak lain hanya akan merugikan kita dalam pembentukan jiwa Muslim dalam anak-anak kita.

    Semoga Allah membimbing kita.

  • Oman Al-Makmur Lamprit

    Oman Al-Makmur Lamprit

    Masa kecil saya di Banda Aceh penuh kenangan. Ketika keluarga pindah, dari Montasik ke kota itu, saya baru berumur dua tahun. Entah darimana datangnya ingatan itu; mobil yang mengangkut berbagai barang berjalan beriringinan. Saya teringat mobil pick up besar, berwarna kuning, berjalan paling di depan. Diikuti mobil lain.

    Di Banda Aceh, rumah kami, yang secara admistrasi, termasuk bagian dari gampong Lamprit – belakangan jadi bagian dari Beurawe, seperti berada di tengah sawah. Bahkan dapat terlihat dari jalan protokol, bila saya pergi ke kota bersama almarhum Bapak. Tentu pemandangan itu sekarang tidak lagi dijumpai. Kini wilayah pemukiman menjadi sangat padat. Rumah kami, dan beberapa rumah tetangga di masa awal, seperti terjepit di antara bangunan rumah megah lainnya.

    Awal mula, daerah yang kami bermukim belumlah ramai, sehingga aktivitas ibadah, seperti sembahyang Jumat atau taraweh, harus ke masjid Ibnu Sina RSUDZA. Mesjidnya kecil. Berada di ujung rumah sakit itu, dekat kamar mayat. Saya dan teman-tema, kala itu, menjadikan mesjid itu sebagai salah satu area permainan. Kadang-kadang, sambil menunggu shalat, entah itu zuhur atau menjelang magrib, kami mengekspolarasi bagian-bagian dari rumah sakit tersebut. Termasuk kamar mayat. Tentu tidak lupa, selalu saja ada sisipan cerita horror, yang bersumber dari kamar mayat itu.

    Yang paling khas dari masjid Ibnu Sina itu adalah imamnya. Kami memanggil beliau pak Haji, karena hampir sepanjang waktu dia memakai pakaian Arab. Rumahnya di Kuta Alam. Kompleks tentara. Dia pensiunan Angkatan Darat. Setiap pagi menjelang Subuh, dari rumahnya, dia ke mesjid Ibnu Sina dengan mengendarai sepeda ontel. Dan hanya dia, bukan yang lain – termasuk kepala RSUDZA, yang boleh melewati lorong utama dalam bangunan rumah sakit dengan sepedanya itu. Tidak ada yang melarang. Mungkin tidak ada yang berani

    Di masjid Ibnu Sina, dia bertugas memastikan pelaksanaan shalat jamaah berjalan dengan lancar. Saya tidak tahu, kapan awal mula, pak Haji menjadi pengelola masjid itu. Sejak pertama kali saya ke masjid Ibnu Sina, suaranya sudah menjadi khas di masjid itu.

    Pak Haji tidak hanya menjadi imam, tapi juga muazzin. Dia punya shalawat yang khas. Biasanya dibaca sebelum azan Zuhur dan Ashar. Bukan shalawat tarhim yang pernah populer di Banda Aceh tempo itu. Setiap selesai shalawat, dia mengumumkan, bahwa waktu shalat akan masuk beberapa saat lagi. Terkadang pengumuman disisipkan dengan informasi, kalau keran air tidak hidup, jadi para jamaah diminta untuk berwudhu di rumah. Bila dia menjadi imam, sebelum sembahyang dia mengingatkan agar jamaah merapatkan shaf. Karena masjid itu punya karpet hijau dengan garis shaf coklat, pengumumannya-pun khas sekali, “harap rapatkan shaf, luruskan tumit dengan garis coklat.” Belakangan, lantai masjid Ibnu Sina diperbaharui. Lantainya dipasang keramik, namun garis shafnya bukan lagi coklat, melainkan merah. Sehingga, pengumumannya-pun berubah, “harap rapatkan shaf, luruskan tumit dengan garis merah.” Saya teringat, apabila dia menjadi imam, irama yang dibawanya tidak berubah. Tidak ada variasi. Terutama ketika membawakan dua surah, Ad-Dhuha dan At Tiin. Ketika terjadi pembangunan RUDZA yang baru, masjid Ibnu Sina tidak lagi digunakan. Ada masjid baru, yang lebih dekat dengan jalan protokol. Nama masjidnya-pun kini sudah berganti, bukan lagi Ibnu Sina, melainkan Raudhatul Jannah.

    Tidak jauh dari masjid Ibnu Sina, di samping jalan T. Nyak Arief – yang kini berganti nama menjadi jalan Tgk. Daud Beureuh – berdiri sebuah masjid megah. Namanya mesjid Al Makmur, Lamprit. saya dan teman-teman lain, pindah ke masjid itu, untuk sembahyang Jumat dan taraweh di bulan puasa.

    Masjid itu besar. Ukurannya hanya kalah dari masjid Raya Baiturrahman. Lantainya keramik. Sangat mewah. Kubahnya tidak seperti masjid kebanyakan. Melainkan seperti payung yang jelang kembang.

    Ketika saya mulai aktif sebagai remaja masjid di masjid Al Makmur, ada satu cerita – yang menjadi kebanggaan warga gampong Lamprit, tentang bagaimana masjid yang mereka bangun, diputuskan sebagai mesjid Kota Banda Aceh, sehingga menjad masjid Agung Al-Makmur, kota Banda Aceh.

    Ceritanya, Kota Banda Aceh belum memiliki mesjid resmi. Lalu muncul dua nominasi. Masjid Al Makmur di Lamprit dan Baitul Musyahadah di Geuceu. Mesjid yang disebut kedua juga unik. Kubahnya juga bukan seperti lazimnya masjid-masjid khas timur tengah, tetapi seperti Kupiah Meukutob. Lalu letaknya juga di pusat keramaian, Jalan. Teuku Umar, Setui.

    Selain itu, wilayah di dua masjid itu juga menjadi tempat bermukim kelas menengah dan elit politik Aceh kala itu. Daerah Geuceu misalnya, petinggi politik dan pemerintahan Aceh kala itu banyak mendiami daerah tersebut. Lamprit tidak kalah. Kompleks perumahan yang didirikan oleh Gubernur Hasjmy, bersamaan dengan pendirian Darussalam, juga didiami oleh para kelas menengah baru Aceh, yang tumbuh pasca DI/TII. Bahkan di beberapa ruas jalan di Lamprit, ada rumah yang dimiliki oleh para veteran Darul Islam, baik dari faksi ulama maupun zuama – meminjam frasa dari Nazaruddin Sjamsuddin.

    Di Lamprit itu pula, sekolah dari TK sampai SMA didirikan. Saya bersekolah di sana ini sampai tingkat menengah pertama. Dapat dikatakan, Lamprit wilayah sangat modern, begitu juga masyarakatnya, sehingga masjidnya-pun dikelola dengan modern pula. Mulai dari keuangannya, kegiatan mesjidnya, arah pembangunannya, dan tentu saja pola keberagamaannya.

    Sejak awal keberadaannya, masjid Agung al Makmur menjalankan keberagamaan khas masyarakat perkotaan. Para ilmuwan sosial sering menyebutnya, aliran modernis – sebagai pembeda dengan kelompok tradisi. Tokoh utama yang menyangga hal tersebut adalah Ust. Ahmad Abdullah. Para pemuda lamprit lebih akbrab memanggilnya pak Imam.

    Ust. Ahmad Abdullah merupakan alumnus Sumatera Thawalib. Dia termasuk generasi Aceh di awal abad ke-20 yang menempuh pendidikan Islam modern. Sebagai alumnus Thawalib, Ust. Ahmad Abdullah membawa spirit pembaharuan Islam. Baginya, Islam yang lurus itu haruslah optimis dengan ilmu pengetahuan, kebudayaaan dan keberagamaan yang murni; bersih dari unsur-unsur khurafat, tahayul dan bid’ah. Dan spirit itu yang mewarnai sekali kreatifitas masyarakat gampong Lamprit. Ketika saya masih kecil, di masjid Agung Al Makmur, sering sekali mengadakan perlombaan untuk memperingati hari besar agama Islam. Gampong menjadi ramai. Masjid bergairah. Lampu warna-warni di mana-mana.

    Ust. Ahmad Abdullah selalu menekankan betapa pentingnya pengetahuan. Satu waktu dari atas mimbar, ketika memberi kuliah tujuh menit (kultum), dia berpesan, agar kultum yang selama ini menjadi tradisi mesjid Agung Al makmur tidak boleh hilang. Harus terus dilanjutkan. Kultum memang menjadi wadah untuk menyampaikan pesan agama secara ringkas dan efektif. Belakangan saya baru mafhum, bahwa kultum adalah tradisi dari kaum modernis.

    Satu waktu saya ke mesjid Al Azhar Jakarta, tempat dimana kaum modernis Masyumi di Indonesia berkumpul dan bergerak, untuk shalat Magrib. Selesai shalat, kultum disampaikan oleh penceramah. Ketika melihat itu, saya teringat apa yang dipraktikan selama bertahun-tahun di masjid Agung Al Makmur, dibawah arahan Ust. Ahmad Abdullah.

    Ketika gempa dan tsunami, mesjid Agung Al Makmur itu rusak berat. Saat itu, ust. Ahmad sudah berpulang, dua tahun sebelumnya. Saya jadi teringat cerita dari pak Rahman Kaoy, dosen di IAIN Ar Raniry, mubalig kondang serta pengurus masjid itu sejak awal mula dididirikan. Dia mendapat kabar dari salah satu warga, kalau masjid Agung Al Makmur roboh. Dengan bergegas, pak Rahman datang, melihat masjid yang bersama-sama dibangunnya dengan waga Lamprit luluh lantak oleh gempa. Dengan hati yang masygul, dia berdoa. Doa yang penuh harap, agar Tuhan mengganti kembali masjid itu. Bahkan dengan yang lebih baik lagi.

    Doanya didengar dan dikabulkan.

    Datanglah Sultan Oman Qubus, membuat ulang masjid itu, dengan bentuk yang berbeda sama sekali dengan mesjid lama. Akan tetapi pembangunan dilakukan menggantikan masjid warga Lamprit yang rusak karena gempa dan tsunami itu.

    Doa pak Rahman tidak saja didengar dengan berdirinya masjid dengan megah. Bahkan lebih dari itu. Masjid Al Makmur kini lebih makmur. Penataan lebih rapi. Dan ada satu yang tidak berubah dari masjid itu, spirit modernisme Islam, yang ada sejak zaman Ust, Ahmad Abdullah tidak hilang. Bahkan lebih artikulatif dengan hadirnya ahli Islam baik dari Darussalam atau para lulusan Timur Tengah.

    Namun belakangan, sikap konsistensi dari masjid Agung Al Makmur mulai mendapat sorotan. Bermula dari keributan di Aceh mengenai ketegangan “Aswaja” dengan Wahabi,” lalu merembet kemana-mana. Masjid Agung Al Makmur – sejak mula berdiri adalah masjid gampong Lamprit yang diberi status sebagai masjid Kota Banda aceh – tidak luput dari sorotan. Penekanan semakin kuat setelah peta politik berubah setelah Pilkada 2017 di Banda Aceh. Dalil yang digunakan, “semestinya, sebagai masjid Kota Banda Aceh, tidak memberi tempat kepada pengajian, yang bukan merupakan arus besar dari pemahaman Islam masyarakat Aceh.”

    Suasana menjadi tegang. Kasak kusuk pun terjadi. Sampai satu waktu, atas kesadaran bersama, warga Lamprit seluruhnya mengadakan rapat. Lalu lahir satu kesimpulan penting, yaitu mengembalikan status masjid Agung kepada pemerintah Kota, dan menjadikan masjid Al Makmur, kembali seperti sedia kala, sebagai masjid gampong Lamprit. Kini namanya masjid Oman Al Makmur Bandar baru. Bukan lagi masjid Agung al Makmur Kota Banda Aceh.

    Masjid Oman atau Al Makmur tetap seperti semula. Jamaah berbondong-bondong. Pengajian tetap semarak. Masjid bersih.Pendidikan dan ekonomi umat tetap berjalan.

    Dalam diam, saya membayangkan wajah ust. Ahmad Abdullah dan orang-orang tua gampong Lamprit yang telah berpulang, bahwa apa yang diperjuangkan sejak dahulu, tetap hidup dengan khidmat.

    Publikasi pertama kali di: https://www.popularitas.com/berita/oman/?fbclid=IwAR1cDZpB15dCU9p3XmeU2cM4AkwB4d29goiPjFYpF2AqMX_6zYLPnAZsweQ

  • Komunisme Ideologi Terlarang

    Komunisme Ideologi Terlarang

    “Jangan beri ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Apalagi memberi ruang kepada PKI. Tidak.” Demikian statement Presiden Jokowi kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti – Lobang Buaya Jakarta Timur, Minggu pagi 1 Oktober 2017, sebagaimana dikutip berbagai media.
    Sulit dihapus dari ingatan kolektif bangsa Indonesia bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai kekuatan politik yang dekat dengan pemegang kekuasaan, tapi justru melakukan pengkhianatan terhadap NKRI, melancarkan pemberontakan dan upaya kudeta pada 30 September 1965. Gerakan 30 September PKI, disingkat G.30.S/PKI atau Gestapu tahun 1965 berencana hendak menggulingkan pemerintahan dan menggantinya dengan Dewan Revolusi serta mengubah haluan negara sesuai dengan paham Komunis. Kesimpulan seputar peran dan keterlibatan PKI sebagai aktor intelektual dan operator di lapangan dalam tragedi nasional 1965 didasarkan pada bukti-bukti dan pengakuan para pelaku G-30-S yang diadili oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub).

    Gestapu merupakan peristiwa kelam dan menorehkan tinta merah dalam sejarah Indonesia serta meninggalkan luka bangsa yang amat dalam. Hanya atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, tindakan makar dan upaya kudeta tersebut dapat digagalkan dan ditumpas oleh ABRI terutama Angkatan Darat waktu itu bersama dengan rakyat tanpa bantuan satu negara asing pun.

    Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa enam jenderal petinggi Angkatan Darat (Achmad Yani, Soeprapto, Harjono M.T., S. Parman, Sutojo Siswomihardjo, D.I. Pandjaitan) dan satu orang perwira pertama ajudan Jenderal A.H. Nasution (Letnan Satu Pierre Andreas Tendean). Menko Hankam/KSAB Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution dapat menyelamatkan diri dari penculikan dan rencana pembunuhan brutal oleh pasukan Tjakrabirawa yang telah disusupi PKI, meski kaki beliau kena tembakan peluru. Putri Jenderal Nasution, Ade Irma Suryani Nasution (5 tahun) yang kena tembakan peluru meninggal di RSPAD pada 6 Oktober 1965, sehari setelah pemakaman jenazah 7 Pahlawan Revolusi yang ditemukan di dalam sumur tua di daerah Lobang Buaya, Jakarta. Putri Pak Nas gugur sebagai ”perisai ayahnya” dan pahlawan kecil untuk menjadi “saksi” di hadapan Allah SWT tentang kekejaman Partai Komunis Indonesia.

    Kegagalan G-30-S/PKI merebut kekuasaan merupakan sebuah keajaiban sejarah dan pertolongan Allah kepada bangsa Indonesia. Di masa itu, PKI mengklaim sebagai unsur yang hebat dalam penyelesaian revolusi Indonesia. Di bawah pimpinan Comite Central PKI Dipa Nusantara Aidit alias D.N. Aidit, sampai tahun 1965 PKI telah menghimpun 3 juta anggota, 3 juta pemuda dan 20 juta simpatisan di seluruh Indonesia. Partai berlambang palu arit tersebut menyusup ke dalam berbagai institusi pemerintah dan perusahaan milik negara melalui jaringan serikat buruh. Patut dicatat D.N. Aidit di samping menjadi Ketua CC PKI, juga menjadi Menko/Wakil Ketua MPRS.

    Di masa itu, siapa yang menolak Nasakom, dituduh anti-Soekarno, anti Pancasila, kontra-revolusioner, dan dituduh sebagai antek-antek Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme). Manifesto politik Nasakom di era Demokrasi Terpimpin menjadi alat legalitas penguasa untuk membubarkan partai politik/organisasi yang tidak sejalan dan dipandang sebagai “komunisto phobi” dan anti-revolusioner, seperti Masyumi, PSI, Murba dan BPS/Manikebu, dan HMI (pembubaran HMI berhasil digagalkan). Surat kabar yang anti-Nasakom dan anti PKI telah dibreidel sebelum terjadinya Gestapu. Kantor Berita Antara telah dikuasai oleh orang-orang PKI. Sebelum meletusnya Gestapu, D.N. Aidit mengusulkan kepada Presiden Soekarno untuk membentuk Angkatan Ke V yaitu buruh dan tani memanggul senjata seperti tentara. ABRI terutama Angkatan Darat menolak gagasan pembentukan Angkatan Ke V.
    Perbuatan makar dan percobaan kudeta tahun 1965 bukanlah pertama kali dilakukan PKI. Pada September 1948 PKI juga melancarkan pemberontakan yang dikenal sebagai Peristiwa Madiun. Aksi kekerasan dan pembantaian oleh gerombolan PKI terhadap orang-orang yang dicap anti-komunis, terutama ulama dan santri, terjadi di sejumlah daerah menjelang tragedi 1965. Banyak tesis menyimpulkan bahwa kubu komunis atau PKI menerima Pancasila bukan demi kepentingan nasional, melainkan sebagai taktik pergerakan untuk masuk ke dalam sistem kekuasaan. Di depan peserta Pendidikan Kader Revolusi bulan Oktober 1965, D.N. Aidit mengatakan, “….dan di sinilah betulnya Pancasila sebagai alat pemersatu. Sebab kalau sudah ‘satu’ semua… Pancasila ndak perlu lagi, sebab Pancasila alat pemersatu.”
    K.H. Muchammad Iljas, mantan Menteri Agama RI dalam bukunya yang diterbitkan di awal Orde Baru yaitu Bagaimana Pandangan Marxisme Kepada Agama dan Pandangan Agama Kepada Marxisme (1967) memperingatkan antara agama dan marxisme harus ditarik garis pemisah yang tegas. Seorang Marxis yang mengaku ber-TUHAN dan ber-Agama, sebagaimana halnya seorang ber-Agama yang mengaku: dia adalah seorang Marxis; orang tersebut sesungguhnya adalah salah satu dari dua: Ia bermaksud menipu, atau ia adalah seorang yang tertipu.

    Jauh sebelum meletusnya peristiwa G-30-S tahun 1965 Muktamar Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan pada 12 – 16 Safar 1377 H/8 – 11 September 1957 mengeluarkan maklumat dan keputusan memperingatkan pemerintah agar mewaspadai gerakan aksi subversif-asing yang membantu perjuangan kaum Komunisme/Ateisme Indonesia, dan mendesak kepada Pemerintah RI untuk mengeluarkan dekrit menyatakan PKI dan mantel organisasinya sebagai Partai Terlarang di Indonesia. Muktamar Alim Ulama menyatakan bahwa ideologi/ajaran Komunisme adalah kufur hukumnya dan haram bagi umat Islam menganutnya. Haram hukumnya bagi umat Islam mengangkat/memilih Kepala Negara/Pemerintah yang berideologi Komunisme. Keputusan Muktamar Alim Ulama di Palembang selanjutnya menegaskan bahwa usaha mencapai Ukhuwah Islamiyah hukumnya Wajib dan mendesak kepada Partai-partai Islam agar menghilangkan garis-garis pemisah yang ada di antara partai-partai Islam guna mencapai kesatuan perjuangan umat Islam.

    Epilog G-30-S/PKI memicu terjadinya perubahan politik nasional di masa itu. Perubahan politik dimulai dari pembubaran PKI. Dalam situasi yang genting, dimana demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Jakarta menuntut pembubaran PKI semakin meluas, sedangkan Presiden Soekarno tidak mau mengambil tindakan membubarkan PKI, maka akhirnya Panglima Konstrad Mayjen TNI Soeharto selaku Pengemban Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) mengeluarkan keputusan pembubaran PKI, termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas/berlindung/bernaung di bawahnya dan penyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia. Keputusan Pembubaran PKI ditetapkan dalam keputusan atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi No 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966.

    Presiden Soekarno, seperti dikutip dari buku Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 – Pelengkap Nawaksara, memiliki pandangan yang berbeda dalam soal pembubaran PKI dan larangan terhadap paham dan ideologi Komunis. Menurutnya, Komunisme, Marxisme, Sosialisme, atau dengan nama apa pun timbul karena sociale verhoundingen atau keadaan sosial-ekonomi yang jelek. “Karena itulah saya anjurkan lebih dulu kepada anggota-anggota MPRS, kalau engkau mengambil keputusan sekadar melarang Marxisme, Leninisme, Komunisme, saya akan ketawa,” ujarnya. Peneliti senior berkebangsaan Jerman Prof. Bernhard Dahm yang mewawancarai Presiden Soekarno pasca peristiwa 1965 – 1966 dan menulis buku Sukarnos Kampf um Indonesiens Unabhangigkeit dari bahan disertasinya, menyimpulkan Soekarno yakin prinsip Pancasila dan NASAKOM adalah masa depan Indonesia.

    Keputusan Pengemban Supersemar tentang Pembubaran PKI dikukuhkan menjadi Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tanggal 5 Juli 1966 yang ditetapkan tanggal 5 Juli 1966 dalam Sidang Umum Ke IV Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Para pimpinan MPRS pada waktu itu ialah; Jenderal TNI Dr. A.H. Nasution (Ketua) dan Wakil Ketua Osa Maliki, H.M. Subchan Z.E., M. Siregar, dan Brigjen TNI Mashudi.

    Ketetapan MPRS tersebut merupakan suatu penegasan secara politik-konstitusional bahwa Komunisme/Marxisme-Leninisme adalah paham dan ideologi terlarang di Indonesia. Mengutip bunyi Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966, “Setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut, dilarang. Dalam Ketetapan MPRS dikecualikan, “Khususnya mengenai kegiatan mempelajari secara ilmiah, seperti pada universitas-universitas, faham Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam rangka mengamankan Pancasila, dapat dilakukan secara terpimpin, dengan ketentuan, bahwa pemerintah dan DPR-GR diharuskan mengadakan perundang-undangan untuk pengamanan.”

    Perubahan politik selanjutnya pasca G-30-S/PKI ialah suksesi kepemimpinan negara melalui mekanisme Sidang Umum dan Sidang Istimewa MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) yang memakan waktu sekitar dua tahun. Sidang Umum MPRS tahun 1966 mencabut Ketetapan MPRS No III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Presiden Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup. Setelah Sidang Istimewa MPRS tahun 1967 Pemimpin Besar Revolusi Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Pejabat Presiden Jenderal Soeharto.

    Jenderal Besar TNI Dr. A.H. Nasution dalam tahun-tahun terakhir sebelum meninggal, menanggapi kritik atas pembubaran dan pelarangan PKI yang belakangan oleh beberapa kalangan tertentu dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai berikut, “Justru kalau PKI tidak dibubarkan malah kita yang melanggar HAM. Jadi yang tidak mau membubarkan PKI itulah yang melanggar HAM. Kenapa? Karena tuntutan rakyat menggelegak PKI harus dibubarkan dan tidak boleh hidup di Indonesia. PKI anti Tuhan (atheis), bertentangan dengan Pancasila.” ujar Pak Nas. Pembubaran PKI telah “menghijrahkan” haluan politik Indonesia dari persatuan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) yang menjadi pendulum politik di era Demokrasi Terpimpin/Orde Lama.

    Dalam pasal 2 ayat (1) Ketetapan MPR-RI No I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak 1960-2002 dinyatakan bahwa Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan seterusnya, tetap berlaku dengan ketentuan seluruh ketentuan dalam Ketetapan MPRS ini ke depan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Dalam konteks kekinian, mewaspadai bangkitnya ideologi kiri (komunis) serta pemaknaan terhadap kesaktian Pancasila haruslah simultan dengan hasil-hasil perbaikan ekonomi, pemerataan pendidikan, pengurangan angka pengangguran, penanggulangan ketimpangan sosial-ekonomi yang makin melebar, serta pembenahan terhadap masalah ketidakadilan ketika hukum dan kebijakan publik pada sebagian kalangan seolah menjadi barang dagangan dan barter politik.

    Saat ini bangsa Indonesia, kata Bambang Sulistomo, putra pahlawan nasional Bung Tomo, bukan mengalami “trisakti” seperti dicetuskan Bung Karno, tapi “trisakit”, yaitu sakit di bidang mental ideologi, sakit di bidang ketergantungan hutang ekonomi, dan sakit di bidang etika dan moral bernegara. Karena itulah, pada hemat saya, generasi muda Indonesia harus mempunyai “tanggungjawab bernegara” yang seharusnya lebih utama daripada tanggungjawab kepada golongan dan partai.
    Kita tidak bisa melemparkan kesalahan kepada penjajah, PKI, Orde Lama dan Orde Baru. Setiap generasi bertanggungjawab atas segala yang diperbuatnya di depan mahkamah sejarah. Partai Komunis Indonesia sebagai institusi telah tamat riwayatnya dalam politik Indonesia, PKI telah masuk ke dalam “kuburan sejarah”. Tapi komunis sebagai paham dan ideologi radikal tidak mudah dimatikan. Menghormati keragaman dan kebhinnekaan bukan berarti memberi tempat kepada paham dan ideologi yang bertentangan dengan agama dan Pancasila.

    Pemikir kebangsaan Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Saafroedin Bahar mengatakan, ideologi yang berbahaya, selain harus dilarang, juga harus diwaspadai dan dikalahkan secara mendasar dengan ideologi yang lebih menusiawi serta dilaksanakan secara konsekuen untuk kesejahteraan semua orang.

    Dua puluh tahun yang lalu, tepatnya 5 Oktober 1997 saya memperoleh bundelan makalah dari tokoh bangsa almarhum Bapak Dr. H. Roeslan Abdulgani mengenai ancaman bahaya Marxisme-Leninisme dan Komunisme. Dalam suratnya kepada saya tanggal 3 Oktober 1997 beliau berpesan, “Semua itu memerlukan pembacaan yang teliti, penuh renungan, dan proyeksi masa depan. Semoga ada guna dan faedahnya”.
    Saya menggaris-bawahi tulisan Roeslan Abdulgani yang juga mantan Menteri Luar Negeri dan Kepala Perwakilan Tetap RI di PBB, ”Sisa-sisa ajaran dan gerakan komunisme di dalam negeri kita dapat timbul di tengah-tengah berbagai kesenjangan, bersama-sama dengan ajaran dan gerakan desperado lainnya. Perlu kita ingat, bahwa tema pokok dan tema-sentral dari ajaran-ajaran Marxisme adalah berkisar kepada perjuangan menghapuskan penindasan dan penghisapan, yang menyebabkan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat banyak. Karena itu ajaran-ajaran Marxisme mempunyai appeal dan daya-tarik yang kuat sekali kepada rakyat miskin, rakyat sengsara yang merasa tertindas dan terhina. Perut kosong mereka seringkali mengakibatkan kekosongan jiwa mereka. Dan kalau jiwa orang yang perutnya kosong itu masih berisi, maka isinya adalah emosi balas-dendam dan keputus-asaan. Mereka mudah terombang-ambing oleh filsafat materialisme yang atheistis, dan tergerak oleh aksi-aksi ekstrim-radikal.”

    Dr. Roeslan Abdulgani yang wafat pada 29 Juni 2005 dalam usia 90 tahun mengingatkan, “Karena itu perlu kita sadari bersama, bahwa dalam mengimbangi ajaran-ajaran Marxisme itu tidak cukup hanya dengan mengembangkan ajaran ideologi yang lebih superior, seperti halnya dengan Pancasila kita itu, tetapi juga memberantas kemiskinan dan keterbelakangan yang masih melekat pada mayoritas rakyat kita; tidak hanya simptomnya saja yang harus kita berantas bersama, tetapi lebih-lebih lagi sumber sebab-musababnya.”

    Kewaspadaan bangsa terhadap kebangkitan PKI yang belakangan disuarakan oleh berbagai kalangan, termasuk oleh Panglima TNI, perlu dilihat dalam konteks meningkatkan kewaspadaan terhadap ideologi komunis dan memetik hikmah dari pengalaman sejarah. Isu kebangkitan kembali PKI memang tidak selayaknya dijadikan komoditas politik untuk kepentingan sesaat atau untuk menyudutkan pihak tertentu.

    Bangsa Indonesia harus memiliki ketahanan ideologi di tengah konstelasi politik global. Dalam dunia yang penuh persaingan ini, negara yang kuat seringkali menguasai negara yang lemah, yaitu menguasai ekonomi, menguasai hasil kekayaan bumi dan laut, dan terakhir menguasai politik negara. Ini mungkin yang dimaksud oleh Bung Karno dahulu dengan Nekolim, singkatan dari Neo-Kolonioalisme dan Imperialisme, tapi cara menghadapinya yang keliru dengan merangkul kekuatan ideologi radikal anti-Tuhan yaitu Komunisme/Marxisme-Leninisme.

    Generasi milenial yang lahir dari rentang 1980 – 2000-an perlu memahami tonggak-tonggak penting dalam perjalanan sejarah nasional Indonesia secara utuh, melalui cara penyajian yang jernih dan bebas dari beban sejarah atau dendam masa lalu. Jangan sampai terjadi kita menolak PKI, tetapi mengikuti pola dan perilaku komunis. Komunisme dalam mencapai tujuan untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaan menghalalkan segala cara, menebar fitnah, teror, adu-domba, melakukan aksi kekerasan, pembunuhan, serta menciptakan kegaduhan di dalam pemerintahan dan masyarakat.

    Mengutip tokoh reformasi dan politisi senior A.M. Fatwa mengenai adanya anggapan sebagian orang bahwa komunisme telah mati, dan bahkan di negara asalnya sendiri tidak laku, menurut A.M. Fatwa, hal itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk kita tidak mewaspadai kebangkitan faham komunisme. Komunisme tentu pasti tidak bisa lagi muncul dalam bentuk mendirikan partai seperti PKI. Namun bisa saja bermetamorfosis dalam ragam bentuk. Ia bisa menyelundup, menyelinap dan atau menyamar dalam elemen masyarakat, ormas, partai, dan dalam rongga kekuasaan. Kewaspadaan tetap diperlukan dengan meneguhkan nilai-nilai kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan moral agama.

    Sebagai generasi pemilik masa depan tidak seyogyanya kita tersandera dengan dendam sejarah masa lalu, tapi orang yang berpikiran maju tidak akan melupakan sejarah dan masa lalu. Ada pelajaran yang dapat dipetik dari setiap peristiwa.

  • Kolaborasi Memperkuat Sistem Zonasi Sekolah

    Kolaborasi Memperkuat Sistem Zonasi Sekolah

    Konsep pendidikan menengah Nasional tidak hanya disusun dari dengan konsep zonasi saja tetapi juga didukung oleh beberapa konsep lainnya seperti: Dana BOS untuk semua siswa tak terkecuali dari sekolah negeri ataupun swasta, sertifikasi guru yang juga tidak terkecuali untuk guru yang mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, bantuan pembangunan yang juga diperuntukkan khususnya nya di daerah, tak terkecuali sekolah negeri ataupun swasta seperti pesantren, dan dukungan-dukungan lain dari sistem yang lainnya, seperti kartu sosial.

    Sehingga kita perlu melihat secara luas bagaimana potensi konsep ini dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat memberikan fasilitas pendidikan yang layak lebih baik kepada siswa didik masyarakat yang lebih luas, dan yang perlu ditekankan dalam konsep ini adalah pemerataan pendidikan ertinya pendidikan bukan lagi milik kaum elit orang pintar ataupun orang kaya.

    Konsep zonasi ini perlu kita dukung dan juga kita tindak lanjuti secara internal mahupun external institusi sekolah sehingga upaya ini tidak terputus ataupun terkendala di tengah jalan sehingga tujuan dari program sekolah ini dapat memaksimalkan dengan baik.

    Permasalahan utama sistem zonasi hingga mendapat tanggapan negatif adalah permasalahan yang juga menjadi permasalahan dasar pendidikan menengah di Indonesia sejak dahulu, yakni tidak meratanya dan tidak memadaikan jumlah sekolah, ataupun kapasitas sekolah yang sudah ada.

    Untuk mengantisaipasi supaya upaya ini tidak menjadi layu sebelum berbunga, maka ada beberapa hal menurut penulis yang perlu di pertimbangkan untuk memperkuat konsep zonasi ini yakni:

    Pertama, perlu melibatkan semua sekolah.

    Perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa sistem sekolah di Indonesia terdiri dari dua macam yakni, kurikulum Dikbud dan kurikulum Depag, pada umumnya kedua kurikulum ini sama baiknya, walaupun di beberapa kondisi sedikit memberatkan siswa yang menggunakan kurikulum Depag.

    Perlu diketahui juga bahawa sekolah di Indonesia secara umum terdiri dari sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah dan sekolah swasta yang dikelola baik oleh masyarakat institusi perusahaan ataupun yayasan.

    Untuk menjadikan rupanya semua pihak ini berkolaborasi dan sama-sama dapat dimanfaatkan dandy optimalkan untuk mencapai tujuan dan misi pendidikan Nasional tentunya hal ini akan dapat lebih mudah dilaksanakan.

    Adalah baik jika rupanya zonasi ini juga didukung oleh data sekolah swasta di daerah tersebut. Sehingga calon siswa didik pun memiliki cukup alternatif.

    Kedua, integrasi data Dikbud dan Depag.

    Tidak dapat dipungkiri sejak beberapa periode ini database dari sekolah tidak dapat dijadikan acuan, bahkan informasi database yang ada justru kalah dari database yang disediakan secara terbuka yakni oleh Google Map.

    Ketiga, merumuskan kategori sekolah yang berkembang di Indonesia

    Ada banyak jenis sekolah selain status negeri ataupun swasta, diantaranya sekolah yang memiliki muatan lokal keagamaan lebih banyak seperti agama Kristian, agama Hindu, agama Buddha. Ataupun sekolah yang memfasilitasi asrama.

    Dengan adanya kategori di atas sebetulnya lebih mudah untuk pihak sekolah menjadikan konsep Jonas ini sebagai panduan bahawa mereka tidak dapat menolak rekomendasi anak calon anak didik yang berasal dari zonasi mereka.

    Keempat, fokus kepada kemampuan anak didik, menghaluskan penilaian

    Jika kita melihat sistem yang dikembangkan oleh negara-negara maju seperti finlandia, di mana mereka menghilangkan sistem ranking atau lebih tepatnya menghaluskan konsep kompetisi untuk tidak terlihat vulgar sehingga bisa menjaga mentalitas anak untuk tetap positif walaupun memiliki kesulitan dalam perkembangannya.

    Signifikan dengan upaya di atas adalah menghapus sistem tinggal kelas kerana keterbatasan kemampuan anak didik, ataupun secara lebih luas juga kemampuan financial orang tua. Indikasi lari hal tersebut adalah sekolah menerima siswa berdasarkan usia bukan berdasarkan kemampuan ataupun ijazah rapor sekolah.

    Di negara maju berdasarkan pengalaman penulis, perlu juga dilakukan simplifikasi baik dalam seragam atribut mahupon birokrasi, sehingga kita secara umum dapat memahami bahawa pendidikan adalah proses yang harus dilalui bukan sebagai tantangan ataupun rintangan yang memiliki potensi gagal untuk dilalui.

    Kelima, pemerataan biaya pendidikan

    Dengan adanya bos dan juga sertifikasi guru sebetulnya sudah dapat menjadi tolok ukur bah biaya minimum operational sekolah yang di tanggung oleh negara.

    Anggaran ini sebenarnya dapat juga di tambah oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa, sehingga dana untuk setiap anak menjadi lebih banyak, ia akan memudahkan sekolah untuk memberikan pendidikan.

    Untuk mempermudah akuntabilitas dana bantuan tersebut dijaminkan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa  dan diperuntukkan ke individu tersebut walaupun penyerahannya kepada pihak sekolah, seperti bantuan yang dilakukan oleh pihak pemberi beasiswa.

    Jika upaya ini dilakukan kita harapkan upaya pemerataan pendidikan dan memberikan akses sekolah kepada seluruh golongan masyarakat akan dapat tercapai. Karena tantangan global sebagai negara masyarakat begitu competitive, yang menjadikan kita perlu mengevaluasi cara dan pendekatan pendidikan kita selama ini.

    Semoga apa yang kita usahakan bersama-sama ini dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing anak didik untuk meneruskan pendidikan yang lebih tinggi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan sumber daya manusia secara Nasional.

  • Haji Agus Salim: Tokoh Pergerakan Islam, Diplomat dan Pahlawan Kemerdekaan Nasional

    Haji Agus Salim: Tokoh Pergerakan Islam, Diplomat dan Pahlawan Kemerdekaan Nasional

    Saat mengunjungi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta dan ziarah ke makam Haji Agus Salim (1884 – 1954), saya merenung betapa sebagai anak bangsa kita patut bangga dan bersyukur negeri ini pernah melahirkan seorang tokoh pergerakan, pemimpin, negarawan, ulama, intelektual, diplomat dan sastrawan yang dikaruniai kecerdasan di atas rata-rata orang Indonesia. Haji Agus Salim seorang tokoh nasional yang disegani dunia, nama besarnya tersimpan di hati sanubari rakyat Indonesia, yang menurut Prof. Dr. Hamka hanya sekali dalam 100 tahun dimunculkan Tuhan ke dunia ini.

    Perjalanan hidup Haji Agus Salim sejak muda tidak terpisah dari denyut nadi perjuangan bangsa. Sepanjang hayatnya, ia mencurahkan pemikiran dan berjuang untuk kemajuan umat Islam dan kemuliaan martabat bangsa Indonesia agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Presiden RI Pertama Soekarno menyebut Haji Agus Salim, “The Grand Old Man” dan “Ulama Intelek”.

    Putra Koto Gadang

    Haji Agus Salim dilahirkan di Koto Gadang pada 8 Oktober 1884. Ayahnya Sutan Muhammad Salim seorang Jaksa Pengadilan Negeri. Koto Gadang sebuah nagari (desa) di Kabupaten Agam, dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi Sumatera Barat. Di zaman penjajahan, orang Koto Gadang sudah lebih maju daripada penduduk nagari-nagari (desa) lain di Minangkabau. Masyarakat Koto Gadang dikenal sebagai masyarakat terpelajar. Semenjak awal kemerdekaan banyak orang Koto Gadang menjadi dokter, pegawai negeri (ambtenaar), pemimpin masyarakat, pejabat pemerintah, tokoh politik, diplomat dan tentara.

    Setamat dari ELS (Europese Lagere School) di Koto Gadang, Agus Salim melanjutkan ke HBS (Hogere Burger School) di Jakarta dan lulus dengan predikat terbaik. Ia bercita-cita menjadi dokter, namun keuangan orangtuanya tidak memungkinkan untuk melanjutkan sekolah kedokteran.

    Dalam kurun waktu 1906 sampai 1911 Haji Agus Salim bekerja sebagai penterjemah pada Konsulat di Jeddah. Selama tinggal di Arab Saudi ia memanfaatkan kesempatan untuk belajar bahasa Arab dan mendalami agama Islam kepada pamannya Syeikh Ahmad Khatib, ulama besar Minangkabau yang mengajar di Arab Saudi dan menjadi Imam Masjidil Haram. Sepulang dari Arab Saudi, sebelum memasuki gelanggang perjuangan lebih luas, ia mendirikan sekolah HIS (Hollandsch-Inlandsche School) swasta di Koto Gadang.

    Tokoh Pergerakan Islam

    Haji Agus Salim merupakan genre awal dalam hirarki pucuk kepemimpinan umat Islam Indonesia dan tokoh senior di lingkaran pergerakan Islam masa pra-kemerdekaan. Di era Kebangkitan Nasional, Haji Agus Salim merupakan tokoh terkemuka Sarekat Islam (SI) di samping H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis.

    Sejak 1915 Haji Agus Salim menjadi Pengurus Besar Centraal Sarekat Islam.Sekitar tahun 1927 ia menghadiri Muktamar Alam Islami di Mekkah. Setelah acara muktamar selesai, Raja Abdul Aziz Bin Saud secara khusus mengundang Haji Agus Salim untuk bersilaturahim di istana raja.

    Tahun 1921 sampai 1924 Haji Agus Salim menjadi Anggota Volksraad, Dewan Rakyat di zaman kolonial, sebagai wakil Sarekat Islam. Jauh sebelum Sumpah Pemuda,  bahasa Melayu/Indonesia telah digunakan dalam sidang Volksraadoleh Haji Agus Salim, meski ditegur oleh Ketua Volksraad yang memintanya berpidato dalam bahasa Belanda. Ia mengundurkan diri karena keberadaan sebagai anggota Volksraad tidak membawa manfaat yang diharapkan bagi kepentingan rakyat Indonesia.

    Pada 1921 berlangsung Kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres dipimpin oleh Haji Agus Salim dan H.O.S. Tjokroaminoto. Dalam kongres itu dibahas upaya mengurangi perselisihan tentang soal-soal furu’ dan khilafiyah serta mencari jalan bagaimana mewujudkan persatuan aliran dan kerjasama di antara kaum muslim di tanah air. Dalam Kongres Al-Islam II di Garut, Haji Agus Salim menguraikan fungsi agama dan ilmu pengetahuan, hubungan Islam dengan sosialisme dan kecaman terhadap kapitalisme.

    Pada kesempatan lain Haji Agus Salim menegaskan pentingnya persatuan Islam dan menyerukan pentingnya fungsi Majelis Ulama. Kepentingan mendirikan Majelis Ulama terus dikemukakannya dalam Kongres Sarekat Islam di Pekalongan tahun 1927. Pembentukan Majelis Ulama akhirnya terwujud dalam Kongres Sarekat Islam di Yogyakarta, Januari 1928.

    Dalam Kongres Al-Islam Luar Biasa di Surabaya tahun 1924 yang dihadiri lebih kurang 1.000 orang dari kalangan Sarekat Islam, Muhammadiyah dan kumpulan organisasi lainnya membicarakan apakah umat Islam Indonesia akan menyertai gerakan khilafat, Haji Agus Salim mengemukakan, “Nasionalisme berdasar Islam ialah memajukan negeri dan bangsa berdasarkan cita-cita Islam.” Dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan Haji Agus Salim ikut mereorganisasi Masyumi, namun tidak sempat melihat Masyumi mengikuti Pemilihan Umum Pertama tahun 1955. Sejarah mencatat Haji Agus Salim kemudian mengambil posisi sebagai orang non-partai.

    Ia seorang ulama intelek yang berpikir progresif dalam kerangka menangkap esensi ajaran Islam yang membawa spirit kemajuan. Di depan Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1927 Haji Agus Salim mengkritisi pemisahan laki-laki dan perempuan di dalam rapat umum. Kebiasaan demikian menurutnya adalah kebiasaan bangsa Arab, bukan berasal dari perintah Islam. Bahkan mungkin juga berasal dari kepercayaan agama lain yang memandang posisi wanita lebih rendah daripada laki-laki. Islam sebaliknya memelopori emansipasi wanita. Sesuai surat An-Nur ayat 30 tidak ada keharusan orang perempuan dipisahkan, apalagi menutup muka.

    Dalam artikel khutbah jumat berjudul Persatuan Islam di surat kabar Dunia Islam tanggal 23 Maret 1923 Haji Agus Salim menandaskan, “Kehidupan di dunia itu ialah kehidupan pergaulan. Dan pergaulan itu berdiri atas hak-hak dan kewajiban-kewajiban beberapa pihak, yang satu kepada yang lain, dan berhubungan pula antara yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu agama Islam tidak boleh menjadi pakaian atau urusan orang masing-masing sendiri atau atas dirinya sendiri. Perintah-perintah Islam untuk keperluan kesentosaan hidup segala manusia dan untuk menyelamatkan perjalanan orang Islam dari dunia ke akhiratnya, wajiblah umat Islam menjadi satu persaudaraan yang rapat. Yang sama menjunjung perintah Islam. Yang sama mengusahakan dan melakukan suruhan-suruhan Islam. Firman Allah memerintahkan umat Islam sekaliannya berpegang pada tali Allah bersama-sama. Dan melarang umat Islam bercerai-berai.”

    Persaudaraan yang teguh dan kuat – menurut Haji Agus Salim – bukan teguh dan kuat namanya saja, atau teguh dan kuat rohaninya saja, melainkan teguh dan kuat badannya dan tenaganya, kekuasaannya, dan pengaruhnya dalam pergaulan manusia segala bangsa di alam dunia ini pun juga. Teguh dan kuat sebagaimana telah disaksikan dunia dalam masa hidupnya Nabi kita, Muhammad Saw.

    Haji Agus Salim kerap mengisi siaran radio, berkhutbah, serta memberi ceramah ilmiah tentang Islam, filsafat dan ilmu pengetahuan secara menakjubkan yang menggambarkan lautan ilmunya yang luas. Pada 30 November 1952 ia menyampaikan uraian hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Peringatan Maulid Nabi di Istana Negara Jakarta, dihadiri para pejabat negara dan  korps diplomatik dari negara-negara sahabat. “Kembalilah mempelajari dan mengamalkan isi Al-Quran!” pesan Haji Agus Salim.

    Dalam kesempatan lain ia menyatakan, “Di mana letaknya kehebatan Islam?” Pertanyaan yang dijawab sendiri oleh beliau, “Islam tidak terletak pada isi yang terkandung di dalam kitab Al-Quran, akan tetapi dalam pelaksanaannya.”

    Pejuang dan negarawan seperti Mohammad Natsir, Mohamad Roem, Kasman Singodimedjo, Prawoto Mangkusasmito, Jusuf Wibisono dan lain-lain adalah murid intelektual dan kader-kader yang dibimbing Haji Agus Salim, terutama melalui organisasi Jong Islamieten Bond (JIB). Haji Agus Salim adalah penasihat JIB.

    Prof. Dr. Hamka mengakui banyak mendapat bimbingan dan berhutang budi kepada Haji Agus Salim. Sekitar tahun 1927 Hamka berjumpa Haji Agus Salim di Mekkah. Beliau memberi pandangan kepada Hamka yang ketika itu ingin bermukim di Mekkah. Haji Agus Salim berkata, “Apa guna engkau mukim di Mekkah ini, padahal engkau masih muda. Kita datang kemari hanya untuk beribadat, bukan untuk menuntut ilmu. Masanya telah lepas bagi orang Indonesia yang hendak belajar Islam akan bermukim di Mekkah. Bertambah lama engkau mukim di Mekkah ini nanti bertambah payah engkau menyesuaikan dirimu jika engkau pulang kelak ke tanah air! Di tanah air kitalah engkau coba mencari ilmu dan membina dirimu, sehingga menjadi ‘orang’, tidak hanya menjadi seorang ‘lebay’.”

    Menarik disimak penuturan Mohammad Natsir dalam Pesan Perjuangan Seorang Bapak. Suatu kali bersama Prawoto Mangkusasmito, mereka membawa suatu persoalan kepada Haji Agus Salim. Setelah mengemukakan pendapatnya panjang lebar, tapi tidak menjawab pertanyaan Natsir. Akhirnya ditanyakan bagaimana pemecahan persoalan itu. Justru pertanyaan yang akhir tak dijawab. “Rupanya kami disuruh berfikir sendiri, beliau memberi tahu cara analisisnya, tapi kami sendiri yang harus mengambil keputusan. Cara inilah yang mendorong kami untuk maju. Dengan cara itu tumbuh keberanian dan kedewasaan yang pada akhirnya lahir corak kepemimpinan baru.” kenang Pak Natsir.

    Sebagai ulama yang melampaui zamannya, Haji Agus Salim produktif menulis. Ia mengisi kolom Mimbar Jum’at berisi artikel khutbah jumat dalam bahasa Indonesia, meski hal itu masih di luar kelaziman. Di zaman itu sebagian kalangan muslim di Nusantara menganggap khutbah jumat harus seluruhnya menggunakan bahasa Arab.

    Haji Agus Salim banyak menghasilkan karya tulis dalam bahasa Melayu/Indonesia dan bahasa asing, antara lain: Tasauf Dalam Agama Islam(1916), Persatuan Islam (1923), Wajib Bergerak (1923), De Behoefte aan Godsdienst (1925), Perempuan Dalam Islam (1925), De Sluiering en Afzondering der Vrouw (1926), Islam dan Bahagia Tidak Terpisah (1928), Hukum Yang Lima(1928), Adat Kontra Islam (1934), Hari Raya Idul Fitri (1934), Cerita Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw (1935), Godsdienst (1935), Rahasia Puasa Menurut Imam Al-Ghazali (1936), Gods Laatste Boodschap de Universele Godsdients (1937), Riwayat Kedatangan Islam Di Indonesia (1941), Keterangan Filsafat Tentang Tauhid, Takdir dan Tawakal (1953), Ketuhanan Yang Maha Esa (1953), Muhammad Sebelum dan Sesudah Hijrah (1958) dan lain-lain.

    Pengetahuannya tidak hanya mendalamn di bidang agama dan politik, melainkan juga sastra dan filsafat. Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif menjulukinya Bapak Kaum Intelektual Muslim Indonesia. “Salim boleh dikatakan telah mewariskan segala-galanya yaitu berupa kejujuran, intelektualisme Islam, percaya kepada diri sendiri, kecakapan mengurus negara, kesetiaan kepada prinsip perjuangan, kesederhanaan dan rasa tanggung jawab yang cukup tinggi terhadap nasib bangsa dan negara.” tulis Ahmad Syafii Maarif dalam Seratus Tahun Haji Agus Salim.

    Beberapa Anekdote Haji Agus Salim

    Haji Agus Salim memiliki kecerdasan komunikasi dan kecakapan “bersilat lidah” (berdiplomasi) yang mengagumkan. Dalam satu perdebatan dengan seorang Belanda, ia  ditantang, “Salim,  apakah engkau kira bahwa engkau ini seorang yang paling pintar di dunia ini?  Haji Agus Salim menjawab, “Itu sama sekali tidak. Banyak orang yang lebih pintar dari saya, cuma belum lagi bertemu dengan seorang di antara mereka.” Karena menguasai banyak bahasa asing, ia mahir berpidato menggunakan beberapa bahasa sekaligus jika audiens-nya dari berbagai bangsa. Haji Agus Salim menguasai bahasa Arab, Belanda, Inggris, Perancis, Jerman, Turki, dan beberapa bahasa yang lain.

    Suatu hari Haji Agus Salim menemui temannya di kantor pemerintah Hindia Belanda. Temannya menyesalkan, coba kalau kau bekerja menjadi pegawai Belanda, nasibmu takkan seperti ini. Tak berapa lama, datang tuan Cobee, adviseur Belanda. Begitu dilihatnya ada tamu yakni Haji Agus Salim, orang Belanda itu mengulurkan tangan untuk bersalaman. Sesudah itu dia pun pergi. Teman yang bekerja di kantor Belanda itu malah tidak disalami. Kata Haji Agus Salim kepada temannya itu, “Coba kalau saya bekerja dengan Belanda, tentu seperti kau. Meski saya tidak bekerja dengan si Belanda itu, mereka hormat kepada saya.”

    Dalam sebuah rapat umum di zaman kolonial, waktu Haji Agus Salim naik podium, tiba-tiba terdengar suara dari belakang, “mbek… mbek….” menyindir Haji Agus Salim yang berjenggot. Ia tidak kehilangan akal dan spontan berucap, “Saya tidak mengira, disini banyak juga kambing-kambing yang hadir.” Orang yang mengembek dengan maksud mengolok-olok Haji Agus Salim malu sendiri dan disuruh keluar.

    Haji Agus Salim memiliki rasa humor tinggi, tapi humor yang bermutu. Dalam jamuan makan di luar negeri bersama orang-orang Barat, hanya Haji Agus Salim yang makan pakai tangan. Seorang bule berkata, “Tidakkah Tuan jijik makan pakai tangan?” Haji Agus Salim menjawab enteng, “Saya tahu tangan saya ini lebih bersih daripada sendok dan garpu yang Tuan pakai. Tangan saya tidak pernah dipakai orang lain.”

    Suatu kali Haji Agus Salim minta dibuatkan peci yang dirajut oleh istrinya. Peci itu ditunggu sampai jadi hingga menunda keberangkatan untuk suatu keperluan karena ingin memakai peci rajutan itu. Waktu pulang sore harinya peci itu tidak kelihatan lagi di kepalanya. Ternyata telah dihadiahkannya kepada seorang kawan yang sangat mengagumi peci itu. Peci baru siap yang amat disukainya hingga mau menunggu sampai selesai membikinnya. Kata Haji Agus Salim, memberi sesuatu barang yang amat kita sayangi kepada orang lain, itu baru namanya pemberian.

    Dalam kisah hidup keluarga Haji Agus Salim, meski hidup sederhana dan tempat tinggal berpindah-pindah karena mengontrak, namun selalu diliputi kegembiraan, rasa syukur dan qanaah (merasa cukup dengan nikmat yang ada). Perabot rumah Haji Agus Salim selalu diubah-ubah letaknya untuk penyegaran suasana supaya tidak membosankan. Keluarga Haji Agus Salim melahirkan anak-anak yang sehat jasmani dan mental-ruhani. Anak-anak memanggil ayahnya “Paatje” dan ibunya “Maatje”. Dalam Keterangan Filsafat Tentang Tauhid, Takdir dan Tawakal, ia mengatakan, “Jika maksud tercapai, Allah yang punya karunia. Jika tidak tercapai, Allah yang punya kuasa. Ia yang Rahman dan Rahim.”

    Sebagaimana diungkapkan dalam kenangan anak-anaknya ketika tidak punya lauk-pauk untuk dimasak karena uang belanja sedang menipis, Haji Agus Salim ikut memasak nasi goreng untuk dinikmati seisi rumah dengan penuh keceriaan. Ketika hujan lebat atap rumah bocor, ember-ember ditaruh di tempat yang kebocoran, anak-anak diajak membuat perahu kertas lalu mereka asyik bermain perahu. Mereka tak perlu tahu orangtuanya sedang tak punya uang buat memperkaiki atap rumah. Kebahagiaan dan keceriaan terukir dalam jiwa anak-anak Haji Agus Salim seumur hidup mereka.

    Dengan pandangan hidup yang terbentuk dengan landasan tauhid dan tawakal, Haji Agus Salim selalu yakin pada takdir bahwa di saat bagaimana pun sulitnya, pertolongan Allah pasti datang. Salah satu sifat mengagumkan dari Haji Agus Salim seperti dikenang murid-muridnya adalah tidak tampak kesuraman di saat miskin dan tidak kelihatan kesombongan dan lupa daratan setelah hidup mapan di hari tuanya.

    Di zaman kolonial, orang yang tidak pandai berbahasa Belanda diangap rendah dan merasa rendah diri. Haji Agus Salim berbicara dalam bahasa Belanda dengan anak-anaknya semenjak kecil.

    Haji Agus Salim dibantu istrinya mendidik sendiri anak-anaknya di rumah (homeschooling) tanpa sekolah formal, kecuali anak yang bungsu masuk sekolah setelah Indonesia merdeka. Ketika baru menikah, Haji Agus Salim berpesan kepada istrinya Zainatun Nahar binti Almatsier yang sama berasal dari Koto Gadang agar banyak membaca, sebab setelah mempunyai anak kemungkinan tidak akan disekolahkan, tapi kelak akan dididik sendiri.

    Di mata Haji Agus Salim, sistem pendidikan kolonial memberi pengaruh kurang baik terhadap Bumiputera, apalagi di tengah upaya menjadi bangsa yang ingin menjadi tuan di negeri sendiri. Haji Agus Salim dan istrinya menanamkan kepada anak-anaknya kemauan untuk mencari sendiri pengetahuan lebih lanjut melalui membaca buku dan bergaul dengan orang-orang pandai.

    Suatu ketika ada orang bertanya kepada Haji Agus Salim, “Bagaimanakah mungkin anak-anak Tuan bisa demikian lancarnya berbahasa Inggris kalau dia tak pernah bersekolah? Haji Agus Salim menanggapi, “Pernahkah Tuan mendengar dimanakah kuda belajar meringkik? Kuda yang tua meringkik dan anak-anaknya meringkik pula. Demikian pula saya meringkik dalam bahasa Inggris, maka anak-anak saya meringkik pula dalam bahasa Inggris.”

    Pahlawan Kemerdekaan Nasional

    “Kita sebagai bangsa merasa berbahagia mempunyai orang seperti Haji Agus Salim. Karena tidak banyak orang seperti beliau. Tipe manusia yang geniaal.Beliau tidak hanya sebagai perintis, akan tetapi juga sebagai pelaksana dari kemerdekaan kita. Kalau kita gambarkan almarhum mempunyai tiga sifat yang istimewa, yaitu tajam, tangkas dan cerdas.” Demikian Wakil Presiden RI Pertama Mohammad Hatta dalam mengenang setahun wafatnya Haji Agus Salim di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta tahun 1955.

    Menurut Bung Hatta, sebagaimana dikutip Solichin Salam dalam Seratus Tahun Haji Agus Salim, patut dikenang rasa setia kawan yang besar pada diri Haji Agus Salim. “Kalau dapat ia ingin menolong semua orang yang melarat hidupnya. Perasaan itulah barangkali yang menimbulkan paham sosialisme dalam dadanya, yang diperkuat pula oleh ajaran Islam.” kata Bung Hatta.

    Haji Agus Salim rela hidup sangat sederhana senasib dengan rakyat Indonesia yang diperjuangkannya. Seandainya ia mau menjadi pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda pasti dapat menikmati hidup berkecukupan secara materi dan status sosial. Para pemimpin yang idealis pada umumnya rela menempuh jalan hidup menderita demi menjaga kemurnian cita-cita dan kesetiaan dengan prinsip-prinsip perjuangan. Sebuah kata mutiara yang menggambarkan keadaan di masa itu dalam bahasa Belanda yaitu, “leiden is lijden”, memimpin adalah menderita.

    Kata-kata hikmah Haji Agus Salim “Hinakan harta jangan hinakan diri.” dan “Jangan dipuji suatu hari sebelum datang magribnya.” memiliki makna yang mendalam jika direnungkan. Dalam sebuah tulisannya di surat kabar Haji Agus Salim menegaskan, “Dalam negeri kita janganlah kita yang menumpang”. Kalimat ini, menurut Buya Hamka, adalah bekal yang menjadi pegangan seluruh insan Indonesia yang mesti tahu ke mana arah mereka akan bergerak.

    Dalam artikel surat kabar Neratja, 25 September 1917, berjudul Kemajuan Diperoleh Dengan Usaha”, Haji Agus Salim membangkitkan semangat bangsa Indonesia agar percaya pada kekuatan diri sendiri, jangan terlalu mengharapkan belas kasihan bangsa penjajah, karena bangsa yang menjajah itu tidaklah akan sudi mengajar dan mendidik kita dengan sesungguhnya, karena mereka takut akan dilawan dengan kepandaian yang kita dapat dari mereka.

    Haji Agus Salim salah satu pelopor pers nasional antara lain sebagai pemimpin surat kabar Hindia Baru dan Neratja. Dalam artikel-artikelnya ia melancarkan kritik tajam atau sindiran halus terhadap pemerintah kolonial. Di Harian Fadjar Asia, 29 November 1927, ia menyindir sikap pemerintah kolonial, “Kekuasaan polisi mesti terang-terang batasnya dan polisi tukang tangkap janganlah merangkap pula jabatan tukang mencari keterangan.”

    Sebagai pejuang kemerdekaan Haji Agus Salim memiliki andil besar dalam perjuangan menuju Indonesia merdeka. Ia menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha  Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Haji Agus Salim salah satu founding fathers negara dan ikut mensahkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang merupakan konsensus tentang dasar negara Republik Indonesia.

    Pada awal kemerdekaan Haji Agus Salim menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (1945 – 1946). Beberapa kali duduk dalam kabinet sebagai Menteri Muda Luar Negeri Kabinet Sjahrir II (1946) dan Kabinet Sjahrir III (1947), Menteri Luar Negeri Kabinet Amir Sjarifuddin (1947), dan Menteri Luar Negeri Kabinet Hatta  (1948 – 1949).

    Setelah tahun 1949 sampai wafat Haji Agus Salim menjadi Penasihat Utama pada Kementerian Luar Negeri RI.

    Haji Agus Salim mengetuai misi diplomatik RI dalam mengupayakan dukungan negara-negara Arab terhadap kemerdekaan Indonesia. Ia pantas dikenang sebagai “diplomat pertama Indonesia” seperti ditulis Solichin Salam dalam buku Hadji Agus Salim Pahlawan Nasional. Haji Agus Salim merupakan perintis hubungan diplomatik Indonesia dengan beberapa negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Mesir, Siria, dan Libanon. Mesir negara pertama yang mengakui de jure kemerdekaan Indonesia. Peran lainnya, menjadi anggota delegasi Indonesia ke Inter Asian Relations Conference di New Delhi, India. Pada 3 Juni 1953 mewakili Pemerintah RI bersama Sri Paku Alam menghadiri Penobatan Ratu Elizabenth II di London. Haji Agus Salim merupakan salah satu anggota delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag yang menghasilkan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada 30 Desember 1949.

    Dalam pengantar buku Hadji Agus Salim Pahlawan Nasional karya Solichin Salam, Mohammad Hatta mengisahkan bagaimana tanggapan Haji Agus Salim atas kemarahan pihak Belanda sehubungan pengakuan negara-negara Arab atas kemerdekaan RI. Berikut pernyataan Haji Agus Salim, “Kalau Tuan-tuan menganggap usaha kami mendapatkan pengakuan de jure negara-negara Arab atas Republik Indonesia bertentangan dengan Perjanjian Linggarjati, apakah aksi militer yang Tuan lancarkan terhadap kami sesuai dengan Perjanjian Linggarjati? Pengakuan de jure kami peroleh akibat daripada aksi militer Tuan.  Kalau Tuan-tuan melancarkan sekali lagi aksi militer terhadap kami, kami akan mencapai pengakuan de jure dari seluruh dunia.”

    Haji Agus Salim, Sutan Sjahrir dan beberapa tokoh lainnya dengan gigih memperjuangkan Republik Indonesia di sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  Dalam masa perang kemerdekaan dan agresi militer Belanda, Haji Agus Salim diasingkan oleh Pemerintah Belanda ke Brastagi, Sumatera Utara, dan selanjutnya dipindahkan ke Prapat. Haji Agus Salim dan Bung Karno dipindahkan ke Pulau Bangka dikumpulkan dengan Bung Hatta dan kawan-kawan.

    Mengenai cinta tanah air, Haji Agus Salim sebagai seorang pemimpin tampa pamrih, sebagaimana diutarakan keponakannya Prof. Dr. Emil Salim dalam buku Seratus Tahun Haji Agus Salim, bertolak dari niat “lillahi ta’aala”. Cinta bangsa dan tanah air berkembang karena “lillahi ta’aala”. Karena Allah inilah yang menjadi niat utama. Pemantapan niat dalam hati sanubari pejuang dirasa perlu karena perjuangan kemerdekaan tidaklah mudah dan banyak godaan yang menyesatkan mereka yang berjuang. Lagi pula,  menurut Haji Agus Salim, tidak ada keuntungan duniawi yang bisa diraih dalam perjuangan kemerdekaan. Dengan kata lain, cinta tanah air tidak hanya terbatas pada usaha membebaskan tanah air dari belenggu penjajah, tidak lagi terbatas pada kecintaan yang dikobarkan oleh nyiur hijau melambai atau kilauan emas dan padi menguning, tetapi beliau menarik ke tingkat lebih tinggi. Kita mencintai tanah air karena ini adalah anugerah Allah. Dalam rangka beribadah kepada-Nya, demikian kata Haji Agus Salim.

    Menjelang Tutup Usia

    Sebagai intelektual kelas dunia sekitar awal 1953 Haji Agus Salim diundang sebagai guru besar tamu pada semester musim semi untuk memberikan kuliah tentang agama Islam di Cornell University di Ithaca Amerika Serikat. Di samping itu ia diminta memberi ceramah tentang Pergerakan dan Cita-Cita Islam Indonesia di Princeton University Amerika Serikat. Rekaman kuliah Haji Agus Salim di Cornell University diterjemahkan oleh J. Taufik Salim, putra kedua Haji Agus Salim dan diterbitkan menjadi buku Pesan-Pesan Islam dalam edisi bahasa Indonesia.

    George McT Kahin menyebut Kuliah Islam Haji Agus Salim di Amerika Serikat tahun 1953 banyak menimbulkan minat di kalangan kaum mahasiswa. Karena sebelumnya belum pernah ada guru besar muslim yang memimpin program dimaksud di kampus terkemuka di negara Barat.

    Pada tahun 1952 Haji Agus Salim dan Ibu Zainatun Nahar memperingati ulang tahun perkawinan ke-40. Menurut beliau, perkawinan berbahagia 40 tahun bukanlah atas teori beliau, melainkan dengan izin dan keridhaan Allah. Kalau Tuhan menghendaki bisa saja kami bercerai berpisah dalam waktu yang kami sendiri tidak merencanakannya terlebih dahulu. Maka Tuhanlah yang memelihara perkawinan kami ini, sampai berlangsung 40 tahun, dan tetap dengan kepercayaan kepada Allah juga kami akan teruskan perkawinan ini. Haji Agus Salim memasang pada dinding rumahnya kaligrafi ayat Al-Quran surat Al-Kahfi ayat 29 yang terjemahannya “Alangkah baiknya jika engkau masuk ke dalam surgamu engkau katakan Masya Allah, tidak ada kekuatan kecuali pada Allah.”  Menurut beliau, surga dimaksud dalam ayat itu ialah rumah tangga yang berbahagia.

    Panitia Peringatan Hadji A. Salim Genap Berusia 70 Tahun tanggal 8 Oktober 1954, dari kawan-kawan, pencinta, pengikut dan murid-muridnya memprakarsai penerbitan khusus sebagai penghormatan dan penghargaan yaitu buku Djedjak Langkah Hadji A. Salim: Pilihan Karangan, Utjapan dan Pendapat Beliau Dari Dulu Sampai Sekarang.

    Haji Agus Salim diminta oleh pimpinan PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) Yogyakarta (kini UIN Sunan Kalijaga) untuk memberi kuliah tentang dakwah Islam. Ia menyambut baik undangan mengajar sebagai guru besar di PTAIN dan kemudian mengajukan permohonan berhenti sebagai Penasihat Utama Kementerian Luar Negeri agar bisa lebih fokus mengajar. Akan tetapi Menteri Luar Negeri Prof. Mr. Soenarjo tidak mengizinkan Haji Agus Salim berhenti dari jabatan Penasihat Kementerian Luar Negeri, meski beliau akan bertugas mengajar di PTAIN Yogyakarta. Di saat usianya menjelang 70 tahun dan sekembali dari memberi kuliah di Amerika Serikat, Haji Agus Salim bermaksud menulis semua pemikiran yang pernah disampaikannya dalam sebuah buku dan menyelesaikan karangan mengenai Tafsir Al-Qur’an. Rupanya Allah berkehendak lain sebelum rencana tersebut terwujud.

    Haji Agus Salim berpulang ke rahmatullah tanggal 4 November 1954 setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. Jenazahnya dimakamkan dengan upacara kenegaraan esok harinya di Taman Makam Pahlawan Kalibata, diantar oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan disaksikan oleh puluhan ribu rakyat. Haji Agus Salim tutup usia satu bulan setelah memperingati ulang tahun ke-70. Ia merupakan “orang pertama” yang dimakamkan di TMP Kalibata.

    Negara memberikan penghargaan atas jasa-jasa Haji Agus Salim sebagai pemimpin bangsa yang besar peranannya dalam perjuangan merebut, menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Presiden Soekarno pada 27 Desember 1961 menganugerahkan gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional kepada almarhum Haji Agus Salim. Selain itu pemerintah meresmikan nama Jalan H. Agus Salim di daerah Menteng – Jakarta Pusat, tepatnya di jalan rumah tempat tinggal Haji Agus Salim, yang sebelumnya bernama Jalan Gereja Theresia.

    Presiden Soeharto pada 12 Agustus 1992 memberikan penghargaan tertinggi Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada almarhum Haji Agus Salim sebagai tokoh perancang Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    Setengah abad dari usia Haji Agus Salim yang 70 tahun dihabiskan dalam tugas dan bakti bagi kepentingan bangsa dan tanah air sebagai ibadah kepada Allah. Salah seorang cucunya yaitu Ibu Maryam dalam wawancara majalah Intisari No 137, Desember 1974 menuturkan, “Opa tidak meninggalkan warisan berupa harta. Namun beliau meninggalkan warisan yang lebih berharga, yaitu nama baiknya sebagai orang yang pandai dan jujur.”

    Semoga Allah SWT memberi tempat yang penuh kemuliaan kepada arwah almarhum Haji Agus Salim dalam kehidupan di alam akhirat yang kekal.

    Daftar Pustaka

    Latief, M. Sanusi, dkk, Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, Penerbitan Pertama (Padang: Islamic Centre Sumatera Barat, 1981).

    Masyafa, Haidar, Cahaya Dari Koto Gadang: Novel Biografi Haji Agus Salim(Yogyakarta:  Spirit & Grow, 2015).

    Panitia Buku Peringatan, Seratus Tahun Haji Agus Salim (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996).

    Panitia Peringatan Hadji A.Salim Genap Berusia 70 Tahun, Djedjak Langkah Hadji A. Salim: Pilihan Karangan, Utjapan dan Pendapat Beliau Dari Dulu Sampai Sekarang (Djakarta: Tintamas, 1954).

    Pratiknya, A.W. penyunting, M. NatsirPesan Perjuangan Seorang Bapak – Percakapan Antar Generasi (Jakarta – Yogyakarta:  Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Laboratorium Dakwah, 1989).

    Roem, Mohamad, “Memimpin Adalah Menderita: Kesaksian Haji Agus Salim” dalam Taufik Abdullah, Aswab Mahasin, Daniel Dhakidae, Manusia Dalam Kemelut Sejarah (Jakarta: LP3ES,  1978).

    Salam, Solichin, Hadji Agus Salim Hidup dan Perdjuangannja (Djakarta: Djajamurni, 1961).

    Salam, Solichin,  Hadji Agus Salim Pahlawan Nasional (Djakarta: Djajamurni, 1964).

    Salim, Hadji Agus, Pesan-Pesan Islam – Rangkaian Kuliah Musim Semi 1953 di Cornell University Amerika Serikat, Penerjemah J. Taufik Salim (Bandung: Mizan, 2011).

    Tempo, Agus Salim: Diplomat Jenaka Penopang Republik (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013).

  • Algoritma Machine Learning di Balik Gambar Black Hole Pertama

    Algoritma Machine Learning di Balik Gambar Black Hole Pertama

    April 2019 silam, dunia dihebohkan dengan dirilisnya gambar black hole untuk pertama kalinyaBlack hole, yang keberadaannya diprediksi oleh Albert Einstein melalui teori relativitas umumnya, adalah objek bermassa sangat besar sampai-sampai tak ada benda di sekitarnya yang bisa lolos dari tarikan gravitasinya, termasuk cahaya sekalipun. Meskipun keberadaan black hole di alam semesta bisa dideteksi melalui interaksi gravitasinya dengan objek langit lain, belum ada satu orang pun yang berhasil mengambil gambar black holeGambar black hole di film Interstellar, misalnya, tidak didapat dari pengamatan asli, tetapi semata-mata desain visual berdasarkan perkiraan para fisikawan tentang bentuk black hole. Semua berubah saat tim ilmuwan dari Event Horizon Telescope (EHT) berhasil mendapatkan gambar nyata black hole tahun ini.

    Sebentar, kalau cahaya tak bisa lolos dari tarikan gravitasi black hole, lalu bagaimana kita bisa menangkap gambarnya? Ternyata, kalau kita arahkan teleskop yang menangkap gelombang radio ke arah black hole, secara teori kita bisa menangkap “gambar” cincin cahaya. Cincin cahaya di sekitar black hole ini dihasilkan oleh plasma (semacam gas yang sangat panas) yang berada tepat di event horizon, yaitu titik batas di mana benda yang lebih dekat lagi ke black hole tidak bisa kita amati sama sekali karena cahaya pun tak bisa lolos dari gravitasi black hole. Nah, plasma yang tepat berada di event horizon ini lah yang akan terlihat sebagai cincin cahaya oleh kita. Kalau begitu, mengapa begitu sulit untuk mendapatkan gambar black hole? Tinggal kita pakai teleskop gelombang radio saja, kan? Masalahnya, karena jarak black hole yang sangat jauh dari kita, ukuran cincin cahaya ini diperkirakan sangat kecil. Untuk mendapatkan gambarnya, kita membutuhkan teleskop sebesar bumi! Mustahil!

    Untungnya, ilmuwan-ilmuwan yang tergabung dalam EHT mempunyai ide cemerlang. Bukannya berusaha membuat teleskop sebesar bumi, mereka justru menggunakan banyak teleskop gelombang radio yang tersebar di seluruh bumi untuk mendapatkan bagian-bagian kecil dari gambar black hole yang diinginkan. Masalahnya, jumlah teleskop yang ada terlalu sedikit untuk mendapatkan gambar black hole yang utuh. Lalu, bagaimana caranya mendapatkan gambar black hole utuh dari serpihan-serpihan gambar ini? Di sini lah teknologi computer vision dan machine learning berperan.

    Orang yang berperan merekonstruksi gambar black hole adalah Katie Bouman, yang kala itu masih menjadi mahasiswi doktoral di jurusan Teknik Elektro dan Ilmu Komputer, MIT. Bagaimana sih cara kerja algoritmnya kok bisa menebak gambar utuh black hole hanya dari serpihan-serpihan gambar saja? Jika kita punya serpihan-serpihan gambar (seperti puzzle yang belum komplit), kita bisa menebak gambar utuhnya karena kita mempunya ide/ekspektasi kira-kira seperti apa bentuk gambar utuhnya. Misalnya, puzzle mainan anak-anak, kemungkinan gambar utuhnya berupa kartun lucu tentu lebih besar daripada kalau gambar utuhnya berupa lukisan abstrak. Nah, algoritma Katie bekerja seperti itu, yaitu me-ranking gambar utuh yang paling mungkin merepresentasikan black hole dari jutaan kemungkinan gambar yang ada.

    Loh, tapi kan kita nggak tahu gambar black hole seperti apa? Dari mana kita bisa menyimpulkan gambar mana yang paling mungkin merepresentasikan black hole? Di sinilah machine learning berperan. Sebagaimana diberitakan MIT News, Katie menggunakan banyak sekali gambar objek-objek real, baik objek astronomi seperti planet, bintang, komet, maupun objek sehari-hari seperti orang atau bangunan, dan mendesain algoritma machine learning untuk mempelajari kemiripan fitur (feature extraction) dari gambar-gambar tersebut. Informasi ini dipakai untuk memilih perkiraan gambar black hole mana yang paling mirip dengan objek-objek lain di alam semesta.

    “Jadi, gambar black hole pertama akan dihasilkan dengan merajut gambar-gambar yang kita lihat sehari-hari, seperti orang, bangunan, pohon, kucing, dan anjing,” tuturnya sebagaimana dilansir TED.com.

    Ternyata, machine learning tidak hanya berguna di dunia artificial intelligence dan robotika saja ya, tapi juga bisa dipakai untuk berbagai aplikasi lainnya, termasuk menangkap gambar black hole pertama.

  • Politisasi Agama, Makar dan Kaburnya Substansi

    Politisasi Agama, Makar dan Kaburnya Substansi

    Substantif- Laysa Birra
    Ref: Al-Baqarah 2:177

    Pada umumnya, cendekiawan bersepakat untuk menghindari politisasi text keagamaan, walaupun seringnya bersikap berbeda dengan keperluan pragmatis terhadap politik. Dalam konteks kehidupan menghadapi realita sebagai cendekiawan yang dimintai atau terkadang mengkritisi kebijakan (policy) yang tidak kokoh ataupun memberikan alternatif solusi, yang kemudian kita patut pahami sebagai kegiatan politik, yang pragmatis dan realis.

    Beberapa cendekiawan yang dapat kita pelajari dari sikapnya. Sebut saja Gus Dur, mendirikan PKB tapi menolak menjadikan PKB partai islami, dengan hujjah yang PKB perjuangkan sudah masuk dalam substansi Islam, sehingga tidak perlu menggunakan text “islam” atau politisasi keagamaan.

    Begitu juga Syafii Maarif, menolak berpartai tetapi bergerak politis, tulisan-tulisannya mengkritik pandangan dan juga kebijakan yang tidak kokoh, juga terkadang memberikan solusi, beliau tidak menjadi anggota partai politik, tapi mendapat jabatan politik, dan beliau memberikan ruang gerak anak ideologisnya dalam think thank Maarif Institute untuk masuk dan mendirikan partai politik.

    Contoh yang berikutnya adalah Amien Rais, mendirikan partai politik PAN dan juga memposisikan sebagai partai nasionalis, bukan partai Islam, lebih kritis di area publik terhadap kebijakan yang kurang kokoh dan juga sering memberikan alternatif, beliau terjun dalam aktifitas politik dalam partai, hingga legislatif.

    Kemudian berikutnya adalah Dien Syamsuddin, tidak berafiliasi dengan partai politik tetapi nampak kritisinya dalam kebijakan-kebijakan, pernah mendapat posisi politik, sikapnya sama dengan Syafii Maarif walaupun penafsiran terhadap kontekstualiasi politisasi agama sedikit berbeda.

    Ini adalah kalangan cendekiawan yang kuat dalam sudut pandangnya dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak kokoh, baik yang kemudian berpolitik secara pragmatis ataupun realis.

    Selain itu banyak juga kyai-kyai, tokoh-tokoh muda yang terlibat di PPP, PBB, dan juga di partai-partai berafiliasi dalam pergerakan dakwah keagamaan. PKS, PPP, PBB, dsb, adalah jelas partai politik dan menggunakan text “islam”. Tidak terlepas darimana latar belakangnya, baik Muhammadiyah ataupun NU, ataupun lainnya.

    Dalam konteks ini kita berbicara tentang pandangan-pandangan invidual diatas, dengan asumsi organisasi massa yang mereka berorganisasi didalamnya atau dengan kata lain kita sebut harakah, lembaga, pergerakan, apapun namanya bersikap netral dalam lingkup organisasi dan memberi ruang berpolitik bagi anggotanya.

    Kemudian kita disordorkan ruang kosong (gap) yang besar lagi paralel.

    Bukankah tidak berimbang, bahkan menyisakan ruang kosong dialektika disaat kalangan cendekiawan islam berargumen metode yang disebutnya mempolitisasi text islam. Sedangkan di dunia yang lain yang kadang terang dan kadang gelap, ada pihak yang berpolitisasi, tanpa menyinggung Islam ataupun agama lain sama sekali, baik pro ataupun kontra.

    Sedangkan Indonesia yang kita anggap negara multikultural, yang hidup agama lain selain Islam, yang hidup dengan beratus hingga beribu suku bangsa, rasanya ada dua dunia paralel dalam republik Indonesia, pertama cendekiawan yang berpolitik secara pragmatis ataupun realis, dan sebagian dari mereka mengatakan mereka tidak berpolitik, dan yang kedua adalah mereka yang bukan Islam apalagi cendekiawan, mereka yang hanya murni berpolitik.

    Kata netral yang tereduksi

    Kemudian kita disuguhkan oleh term-term netral yang diasosiasikan dan didefinisikan dengan politis, seperti kampret dan cebong, infrastruktur, investasi asing, Tol, Tol Laut, MRT, reklamasi dan sebagainya.

    Kemudian kita pun disodorkan dengan term negatif yang dipolitisasi seperti makar, yang berarti berkhianat, tetapi saat ini konteks berseberangan secara politis dalam negara republik demokrasi indonesia kini diasosiasikan serampangan dengan makar.

    Ini adalah satu kondisi dimana gagasan politisasi agama yang diwacanakan oleh cendekiawan menjadi lemah, artinya ada kata selain textual “Islam” yang juga bisa di politisasi, artinya text “Islam” dia tidak berdiri sendiri menerima akibat ini, dia berkawan senasib dengan term-term netral seperti cebong dan kampret, dsb. Dan ini adalah gejala yang mencemaskan.

    Wacana politisasi agama sudah menjadi anti-klimaks, bahkan cenderung destruktif.

    Meminjam penjelasan Gus Dur dalam bukunya Islamku Islam Anda dan Islam Kita, beliau mengutip surar Al-Baqarah ayat 177 yang disebutkan salah satu nya orang yang profesional adalah orang yang menepati janji ketika berjanji, yang kaitannya dapat diberlakukan pada perjanjian kerja di swasta ataupun sumpah jabatan di ASN ataupun TNI.

    Maka siapa-siapa yang menyalahi janjinya, ini adalah orang yang berkhianat, dan konteks ini juga yang dapat kita angkat sebagai penjelasan dari makar, selain tafsir dari perundangan yang menjelaskan tentang pengkhianatan terhadap negara.

    Terkait dengan perjanjian tentu harus jelas dan terukur, disepakati oleh kedua belah pihak. Sepanjang pembelajaran kita di negara Indonesia, siswa tidak pernah disumpah atau memberikan janji setia kepada Individu, juga di kalangan ASN, TNI, kesetiaan hanya ditujukan kepada negara, karena posisi kepemimpinan dalam lembaga, baik yudikatif, legislatif, eksekutif bersifat temporal politis.

    Apalagi ketika ASN dan TNI dihadapkan pada masa kampanye, perlu dibuatkan peraturan perundangan tentang netralisasi ASN dan TNI, dan siapa penindak jika terjadi kecurangan, dan juga perundangan perlindungan ASN dan TNI yang berpolitis dalam skala pribadi dan netral dalam seragam ASN dan TNI.

    Perlindungan dan tuduhan makar perlu dibuktikan di dalam pengadilan, jika terbukti harus mendapat konsekuensi dan jika tidak terbukti harus mendapat pemulihan nama baik dan ganti rugi materil.

    Bijak kembali ke substansi

    Jika mempolitisasi kalimat “politisasi agama” memberikan anti klimaks dan cenderung destruktif, hingga istilah-istilah netral juga akhirnya terpolarisasi, maka perlu kita kembali ke substansi. Kita lakukan pemurniaan, jangan taklid terhadap tafsir- bahkan penokohan cendekiawan.

    Seorang cendekiawan besar Ibn Taimiyah mengeluarkan satu kitabnya yang berjudul sangat filosofis “Baik dan Buruk”, Al-Hasanah wal Al-Sayiah.

    Menurut penulis kita perlu kembali ke substansi, yang baik menurut agama, menurut perundangan, menurut ijtimak mufakat, maka perlu kita berikan toleransi yang besar untuk masing-masing kita mengaktualisasikannya. Memberikan makna-makna berkembang bebas dimasyarakat adalah satu pembiaran oleh cendekiawan, dan membiarkan kalimat “politisasi agama” terpolarisasi memberikan kontribusi kita mendukung gejala-gejala destruktif di peradaban kita.

    wallahualam

  • Jenazah Morsi Pun Mereka Takut

    Jenazah Morsi Pun Mereka Takut

    Begitulah lumrah pejuang Islam, sehingga jenazah mereka digeruni golongan zalim. Menurut akbar, Morsi dikebumikan pada waktu subuh, tiada ahli keluarga yang hadir melainkan isteri dan dua orang anak. Jenazah tidak dipulangkan untuk dibedah siasat. Media tidak dibenarkan hadir. Tiada liputan media di ruang utama akhbar, kematiannya didiamkan. Tiada orang awam dibenarkan hadir. Begitu mereka takut dengan jenazah Morsi yang sudah tidak bernyawa. Allah mengangkat nilai pengorbanannya sehingga tubuh yang tidak bernyawa ini begitu digeruni.

    Inilah nilai sebuah perjuangan dalam menentang kezaliman. Allah membebaskan Morsi dari penjara dunia dan menjemput beliau ke sisiNya. Kekurangan yang berlaku ke atas Morsi mengingatkan kita kisah syahid Saidina Mus’ab bin Umair, jenazah yang mengingatkan kaum Muslimin tentang erti sebuah kehidupan.

    Ketika lalu dihadapan jenazah Mus’ab yang syahid di medan Uhud, Rasululullah kelihatan sangat sebak. Baginda terkenangkan perjuangan Mus’ab yang menjadikan dirinya semuanya untuk Islam. Baginda lalu membacakan ayat:

    مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ

    “Di antara orang-orang yang beriman itu, ada yang bersikap benar menunaikan apa yang telah dijanjikannya kepada Allah (untuk berjuang membela Islam); maka di antara mereka ada yang telah selesai menjalankan janjinya itu (lalu gugur syahid), dan di antaranya ada yang menunggu giliran…”

    Morsi telah bersikap benar dengan janji Allah dalam usaha mempertahankan Islam dengan ruang dan kefahaman yang ada pada beliau. Allah membeli jiwa-jiwa orang beriman dengan ganjaran yang tiada tolok bandingan. Apa yang telah kita lakukan dalam memartabatkan agama Allah ini?

    Semoga Allah membimbing kita.

  • Tanggung Jawab Moral Kaum Intelektual

    Tanggung Jawab Moral Kaum Intelektual

    Kemajuan suatu bangsa tidak lepas dari peran kaum intelektual. Intelektual atau kadang disebut cendekiawan dalam Al Quran diungkap dengan kata “ulul albab”. Mohammad Natsir mengatakan, makna ulul albab yakni orang yang mempunyai daya pikir, daya tanggap yang peka, daya banding yang tajam, daya analisa yang tepat, serta daya cipta yang orisinil.

    Di masa lampau ketika sebagian besar rakyat Indonesia masih berselimut kebodohan dan keterbelakangan, sejarah mencatat peran kaum terpelajar dan intelektual yang membukakan mata rakyat Indonesia tentang hak hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat di negeri sendiri. Dalam kacamata sosiologis, peran kaum intelektual dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia sejak zaman kolonial dapat dikelompokkan dalam dua kategori, Pertama, intelektual yang kiprah dan pemikirannya berpijak pada cita-cita keagamaan, terutama intelektual muslim, dan Kedua, intelektual yang netral agama. Mereka semua punya peran dan kontribusi dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.

    Pembangunan bangsa dan negara di segala bidang memerlukan peran dan tanggungjawab kaum intelektual. Bangsa ini, dari generasi ke generasi, seharusnya membangun budaya yang menghargai peran kaum intelektual yang mencintai negara dengan amal perbuatan serta membuktikan kepedulian terhadap nasib bangsa. Seorang intelektual sejati dalam kondisi apa pun tetap konsisten mengamalkan ilmunya dan bekerja “demi bangsa”, bukan sekadar “mengatas-namakan bangsa”, dan bukan pula menjadi “intelektual tukang” yang bekerja sesuai pesanan. Seorang intelektual sejati takkan mengkhianati ilmunya walau dibayar berapa pun, apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya.

    Kemajuan bangsa dalam kehidupan politik dan demokrasi memerlukan referensi intelektual dan panduan moral. Tanpa itu politik hanya akan menjadi rangkaian proses untuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan belaka. Bahkan politik bisa menjadi industri yang menguntungkan buat kaum kapitalis. Politisi tanpa wawasan intelekual akan membuat dunia politik kering dari visi kenegarawanan.
    Bangsa Indonesia saat ini– kata Bambang Sulistomo – putra pahlawan nasional Bung Tomo, bukan mengalami “trisakti” seperti dicetuskan Bung Karno, tapi “trisakit”, yaitu sakit di bidang mental ideologi, sakit di bidang ketergantungan hutang ekonomi, dan sakit di bidang etika dan moral bernegara.

    Dalam kaitan itu ada baiknya direnungkan pidato bapak bangsa Dr. Mohammad Hatta pada Hari Alumni I Universitas Indonesia tanggal 11 Juni 1957 berjudul Tanggung Jawab Moril Kaum Inteligensia, sebagai berikut: “Pangkal segala pendidikan karakter ialah cinta akan kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Kurang kecerdasan dapat diisi, kurang karakter sukar memenuhinya, seperti ternyata dengan berbagai bukti di dalam sejarah. Ilmu dapat dipelajari oleh segala orang yang cerdas dan tajam otaknya, akan tetapi manusia yang berkarakter tidak diperoleh dengan begitu saja. Saya ingin melihat kaum inteligensia Indonesia menunjukkan tanggungjawab morilnya terhadap usaha-usaha pembangunan negara dan masyarakat kita, dengan berpedoman kepada cinta akan kebenaran, yang menjadi sifat bagi orang berilmu.”

    Dalam perspektif Islam, sebuah ayat dalam Al Quran menjelaskan, “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan barangsiapa yang diberi hikmah, maka sungguh ia telah diberi kebajikan yang banyak, dan tak ada yang dapat menerima pelajaran ini kecuali orang-orang yang berakal.” (QS Al Baqarah [2]: 269).

    Sudah menjadi keniscayaan bahwa kedudukan yang lebih tinggi membawa tanggungjawab lebih besar. Setiap kelebihan ilmu, harta, atau kekuasaan adalah amanah dan ujian, apakah seseorang menggunakannya sebagai sarana untuk taat kepada Tuhan dan berbuat baik kepada sesama manusia, atau sebaliknya. Semua itu pasti akan ditanya di Hari Akhir. Oleh karena itu dalam ucapan tahniah dan selamat kepada keluarga, saudara, sahabat atau sejawat yang menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi selalu kita menghaturkan doa semoga ilmunya bermanfaat.

  • Darun Nadwah, Mereka Yang Berburu Dunia

    Darun Nadwah, Mereka Yang Berburu Dunia

    Tempat ini menjadi saksi sejarah, saksi ketika berbagai lapisan kaum Quraisy berkumpul disitu.

    Mereka merencanakan serta mendiskusikan upaya untuk membungkam kebenaran. Kebenaran yang lahir dari iringan wahyu, yang menawarkan solusi berbagai masalah yang sedang dihadapi umat.

    Perlu tindakan cepat dari pemuka Quraisy, sebelum cahaya kebenaran itu mewabah menyinari orang-orang yang ada sekitarnya. Itulah tema pembicaraan mereka di Darun Nadwah.

    Rencana awal pembawa Risalah kebenaran itu harus dihabiskan secepatnya. Dan ini gagal total.

    Langkah selanjutnya gelontorkan dana besar sebagai umpan, buat sayembara… Barangsiapa yang mendapatkan Muhammad hidup atau mati, ini hadiahnya…

    Ada yang tergiur? Jelas ada…

    Pemburu dunia dan materi cepat dan sigap beraksi. Memburu sasarannya, pasang strategi demi meraup iming-iming harta. Diantaranya adalah Suroqah bin Malik…

    Apakah Suroqah berhasil? Ternyata yang dia lakukan hanyalah sebagai langkah awal untuk menjemput hidayah. Pertemuan dengan Rasulullah membuatnya tak berdaya dengan ambisi awalnya yang ingin menghabisi Rasulullah…

    Tidak berhasil, tapi malah Rasulullah memberikan janji yang jauh lebih menggiurkan lagi, yaitu asesoris kebesaran kaisar Persia. Terkesan tidak masuk akal, tapi itu sebuah janji benar yang ditunaikan dan didapati oleh Suroqah dizaman Umar bin Khattab nantinya…

    Sahabat… Sejarah akan mengulang perannya, Darun Nadwah masa kini masih tetap ada, wadah berkumpulnya para pemburu dunia.

    Merencanakan, memodali, mengeksekusi ambisi mereka… Menghabisi lawan dengan berbagai sarana dan media. Apakah mereka berhasil? Tentu akan gagal…

    Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan menyempurnakan Cahayanya, Yakinlah… Cepat atau lambat hanya perjalanan waktu….

  • Payakumbuah Pasa Rang Limapuluah

    Payakumbuah Pasa Rang Limapuluah

    Jika Bukittinggi adalah koto (kota) rang Agam, maka Payakumbuh pasa (pasar) rang Limapuluh. Ungkapan yang kedua itu tak muncul sendiri melainkan berlatar belakang sejarah, politik, sosial budaya dan ekonomi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

    Dalam tambo, misalnya, disebutkan serombongan orang berjumlah 50 orang konon turun dari Pariangan sampai di daerah yang ditumbuhi kumbuah, sejenis tumbuhan rawa. Lalu, di Labuah Basilang mereka berpisah dan masing-masing mendirikan kampung sampai akhirnya jadi 50 koto.

    Dalam sejarah, Payakumbuh adalah ibukota Kabupaten Limapuluh Kota, sebelum berdiri sendiri jadi Kotamadya 17 Desember 1970. Tak heran jika warga Limpuluh Kota hingga hari ini menyebut Payakumbuh “pasa” alias pasar. Kalau ada yang bertanya dan dijawab ka “pasa”, itu artinya Payakumbuh. Tak ada sebutan “pasa” selain Payakumbuh.

    Untuk pasar selain Payakumbuh warga menyebutnya “pokan” atau pekan. Di kawasann mudiak (Limapuluh Kota Bagian Utara) yaitu Kecamatan Payakumbuh, Guguak, Mungka, Suliki, Bukit Barisan, dan Kecamatan Gunung Omeh, bila menyebut “pokan”, itu bisa berarti Pokan Komih/ Kamis (Limbanang), Pokan Sotu/ Sabtu (Dangung-Dagung), Pokan Sinoyan/ Senin (Suliki), Pokan Lasa /Selasa (Mungka), Pokan Rabaa/Rabu (Simalanggang). Begitu juga di Kecamatan Harau, Luhak, Sago Halaban atau Situjuah Limo Nagori.

    Hanya warga Kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru yang menyebut Payakumbuh. Mereka menyebut pasa untuk pekan-pekan untuk pasar yang ada di tiap nagari di sana. Perbedaan itu mungkin karena zaman penjajahan Belanda Kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Kotobaru berada di bawah Keresidenan Bangkinang.

    Terlepas dari faktor sejarah itu, kultur dan ekonomi masyarakat Limapuluh Kota memang telah menempatkan Payakumbuh sebagai pasarnya. Apapun produk Limapuluh Kota dipasarkan di Payakumbuh. Sebaliknya kebutuhan pun dibeli di Payakumbuh. Hanya belakangan sejak Bupati Alis Marajo membangun jalan ke pelosok Limapuh Kota, sebagian besar produk Limapuluh Kota, terutama ayam, telur, coklat, karet (sejak pabrik karet di Ngalau tutup), gambir, jagung, pisang dan sebagainya langsung dipasarkan ke Pekanbaru atau ke Padang.

    Yang meramaikan pasar kuliner malam hari di Payakumbuh, penjual atau pembeli, juga warga Limapuluh Kota. Tak aneh kalau yang terkenal di malam hari di Payakumbuh adalah sate Dangung-Dagung, martabak Kubang dan jeruk Gunung Omeh, daerah Limapuluh Kota. Limpuluh Kota sendiri, meski sudah pindah ibukota ke Sarilamak, belum punya “pasa”.

    Melihat kenyataan itu sudah saatnya dirumuskan perencanaan bersama pembangunan Payakumbuh dan Limpuluh Kota, sebagaimana halnya pernah saya saran dan dikerjakan Kabupaten Solok dan Kota Solok masa Ketua Bappeda Kota Solok dijabat Drs. Yulizar Bahrin 1988 silam.

    Perencanaan bersama Payakumbuh dan Limapuluh Kota bisa dimulai oleh Payakumbuh dengan membangun dua pasar baru, di bagian utara kota. Pasar ini bisa jadi kolektor dan distributor produksi pertanian, perkebunan dan peternakan rakyat Limpuluh Kota Bagian Utara yang terdiri dari 6 kecamatan.

    Pasar ini, bisa dinamai Latina (Limpasi Tigo Nagari), akan sangat strategis dan efektif karena terletak di lintasan Jalan Lintas Sumatera, Pekanbaru – Bukittinggi. Pasar ini bisa jadi pusatdistribusi ayam, telur dan beras dari Limapuluh Kota Bagian Utara ke Pekanbaru, pasar utama produk Limapuluh Kota.

    Konsekwensinya, Pemkab Limapuluh Kota perlu meningkatkan status jalan Lampasi – Mungka- Limbanang dari jalan kabupaten jadi jalan provinsi menambah volume angkutan di Jalan Lampasi- Dangung-Dagung – Limbanang yang sudah berstatus jalan provinsi.

    Peningkatan status jalan ini jadi penting mengingat kawasan ini paling besar jumlah penduduknya dan jumlah sekolahnya. Selain lebih luas wilayahnya juga merupakan penghasil utama beras, ayam dan telur di Lampuluh Kota, sekaligus mendukung percepatan Koto Tinggi menjadi kota.

    Pasar baru kedua yang dibutuhkan Payakumbuh adalah di sekitar Bukit Sitabuah Air Tabit atau bagian selatan kota. Pasar ini akan berfungsi sebagai pusat perdagangan beras dari selatan Limpuluh Kota, seperti dari Kecamatan luhak, Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari. Pasar ini sekaligus menampung produk dari Lintau Kabuapten Tanah Datar. Konsekwensinya Limapuluh Kota harus meningkatkan jaringan jalan di sekitar Luhak, Sago Halaban, dan Situjuah.
    Dengan demikian, warga Payakumbuh/Limapuluh Kota tak harus bagadincik di Pasar Ibuah dan pasar pusat kota yang kini jadi sarang kemacetan.

    Tapi pembangun kedua pasar tersebut memang sangat ditentukan kejelian pejabat kedua daerah melihat peluang dan tantangan kemudian bagiamana merencanakan peningkatan kesejahteraan rakyat daerahnya hingga sepuluh tahun ke depan. Dan, ini tentu lebih ”merakyat” ketimbang membangun lapangan terbang yang peernah dikemukakan Walikota Payakumbuh. Sebab, bandara hanya menyangkut kepentingan orang-orang berduit karena yang naik pesawat terbang hanyalah orang-orang mampu.

    Kita melihat rencana pembangunan pasar itu merupakan ujian bagi kedua kepala daerah terhadap komitmennya pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)

    Komentar Singgalang Kamis 20 Maret 2014