Tags: Bantuan & Pengalihan Operasional Darulfunun
Blog
-
Press Rilis: Hari Loyalitas (Ayyaumis Syahadah)
Bismillahirrahmanirrahim
PRESS RILIS
No. 169a / YDFA / VIII / 2022
tentang:
Hari Persaksian Loyalitas (Ayyamus Syahadah)
Assalamu’alaikum wr. wb.
Menimbang kepanikan dan situasi yang tidak kondusif yang terjadi di Perguruan Darulfunun yang
menyebabkan guru dan pegawai hilang konsentrasi bekerja dan mengajar:- Saya Abdullah Arifianto bin Afifi bin Fauzi bin Abbas bin Abdullah tidak akan melayani dan
menanggapi upaya provokasi / perebutan kuasa / kudeta dari ibu Atifah binti Nasaruddin bin Thaha,
dkk.
- Menjadikan tanggal 27 Agustus sebagai hari loyalitas (ayyamus syahadah), diperingati setiap tahun,
supaya dimasa yang akan datang kita dapat membedakan sikap yang bersungguh-sungguh (berjihad) dan yang mana sikap mempermainkan urusan amanah di Darulfunun.
Demikian disampaikan dengan harapan operasional perguruan dan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.
- Saya Abdullah Arifianto bin Afifi bin Fauzi bin Abbas bin Abdullah tidak akan melayani dan
-

Rindu Heningnya Ramadhan
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
Penggalan surat Al-Baqarah ayat 183 ini selalu menjadi pembuka tausiyah para penceramah dalam menyambut bulan Ramadhan, mengingatkan orang-orang mukmin atas kewajiban untuk berpuasa. Para jamaah pun segera memulai persiapan dalam menyambut Ramadhan, seolah-olah sudah sama paham bahwa kita sedang bertemu bulan yang dimuliakan, bulan yang memiliki malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Ditengah-tengah kesibukan mempersiapkan segala keperluan fisik, kita juga perlu mempersiapkan hati dan jiwa kita untuk bertawadhu dan mengeraskan tekad untuk memperbanyak amalan dan ibadah.
Dengan ramainya umat muslim yang ada diseluruh dunia, tentunya ada banyak budaya-budaya yang menghiasi dalam menghidupkan ramadhan. Kita merasakan kegembiraan akan datangnya bulan yang dimuliakan ini. Walaupun begitu, sekiranya hilang khidmat dan khusuk kita dalam menjalankan ibadah ramadhan, hal ini tentu sangat disayangkan karena bertolak belakang dengan apa yang kita niatkan untuk dicapai pada akhir Ramadhan yakni meningkatkan ketakwaan, ketundukan kita kepada Allah SWT.
Puasa bukanlah ibadah yang baru saja diperkenalkan oleh nabi Muhammad, karena dalam ayat yang diatas Allah telah memberikan penjelasan bahwa puasa (yang pastinya penuh tantangan dan mengharapkan keseriusan ini) juga diperintahkan kepada manusia-manusia sebelumnya, kepada umat-umat pengikut para rasul dan para nabi sebelumnya, kepada semua manusia yang mendapatkan risalah ketuhanan tidak memandang warna kulit, asal, dan latar belakang.
Sebab itu amalan puasa ini juga telah menghasilkan banyak insan-insan hebat yang sukses dalam puasanya, dan berhasil meningkatkan ketaatannya kepada Allah. Juga amalan puasa dan bulan ramadhan ini khususnya juga telah menjadi saksi jutaan manusia yang gagal merasakan khidmatnya ramadhan, dan hanya mengeluarkan jerih payahnya saja untuk lapar dan haus, sebagaimana peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW:
“Banyak manusia yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan dari puasanya itu, melainkan lapar dan dahaga.” (HR Ibnu Majah)
Jika kita membaca ataupun mengkaji agama-agama besar didunia, yang pada umumnya adalah agama samawi, dan pada juga dikenal sebagai Abrahamic Religions, agama monotheis, kesemuanya memiliki risalah berpuasa yang memiliki durasi kurang lebih 1 bulan lamanya. Inilah bukti bahwa apa yang Allah nyatakan bahwa ini diwajibkan kepada umat sebelumnya adalah satu pernyataan yang jelas dan benar, dan menjadi pengingat bagi kita yang hidup sekarang.
Dalam menghidupkan ramadhan adakalanya kita terlebih dalam bersikap dan merayakan, sehingga muncul fenomena-fenomena berlebih-lebihan yang tidak sering bertolak belakang dengan apa yang kita usahakan dalam mencapai kesyahduan dalam beribadah. Kita memasak ataupun berbelanja makanan berbuka yang lebih dari cukup, kita menyiapkan pakaian-pakaian baru lebih dari kemampuan kita, dan sebagainya.
Di negara Eropa Barat, ataupun Asia Timur yang Islam adalah menjadi agama yang asing, muslim dari berbagai macam asal bangsa yang minoritas merayakan Ramadhan dengan sedikit keterbatasan. Dari keterbatasan ini kita melihat bahwa pokok-pokok agama Islam (ushuluddin) yang walaupun berasal dari berbagai budaya adalah sama dan tidak jauh berbeda. Dan pokok-pokok ini yang memberikan kita kekhusyuan dalam berramadhan, pokok-pokok agama yang belum lagi terlalu banyak dihias dengan budaya-budaya yang sebagiannya baik dan sebagiannya justru menjauhkan kita dari kekhusyuan.
Ramadhan adalah bulannya ibadah dan amal, dimana Allah memberikan pahala yang berlipat dan mengkhususkan untuk memberikan ganjaran puasa olehNya sendiri. Sekiranya tidak lebih penting dari urusan nyawa dan agama, ada baiknya urusan lain kita tunda sebisanya setelah lewat bulan Ramadhan, supaya kita dapat mencurahkan perhatian dan jerih payah kita untuk mengusahakan amal ibadah dalam rangka mendapatkan pahala yang meningkatkan ketaqwaan kita.
Banyak urusan dunia yang sekiranya masuk bulan puasa, juga menjadikan kita terasa untuk semakin terdesak untuk melakukannya, dimulai dari makanan, penampilan, perniagaan, dan memang begitu adanya. Manusia dengan segala kelebihannya juga memiliki perkara yang akan menjerumuskannya sendiri, yakni hawa nafsu keinginannya yang tidak terkendali. Hal ini yang menjadikan puasa adalah satu usaha yang sangat besar tantangannya, tetapi manis hasilnya yakni berupa meningkatnya ketaataan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Untuk ramadhan ini, mari kita coba heningkan ramadhan kita, mengintrospeksi diri kita, melakukan amal-amal shalih yang kita adalah pelaku utamanya, yang tangan kita adalah alat yang utama digunakan. Menata kegiatan kita dalam hati yang tawadhu, dari menjelang sahur hingga tertidur kembali, dengan mengintensifkan amalan-amalan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Mari kita usahakan ramadhan ini dengan amal-amal shalih, dan menghindari berlebih-lebihan yang tidak membantu kita menyempurnakan ibadah, serta menjauhi segala kemaksiatan yang menjadikan kita jauh dari kebenaran. Kita juga berharap semoga Allah memberi kemudahan dan kesabaran untuk kita menjalani semua ini. Pada akhirnya kita juga berharap Allah masukkan kita dalam golongan orang-orang yang bertaqwa.
Selamat Berpuasa. Taqabalallahu minna wa minkum.
Kuala Lumpur, 2 April 2022.
-

Minyak Goreng: Langka atau Penimbunan?
Penimbunan barang terhadap barang yang langka ditinjau dari perspektif Islam.
Hari ini para kaum ibu-ibu merasakan keresahan mengenai bahan penunjang dalam menggunakan bahan pokok yakninya minyak goreng, yang mana merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam mengelola makanan di rumah tangga. Padahal bulan sebelumnya pemerintah menetapkan melalui Kementerian Perdagangan menentukan harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng ditetapkan dalam tiga kategori, yaitu: Rp11.500/liter untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/liter. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2022 di ritel modern dan pasar tradisional
Indonesia merupakan negeri yang kaya, salah satunya adalah hasil perkebunan kelapa sawit. Sangat disayangkan jika hal tersebut terjadi di negeri sendiri dan pelaku spekulan dalam perkara tersebut adalah masyarakatnya sendiri. Masyarakat berbondong-bondong rela mengantri dan saling rebutan demi sebuah minyak goreng yang akan dibeli di ritel-ritel belanja maupun di pasar tradisional. Bukan hanya langka saja ternyata moment hal seperti ini menjadi lahan kesempatan bagi para spekulan dengan menaikkan harga barang tersebut, sehingga mendapatkan keuntungan yang begitu fantastis. Dalam beberapa pekan terakhir berdasarkan penelusuran secara langsung ke masyarakat, minyak goreng tersebut harganya mencapai Rp.20.000/Liter, dan kemasan 2 liter seharga Rp. 50.000 hingga Rp.55.000 per kemasan. Dengan adanya kenaikan harga tersebut banyak yang mengira bahwa minyak goreng susah didapatkan serta adanya penimbunan secara sengaja.
Dalam Islam, sebagai makhluk sosial, manusia sangat tergantung kepada ekonomi dalam menjalankan kehidupannya. Permasalahan seperti ini suatu keharusan di dalam proses ekonomi apabila para pelakunya menginginkan keuntungan. Hanya saja keuntungan yang akan didapatkan hendaknya tidak bertendensikan eksploitasi dan ke-tidakwajaran. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi :
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya : “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Ayat diatas menjelaskan bahwasannya praktek mencari keuntungan dalam jual beli melalui jalan yang riba itu haram hukumnya. Islam tidak memberikan jalan dalam mencari keuntungan memakai sistem kapitalis, yakni menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan secara besar-besaran termasuk didalamnya bentuk perdagangan maupun dalam hal penimbunan barang. Oleh sebab itu, pelaku ekonomi hanya diizinkan untuk mengambil keuntungan yang sewajarnya saja, tidak terlalu tinggi untuk mengingat berakibat kepada masyarakat yang kesusahan dan juga tidak terlalu rendah dalam berakibat kebangkrutan bagi sipelaku ekonomi.
Sebuah kisah dari Umar bin Khattab yakni :
“Diriwayatkan bahwa Umar Ibn Khattab ra. keluar dengan para sahabatnya, maka (tiba-tiba) ia melihat tumpukan bahan makanan di pintu Mekkah. (Melihat itu) ia berkata “makanan apa ini?” Mereka menjawab “makanan ini dijual kepada kami. Umar berkata, “Allah Swt memberkati makanan itu
dan orang yang menjualnya. Dikatakan kepadanya, sesungguhnya makan itu sebelumnya ditimbun. Ia berkata “Siapa yang menimbunnya?” mereka menjawab budak Usman dan budakmu. Kemudian ia mengutus seseorang untuk menanyakan hal itu kepada mereka berdua. (Setibanya utusan itu
bertanya) “apa yang menyebabkan kamu menumpuk makanan orang Islam? Mereka menjawab “tidak, kami membeli dengan uang kami untuk kemudian menjualnya? Lantas utusan Umar tadi membacakan hadits Nabi yang artinya, “Siapa saja yang menimbun makanan orang Islam, ia tidak akan meninggal
sebelum terkena penyakit kusta atau bangkrut. Tidak lama kemudian budak Usman menjualnya kecuali budak Umar. Menurut riwayat budak Umar tadi kena penyakit kusta.”Cerita diatas dapat disimpulkan bahwasannya apabila motivasi penimbunan itu hanya untuk menunggu harga tinggi untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar, sudah pasti hal ini diharamkan karena tindakan tersebut termasuk dengan maslahat ammah yaitu kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan umum itu tidak berarti untuk kepentingan semua orang tapi bisa saja untuk kepentingan mayoritas umat.
Dapat kita pahami bersama, untuk menghindari praktik ekonomi yang tidak wajar tersebut maka diperlukan partisipasi semua pihak dalam urusan ekonomi terutama pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan yang tepat bagi rakyatnya sangatlah diperlukan agar kemaslahatan umum dapat dilindungi.
-

Sedekah dan Pembuktian Komitmen
Sedekah berasal dari bahasa arab shadaqah yang arti secara kontekstual adalah pemberian1 yang ikhlas. Jika dicermati kata shadaqah sendiri juga dikenal dalam bahasa ibrani Tzedaka2. yang artinya seperti yang dapat kita pahami, bahwa ritual sedekah sudah dikenal oleh semua umat, bukan tidak mungkin sedekah adalah tuntunan yang diamalkan oleh para nabi sejak dahulu.
Kata sedekah dalam bahasa arab berakar kata dari kata sidiq, yang jika menjadi kata sifat bermaksud adalah pembenaran atau pembuktian atau pemenuhan komitmen. Jika kita melihat dari perspektif tiga komponen agama yang dijelaskan dalam hadits jibril3, yakni ihsan, islam dan iman. Maka perbuatan sedekah adalah termasuk ihsan, dimana memperjelas atau membuktikan komitmen keimanan kita.
Pada prakteknya sedekah pada umumnya berupa pemberian uang, walaupun begitu sedekah secara luas dapat dilakukan dengan berbagai cara yang dapat diaktualisasikan secara fisik.
Jika memahami konsep sedekah ini, kita justru semakin yakin bahwa keyakinan harus dibuktikan dengan perbuatan yang menunjukkan komitmen. Seperti ungkapan cinta dan sayang tentu juga harus diikuti dengan pembuktiaan, begitu juga ungkapan loyalitas tentu juga harus diikuti dengan komitmen yang menunjukkan hal tersebut.
Ironisnya banyak manusia yang menyatakan perhatian dan loyalitasnya, tetapi zonk alias kosong dalam pembuktian komitmennya. Manusia-manusia ini tentu menjadi bahan pertanyaan bahkan bahan guyonan, bagaimana menyatakan komitmen tapi omdo doank. Jika begitu mudahnya menyatakan komitmen bahkan tidak mau kalah, ingin terdepan dan menjabat, tapi tidak nampak pembuktian komitmennya.
Apakah ada komitmen lain, seperti ego pribadi dan nafsu jabatan? Tentu kita tidak berharap sejauh itu. Komitmen yang benar juga memerlukan pembuktikan, sehingga hal-hal ikhlas yang diberikan kepada komitmen tersebut menjadi pembenar bahwa betul orang tersebut memiliki komitmen untuk hal tersebut.
Jangankan keluar uang, keluar tenaga dan perhatian saja tidak nampak, jadi bagaimana bisa dikatakan komitmennya terhadap hal tersebut dapat dibenarkan. Pembiaran terhadap pernyataan komitmen dan pembenaran ini harus dihindari, lebih baik kita mengoreksi komitmen kita daripada akhirnya menciptakan kayakinan didalam hati yang tidak selaras dengan perbuatan untuk membuktikan komitmen.
Hal-hal ini lah yang perlahan-lahan mendidik kita memiliki sifat munafik, yang jika sudah dominan sifat ini dalam diri seseorang dia akan menimbulkan fasad, kerusakan disekitarnya. Jika komitmen yang benar diikuti dengan pembuktian komitment tersebut, kita berdoa jika sifat seperti ini yang kita hadirkan dalam keyakinan kita kepada Allah, tentu di hari hisab nanti kita berharap pembuktian amal-amal komitmen kita betul-betul menjadi saksi, pembenar (shadaqa) dari komitmen kita kepada Allah.
wallahu’alam
—
1 https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/sedekah
2 https://en.wikipedia.org/wiki/Tzedakah
3 hadits jibril tentang islam, iman dan ihsan, https://darulfunun.or.id/kitab/s/hadits-arbain-nawawi/arbain-nawawi-2/ -

Ikhtiar dan Takdir: Kebaikan Pada Level Puncaknya
Kita sering bertanya tentang takdir dan ikhtiar. Rasanya kejadian seorang balita berusia 5 tahun terjatuh didalam sebuah lubang sedalam 32 meter di Maroko, dan bagaimana orang-orang merespon adalah penjelasan bagaimana kita dapat memahami takdir, ikhtiar.
Sebelumnya kita pahami dahulu bahwa agama memiliki 3 komponen, Al-Iman, Al-Ihsan, Al-Islam. Dengan memahami 3 komponen ini insyaallah lebih mudah memahami antara kenapa kita perlu ikhtiar sebagai bagian dari Ihsan (kebaikan), dan menerima takdir sebagai bagian dari Iman, dan mencari cara menyelesaikan ikhtiar dengan waktu terbatas dengan pengetahuan dan kemampuan yang kita tanpa menabrak aturan-aturan yang menjadikan kita selamat (Islam).
Opsi umum pertama, adalah qadarullah, Allah membuat aturan ikhtiar akan mendatangkan hasil.
Akan tetapi ada banyak kemungkinan lain, dimana ada banyak variabel-variabel hukum alam yang Allah tentukan yang kita tidak tahu, pandang sederhana tapi menentukan ataupun salah kalkulasi.
Opsi kedua diantara banyak kemungkinan itu adalah ikhtiar tidak berjalan sesuai perkiraan, mungkin karena Allah telah merencanakan hal lain yang terbaik lainnya.
Dalam keadaan seorang anak yang terjatuh dalam sumur 32 meter, dan proses evakuasi dimana tim reaksi cepat mencoba mengebor (mereka menyebutnya, memindahkan gunung). Ikhtiar mereka berhasil, akan tetapi anak itu meninggal sebentar setelah diselamatkan.
Selain tim reaksi cepat, fenomena bagaimana seorang anak-anak yang juga lebih tua sedikit datang menawarkan diri untuk masuk ke dalam lubang, dan berkata, “aku sudah mendapat izin orang tuaku untuk menolong Ryan”.
Disinilah ikhtiar dengan berbagai kemungkinan itu tetap harus diupayakan, mereka menyebutnya kemanusiaan dalam level tertingginya, walau mengetahui mereka tidak akan mendapatkan hasil yang sesuai (humanity at its best). wallahu’alam.
—
إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعُونَUpdate: official Moroccan news has confirmed that little Ryan has passed on to the mercy of Allah. He gives and He takes, and our time to return has been destined. May Allah grant the family patience and comfort and make him intercession for them on the day of decision.
Earlier:
As Morocco moves a mountain to save a five-year-old boy who fell into a deep well, we are praying in the few seconds remaining that he will be brought out alive. This is humanity at its best – the whole world watching and praying! #SaveRayan -

Rumi: Antara Empati, Musik dan Haramnya
Namanya adalah Maulana Jalaluddin Muhammad. Lengkapnya adalah Maulana Jalaluddin Rumi Muhammad bin Hasin Al-Khattabi Al- Bakri. Biasa disebut Jalaluddin Rumi atau Rumi. Namanya Jalaluddin Muhammad, sedangkan Maulana merupakan julukan yang berasal dari kata Mevlana yang memiliki arti “tuan” yaitu sebuah sebutan untuk guru sufisme serta orang-orang terpelajar lainnya. Sedangkan Rumi dari daerah Qunawi atau Balkah merupakan sebutan dari kata Rum sebutan untuk tanah Roma atau Byzantium atau Roma Timur. Rumi lahir pada 6 Rabiul Awwal 604 Hijriah atau 30 September 1207 Masehi di Balkhi yang sekarang adalah kota di Afghanistan bagian utara.Pada Abad ke-12 dan 13 Masehi. Balkhi merupakan bagian wilayah kerajaan Khwarazmsyah.
Selain dikenal sebagai seorang filsuf, Jalaludin Rumi juga dikenal sebagai seorang sastrawan. Ketertarikan Jalaludin Rumi terhadap dunia keilmuan ini banyak diilhami dari sang ayah. Mengingat, Ayah Jalaludin Rumi dikenal sebagai seorang cendekia saleh yang memiliki pandangan ke depan dan seorang guru di Balkh. Hal inilah yang menjadikan Jalaludin Rumi sebagai seorang pujangga muslim dan salah satu ahli spiritual besar pada abad ke-13 dari Persia.
Keluarga Rumi merupakan keturunan dari keluarga nabi Muhammad tepatnya dari Fatimah Az-Zahra. Maka dari itu keluarga Rumi sangat berpengaruh di Balkhi. Ayahnya yaitu Jalaluddin Baha’uddin Muhammad atau dikenal dengan nama Baha Walad, adalah salah satu pemimpin teolog dan guru sufisme di Balkhi. Sedangkan ibunya berasal dari kerajaan Khwarazmsyah. Ayah Rumi merupakan salah seorang yang pertama kali memberikan pengaruh besar dalam kehidupan Rumi sejak ia masih kecil. Dari ayahnya mendapatkan pengajaran agama serta ilmu-ilmu klasik Arab-Persia. Semasa hidupnya, Jalaludin Rumi berhasil menelurkan beberapa karya yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Diantaranya, Diwan-e Shams-e Tabrizi atau Diwan-e-Kabir. Karya ini merupakan kumpulan dari Ghazal yang secara khusus dipersembahkan untuk sahabatnya Shamsuddin lewat sajak -sajak. Diwan-e-Kabir ditulis dalam dialek ‘Dari’.
Kedua yaitu Masnav-i Ma’nawi atau dalam edisi Inggris berjudul Masnavi of Intrinsic Meaning, artinya karangan bersajak tentang makna-makna atau rahasia terdalam ajaran agama, ini merupakan karya Rumi yang terbesar, tebalnya sekitar 2000 halaman dibagi menjadi enam jilid. Melalui kitabnya Rumi semakin membuktikan bahwa dirinya tidak hanya sebagai seorang sufi tetapi juga sebagai salah seorang penyair lirik yang agung, bukan hanya dalam sejarah sastra Persia, namun juga dalam sejarah sastra dunia yang tidak mengenal ras ataupun agama.
Dalam sebuah kesempatan mengajarnya, Jalaludin Rumi pernah berkata kepada murid-muridnya tentang keharaman sebuah musik. kejadian inipun membuat murid-murid Jalaludin Rumi bertanya-tanya tentang keharaman musik yang dimaksud oleh Jalaludin Rumi. Setelah beberapa saat membiarkan muridnya menerka-nerka, Jalaludin Rumi pun melanjutkan statemennya. “Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin”.
Tak luput dari apakah bunyi yang dihasilkan oleh sendok dan garpu yang beradu dengan piring atau tidak, pernyataan Jalaludin Rumi ini menjadi sebuah pesan yang penuh makna. Setidaknya hal ini menunjukkan kepedulian Jalaludin Rumi terhadap keadaan tetangga-tetangganya, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.
Penggunaan diksi “beradunya sendok dan garpu” yang dianggap sebagai sebuah musik merupakan sebuah perumpamaan. Dalam dunia syair, hal ini biasa disebut dengan majas simile. Dan tentu saja, hal ini tidak bisa diartikan secara tekstual dan ditelan mentah-mentah begitu saja.
Secara tidak langsung, pernyataan jalaludin Rumi ini selaras dengan sebuah hadits nabi Muhammad SAW sebagai berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim diatas menunjukkan adab yang sangat mulia. “Diantara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits keduabelas dari Arbain An-Nawawiyyah mengajarkan adab yang sifatnya umum. Sedangkan hadits mengajarkan tiga adab khusus yaitu berkata baik, memuliakan tetangga, dan memuliakan tamu.
Dari sini dapat dipahami bahwa haram hukumnya bagi seorang muslim untuk menutup mata terhadap sesama manusia, terlebih tetangganya. Dimana dalam hal ini Jalaludin Rumi menjelaskan bahwa jika ada seseorang yang dengan sengaja menutup mata terhadap penderitaan orang lain (tetangga), maka itu berarti menjerumuskannya terhadap suatu perbuatan yang berdosa besar. Semoga kita dijauhkan dari sifat acuh tak acuh terhadap sesama manusia, terutama tetangga.
-

Selagi Muda (1): Kuatkan Integritas Perkaya Pengalaman
Diantara kelebihan dari karakter pemuda adalah idealisme, melihat sesuatu secara ideal. Namun dibalik itu juga terdapat kelemahan dari sisi kontekstual atau pengalaman, sehingga kesempatan untuk mengetes idealisme adalah pengalaman yang sangat berharga. Bertolak belakang dengan pemuda, untuk karakter yang mereka yang cukup berumur adalah pengalaman, sehingga hilangnya kesempatan untuk memiliki idealisme dalam masa muda akan terlihat bagaimana terlalu kontekstualnya di masa muda, atau dengan bahasa sederhana mengikuti kemana angin bertiup.
Idealisme yang mengarah kepada kebaikan dan kebenaran harus terus diasah dan menjadi satu karakter integritas yang memang nampak dari seseorang. Nabi SAW memberikan satu nasihat yang sangat baik tentang pemuda yang berintegritas:
يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ شَابٍّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ
Rabbmu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shobwah [HR. Ahmad].
* shobwah adalah kecenderungan untuk berniat/berlaku buruk
Dalam satu kondisi lain, sahabat yang pada saat itu diamanahi menjadi Khalifah, Abu Bakar RA, menilai pemuda juga dari idealisme kejujuran. Bagaimana integritas menjadi penilai tinggi setelah memiliki kemampuan yang terkualifikasi untuk urusan tertentu.
قَالَ أَبُو بَكْرٍ –وَعِنْدَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ- لِزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ : إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ لاَنَتَّهِمُكَ، وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَتَبَّعِ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ
Abu Bakr RA mengatakan kepada Zaid bin Tsabit saat itu Umar bin Khatthab RAu anhu berada diantara mereka, “Sesungguhnya kamu laki-laki yang masih muda, cerdas dan kami tidak menuduhmu (berbuat dusta), kamu dahulu menulis wahyu untuk Rasulullah, maka sekarang telitilah al-Qur’an itu dan kumpulkanlah ia (Al-Quran itu) [HR. Bukhari].
Bagaimana seorang pemuda diberi amanah besar untuk mengumpulkan Al-Quran yang pada saat itu masih tercerai berai dalam catatan banyak sahabat, dalam bentuk catatan yang bervariasi. Dan ditangan Zaid bin Tsabit ini lah Al-Quran dalam bentuk mushaf terkumpul dan disahihkan oleh para sahabat.
Pemuda juga harus mengambil peran pada saat diberikan kesempatan, karena pada saat itu karakter dan tekad dibina, dan bagaimana alasan-alasan untuk dikalahkan oleh kuatnya tekad dan tanggung jawab yang terbina. Ibnu Mas’ud bercerita bagaimana beliau bersama para sahabat-sahabat yang masih muda umurnya diajak untuk menguatkan tekad dalam jihad yang riil, berhadapan dengan kematian selagi menjaga niat lillahi taala, satu pengalaman besar yang kemudian mengantarkan para sahabat-sahabat muda ini menjadi pondasi Islam dimasa kemudian.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كُنَّا نَغْزُوْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَابٌ
Dari Ibnu Mas’ud RA berkata, “Kami ikut berperang bersama Rasulullah padahal saat itu kami masih muda [HR. Ahmad]
Dari uraian diatas dapat diambil ibrah, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita jadikan pelajaran:
- Idealisme adalah hal yang paling berharga dimiliki oleh pemuda,
- Integritas adalah satu karakter unggul yang menjadi pembeda. Integritas dapat dibina dari konsistensi terhadap idealisme yang mengarah kepada kebaikan dan kebenaran.
- Masa muda adalah masa tepat yang belajar bersama-sama berpartisipasi dalam upaya melakukan kebaikan dan kebenaran dalam kegiatan-kegiatan yang bernilai positif dan menginpirasi. Sekiranya disaat muda sudah terbina pondasi yang kuat, tentunya kita berharap dimasa yang akan datang ada lebih banyak kebaikan yang datang dan terbangun dari hal-hal tersebut, biidznillah.
Semoga bermanfaat.
-

Emansipasi Wanita dan Budaya Patriarkis di Dunia Islam
Islam sangat menghormati dan memuliakan wanita, Islam juga meninggikan beberapa derajat wanita dibandingkan laki-laki. Namun, diskriminasi terhadap wanita masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, secara umum di seluruh dunia.
Di masa ini, kesadaran tentang nilai-nilai emansipasi wanita dan budaya patriakis muncul dari saudara kita yang berbeda iman, Kristen dan Yahudi. Mereka terlebih dahulu merasakan kesadaran perlunya penafsiran feminisme yakni penafsiran yang lebih memperhatikan pengalaman perempuan dan selanjutnya berusaha melepaskan kaum perempuan dari bentuk diskriminasi yang memakai dalil atau legitimasi ajaran agama.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar” (QS. An-Nisa: 34).
Jika kita pahami ayat diatas secara tekstual, maka yang kita pahami adalah superioritas laki-laki atas wanita dan Jika kita pahami ayat diatas secara kontekstual maka prinsip keadilan dan kesetaraan dalam relasi manusia dapat mendorong semua anggota anggota masyarakat, tanpa ada pembedaan sedikitpun untuk bersama-sama dan bekerja sama menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Keadilan dan kesetaraan bagi semua manusia sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunah.
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الحَسَنِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الجَمَلِ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ، قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ، قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى، قَالَ: «لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam telah menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Abu Bakrah dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; ‘Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: “Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita”. (HR. Al-Bukhari No. 4425)
Kepemimpinan perempuan di dunia Islam sudah nampak adanya mulai dari zaman awal Islam yaitu Siti Aisyah, istri nabi Muhammad saw, memimpin pasukan perang melawan pasukan Ali bin Abi Thalib untuk menuntut tuntas atas kematian Usman bin Affan. Adapun dalil yang digunakan oleh sebagian besar ulama untuk menolak kepemimpinan wanita adalah Hadis tentang ratu Kisra yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pertama, wanita tidak layak untuk memegang apapun, kedua, hadis ini hanya melarang wanita kepemimpinan tinggi (khilafah) kepada perempuan bukan kepemimpinan yang lain. Adapun sebagian ulama yang lain mendukung kepemimpinan wanita, Hadis diatas tidak bisa digeneralisasi untuk melarang kepemimpinan perempuan di manapun dan kapanpun dan hadis ratu kisra hanya didasarkan pada letak geografis pada wilayah Persia.
Islam secara tegas mengajarkan, hubungan antara laki-laki dan wanita harus dibangun diatas prinsip keadilan dan kesetaran. Laki-laki tidak bisa dikatakan wakil tuhan di muka bumi dan wanita bukan hamba sahaya laki-laki, keduanya diciptakan dari unsur yang sama (nafsi wahidah), dan keduanya laki-laki wanita adalah sebagai hamba sekaligus Khalifah Tuhan di muka bumi yang setara dalam kemanusiaan dengan peran dan fungsi berbeda. Wallahu a’lam bissawab.
-

Muhasabah Diri (121): Ilmu Yang Menyelamatkan
Perlu kita ketahui, bahwa kebaikan yang bersumber dari perintah Allah SWT dan meninggalkan larangan-Nya akan mengantarkan pelakunya pada kebahagian dunia dan akhirat. Begitu juga mengikuti alur untuk apa syariat diturunkan, karena syariat itu sendiri buat kemaslahatan umat manusia. Untuk memahaminya mengilmui tentang itu adalah kuncinya. Ilmu akan mengantarkan kepada keselamatan dan kebodohan akan menggelincirkan kejalan yang salah.
Penentangan yang dilakukan sebagian kaum Quraisy terhadap dakwah Rasullullah Saw adalah bentuk ketidaktahuan mereka. Apa yang terjadi disaat ilmu sampai ke mereka?. Disaat itulah terjadi pergulatan keyakinan di diri mereka. Sedikit demi sedikit cahaya iman mewarnai qalbu dan hidayahpun mengajak lisan mereka bersyahadat. Subhanallah, indahnya kebenaran jadi topik perbincangan masyarakat sekitar Ummul Quro. Cahaya petunjukpun menjalar dari satu pribadi ke pribadi lainnya, dari satu rumah ke rumah lainnya. Cahaya petunjukpun menyinari masyarakat Makkah. Begitu dahsyat…karena umat sudah jenuh dan muak dengan tradisi kebodohan. Meskipun perseteruan masih saja terjadi. Kebenaran ilmu dan kebatilan sampaikan kapanpun akan tetap bertentangan.
Sahabat…
Kelelahan dalam mencari ilmu yang benar akan mengantakarkan kepada kebahagiaan. Menjemputnya akan mendatangkan hidayah. Kondisi masyarakat jahiliah yang dulu mereka adalah para penentang, tapi dalam Islam berbalik arah menjadi penyeru dan pengajak kebaikan. Indah memang, jika nuansa ilmu sudah mewarnai berbagai aktivitas. Apalagi setelah hijrah ke Madinah, suasana tatanan masyarakat madanipun tercipta. Saling menghargai, menyantuni bahkan jadi sampel tasamuh yang sebenarnya pun terjadi. Bagi yang merasakan gelapnya kebodohan akan tahu bahwa ilmu itu cahaya yang akan menerangi kehidupannya.
