Blog

  • Darul Funun akan mengembangkan kurikulum Surau

    Darul Funun akan mengembangkan kurikulum Surau

    Pada tanggal 4 Mei 2019 dalam rapat terbatas Yayasan, Perguruan, Komite yang juga dihadiri oleh para pembina asrama disampaikan tentang keperluan dan tuntutan dari orang tua untuk meningkatkan kualitas pembinaan di Perguruan Darul Funun khususnya Asrama.

    Menanggapi hal tersebut maka dimulailah perbaikan fasilitas asrama, yang pada saat ini diarahkan pada perbaikan tempat tidur dan juga perbaikan tempat mandi, diharapkan peningkatan kenyamanan dan kebersihan dapat membantu peningkatan konsentrasi belajar siswa.

    Disamping itu upaya peningkatan mutu pembinaan dirasa perlu untuk dikembangkan satu kurikulum diluar jam belajar masrasah yang meliputi pembinaan karakter khususnya di asrama.

    Dengan latar belakang itu maka Darul Funun akan mengembangkan kurikulum Surau yang bukan hanya terkait hafalan tahfiz juga pembinaan siswa dalam kehidupan bermasyarakat.

    Adapun implementasi kurikulum ini diharapkan dapat dimulai tahun ajaran baru ini dan dikembangkan bertahap.

    Dalam rapat terbatas ini Perguruan diwakili oleh Buya Adiaputra, Ust Jakfar dan juga pembina asrama lainnya, Komite diwakili oleh Bpk Ardi dan Yayasan diwakili oleh Bpk Abdullah A Afifi dan Bpk Muhammad Teja .

    “Kita yang memulai, dan kita juga yang akan memulainya lagi ” – Abdullah A Afifi

  • Perpisahan Kelas XII 2019

    Perpisahan Kelas XII 2019

    Alhamdulillah selamat kepada siswa Darul Funun kelas XII yang telah bersusah payah menimba ilmu, kebahagian hari ini pantas untuk dirayakan.

    Doa dan ridha ustaz dan ustazah menyertai perjalanan ananda berikutnya, tetap optimis insyaallah ada kemudahan dalam setiap kesulitan.

  • Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    Tidak ada kekerasan dalam Islam tanpa Jurisdiksi

    لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

    [Al-Baqarah 2:256]
    Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

    Seorang kawan Jamaican preacher (pendakwah) pernah mengajukan persoalan serupa ketika dalam perantauan saya di Inggris, yang menjadikan saya perlu memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh kawan tersebut, saya sampaikan kembali semoga berguna bagi kawan-kawan yang lain.

    Kekerasan yang dimaksud memang di sah kan sebagai pendekatan syariat dalam Agama, jika kita melihat Taurat (Old Testament), terdapat syariat yang keras berbuat dosa makan bertaubat dengan menghukumi diri dengan bunuh diri (harakiri), menambah jumlah rakaat dalam shalat yang banyak, menambah jumlah ibadah, dsb.

    Untuk kita yang suka membaca sejarah Musa maka akan menemukan hal ini, baik dalam Old Testament maupun kisah-kisah lain yang diangkat kembali dalam Al-Quran, yang sebagian besar ayat yang di klaim oleh para orientalis (peneliti non muslim) sebagai hujjah kekerasan dalam Islam. Yang ayat ini pada umumnya bercerita tentang kisah Bani Israel pada masa sebelumnya, seperti ayat qisas, seperti ayat telinga untuk telinga, mata untuk mata, tangan untuk tangan.

    مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

    [Al Maidah 5:32]
    Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.

    إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَافٍ أَوْ يُنفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

    [Al Maidah 3:33]
    Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.

    حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ جَنَاحٍ، عَنْ أَبِي الْجَهْمِ الْجُوزَجَانِيِّ، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ ‏”‏

    [Sunan Ibn Majah 2717 – Hasan]
    Jika dunia ini dihancurkan, hal ini akan kurang signifikan dihadapan Allah SWT dari pada pembunuhan orang beriman yang tidak sesuai hukum.

    Menariknya ketika risalah Nabi Isa turun, pendekatan syariah hukum ini jauh bertolak belakang, pendekatan lunak pun diperkenalkan, tidak salah jika orang-orang yang membaca Injil (New Testament) memahami pendekatan kasih sayang dalam risalahnya, walaupun dalam segi ibadah masih dalam kuantitas yang cukup besar.

    Kemudian apa menariknya pada Islam? ini pertanyaan berikutnya yang ditanyakan kawan saya. Saya sampaikan yang dikukuhkan dalam Islam adalah Wasathiyah, yakni salah satunya dapat dipahami pendekatan baik keras (seperti kaum Nabi Musa) maupun lunak (seperti kaum Nabi Isa) hanya bisa dijustifikasi dalam bentuk pelembagaan keadilan, semua pendekatan tsb hanya bisa disahkan dalam yurisdiksi, keputusan ketua, pemimpin, sidang hakim, jumhur dan musyawarah.

    وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ

    [Al Baqarah 2:143]
    Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia.

    Mengakui kekerasan dalam Islam sama seperti kita mengakui kekerasan dalam pendidikan, dalam pengasuhan anak, dalam keseharian. Dimana dalam realita selalu ada oknum dan individu tapi tidak pernah diakui secara formal dan dituangkan secara hukum legal, setidaknya begitu saya melihat peradaban bangsa di eropa, dan bagaimana cahaya Islam mewarnai cara berfikir tokoh-tokoh terdidik mereka berabad-abad jauhnya.

    Mereka memaki, mereka menghardik anak-anak juga tidak jauh lebih baik daripada kita disini, tetapi mereka tidak pernah mengakui kekerasan dalam pendidikan mereka, setidaknya dalam konsep legal dan akademik mereka.

    Pun begitu hendaknya kita sebagai Muslim, maupun sebagai entitas lainnya.

    Mengakui keerasan itu seperti mundur beribu langkah ke dalam zaman batu yang belum menerima risalah, seperti narasi Kartini “Habis gelap terbitlah terang”, maka apa yang jelas terlihat dalam terang sulit disampaikan jika obor selalu dibiarkan padam dalam kegelapan.

    قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُم مِّنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    [Al An’am 6:151]
    Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لاَدَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ وَأَمْوَالَهُمْ وَلَكِنَّ الْيَمِينَ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ ‏”‏ ‏.

    [Shahih Muslim No. 1711]
    “Jika semua orang diberi hak (hanya) dengan dakwaan (klaim) mereka (semata), niscaya (akan) banyak orang yang mendakwakan (mengklaim) harta orang lain dan darah-darah mereka. Namun, bukti wajib didatangkan oleh pendakwa (pengklaim), dan sumpah harus diucapkan oleh orang yang mengingkari (tidak mengaku)”.

    Begitulah aturan ditegakkan dalam Islam, kekerasan hanya dapat dilakukan dengan yuridiksi, pembenaran, dimana pembenaran ini didapatkan dengan cara mencari keadilan, dan keadilan ini hanya dapat ditegakkan oleh orang-orang yang diberi hak amanah hakim, dan juga pemimpin, karena orang-orang yang diberi amanah ini mengambil tanggung jawab memberikan keadilan dari Allah, sehingga Allah yang akan meminta pertanggung jawabannya.

    Wallahu’alam

    Abdullah Arifianto
    Peneliti di The IDRiS Institute

  • Pengantar Puasa

    Pengantar Puasa

    Ayat-ayat tentang puasa terdapat dalam beberapa surat dan ayat yaitu:

    1. surat al-Baqarah ayat 183-187 dan 196,
    2. surat al-Nisa’/4 : 92,
    3. surat al-Maidah/5 : 89 dan 95
    4. surat Maryam/19 : 26,
    5. surat al-Ahzab ayat 35, dan
    6. surat al-Mujadilah : 3 dan 4.

    1. Surat Al-Baqarah/2 : 183-187 dan 196

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    [183]
    Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,


    أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    [2:184]
    (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    [2:185]
    Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    [2:186]
    Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.

    أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

    [2:187]
    Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

    وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

    [2:196]
    Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.

    2. Surat Al-Nisa’/4 : 92

    وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَن يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

    [4:92]
    Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

    3. Surat al-Maidah/5 : 89 dan 95

    لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    [5:89]
    Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ

    [5:95]
    Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

  • Peletakan Batu dan Pembangunan Perpustakaan Perguruan dengan 8 Ruang Kelas

    Peletakan Batu dan Pembangunan Perpustakaan Perguruan dengan 8 Ruang Kelas

    Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim,

    Dengan menyebut asma Allah, Perguruan Darul Funun memulai pembangunan Gedung Perpustakaan dengan 8 Ruang yang sebagiannya dapat difungsikan sebagai ruang kelas.

    Alhamdulillah, peletakan batu pertama dan pembangunan awal dapat dimulai dengan dana wakaf dari orang tua yang dikoordinir oleh Komite Sekolah, Pimpinan Perguruan dan Yayasan.

    Peletakan batu pertama ini sebagai rahmat dari Allah dikarenakan rencana pembangunan gedung pustaka ini sudah dicanangkan para tahun ajaran sebelumnya, dan baru dapat diwujudkan pada kali ini.

    Upaya Darul Funun untuk membangun sumberdaya manusia melalui pendidikan dapat terus dilanjutkan dan diberkahi oleh Allah, sehingga manfaat dari sumberdaya manusia yang terdidik bukan hanya bermanfaat bagi Darul Funun, Padang Japang, Ranah Minang tetapi juga bangsa Indonesia dan umat Islam secara umum, mampu menjadi mercusuar yang disebut di Al-Quran “minna dzulumati ilannur”, yang dipopulerkan oleh Kartini dalam penjelasan oleh HAMKA “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

    Keluarga besar Darul Funun El-Abbasiyah mengucapkan terimakasih, jazakallahu khairan, semoga Allah memberikan ganti yang lebih baik dari semua yang bapak ibu wakafkan.

  • Darul Funun mengukuhkan dua tokohnya dengan gelar Buya.

    Darul Funun mengukuhkan dua tokohnya dengan gelar Buya.

    Pemberian penghargaan dan pengukuhan gelar kehormatan BUYA Darul Funun El-Abbasiyah kepada dua tokoh figur yang telah lama mengabdi dan membangun Darul Funun El-Abbasiyah.

    1. BUYA Dr H Afifi Fauzi Abbas, MA ( Pimpinan Institut dan Ketua Dewan Pembina Yayasan)

    2. BUYA Drs H Adiaputra (Pimpinan Perguruan dan Dewan Pembina Yayasan)

    Semoga Allah memudahkan tanggung jawab lebih yang diberikan dan memberikan penghargaan atas keikhlasan dan dedikasinya selama ini.

  • SK 001/YDFA/SAKO/III/2019 – Sako Buya Afifi Fauzi Abbas & Buya Adia Putra

    [embeddoc url=”https://darulfunun.id/wp-content/uploads/2019/03/201901-01-SK-Sako-Buya-.pdf” viewer=”browser”]
  • Indonesia Problem on China US Trade War

    Indonesia Problem on China US Trade War

    After success with ASIAN Games, Rupiah crash to 15,000 per US dollar, the lowest point in Jokowi cabinet. In 2012 rupiah start with optimistic value 12,000 per US dollar, some analyst said that was an effect of optimistic market with Jokowi 2012 cabinet, and then what happen now?

    With current low value of rupiah most analyst explained this condition unlikely crisis on 1998, even though some people in different region of Indonesia already show uncomfortable with this situation, even some of them already make demonstration. But gladly after few days, rupiah continue to strength, until now rupiah value is 14,740 per US dollar.

    In local press conference, cabinet stated that this condition as result by financial crisis on some countries like Turkey, Argentina, etc., they suffer a lot more inflation than Indonesia, and most local analyst agree with that. Just a few local insight that mention this condition was a result a global shifting and trade war between China and US., and it is quite obvious cabinet never stated this.

    Indonesia as one of country that receive global investment made by China. A significant increase from $2.66 billion in 2016 to $5.5 billion in 2017 (combine China and Hongkong investment). This make China as second higher Foreign Direct Investment list after Singapore with $8.4 billion in 2017. (refer to Asia Nikkei‘s article).

    With China’s One Belt One Road vision and put Indonesia as one of their hub port project, this trade war situation will drift and pressure Indonesia economic a lot. Many of Infrastructure project was hold by this condition since they funding was support by China’s FDI. This condition was also getting worse by China another option to persuade Thailand to open wide Mekong river to allow bigger cargo ship cross through it. And if this happen we gonna see how China investment gonna be slowing down and make Indonesia economic unstable.

    Indonesia must realize more on global condition about One Belt One Road optional strategy in ASEAN made by China. Now day as Malaysia Government also hold some of China big project in Malaysia, and they are holding Mega Infrastructure project that have correlation with China investment, make Indonesia as the next hub after. as one of Malacca straits operator become more uncertain.

    As for back up plan that Indonesia should prepare, alternative development plan on infrastructure project that backup by China investment should support with national projection plan, and Indonesia need to setup alternative fund from local investor.

    Indonesia already had experience with unfinished mega project on Soekarno era that affected by trade and influenced war between China and US a long time ago, bring economic crisis, more debt and bound with non beneficial funding aggreement, one of it is Freeport. On that day, this mega infrastructure that not functional and not significant to solve public issues like monuments and sports center.

    This current day, we hope for different approach, even the FDI (Foreign Direct Investment) is too good to be refused, we need more alternative from local funding.