Blog

  • Program Sosial Ideologis Prabowo dan Engineering-Wise

    Program Sosial Ideologis Prabowo dan Engineering-Wise

    Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, kita melihat mungkin ini satu-satunya Presiden RI di era Reformasi yang ingin merealisasikan dasar-dasar program berdasarkan janji politik Asta Cita secara langsung dalam waktu kurang dari setahun. Program unggulan Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih, 19 juta lapangan kerja, 3 juta rumah untuk rakyat dan reforma agraria berupa perluasan akses tanah untuk rakyat.

    Percepatan program-program berlandaskan Asta Cita ini tentunya bukan tak menemui kendala. Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas terkendala perlambatan ekonomi global dan kebijakan pengetatan anggaran sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Program MBG terkendala kasus keracunan makanan yang menimpa 5.194 penerima manfaat termasuk murid sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui. Program koperasi, rumah rakyat dan lain-lain terkendala kesiapan birokrasi dan menteri yang tidak memahami program-program ideologis Prabowo.

    Belum lagi sikap para akademisi dan aktivis seperti Aliansi Ekonom Indonesia dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia yang menolak program sosial Prabowo seperti MBG dan Koperasi karena dinilai populis dan anti demokrasi. Cap populis dan anti demokrasi dari para akademisi dan aktivis yang kebanyakan berlatar belakang ekonom, praktisi hukum dan dokter kepada program sosial Prabowo sebenarnya menarik, karena pada dasarnya populisme adalah politik yang menekankan keberpihakan pada rakyat (populares) dan merupakan lawan dari sikap elitisme yang menekankan eksklusifitas dan hak istimewa kaum elite.

    Dengan memberi cap bahwa Prabowo adalah populis, apakah aliansi ekonom, praktisi hukum dan dokter ini mewakili kepentingan elit yang terganggu dengan program sosial Prabowo yang sebenarnya ideologis? Jika mereka mengutamakan kepentingan elit status quo, bagaimana bisa mereka merasa dirinya sedang menegakkan demokrasi?

    Populisme adalah Sikap Ideologis dan Demokratis!

    Walaupun mengalami peyorasi, populisme sebagai langgam politik yang menekankan keberpihakan pada nasib rakyat kebanyakan lahir dari sikap ideologis. Pendirian negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki tujuan ideologis yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Artinya, jika Pemerintah sebagai penyelenggara negara hendak membuat program sosial, manfaat keadilannya harus dirasakan seluruh rakyat sebagai perwujudkan demokrasi secara substansial.

    Bandingkan dengan kebijakan yang selama 27 tahun Reformasi diarsiteki para ekonom yang berjiwa elitis dan pragmatis. Rumus mereka dalam menghadapi krisis selalu deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran alias untuk rakyat miskin saja, padahal menurut BPS struktur sosial masyarakat Indonesia didominasi 66,35% penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah.

    Jadi bagi para ekonom, deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran ibarat mantra sakti untuk segala situasi baik krisis maupun normal, ibarat minyak Pak Pung Oil yang manjur untuk segala jenis penyakit!

    Kebijakan berjiwa pragmatis memang semacam agama para ekonom aliran arus utama (mainstream). Kita tentu mengingat bagaimana ekonom aliran arus utama seperti Dr. Sjahrir, Dr. Sri Mulyani, dan Dr. Sri Adiningsih setuju menghapus prinsip kekeluargaan dalam amandemen keempat Pasal 33 UUD 1945, dengan alasan prinsip inilah penyebab korupsi, kolusi dan nepotisme era Orde Baru.

    Alih-alih menyempurnakan prinsip kekeluargaan dengan prinsip yang lebih ideologis seperti kesetaraan dan persaudaraan yang demokratis, Ciil dan Duo Sri justru berupaya memasukkan prinsip efisiensi sebagai asas perekonomian negara kita. Tentu saja efisiensi adalah satu prinsip yang melingkupi agenda deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran, termasuk liberalisasi dan privatisasi, mantra-mantra neolib Konsensus Washington dari lembaga multilateral seperti Bank Dunia, WTO dan IMF.

    Prabowo yang berkali-kali dalam deklarasi pendirian Partai Gerindra dan kampanye pemilu menyatakan ingin mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 kepada yang asli, tentu tidak akan sejalan dengan para ekonom elitis-pragmatis pembawa mantra neolib ini. Dan pelantun mantra neolib akan selalu memberi cap lawan ideologi mereka sebagai kelompok anti demokrasi, walaupun sudah berulang kali ditegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah upaya penyempurnaan demokrasi dalam bidang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, tidak hanya soal politik.

    Urgensi Sikap Engineering Wise

    Dalam membangun rezim pemerintahannya, pilihan Prabowo mengandalkan para akademisi dan praktisi berlatar belakang MIPA, Teknik dan Pertanian menandakan perubahan cara pandang (paradigm shift) dari kebijakan bercorak konservatif-pragmatis penuh kehati-hatian menjadi progresif-ideologis dengan engineering wise. Portofolio pemerintahan sektor kesehatan, peningkatan gizi, pendidikan tinggi hingga sektor keuangan dipegang sosok dengan pikiran engineering wise.

    Maka, dalam petisi yang dipublikasikan Aliansi Ekonom dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia, anda tidak akan menemukan akademisi maupun aktivis berlatar belakang pendidikan MIPA, Teknik dan Pertanian. Cara pandang engineering wise hampir selalu akan bersinergi dengan cara pandang politisi berlatar belakang militer seperti Prabowo, apalagi ilmu militer pada dasarnya adalah ilmu MIPA dan Teknik untuk kepentingan perang.

    Cara pandang engineering wise adalah cara pandang unik dalam menjalankan kebijakan negara. Pertama, engineering wise berpandangan segala persoalan baik sederhana maupun rumit, baik teratur, kompleks, acak hingga tak teratur adalah hal yang dapat distrukturkan, dapat dipolakan dan dapat dianalisis dengan menggunakan formulasi matematika, dan dapat dijelaskan dengan bahasa manusia yang mudah dipahami khalayak.

    Kedua, engineering wise berpandangan bahwa setiap persoalan pasti memiliki solusi, kendala yang dapat direkayasa, dan limitasi atau batasan yang tidak bisa dilanggar. Maka setiap engineer pada dasarnya adalah problem solver yang disiplin, dan kendala serta batasan yang ditemui dalam kehidupan sebenarnya adalah jawaban dari alam semesta yang berdasarkan Hukum Tuhan akan selalu berusaha mencari kesetimbangan bagaikan bejana berhubungan di laboratorium fisika dan kimia.

    Ketiga, engineering wise selalu berpikiran membangun sistem yang berkelanjutan (sustainable). Seorang berjiwa engineering wise tidak akan pernah menyelesaikan problematika jangka pendek saja, tetapi juga jangka panjang dan berkelanjutan untuk masa depan.

    Cara pandang engineering wise justru paling cocok dalam pembangunan di alam demokrasi yang memungkinkan perbedaan pandangan dan sikap politik. Lihatlah Presiden Habibie yang merupakan politisi berlatar insinyur pesawat terbang, ia mampu menggunakan prinsip aerodinamika dan aeronautika dalam menjalankan kebijakan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi minus 13 persen naik menjadi minus 4 persen, nilai tukar dollar ke rupiah turun dari 16.000 menjadi 6.700.

    Tapi lihatlah apa yang dilakukan para ekonom neolib kubu Ciil dan duo Sri? Mereka terus saja mencibir kemampuan Dr-Ing Habibie bahkan saat ia sukses menyelamatkan ekonomi bangsa dari krisis moneter. Ketidakpercayaan masyarakat menjadi semakin menguat, hingga akhirnya laporan pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR dan ia tidak mau dicalonkan lagi menjadi Presiden RI.

    Penutup

    Pemerintahan Prabowo seharusnya dapat menyelesaikan problem yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan sosial ideologisnya dengan cara pandang engineering wise. Kita melihat sosok-sosok berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik menjadi pejabat penting di rezim Prabowo. Politisi Gerindra ring satu Prabowo rata-rata memiliki latar belakang pendidikan MIPA dan Teknik seperti Wakil Ketua DPR Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad (Teknik Elektro), Mensesneg Prasetyo Hadi (Kehutanan), Menlu Sugiono (Teknik Komputer), Wakil Mentan Sudaryono (Teknik Mesin), Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (Teknik Kelautan).

    Enam menteri dan satu kepala badan adalah profesional, akademisi dan birokrat berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik dari ITB yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Teknik Elektro), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Fisika), Menteri PU Dody Hanggodo (Teknik Perminyakan), Menteri Diktisantek Brian Yuliarto (Teknik Fisika), Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono (Teknik Industri), Menteri Tenaga Kerja Yassierli (Teknik Industri) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Teknik Kimia). Menteri/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy adalah insinyur peternakan dan Kepala BGN Dadan Hindayana adalah insinyur pertanian dari IPB.

    Sebagai Kabinet yang didominasi politisi dan profesional dengan sikap engineering wise, tentulah para saintis dan insinyur di Rezim Prabowo kali ini dapat menstrukturkan, mencari solusi atas problem, kendala dan batasan yang ada, serta membangun kebijakan ideologis tersebut menjadi program jangka panjang. Dan tentu saja, para saintis dan insinyur dapat menghadapi dinamika demokrasi yang berkembang semakin baik di masyarakat, toh program-program sosial ideologis Prabowo hanya dapat berkelanjutan jika dipercaya oleh masyarakat bukan?

    Mari kita songsong perubahan arus zaman yang sebelumnya konservatif-pragmatis yang hobi melantunkan mantra-mantra elit neolib menjadi pembangunan bernuansa ideologis bahkan cenderung sosialistis. Sedikit kesulitan harus kita hadapi untuk mewujudkan kebahagian bersama bangsa Indonesia. Mari kita hadapi kesulitan tersebut dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Deo, Patria, Veritas!
    Panjang umur demokrasi!
    Socialismo o muerte!

  • Pengakuan Negara Palestina dan Perubahan Peta Diplomasi Internasional

    Pengakuan Negara Palestina dan Perubahan Peta Diplomasi Internasional

    Minggu ini, peta diplomatik Timur Tengah bergeser ketika beberapa negara, termasuk negara-negara besar Barat, secara resmi mengakui Negara Palestina. Apa yang dulunya dianggap sebagai gestur yang jauh atau simbolis, tiba-tiba menjadi langkah yang menentukan dan bersejarah dalam diplomasi internasional. Pengumuman tersebut tidak datang secara terpisah, tetapi diumumkan di jantung kota New York, tepatnya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana perdebatan tentang pengakuan kenegaraan Palestina kembali memanas dengan penekanan kesepahaman yang baru.

    Simbolisme momen tersebut begitu kuat. Setelah puluhan tahun negosiasi, pidato, dan resolusi yang mandek, pengakuan Palestina tidak lagi terbatas pada negara-negara di belahan bumi selatan atau dunia Arab. Kini pengakuan tersebut mencakup negara-negara Eropa yang telah lama dianggap sebagai sekutu setia Israel, serta negara-negara seperti Kanada dan Australia, yang kebijakan luar negerinya sebelumnya selalu sejalan dengan Washington. Setiap pengakuan dibingkai sebagai kebutuhan moral dan alat politik untuk menyelamatkan solusi dua negara.

    Di forum PBB, dua mitra yang tak terduga, yaitu Prancis dan Arab Saudi, menjadi sorotan sebagai penyelenggara pertemuan puncak yang akan mendefinisikan ulang suara aspirasi global. Prancis, dengan pengaruh historisnya di Eropa dan Mediterania, dan Arab Saudi, dengan otoritas keagamaan dan pengaruh regionalnya, membentuk dewan bersama untuk memandu musyawarah. Kerja sama mereka bersifat simbolis sekaligus strategis, menjembatani diplomasi Barat dengan kepemimpinan Arab dengan cara yang jarang terlihat sebelumnya.

    Keputusan Prancis untuk secara resmi mengakui Palestina memberikan kejutan ke seluruh Eropa. Bagi Paris, langkah tersebut bukan hanya respons terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, tetapi juga pernyataan bahwa penundaan kedaulatan Palestina yang tak berkesudahan telah mengikis kredibilitas hukum internasional. Prancis membingkai pengakuan sebagai kebutuhan diplomatik, alternatif bagi konflik yang berkepanjangan, dan tantangan terhadap gagasan bahwa hanya kekerasan yang dapat membentuk masa depan kawasan. Selain itu, terdapat tekanan publik dan demonstrasi di seluruh negeri terkait krisis Palestina.

    Sementara itu, perwakilan Arab Saudi menekankan bahwa pendudukan, pengungsian, dan agresi yang sedang berlangsung tidak dapat dinormalisasi. Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional, melindungi warga sipil, dan menuntut agar pemerintahan Palestina di masa depan bebas dari militerisasi dan ekstremisme. Dengan mendukung pengakuan dalam kerangka PBB, Arab Saudi berupaya mengembalikan isu Palestina ke jalur diplomasi negosiasi, sekaligus mengisyaratkan bahwa pendekatan militeristik yang terjadi tidak boleh menjadi alasan penentuan nasib seluruh rakyat Palestina.

    Diplomasi Eropa, khususnya, telah memainkan peran penting dalam mendorong pengakuan ini. Negara-negara seperti Portugal, Belgia, Andorra, Malta, dan Luksemburg, bersama Prancis, mengakui Palestina, masing-masing mengaitkan keputusan mereka dengan tuntutan reformasi pemerintahan di Palestina, pengucilan kelompok bersenjata non-sipil dari kekuasaan resmi, dan jaminan akuntabilitas demokratis. Gelombang pengakuan ini secara eksplisit terkait dengan gagasan bahwa hanya lembaga politik yang sah yang dapat melucuti Hamas dan melemahkan cengkeramannya terhadap politik Palestina. Walaupun begitu kita akan melihat bagaimana rakyat Palestina berikut faksi politiknya bekerjasama untuk membangun situasi yang konstruktif.

    Spanyol juga tidak berbasa-basi. Perdana Menteri Pedro Sanchez berbicara dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa solusi dua negara mustahil “ketika penduduk salah satu dari kedua negara tersebut menjadi korban genosida.” Sanchez menekankan martabat manusia, hukum internasional, dan akal sehat sebagai landasan urgensi pengakuan negara. Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkondisikan pengakuan pada langkah-langkah konkret: pembebasan penuh sandera Israel dan pengucilan Hamas dari pemerintahan. Pidatonya menimbulkan kontroversi ketika beberapa pihak berpendapat pidatonya terlalu menekankan satu sisi, tetapi yang lain mengakui hal itu mencerminkan realisme diplomatik yang dianut oleh lebih banyak negara.

    Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan pidato yang melampaui argumen moral hingga duka pribadi dan urgensi kemanusiaan. Ia mengutip kematian seorang pekerja bantuan Australia, Zomi Frankcom, dan menguraikan penderitaan yang meluas di Gaza, membingkai pengakuan tidak hanya sebagai dukungan simbolis tetapi juga sebagai sarana untuk melindungi warga sipil dan mendorong gencatan senjata dan pemerintahan yang tepat. Dorongan Albania adalah bahwa pengakuan harus berjalan beriringan dengan tindakan: demiliterisasi pemerintahan, pemilihan umum, dan diakhirinya permusuhan.

    Turki merupakan salah satu negara paling vokal, baik dari Asia maupun dunia berpenduduk mayoritas Muslim, dalam mendukung pengakuan negara Palestina. Presiden Erdogan menyatakan pengakuan baru-baru ini, terutama oleh anggota Dewan Keamanan PBB, sebagai “bersejarah”, dan menekankan bahwa mereka harus mempercepat implementasi solusi dua negara. Ia mendesak agar semua negara mengadopsi perbatasan tahun 1967 dan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Erdogan juga mengutuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, menyebut tindakan Israel sebagai pembantaian, dan menegaskan bahwa gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan penarikan pasukan merupakan syarat penting bagi perdamaian.

    Dari Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa memanfaatkan forum PBB untuk memperbarui komitmen negaranya terhadap solusi dua negara, menuntut agar negara Palestina yang bersebelahan didirikan berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Ia menuduh Israel melakukan “hukuman yang tidak proporsional” terhadap warga Palestina dan meminta semua negara yang mengakui Palestina untuk dipuji atas keberanian moral mereka.

    Indonesia turut menyuarakan perdebatan ini, dengan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang berani namun berimbang di PBB. Meskipun tegas mendukung kenegaraan Palestina, Prabowo menggarisbawahi bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa mengakui keamanan kedua negara, baik Palestina maupun Israel. Pernyataannya memicu kontroversi di beberapa kalangan, karena para kritikus menganggapnya terlalu lunak terhadap Israel, tetapi banyak diplomat memuji pidatonya karena berhasil menembus retorika yang mengakar. Nada yang seimbang ini diapresiasi secara luas di forum dunia sebagai tanda bahwa rekonsiliasi dimungkinkan jika martabat dan keamanan kedua belah pihak terjamin.

    Keterlibatan Eropa, Afrika, dan Asia ini membingkai ulang pengakuan bukan sebagai imbalan, melainkan sebagai jalan menuju tanggung jawab. Dengan mendorong pembentukan pemerintahan Palestina yang diakui dan bebas dari faksi militer, sekaligus mengakui hak Israel atas keamanan, banyak pemimpin mengisyaratkan bahwa diplomasi dapat menciptakan jalan tengah yang layak. Pengakuan ini kemudian menjadi semacam wortel sekaligus tongkat: pengakuan tersebut memberikan Palestina kedudukan diplomatik, sekaligus menetapkan harapan yang jelas bahwa pemerintahan harus bersifat sipil, akuntabel, dan independen dari faksi-faksi bersenjata.

    Menjelang akhir pekan, yang tersisa bukan hanya pergeseran dalam peta diplomatik global, tetapi juga harapan dunia tentang perdamaian. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, pengakuan Palestina dibahas sebagai kebutuhan mendesak, alih-alih cita-cita yang jauh. Perkembangan pekan ini juga menandakan bahwa diplomasi internasional memasuki fase baru, di mana negara-negara diingatkan akan tanggung jawab bersama mereka untuk saling mendukung dalam mewujudkan perdamaian, keamanan, dan keadilan di seluruh dunia. Dengan demikian, perdebatan tentang Palestina menjadi lebih dari sekadar isu regional; perdebatan ini bertransformasi menjadi ujian nyata apakah tatanan global dapat menghadapi tantangan penyelesaian konflik melalui kerja sama yang berprinsip, alih-alih perpecahan yang berkepanjangan.

  • Eskalasi Politik yang Gagal dan Ketika Elit Mencoba Memanfaatkan Demonstrasi Damai

    Eskalasi Politik yang Gagal dan Ketika Elit Mencoba Memanfaatkan Demonstrasi Damai

    Gelombang demonstrasi yang meletus di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir mencerminkan frustrasi publik yang mendalam terhadap ketimpangan, korupsi, dan privilese yang dinikmati oleh elit politik. Apa yang bermula sebagai gerakan damai menuntut akuntabilitas, terutama terkait tunjangan anggota parlemen dan terkikisnya kepercayaan publik, juga dimaksudkan untuk menyoroti ketidakadilan yang terjadi secara sistemik. Namun, di tengah protes demonstrasi sipil yang sah ini, beberapa elit dan aktor lokal sepertinya mencoba membajak protes, menjadikannya alat politik untuk keuntungan mereka sendiri. Manuver ini, bagaimanapun, menjadi bumerang, menciptakan apa yang dapat kita lihat sebagai eskalasi politik yang gagal dan pada akhirnya melemahkan kredibilitas mereka yang terlibat dalam pemerintahan baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

    Inti dari eskalasi ini terletak pada oportunisme berbahaya dari para broker politik lokal, yang sering melihat kerusuhan sebagai peluang untuk mendelegitimasi lawan atau memperkuat posisi tawar dalam pemerintahan. Alih-alih menyalurkan protes ke dalam reformasi konstruktif, mereka justru memperparah ketegangan, berharap mendapatkan visibilitas atau mendapatkan konsesi. Tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pola umum dalam politik Indonesia, di mana mobilisasi massa bukan hanya ungkapan keluhan, tetapi juga panggung bagi persaingan dan manuver elit. Dalam hal ini, upaya mempolitisasi gerakan tersebut justru menggerogoti suara otentik mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil yang ingin menyuarakan aspirasinya.

    Eskalasi ini juga memperlihatkan betapa rapuhnya batas antara perbedaan pendapat yang sah dan kekacauan yang nampak dimanipulasi. Aktor-aktor lokal, yang beberapa di antaranya dikaitkan dengan faksi-faksi yang berseteru di parlemen atau struktur kekuasaan daerah, mendorong taktik konfrontatif dan menyebarkan narasi yang provokatif. Tujuan mereka bukanlah keadilan atau reformasi, melainkan untuk menggoyahkan pemerintahan dan membuka peluang negosiasi atau pengaruh. Dengan demikian, mereka membahayakan stabilitas bangsa, memperlakukan demonstrasi bukan sebagai hak demokrasi, melainkan sebagai alat tawar-menawar dalam permainan kekuasaan.

    Namun, masyarakat di lapangan terbukti lebih cerdas daripada yang diantisipasi oleh para elit. Kelompok mahasiswa, pekerja pengiriman barang, dan aliansi perempuan menolak membiarkan agenda mereka dilarutkan oleh motif politik tersembunyi. Mereka terus-menerus menekankan bahwa tuntutan mereka adalah reformasi struktural, yakni mengakhiri privilese yang tidak adil, memberantas korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan menjaga fokus tetap jernih, kelompok-kelompok ini mengungkap oportunisme elit politik, sehingga mencegah eskalasi berkembang menjadi krisis politik nasional. Ketahanan dan kemampuan melihat keadaan ini menunjukkan kedewasaan masyarakat sipil Indonesia dalam menjaga gerakannya agar tidak dikooptasi oleh pihak manapun.

    Eskalasi yang gagal juga menggarisbawahi pelajaran yang lebih luas tentang kebangsaan. Demokrasi Indonesia masih sangat rapuh, dengan kelemahan kelembagaan dan penguasaan negara yang terus berlanjut oleh elit (otoritarian). Namun, ketika elit bertindak berlebihan, seringkali menggunakan demonstrasi damai sebagai pion dalam permainan politik mereka, mereka menunjukkan keterpisahan mereka dari aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Kesalahan perhitungan semacam itu tidak hanya mengikis legitimasi mereka tetapi juga memperkuat sinisme publik terhadap lembaga-lembaga politik. Bahaya yang terjadi kemudian adalah pada bagaimana upaya berulang seperti ini terus menguras energi gerakan sipil, membuat masyarakat rentan terhadap impuls otoriter.

    Kebangsaan, pada hakikatnya yang sejati, membutuhkan tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian dan memajukan keadilan. Ketika aktor lokal memainkan permainan berbahaya, mereka tidak hanya membahayakan stabilitas politik tetapi juga tatanan moral republik yang dibangun. Memanfaatkan demonstrasi untuk keuntungan jangka pendek mengkhianati pengorbanan warga negara yang mempertaruhkan keselamatan mereka demi menyuarakan aspirasi yang sah. Penyalahgunaan energi rakyat untuk pertempuran elit memperdalam ketidakpercayaan dan memecah belah rasa memiliki kolektif yang mendasari identitas Indonesia yang berbhineka.

    Upaya untuk meningkatkan demonstrasi damai menjadi gejolak politik adalah merupakan peringatan dan pelajaran moral bagi semua. Upaya ini mengungkap naluri predatoris elit tertentu dan ketahanan aktor akar rumput yang menolak menyerahkan perjuangan mereka pada manipulasi. Agar Indonesia dapat memperkuat demokrasi dan kebangsaannya, Indonesia harus memastikan bahwa gerakan sipil tetap berakar pada kepentingan publik, bebas dari cengkeraman elit. Hanya dengan demikian, demonstrasi dapat berfungsi sebagai instrumen reformasi, alih-alih panggung untuk permainan politik.

  • Bom Israel di Doha Menjadi Babak Baru Ketegangan Timur Tengah

    Bom Israel di Doha Menjadi Babak Baru Ketegangan Timur Tengah

    Serangan Israel di Doha menandai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam politik Timur Tengah. Selama beberapa dekade, Qatar telah bertindak sebagai mediator kunci dalam konflik regional, seringkali menjadi tuan rumah negosiasi yang rumit yang melibatkan Hamas, Israel, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan menargetkan kepemimpinan Hamas di ibu kota Qatar, Israel tidak hanya melanggar kedaulatan sebuah negara Teluk, tetapi juga menggoyahkan salah satu dari sedikit platform netral yang tersisa untuk dialog. Serangan itu memberikan kejutan yang hebat ke seluruh dunia Arab, menimbulkan kekhawatiran bahwa diplomasi sedang digantikan oleh militerisme yang tak terkendali dan membabibuta oleh Israel.

    Bagi Israel, klaim langsung atas keberhasilan taktis menyembunyikan kesalahan strategis yang lebih dalam. Meskipun beberapa afiliasi Hamas terbunuh, kepemimpinan inti mereka masih banyak lagi yang selamat, memperkuat narasi daya tahan dari kelompok tersebut. Alih-alih melemahkan Hamas, serangan itu justru dapat memperkuat legitimasinya di kalangan Palestina dan sekutu yang kini memandangnya sebagai korban agresi yang tidak adil. Dinamika ini berisiko memperpanjang konflik alih-alih meredamnya, sekaligus mengikis kredibilitas dan integritas Israel sebagai aktor rasional dalam hubungan internasional.

    Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, berada dalam posisi yang canggung dan semakin sulit dipertahankan. Washington dilaporkan telah diberitahu sesaat sebelum operasi tersebut, tetapi gagal mencegahnya. Kini, para pemimpin AS harus mendamaikan dukungan jangka panjang mereka terhadap Israel dengan meningkatnya kemarahan di antara negara-negara Arab dan mitra internasional. Pernyataan Presiden Trump yang menyatakan “sangat tidak senang” menyoroti ketegangan ini, tetapi tidak banyak meredakan kecurigaan bahwa Washington membiarkan atau tidak mengendalikan serangan sembrono sekutunya tersebut.

    harga diplomatik yang sangat besar untuk posisi Amerika dan Israel saat ini. Qatar, yang dulunya merupakan jembatan antara Barat dan faksi-faksi Islamis, mungkin akan mundur sepenuhnya dari mediasi, menutup jalur vital untuk negosiasi. Negara-negara seperti Turki, Jerman, dan Uni Eropa secara luas telah mengutuk serangan tersebut, menandakan pergeseran menuju isolasi internasional yang lebih luas bagi Israel. Bagi AS, terkikisnya kepercayaan dengan sekutu-sekutu Teluk dapat mempersulit kemitraan energi, kerja sama militer, dan upaya kontraterorisme di seluruh kawasan.

    Di luar diplomasi, serangan Doha melambangkan preseden yang berbahaya. Jika Israel dapat mengebom ibu kota berdaulat tanpa konsekuensi, kekuatan lain mungkin akan merasa semakin berani mengabaikan hukum internasional. AS, sebagai pembela utama Israel di panggung global, mau tidak mau akan terikat dengan klausul ini, yang berisiko dituduh menerapkan standar ganda dalam konflik global. Hal ini melemahkan otoritas moral Washington di saat ia berusaha mengimbangi rival seperti Tiongkok dan Rusia, yang keduanya ingin memperluas pengaruh mereka di Timur Tengah.

    Di dunia Arab, serangan tersebut telah mengobarkan kemarahan publik dan sentimen anti-Amerika. Protes meletus tidak hanya di Qatar tetapi juga di seluruh kawasan baik Eropa dan Asia, menargetkan pangkalan-pangkalan AS dan simbol-simbol kehadiran Barat. Narasi bahwa AS memungkinkan agresi Israel semakin menguat, memicu radikalisasi, mensponsori terorisme, dan melemahkan suara-suara moderat. Perkembangan ini dapat membahayakan pasukan AS yang ditempatkan di Teluk dan memperumit pengaturan keamanan di masa depan, menciptakan siklus ketidakstabilan yang akan sulit diatasi oleh Washington.

    Pada akhirnya, pengeboman di Doha telah membuka babak baru yang berbahaya dalam ketegangan di Timur Tengah. Israel mungkin telah berusaha melenyapkan musuh-musuhnya, tetapi dengan melakukannya, ia telah membahayakan keamanan jangka panjangnya dan membebani aliansinya. Bagi Amerika Serikat, harga dari dukungan tanpa syarat semakin nyata: isolasi diplomatik, menurunnya kredibilitas, dan meningkatnya permusuhan di kawasan yang tidak mampu ia kendalikan. Alih-alih menjamin perdamaian atau keamanan, serangan tersebut telah menanam benih-benih konflik yang lebih dalam, sebuah pertanda buruk bagi masa depan AS dan Israel di Timur Tengah.

  • Community Medicine and Neuroscience Explaining the Biological Mechanisms of Art Interventions

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Background: Community medicine increasingly integrates interdisciplinary approaches to address complex determinants of health, including biological, psychological, and social factors. Art-based interventions (ABIs, such as music therapy, visual arts, narrative medicine, and performance) have shown promise in promoting community health, yet their underlying biological mechanisms remain underexplored. Objective: This study aims to examine the contribution of neuroscience in elucidating the mechanisms through which ABIs exert health benefits, thereby reinforcing their scientific legitimacy within the field of community medicine. Methods: A total of 10 peer-reviewed articles were selected based on relevance, methodological quality, and alignment with inclusion criteria. Thematic synthesis and content analysis were used to extract and categorize data on neurological, psychological, and immunological effects of ABIs. Results: The review identified consistent activation of key brain regions, such as the prefrontal cortex, amygdala, anterior cingulate cortex, and insula, during artistic engagement. These neural activities were linked to improvements in emotional regulation, cognitive flexibility, and empathy. Conclusion: Neuroscience provides a biologically grounded explanation for the efficacy of ABIs, validating their integration into community medicine. By influencing neural, endocrine, and immune pathways, ABIs contribute to psychosocial resilience, health promotion, and disease prevention. These findings support the strategic inclusion of arts in public health frameworks, particularly in underserved or culturally diverse communities.

  • The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities

    » WAQF Business Review

    Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.

  • The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities

    » WAQF Business Review

    Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.

  • The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities

    » WAQF Business Review

    Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.

  • From Knowledge to Peace: The Role of Islamic Education in Cultivating Human Mindset for a Harmonious World

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    The prevalence of different ideologies and conflicts worldwide underscores the importance of critically exploring the role of education in fostering peace and harmony. Islamic education, grounded in principles derived from Islamic teachings, is significant in cultivating values essential for nurturing a mindset conducive to peace. It is essential to recognise that Islamic education is inclusive, respectful, and values individuals regardless of their religion, ethnicity, or cultural background. Therefore, this paper aims to examine the role of Islamic education in fostering peace and harmony and develop a framework for peacebuilding from the perspective of Islamic education. The study employs a qualitative content analysis design by systematically reviewing relevant literature on Islamic education to investigate its role in promoting global peace and harmony. The findings indicate a comprehensive role of Islamic education, grounded in four main factors: knowledge acquisition, establishing principles of peace, teaching values of peace, and encouraging interfaith dialogue. In addition, the findings also show that rote learning (memorisation) and misconceptions of jihad are potential challenges to Islamic education. Therefore, institutions should incorporate comprehensive peace education into the curriculum, encompassing peace principles and values, Prophetic peace strategies, and other interdisciplinary studies such as conflict resolution skills and international relations. This study recommends that educational policymakers develop and support interfaith initiatives to foster dialogue, understanding, and cooperation between religious communities.

  • Waqf as a Tool for Climate Change Mitigation in Northern Nigeria

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    As the world grapples with the escalating impacts of climate change, innovative financing mechanisms to support mitigation efforts have become increasingly urgent. This study investigates the potential role of waqf an Islamic endowment system in addressing climate change challenges in Northern Nigeria, a region that faces a number of environmental and climate challenges particularly in terms of environmental degradation and climatic variability. The research utilizes a mixed-methods approach, combining qualitative interviews with key stakeholders, including waqf administrators, community leaders, and environmental activists, alongside quantitative analysis of existing waqf funds and projects related to climate adaptation. Findings reveal that waqf funds can be effectively leveraged to support various climate change mitigation initiatives, such as afforestation, water conservation, and renewable energy projects. The study highlights several successful case studies where waqf-supported activities have enhanced local resilience and contributed to sustainable resource management. Furthermore, it identifies significant barriers to the implementation of environmentally focused waqf initiatives, including lack of awareness, inadequate regulatory frameworks, and limited community engagement. The paper proposes actionable recommendations to optimize the role of waqf in climate change mitigation, including enhancing legal structures to support environmental waqf, fostering collaboration between waqf institutions and environmental NGOs, and implementing educational campaigns to raise awareness about the importance of sustainable practices within waqf management. Ultimately, this study advocates for a paradigm shift in the perception of waqf from a purely charitable endeavor to a comprehensive instrument for sustainability and climate resilience, thereby contributing to the broader discourse on integrating indigenous financial mechanisms into global climate change strategies.

  • Humanitarian and Beyond States Diplomacy: Society as an Emerging Global Actor

    » Perwakilan: Journal of Good Governance, Diplomacy, Customary Institutionalization and Social Networks

    The evolution of global interaction in the 21st century reveals a widening gap between the complexity of contemporary crises and the capacity of traditional political diplomacy to address them. Geopolitical rivalries, institutional stagnation, and resource-extractive economic models have created a climate of diplomatic fatigue, where state-centered responses often fall short of delivering timely or humane solutions. Within this vacuum, civil society has emerged as a dynamic and influential actor capable of reshaping global engagement. Humanitarian organizations, volunteer networks, faith-based groups, and transnational advocacy coalitions now mobilize across borders to address urgent human needs, challenge injustices, and promote shared ethical norms. This paper conceptualizes “humanitarian and beyond-states diplomacy” as an alternative paradigm in which diplomatic influence is exercised not only through formal institutions but through societal initiative, moral persuasion, and collective action. It examines how civil society has moved from the periphery to the center of global affairs by negotiating humanitarian access, advocating for vulnerable populations, and generating new norms of solidarity and responsibility. Rather than operating within the limits of state sovereignty or economic interest, these actors draw legitimacy from empathy, global citizenship, and the moral urgency of human protection. The study argues that humanitarian diplomacy from below offers a transformative approach to international cooperation, one capable of renewing compassion, rebuilding trust, and addressing crises that have outpaced traditional diplomatic mechanisms. By analyzing this shift, the paper underscores the rising significance of society as an emerging global actor and highlights the potential of humanitarian engagement to redefine the future of diplomacy.