Blog

  • Digital Leadership of School Principals in Strengthening the Learning Ecosystem in the Era of the Merdeka Curriculum at Primary Schools

    » Perwakilan: Journal of Good Governance, Diplomacy, Customary Institutionalization and Social Networks

    The digital leadership of school principals plays a crucial role in strengthening the learning ecosystem in the era of the Merdeka Curriculum, especially in primary schools that are adapting to the use of educational technology. The Merdeka Curriculum emphasizes flexibility, project-based learning, and the use of digital tools to support more independent and meaningful learning processes. In this context, school principals act as digital leaders who not only manage schools but also guide the technological vision, enhance teacher competencies, and foster an innovative and responsive school culture in line with digital developments.This study employed a quantitative descriptive approach through surveys conducted with 120 primary school teachers across three districts/cities. The findings revealed three key results. First, 78% of teachers reported an improvement in their competency in using learning applications following the implementation of digital leadership policies by school principals. Second, 72% of schools reported increased collaboration between teachers and parents through school digital platforms, which positively impacted student engagement in learning. Third, 81% of principals utilized digital data (learning dashboards, online assessments, and daily reports) for faster decision-making regarding students’ learning needs. These findings reinforce that digital leadership significantly contributes to the successful implementation of the Merdeka Curriculum and creates a learning ecosystem that is inclusive, adaptive, and relevant to the demands of 21st-century education.

  • The Relevance of Waqf in Supporting Environmental Education and Sustainable Development

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    Background: Climate change and environmental degradation have become major worldwide issues, particularly in poorer nations. There are still gaps in funding and community-level instruction for sustainable environmental practices, despite global commitments to the Sustainable Development Goals (SDGs). Although the Islamic institution of waqf, a type of perpetual charity endowment, has long been important for social welfare, little is known about how it might help with sustainability and environmental education. Purpose: The purpose of this study is to investigate the applicability and potential of waqf in advancing sustainable development and environmental education. It looks at how waqf can be set up and used to support environmental initiatives, ecological literacy, and awareness-raising initiatives both inside and outside of Muslim communities. Methodology: Using content analysis of original Islamic law sources, historical case studies, and modern waqf models from nations like Malaysia, Indonesia, and Turkey, a qualitative research approach was used. To learn more about real-world applications and difficulties, semi-structured interviews were also done with community leaders, environmental academics, and waqf officials. Findings: By creating eco-friendly schools, assisting research facilities, financing green technology, and supporting awareness campaigns based on Islamic ecological ideals, waqf can make a substantial contribution to environmental education and sustainable development, according to the study. Examples from history show that waqf holdings were historically utilized to protect public amenities and natural resources like forests and water sources. In certain nations with a majority of Muslims, contemporary waqf organizations are already starting to adjust to sustainability goals. However, because of a lack of knowledge, legal restrictions, and a lack of creativity in waqf management, this integration is still quite low. Limitations: The scope of this study focuses on a few Muslim-majority nations with operational waqf organizations. Access to waqf administrative documents and some parties’ reluctance to reveal financial strategies are further barriers to empirical data. Originality: Waqf is an underutilized financial and educational tool for promoting sustainability and environmental care. Policy changes, community involvement, and strategic alliances that match waqf with international sustainability goals and Islamic environmental norms are necessary to optimize its impact.

  • Integrating Physiology and Health Management in Practice Based On Islamic Medicine

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Physiology forms the scientific foundation of modern medicine, linking cellular mechanisms with systemic functions that sustain human life. In the context of contemporary healthcare, understanding physiological principles is not only essential for clinical decision-making but also for effective health management. This study explores the integration of physiological reasoning into health system governance, clinical protocols, and practice management. Through a systematic literature review, this paper examines how physiological understanding informs policies in resource allocation, technology adoption, and service delivery. The findings reveal that physiological literacy among healthcare leaders improves clinical efficiency, enhances patient safety, and supports rational health planning. Therefore, strengthening physiological education and its application in health management is crucial to building sustainable, effective, and patient-centered health systems.

  • Empowering PGMI Students to Develop AI-Integrated Teaching Materials: Building Ethical and Innovative Future Leaders

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    The rapid advancement of Artificial Intelligence (AI) has brought significant transformation to the field of education, including Islamic elementary teacher education (PGMI). This study aims to explore how PGMI students can be empowered to develop AI-integrated teaching materials that promote innovation, ethical awareness, and leadership readiness for the future. This research employed a qualitative descriptive method involving PGMI students at Universitas Muhammadiyah Riau as the participants. Data were collected through observation, interviews, and documentation of the process of designing, implementing, and evaluating AI-assisted learning media, and analyzed through data reduction, data display, and conclusion drawing. The results reveal that students are able to integrate AI creatively and ethically in developing teaching materials. The use of AI enhances students’ technological competence, critical thinking, and creativity while fostering ethical responsibility in technology utilization. Thus, integrating AI into learning media development serves as a strategic effort to prepare PGMI students as innovative and ethical future educators and leaders in Islamic education.

  • The Relevance of Waqf in Supporting Environmental Education and Sustainable Development

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    Background: Climate change and environmental degradation have become major worldwide issues, particularly in poorer nations. There are still gaps in funding and community-level instruction for sustainable environmental practices, despite global commitments to the Sustainable Development Goals (SDGs). Although the Islamic institution of waqf, a type of perpetual charity endowment, has long been important for social welfare, little is known about how it might help with sustainability and environmental education. Purpose: The purpose of this study is to investigate the applicability and potential of waqf in advancing sustainable development and environmental education. It looks at how waqf can be set up and used to support environmental initiatives, ecological literacy, and awareness-raising initiatives both inside and outside of Muslim communities. Methodology: Using content analysis of original Islamic law sources, historical case studies, and modern waqf models from nations like Malaysia, Indonesia, and Turkey, a qualitative research approach was used. To learn more about real-world applications and difficulties, semi-structured interviews were also done with community leaders, environmental academics, and waqf officials. Findings: By creating eco-friendly schools, assisting research facilities, financing green technology, and supporting awareness campaigns based on Islamic ecological ideals, waqf can make a substantial contribution to environmental education and sustainable development, according to the study. Examples from history show that waqf holdings were historically utilized to protect public amenities and natural resources like forests and water sources. In certain nations with a majority of Muslims, contemporary waqf organizations are already starting to adjust to sustainability goals. However, because of a lack of knowledge, legal restrictions, and a lack of creativity in waqf management, this integration is still quite low. Limitations: The scope of this study focuses on a few Muslim-majority nations with operational waqf organizations. Access to waqf administrative documents and some parties’ reluctance to reveal financial strategies are further barriers to empirical data. Originality: Waqf is an underutilized financial and educational tool for promoting sustainability and environmental care. Policy changes, community involvement, and strategic alliances that match waqf with international sustainability goals and Islamic environmental norms are necessary to optimize its impact.

  • Driving Global Transformation through Waqf for a Sustainable Future

    » WAQF Business Review

    In Islamic civilization, one of the most persistent systems for promoting social welfare and economic fairness is the idea of waqf, or Islamic endowment. Long before the emergence of contemporary state welfare systems, Waqf organizations provided funding for social infrastructure, healthcare, education, and water systems, establishing the groundwork for sustainable communal development. This paper explores how Waqf revitalization can provide a revolutionary paradigm for accomplishing 21st-century global sustainability objectives. The study places Waqf in the larger context of ethical finance, social innovation, and sustainable development by utilizing qualitative and comparative analysis. Through an examination of case studies from Malaysia, Indonesia, Turkey, and new projects in Nigeria, the study shows how productive Waqf can promote social resilience, environmental responsibility, and economic inclusion when it is in line with modern financial tools and the Sustainable Development Goals (SDGs) of the UN. According to the research findings, Waqf offers a distinctive institutional and moral model for fusing spirituality with contemporary development paradigms because it is a faith-based and values-driven organization. The study comes to the conclusion that Waqf governance can become a worldwide tool of ethical finance and sustainable transformation by being revived and modernized through legal reform, digital transparency, and cross-sector collaboration. The study adds to the current body of knowledge on Islamic social finance and presents Waqf as a feasible route to a more just, inclusive, and sustainable future for all people.

  • Driving Global Transformation through Waqf for a Sustainable Future

    » WAQF Business Review

    In Islamic civilization, one of the most persistent systems for promoting social welfare and economic fairness is the idea of waqf, or Islamic endowment. Long before the emergence of contemporary state welfare systems, Waqf organizations provided funding for social infrastructure, healthcare, education, and water systems, establishing the groundwork for sustainable communal development. This paper explores how Waqf revitalization can provide a revolutionary paradigm for accomplishing 21st-century global sustainability objectives. The study places Waqf in the larger context of ethical finance, social innovation, and sustainable development by utilizing qualitative and comparative analysis. Through an examination of case studies from Malaysia, Indonesia, Turkey, and new projects in Nigeria, the study shows how productive Waqf can promote social resilience, environmental responsibility, and economic inclusion when it is in line with modern financial tools and the Sustainable Development Goals (SDGs) of the UN. According to the research findings, Waqf offers a distinctive institutional and moral model for fusing spirituality with contemporary development paradigms because it is a faith-based and values-driven organization. The study comes to the conclusion that Waqf governance can become a worldwide tool of ethical finance and sustainable transformation by being revived and modernized through legal reform, digital transparency, and cross-sector collaboration. The study adds to the current body of knowledge on Islamic social finance and presents Waqf as a feasible route to a more just, inclusive, and sustainable future for all people.

  • The Role of Waqf in Agricultural Development and Modernization in North-Eastern Nigeria

    » WAQF Business Review

    Most people in North-Eastern Nigeria still rely on agriculture as their main source of income, but the industry faces several obstacles, including low productivity, antiquated farming methods, restricted access to financing, and the effects of climate change and insecurity. The function of waqf, or Islamic endowment, as a long-term tool for advancing regional agricultural modernization and development is examined in this paper. The paper examines how waqf can be strategically repurposed and used to promote irrigation projects, mechanized farming, land acquisition, and smallholder farmers’ empowerment. It is grounded on Islamic economic principles and is backed by empirical case analysis. Qualitative interviews with waqf administrators, agricultural specialists, religious leaders, and farmers from a few states in the Northeast, such as Borno, Gombe, and Yobe, were used. Additionally, quantitative information from waqf foundations and agricultural institutions was examined. The results show that although waqf is currently underutilized in agriculture, there is a great deal of opportunity to mobilize cash waqf donations and idle waqf lands for farmer training, infrastructure development, and agricultural financing. Furthermore, incorporating waqf into current frameworks for rural development may improve rural livelihoods, employment, and food security. The study comes to the conclusion that mainstreaming waqf into the agricultural sector requires strong institutional reforms, legal frameworks, and public awareness. In order to maximize impact, it suggests modernizing waqf land administration, forming alliances between waqf boards and agricultural cooperatives, and creating waqf-based Agricultural Development Funds. This study adds to the body of knowledge on Islamic social finance and rural development by introducing waqf as a practical and moral means of transforming agriculture in areas impacted by conflict and experiencing economic hardship.

  • The Role of Waqf in Agricultural Development and Modernization in North-Eastern Nigeria

    » WAQF Business Review

    Most people in North-Eastern Nigeria still rely on agriculture as their main source of income, but the industry faces several obstacles, including low productivity, antiquated farming methods, restricted access to financing, and the effects of climate change and insecurity. The function of waqf, or Islamic endowment, as a long-term tool for advancing regional agricultural modernization and development is examined in this paper. The paper examines how waqf can be strategically repurposed and used to promote irrigation projects, mechanized farming, land acquisition, and smallholder farmers’ empowerment. It is grounded on Islamic economic principles and is backed by empirical case analysis. Qualitative interviews with waqf administrators, agricultural specialists, religious leaders, and farmers from a few states in the Northeast, such as Borno, Gombe, and Yobe, were used. Additionally, quantitative information from waqf foundations and agricultural institutions was examined. The results show that although waqf is currently underutilized in agriculture, there is a great deal of opportunity to mobilize cash waqf donations and idle waqf lands for farmer training, infrastructure development, and agricultural financing. Furthermore, incorporating waqf into current frameworks for rural development may improve rural livelihoods, employment, and food security. The study comes to the conclusion that mainstreaming waqf into the agricultural sector requires strong institutional reforms, legal frameworks, and public awareness. In order to maximize impact, it suggests modernizing waqf land administration, forming alliances between waqf boards and agricultural cooperatives, and creating waqf-based Agricultural Development Funds. This study adds to the body of knowledge on Islamic social finance and rural development by introducing waqf as a practical and moral means of transforming agriculture in areas impacted by conflict and experiencing economic hardship.

  • Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi

    Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi

    Berkali-kali mendengar pidato Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan para pengkritiknya dari kalangan Ekonom aliran arus utama (mainstream) baik dari grup Aliansi Ekonom Indonesia, maupun para solo player seperti Rhenald Kasali dan Ferry Latuhihin, seharusnya membuat kita memahami satu hal: ada prinsip dasar yang berbeda dalam memahami persoalan ekonom antara para ekonom aliran utama tersebut dengan Purbaya yang latar belakang akademiknya memang bukan seorang ekonom.

    Cara pandang Purbaya memang engineering wise, fokus pada penyelesaian problem serumit apapun variabel yang menyumbang problem tersebut. Cara pandang engineering wise yang berlandaskan prinsip-prinsip fisika kadang bersifat reduksionis (menyederhanakan) dan mekanistik di mana dunia dipandang bagaikan mesin yang bekerja tanpa kesadaran layaknya manusia. Tetapi dengan perkembangan ilmu fisika menjadi ekonofisika dan sosiofisika, aktor kehidupan yang bernama manusia ternyata dapat dikuantifikasi, dimodelkan dan diekstrapolasikan ke mana kira-kira arah kehendak makhluk yang dipilih Tuhan menjadi Khalifatullah fil Ardh ini.

    Demikian kira-kira prinsip-prinsip fisika (mungkin modern) yang digunakan Purbaya saat menggunakan Leading Economic Indicator berdasarkan peredaran uang dasar (base money) dan variabel lainnya untuk memprediksi stabilitas ekonomi dan politik. Prinsip ini juga yang dipakai para menteri keuangan sebelumnya yang berlatar belakang akademik non-ekonomi seperti Ir. Surachman, Ir. Juanda, Ir. Bambang Subianto dan Dr. Rizal Ramli. Prinsip mereka memang berbeda dengan prinsip keseimbangan (balance) dan kehati-hatian (prudence) yang digunakan para ekonom aliran arus utama.

    Prinsip Bernoulli dalam Ekonomi

    Selama 80 tahun Indonesia merdeka, kita pernah memiliki lima menteri keuangan berpandangan engineering wise. Menkeu pertama berlatar belakang insinyur adalah Ir. Surachman Cokroadisuryo, lulusan Teknik Kimia dari Technische Hogeschool te Delft tahun 1920 yang setelahnya bekerja di Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan (Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel) sebagai kepala laboratorium kimia di Bandung untuk pengembangan kerajinan batik dan perak. Tidak terlibat sama sekali dalam aktivisme mahasiswa Indische Vereniging semasa kuliah di Belanda, jiwa nasionalismenya bangkit saat bergaul dengan Soekarno dan para mahasiswa pribumi Technische Hogeschool te Bandoeng pada 1921-1924, hingga akhirnya dipindahkan ke Bogor. Surachman menjadi anggota Komisi Pusat bidang Sosial Ekonomi di Algemene Volkscrediet Bank (Bank Kredit Umum Rakyat embrio Bank Rakyat Indonesia atau BRI) pada 1935 di bawah pimpinan Drs. Hubertus van Mook sebagai Ketua Komisi.

    Benar, Van Mook sang Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat Surachman diangkat Presiden Soekarno sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Presidensial (2 September – 14 November 1945) dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir sebagai Menteri Keuangan (8 Desember 1945 – 2 Oktober 1946). Kebijakan Van Mook yang membanjiri perekonomian rakyat dengan mata uang rupiah NICA yang dikenal dengan ‘uang merah NICA’ untuk mengganti uang rupiah zaman Jepang sejak 2 Oktober 1945. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Tentara Pendudukan Sekutu (Alllied Forces Netherlands East Indies atau AFNEI) dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan inflasi hebat.

    Menkeu Surachman rupanya memahami jalan pikiran Van Mook, yang notabene adalah bekas atasannya sendiri. Pertama, ia mengumumkan kebijakan obligasi nasional yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai Pemerintahan Republik dengan target pengumpulan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dengan dua tahap dan jangka waktu pengembalian maksimal 40 tahun. Kebijakan ini berhasil membuat rakyat berbondong-bondong membeli surat berharga dari Pemerintah, sehingga dalam 45 hari terkumpul dana hingga Rp. 400.000.000,_ , dan dalam enam bulan terkumpul Rp 500.000.000,_ untuk tahap pertama. Tahap kedua gagal terlaksana karena Belanda melakukan Agresi Militer pertama pada 21 Juli 1947.

    Kedua, Pemerintah melalui Menkeu Surachman yang dilanjutkan Menkeu Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan penerbitan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang berlaku mulai 3 Oktober 1946. Dan tentu saja, ORI sebagai mata uang diterbitkan berdasarkan cadangan emas yang dimiliki bank sentral saat itu yaitu Bank Negara Indonesia yang didirikan Pemerintah atas inisiatif Margono Djojohadikoesoemo, kakeknya Prabowo. Tentu saja Pemerintah tidak hanya berani mengumpulkan uang dan emas milik rakyat untuk menggerakkan perekonomian, tetapi juga memiliki langkah strategis dan tepat untuk menghadapi ancaman blokade ekonomi Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia.

    Apa cara pandang Ir. Surachman dalam merumuskan kebijakan tersebut saat menjadi Menkeu? Kita dapat membaca dua kebijakan Menkeu Surachman dalam cara pandang hukum fisika yaitu prinsip Bernoulli, bahwa semakin cepat fluida mengalir akan menurunkan tekanan udara, sebaliknya semakin lambat fluida mengalir maka akan meningkatkan tekanan udara. Prinsip ini dipakai dalam pembangunan gedung yang memerlukan kelancaran aliran udara dan air untuk utilitas, desain pipa dalam kilang minyak hingga rancangan sayap pesawat terbang.

    Dalam fisika juga dikatakan bahwa gerakan benda termasuk fluida bergantung pada momentum yaitu perkalian massa dan kecepatan, yang cenderung lembam baik dalam bentuk benda itu diam atau kecepatan konstan alias begitu-begitu saja, hingga diberi gaya berbentuk tumbukan dari benda berkecepatan tertentu. Maka kita perlu melihat dua kebijakan Menkeu Surachman sebagai gaya atau intervensi di mana segala hambatan ekonomi akibat intervensi Belanda dilawan dengan obligasi nasional dan penerbitan mata uang ORI, yang tentunya digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor produksi rakyat untuk memperlambat laju inflasi.

    Prinsip Bernoulli juga dapat digunakan untuk membaca bagaimana Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan Ir. Juanda Kartawijaya (aktivis dan ketua pertama Indonesische Studenten Vereniging tahun 1930 dan lulusan TH Bandung 1933) berupaya melaksanakan Deklarasi Juanda untuk memperlancar arus lalu lintas barang dan menjamin keamanan pelayaran dengan mengklaim laut sekitar pulau Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah Republik Indonesia.

    Kebijakan Menkeu Ir. Bambang Subianto (lulusan Teknik Kimia ITB 1973) dalam Pemerintahan Presiden Prof. Dr-Ing. B.J. Habibie (lulusan RWTH Aachen 1965) dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor kepada perbankan melalui demokratisasi (percepatan pemilu, kebebasan pers, pembebasan tapol) juga dapat dibaca berdasarkan prinsip Bernoulli. Kelancaran likuiditas perbankan ternyata berkaitan dengan situasi politik yang demokratis yaitu transparansi dan akuntabilitas.

    Dr. Rizal Ramli, mahasiswa Fisika ITB 1973 dan penulis Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978 saat menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa ITB, walaupun menjabat Menkeu dalam waktu sangat singkat (Juli – Agustus 2001) tetapi sebelumnya menjadi Menko Perekonomian merangkap Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan atau KKSK (Agustus 2000 – Agustus 2001). Hal penting yang dilakukan Rizal Ramli semasa menjabat Menko Perekonomian/Ketua KKSK adalah melawan intervensi IMF dalam soal kebijakan utang dengan melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan negara untuk menghasilkan uang tanpa harus melalui mekanisme divestasi atau penjualan aset.

    Purbaya dan Hukum Kirchhoff

    Purbaya Yudhi Sadewa, lulusan Teknik Elektro ITB dan Ilmu Ekonomi dari Purdue University, memang agak berbeda dengan empat menteri keuangan berprinsip pengetahuan fisika. Semasa berkuliah, Purbaya masuk dalam jurusan arus lemah sehingga pada dasarnya ia adalah seorang electronic engineer. Seorang mahasiswa electronic engineer pada dasarnya mempelajari bagaimana sebuah rangkaian alat elektronik dapat dialiri arus listrik sehingga dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

    Agar arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian dapat menghidupi alat tersebut, maka penting memahami Hukum Kirchhoff I yaitu, “total arus listrik yang masuk sama dengan total arus listrik yang keluar”, serta Hukum Kirchhoff II yaitu, “total aljabar semua tegangan dalam satu rangkaian tertutup sama dengan nol”. Hukum Kirchhoff I digunakan untuk menganalisis arus rangkaian listrik dengan banyak percabangan, dan Hukum Kirchhoff II digunakan untuk mencegah kerusakan pada alat elektronik ketika dialiri listrik.

    Kebijakan Purbaya mengalirkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia yang sebenarnya adalah kumpulan daripada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari Pemerintah sebesar Rp 200 Triliun untuk disalurkan ke Bank-Bank milik Negara, pada dasarnya dapat dianalisis menggunakan Hukum Kirchhoff I. Uang yang diibaratkan arus listrik, dialirkan ke dalam Kementerian/Lembaga/Daerah dan bersisa dalam bentuk SILPA dan disimpan di BI dalam bentuk SAL. Menurut Purbaya, ini akan mengeringkan sistem keuangan secara umum yang ia sebut sebagai base money. Inflasi memang rendah tetapi perekonomian rakyat dicekik karena dihambat.

    Ibarat arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian, alirannya diparkir di sebuah komponen yang memiliki hambatan tertentu. Jika saklar dimatikan, aman-aman saja, tetapi bagaimana jika saklarnya terus hidup sementara arus listrik tersebut tidak mengalir lancar? Tentu rangkaian listrik itu akan meledak.

    Ledakan sebuah rangkaian yang arusnya tidak lancar kira-kira jika diibaratkan dalam situasi politik kita adalah protes Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan dan sembilan warga negara lainnya yang sedang kering kantongnya. Ratusan orang ditangkap polisi karena dituduh menggerakkan aksi massa memprotes pemotongan anggaran dan berbagai kebijakan sosial lainnya.

    Penutup

    Purbaya baru 1 bulan 12 hari menjabat Menteri Keuangan. Kita tentu belum dapat menilainya berhasil atau gagal, apalagi ada satu fenomena Menteri-Menteri Keuangan berlatar pandangan engineering wise ini tidak sampai 1 tahun menjabat, karena sedemikian radikalnya kebijakan yang mereka rumuskan untuk memperbaiki keuangan negara.

    Tentu saja, cara Purbaya yang agak berbeda dalam menyelesaikan persoalan keringnya perekonomian rakyat dengan cara yang relatif baru (bukan obligasi dan mobilisasi dana milik rakyat bentuk lainnya) mungkin akan memberikan hasil yang berbeda. Kita tunggu saja, dan tetap waspada dengan situasi yang semakin tak menentu di masa depan.

    Deo Patria Veritas!

  • Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara

    Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara

    Di tengah momen penentu bagi perkembangan ekonomi Indonesia, pemerintah menginisiasi investasi Garuda–Danantara, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk menghidupkan kembali perekonomian industri nasional pasca-COVID-19 melalui BUMN. Kemitraan Garuda–Danantara mewakili ketahanan dan kebanggaan nasional, mengintegrasikan kekuatan BUMN, lembaga investasi, dan kerangka kerja investor di bawah satu visi terpadu: mentransformasi Indonesia menjadi pusat industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan inisiatif Danantara sebagai pilar utama dari visinya yang berani untuk mentransformasi perekonomian dan strategi pertumbuhan jangka panjang. Rencana ini menekankan pendekatan manajemen BUMN, revitalisasi, dan inovasi sebagai pendorong kemajuan perekonomian nasional. Selain mempercepat ekspansi investasi, rencana ini juga berupaya memulihkan kedaulatan ekonomi Indonesia setelah bertahun-tahun mengalami ketergantungan struktural pada investasi dan krisis modal.

    Berfungsi sebagai model investasi nasional, Danantara beroperasi di bawah struktur terkoordinasi, sebagian dipimpin negara, sebagian digerakkan oleh pasar, yang memungkinkan modal mengalir secara efisien ke industri-industri produktif dan berkembang seperti pertahanan, manufaktur, energi terbarukan, logistik, dan infrastruktur digital. Kerangka kerja Danantara-BUMN merepresentasikan “ekosistem investasi baru, bukan sekadar skema pendanaan.”

    Melalui badan investasi nasional ini, pemerintah bertujuan untuk mendorong otonomi strategis dengan mempercepat produktivitas domestik sistem-sistem ekonomi industri utama. Pendekatan ini mendukung ambisi Indonesia untuk mengurangi defisit BUMN, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat penciptaan nilai domestik di seluruh sektor prioritas.

    Di tengah optimisme nasional, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menjadi uji coba penting bagi keberhasilan kerangka kerja investasi Danantara. Setelah bertahun-tahun mengalami turbulensi keuangan dan ekuitas negatif yang melebihi Rp20 triliun, pemulihan Garuda telah menjadi perhatian nasional. Perusahaan yang dulunya merupakan simbol kebanggaan keunggulan Indonesia ini, telah terkendala oleh biaya pembayaran utang yang tinggi, arus kas yang terbatas, dan meningkatnya biaya operasional menyusul penurunan ekonomi akibat pandemi.

    Dalam kerangka kerja baru ini, Danantara berperan sebagai investor strategis, menyuntikkan dana sebesar Rp30 triliun ke Garuda melalui skema penyertaan modal swasta, setara dengan peningkatan kepemilikan sekitar 93,5 persen. Infus ini secara efektif mentransformasi neraca keuangan Garuda, mengubah posisi ekuitasnya dari negatif menjadi positif untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade. Restrukturisasi ini memastikan Garuda tidak hanya stabil secara finansial, tetapi juga mendapatkan kembali akses ke fasilitas kredit dan kemitraan internasional yang krusial bagi operasional global.

    Investasi ini menandai lebih dari sekadar pemulihan finansial; investasi ini merupakan pembaruan kepercayaan nasional terhadap peran Garuda sebagai duta penerbangan Indonesia. Dengan kualitas layanan yang prima, rekam jejak keselamatan yang kuat, dan pengakuan merek global, Garuda Indonesia kembali diposisikan untuk pertumbuhan berkelanjutan. Investasi Danantara ini merupakan langkah yang tegas dan berwawasan ke depan, menyelaraskan kesehatan keuangan dengan kepentingan strategis nasional dan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merevitalisasi BUMN yang strategis.

    Para pengamat ekonomi dan asosiasi bisnis telah menyatakan optimisme bahwa inisiatif ini akan mengubah narasi ekonomi Indonesia, dari ketergantungan pada ekstraksi sumber daya alam menjadi produksi ekonomi industri bernilai tinggi. Gejolak pasar IHSG yang terjadi baru-baru ini di awal Oktober menggaris bawahi kembalinya antusiasme pasar terhadap saham Garuda yang masih masuk dalam daftar FCA (Full Call Auction). Lebih lanjut, inisiatif ini patut diapresiasi.

    Pada akhirnya, Garuda–Danantara lebih dari sekadar inisiatif investasi, melainkan sebuah kerangka kerja transformasi ekonomi nasional. Dengan kepemimpinan yang terpadu, perencanaan yang koheren, dan pelaksanaan yang disiplin, inisiatif ini dapat menjadi landasan perjalanan jangka panjang Indonesia menuju kemakmuran yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

  • Sumud Flotilla and Diplomasi Masyarakat Global

    Sumud Flotilla and Diplomasi Masyarakat Global

    Armada Sumud Flotilla telah muncul sebagai salah satu simbol gelombang baru dari “diplomasi masyarakat” di dunia internasional yang buntu saat ini akibat genosida Palestina. Ketika pemerintahan global masih terjebak dalam perebutan kekuasaan yang kaku, masyarakat sipil di seluruh benua telah memilih untuk bertindak langsung. Para aktivis, pekerja kemanusiaan, dan masyarakat melakukan pelayaran menuju Gaza. Mereka tidak hanya untuk mengirimkan bantuan tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hati nurani dan kemanusian tidak boleh diam. Perjalanan ini bukan hanya tentang pasokan bantuan, ini adalah pelayaran perdamaian yang dimaksudkan untuk menyadarkan dan mengambil perhatian dunia akan urgensi krisis kemanusiaan.

    Inti dari inisiatif ini terletak pada kelumpuhan diplomatik dunia, yang entah bagaimana terlihat rumit untuk melihat apa yang terjadi di Gaza sebagai krisis kemanusiaan. Di satu sisi, negara-negara Arab dan Muslim terus menyerukan gencatan senjata dan mengakhiri pendudukan oleh Israel, namun suara mereka seringkali terfragmentasi oleh agenda regional dan nasional, yang lebih berfokus pada kalkulasi keamanan. Di sisi lain, Israel dan Amerika Serikat bersikeras dalam negosiasi yang dibentuk oleh kepentingan pribadi strategis, aliansi kendali, dan dominasi mereka, alih-alih pada keprihatinan kemanusiaan yang tulus. Ketidakseimbangan ini telah mengubah diplomasi internasional menjadi ajang kekuasaan, di mana krisis kemanusiaan kembali dikesampingkan oleh krisis etika yang sama di antara para pemimpin dan negara adidaya.

    Dalam situasi seperti itu, kemanusiaan adalah korban yang terbesar. Bagi rakyat Gaza, kehidupan sehari-hari di bawah blokade dan pemboman merupakan bentuk hukuman kolektif yang paling kejam. Narasi mempertahankan Israel tidak dapat membenarkan apa yang terjadi melalui hukuman kolektik seperti perampasan makanan, obat-obatan, air, dan listrik bagi jutaan warga sipil. Hukum internasional jelas: hukuman kolektif dilarang. Yang terjadi saat ini bukanlah pertahanan, melainkan genosida sistematis martabat manusia, yang dilakukan di hadapan komunitas global yang ragu-ragu, sesuatu keganasan yang telah lama lenyap dan kini bangkit kembali dalam peradaban berteknologi tinggi.

    Inilah mengapa diplomasi sosial menjadi sangat krusial. Armada Flotilla tidak diorganisir oleh pemerintah atau negara, melainkan oleh jaringan LSM, koalisi kemanusiaan, aktor sosial, dan relawan yang berkomitmen. Masyarakatlah, bukan negara, yang telah mengangkat tangan untuk mengatakan “cukup.” Melalui inisiatif ini, masyarakat umum membuktikan bahwa tanggung jawab moral untuk perdamaian tidak semata-mata berada di tangan elit politik. Tanggung jawab ini juga merupakan tanggung jawab komunitas nurani yang tidak dapat menyaksikan ketidakadilan terjadi tanpa tindakan nyata.

    Namun, alih-alih menyambut upaya ini, Israel justru menghadang kapal-kapal tersebut, menangkap para aktivis, dan mengkriminalisasi misi mereka. Para peserta dicap sebagai ancaman keamanan atau bahkan terkait dengan terorisme. Reaksi semacam itu menyingkapkan ketidakamanan yang mendalam dari kekuatan Israel yang takut akan solidaritas sekaligus perlawanan global. Jika membawa makanan, obat-obatan, dan kasih sayang disebut terorisme, maka kompas moral peradaban tersebut telah benar-benar kehilangan arah.

    Tanggapan Amerika Serikat juga mengungkap kontradiksi diplomasi modern. Meskipun AS berbicara tentang koridor kemanusiaan dan negosiasi perdamaian, pada saat yang sama AS melindungi Israel dari akuntabilitas atas tindakan militerisasi dan merubah kawanan penduduk menjadi area peperangan. Dengan membingkai armada tersebut sebagai “provokasi” alih-alih seruan kemanusiaan, Israel sekali lagi menolak prinsip-prinsip universal kebaikan dan hak asasi manusia. Diplomasi selektif ini menyoroti kebangkrutan sistem yang masih menggunakan logika dominasi kolonial, sesuatu yang dahulu pernah dilakukan oleh bangsa Eropa.

    Meskipun bantuan kemanusiaan yang dibawa armada tersebut belum mencapai para pengungsi Gaza, niat moral dan pesannya telah bergema ke seluruh dunia. Tekad ratusan aktivis dari puluhan negara telah memicu percakapan global, menarik perhatian pada blokade dan pendudukan. Perjalanan mereka telah berubah menjadi kisah keberanian, solidaritas, dan tuntutan moral. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah tetap diam dan mencoba melakukan diplomasi yang baik, masyarakat sipil dapat menjadi suara yang paling lantang untuk keadilan.

    Sumud Flotilla telah mencapai tujuannya. Ia telah membangkitkan hati nurani jutaan orang, mendefinisikan ulang arti diplomasi, dan memperkuat seruan global untuk kebebasan dan keadilan. Telah terbukti bahwa diplomasi bukanlah monopoli negara; diplomasi juga merupakan praktik orang-orang yang bertindak dalam solidaritas kemanusiaan satu sama lain. Inilah kekuatan sejati diplomasi masyarakat, sebuah tindakan hati nurani yang menolak untuk dibungkam. Gelombang baru yang muncul di akhir zaman.

    Oleh karena itu, diplomasi masyarakat menawarkan jalan baru ketika diplomasi formal tidak memiliki taring. Ini menunjukkan bahwa di saat-saat kebuntuan politik, orang-orang biasa dapat turun tangan untuk memimpin agenda moral dan kemanusiaan. Sumud Flotilla bukan sekadar simbolis; ia merupakan contoh nyata bagaimana komunitas global dapat mengorganisir aksi transnasional untuk menekan struktur kekuasaan, membentuk kembali opini publik, dan mengembalikan martabat ke dalam wacana hubungan internasional.

    Pelajaran yang lebih luas adalah bahwa kolonialisme, dalam segala bentuknya, harus dihapuskan dari dunia modern, sebagaimana dinyatakan dalam banyak deklarasi dan undang-undang nasional banyak negara. Perjuangan Palestina bukanlah kasus yang terisolasi; melainkan cermin yang mencerminkan perjuangan dekolonisasi dan hak asasi manusia yang belum selesai. Selama pendudukan berlanjut, kredibilitas tata kelola global tetap dipertanyakan. Armada ini mengingatkan kita bahwa struktur kolonial bukanlah peninggalan masa lalu, melainkan realitas masa kini yang menuntut perlawanan kolektif dari komunitas masyarakat seluruh dunia.