Most people in North-Eastern Nigeria still rely on agriculture as their main source of income, but the industry faces several obstacles, including low productivity, antiquated farming methods, restricted access to financing, and the effects of climate change and insecurity. The function of waqf, or Islamic endowment, as a long-term tool for advancing regional agricultural modernization and development is examined in this paper. The paper examines how waqf can be strategically repurposed and used to promote irrigation projects, mechanized farming, land acquisition, and smallholder farmers’ empowerment. It is grounded on Islamic economic principles and is backed by empirical case analysis. Qualitative interviews with waqf administrators, agricultural specialists, religious leaders, and farmers from a few states in the Northeast, such as Borno, Gombe, and Yobe, were used. Additionally, quantitative information from waqf foundations and agricultural institutions was examined. The results show that although waqf is currently underutilized in agriculture, there is a great deal of opportunity to mobilize cash waqf donations and idle waqf lands for farmer training, infrastructure development, and agricultural financing. Furthermore, incorporating waqf into current frameworks for rural development may improve rural livelihoods, employment, and food security. The study comes to the conclusion that mainstreaming waqf into the agricultural sector requires strong institutional reforms, legal frameworks, and public awareness. In order to maximize impact, it suggests modernizing waqf land administration, forming alliances between waqf boards and agricultural cooperatives, and creating waqf-based Agricultural Development Funds. This study adds to the body of knowledge on Islamic social finance and rural development by introducing waqf as a practical and moral means of transforming agriculture in areas impacted by conflict and experiencing economic hardship.
Category: Insight
-

Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi
Berkali-kali mendengar pidato Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan para pengkritiknya dari kalangan Ekonom aliran arus utama (mainstream) baik dari grup Aliansi Ekonom Indonesia, maupun para solo player seperti Rhenald Kasali dan Ferry Latuhihin, seharusnya membuat kita memahami satu hal: ada prinsip dasar yang berbeda dalam memahami persoalan ekonom antara para ekonom aliran utama tersebut dengan Purbaya yang latar belakang akademiknya memang bukan seorang ekonom.
Cara pandang Purbaya memang engineering wise, fokus pada penyelesaian problem serumit apapun variabel yang menyumbang problem tersebut. Cara pandang engineering wise yang berlandaskan prinsip-prinsip fisika kadang bersifat reduksionis (menyederhanakan) dan mekanistik di mana dunia dipandang bagaikan mesin yang bekerja tanpa kesadaran layaknya manusia. Tetapi dengan perkembangan ilmu fisika menjadi ekonofisika dan sosiofisika, aktor kehidupan yang bernama manusia ternyata dapat dikuantifikasi, dimodelkan dan diekstrapolasikan ke mana kira-kira arah kehendak makhluk yang dipilih Tuhan menjadi Khalifatullah fil Ardh ini.
Demikian kira-kira prinsip-prinsip fisika (mungkin modern) yang digunakan Purbaya saat menggunakan Leading Economic Indicator berdasarkan peredaran uang dasar (base money) dan variabel lainnya untuk memprediksi stabilitas ekonomi dan politik. Prinsip ini juga yang dipakai para menteri keuangan sebelumnya yang berlatar belakang akademik non-ekonomi seperti Ir. Surachman, Ir. Juanda, Ir. Bambang Subianto dan Dr. Rizal Ramli. Prinsip mereka memang berbeda dengan prinsip keseimbangan (balance) dan kehati-hatian (prudence) yang digunakan para ekonom aliran arus utama.
Prinsip Bernoulli dalam Ekonomi
Selama 80 tahun Indonesia merdeka, kita pernah memiliki lima menteri keuangan berpandangan engineering wise. Menkeu pertama berlatar belakang insinyur adalah Ir. Surachman Cokroadisuryo, lulusan Teknik Kimia dari Technische Hogeschool te Delft tahun 1920 yang setelahnya bekerja di Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan (Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel) sebagai kepala laboratorium kimia di Bandung untuk pengembangan kerajinan batik dan perak. Tidak terlibat sama sekali dalam aktivisme mahasiswa Indische Vereniging semasa kuliah di Belanda, jiwa nasionalismenya bangkit saat bergaul dengan Soekarno dan para mahasiswa pribumi Technische Hogeschool te Bandoeng pada 1921-1924, hingga akhirnya dipindahkan ke Bogor. Surachman menjadi anggota Komisi Pusat bidang Sosial Ekonomi di Algemene Volkscrediet Bank (Bank Kredit Umum Rakyat embrio Bank Rakyat Indonesia atau BRI) pada 1935 di bawah pimpinan Drs. Hubertus van Mook sebagai Ketua Komisi.
Benar, Van Mook sang Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat Surachman diangkat Presiden Soekarno sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Presidensial (2 September – 14 November 1945) dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir sebagai Menteri Keuangan (8 Desember 1945 – 2 Oktober 1946). Kebijakan Van Mook yang membanjiri perekonomian rakyat dengan mata uang rupiah NICA yang dikenal dengan ‘uang merah NICA’ untuk mengganti uang rupiah zaman Jepang sejak 2 Oktober 1945. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Tentara Pendudukan Sekutu (Alllied Forces Netherlands East Indies atau AFNEI) dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan inflasi hebat.
Menkeu Surachman rupanya memahami jalan pikiran Van Mook, yang notabene adalah bekas atasannya sendiri. Pertama, ia mengumumkan kebijakan obligasi nasional yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai Pemerintahan Republik dengan target pengumpulan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dengan dua tahap dan jangka waktu pengembalian maksimal 40 tahun. Kebijakan ini berhasil membuat rakyat berbondong-bondong membeli surat berharga dari Pemerintah, sehingga dalam 45 hari terkumpul dana hingga Rp. 400.000.000,_ , dan dalam enam bulan terkumpul Rp 500.000.000,_ untuk tahap pertama. Tahap kedua gagal terlaksana karena Belanda melakukan Agresi Militer pertama pada 21 Juli 1947.
Kedua, Pemerintah melalui Menkeu Surachman yang dilanjutkan Menkeu Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan penerbitan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang berlaku mulai 3 Oktober 1946. Dan tentu saja, ORI sebagai mata uang diterbitkan berdasarkan cadangan emas yang dimiliki bank sentral saat itu yaitu Bank Negara Indonesia yang didirikan Pemerintah atas inisiatif Margono Djojohadikoesoemo, kakeknya Prabowo. Tentu saja Pemerintah tidak hanya berani mengumpulkan uang dan emas milik rakyat untuk menggerakkan perekonomian, tetapi juga memiliki langkah strategis dan tepat untuk menghadapi ancaman blokade ekonomi Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia.
Apa cara pandang Ir. Surachman dalam merumuskan kebijakan tersebut saat menjadi Menkeu? Kita dapat membaca dua kebijakan Menkeu Surachman dalam cara pandang hukum fisika yaitu prinsip Bernoulli, bahwa semakin cepat fluida mengalir akan menurunkan tekanan udara, sebaliknya semakin lambat fluida mengalir maka akan meningkatkan tekanan udara. Prinsip ini dipakai dalam pembangunan gedung yang memerlukan kelancaran aliran udara dan air untuk utilitas, desain pipa dalam kilang minyak hingga rancangan sayap pesawat terbang.
Dalam fisika juga dikatakan bahwa gerakan benda termasuk fluida bergantung pada momentum yaitu perkalian massa dan kecepatan, yang cenderung lembam baik dalam bentuk benda itu diam atau kecepatan konstan alias begitu-begitu saja, hingga diberi gaya berbentuk tumbukan dari benda berkecepatan tertentu. Maka kita perlu melihat dua kebijakan Menkeu Surachman sebagai gaya atau intervensi di mana segala hambatan ekonomi akibat intervensi Belanda dilawan dengan obligasi nasional dan penerbitan mata uang ORI, yang tentunya digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor produksi rakyat untuk memperlambat laju inflasi.
Prinsip Bernoulli juga dapat digunakan untuk membaca bagaimana Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan Ir. Juanda Kartawijaya (aktivis dan ketua pertama Indonesische Studenten Vereniging tahun 1930 dan lulusan TH Bandung 1933) berupaya melaksanakan Deklarasi Juanda untuk memperlancar arus lalu lintas barang dan menjamin keamanan pelayaran dengan mengklaim laut sekitar pulau Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan Menkeu Ir. Bambang Subianto (lulusan Teknik Kimia ITB 1973) dalam Pemerintahan Presiden Prof. Dr-Ing. B.J. Habibie (lulusan RWTH Aachen 1965) dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor kepada perbankan melalui demokratisasi (percepatan pemilu, kebebasan pers, pembebasan tapol) juga dapat dibaca berdasarkan prinsip Bernoulli. Kelancaran likuiditas perbankan ternyata berkaitan dengan situasi politik yang demokratis yaitu transparansi dan akuntabilitas.
Dr. Rizal Ramli, mahasiswa Fisika ITB 1973 dan penulis Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978 saat menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa ITB, walaupun menjabat Menkeu dalam waktu sangat singkat (Juli – Agustus 2001) tetapi sebelumnya menjadi Menko Perekonomian merangkap Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan atau KKSK (Agustus 2000 – Agustus 2001). Hal penting yang dilakukan Rizal Ramli semasa menjabat Menko Perekonomian/Ketua KKSK adalah melawan intervensi IMF dalam soal kebijakan utang dengan melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan negara untuk menghasilkan uang tanpa harus melalui mekanisme divestasi atau penjualan aset.
Purbaya dan Hukum Kirchhoff
Purbaya Yudhi Sadewa, lulusan Teknik Elektro ITB dan Ilmu Ekonomi dari Purdue University, memang agak berbeda dengan empat menteri keuangan berprinsip pengetahuan fisika. Semasa berkuliah, Purbaya masuk dalam jurusan arus lemah sehingga pada dasarnya ia adalah seorang electronic engineer. Seorang mahasiswa electronic engineer pada dasarnya mempelajari bagaimana sebuah rangkaian alat elektronik dapat dialiri arus listrik sehingga dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Agar arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian dapat menghidupi alat tersebut, maka penting memahami Hukum Kirchhoff I yaitu, “total arus listrik yang masuk sama dengan total arus listrik yang keluar”, serta Hukum Kirchhoff II yaitu, “total aljabar semua tegangan dalam satu rangkaian tertutup sama dengan nol”. Hukum Kirchhoff I digunakan untuk menganalisis arus rangkaian listrik dengan banyak percabangan, dan Hukum Kirchhoff II digunakan untuk mencegah kerusakan pada alat elektronik ketika dialiri listrik.
Kebijakan Purbaya mengalirkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia yang sebenarnya adalah kumpulan daripada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari Pemerintah sebesar Rp 200 Triliun untuk disalurkan ke Bank-Bank milik Negara, pada dasarnya dapat dianalisis menggunakan Hukum Kirchhoff I. Uang yang diibaratkan arus listrik, dialirkan ke dalam Kementerian/Lembaga/Daerah dan bersisa dalam bentuk SILPA dan disimpan di BI dalam bentuk SAL. Menurut Purbaya, ini akan mengeringkan sistem keuangan secara umum yang ia sebut sebagai base money. Inflasi memang rendah tetapi perekonomian rakyat dicekik karena dihambat.
Ibarat arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian, alirannya diparkir di sebuah komponen yang memiliki hambatan tertentu. Jika saklar dimatikan, aman-aman saja, tetapi bagaimana jika saklarnya terus hidup sementara arus listrik tersebut tidak mengalir lancar? Tentu rangkaian listrik itu akan meledak.
Ledakan sebuah rangkaian yang arusnya tidak lancar kira-kira jika diibaratkan dalam situasi politik kita adalah protes Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan dan sembilan warga negara lainnya yang sedang kering kantongnya. Ratusan orang ditangkap polisi karena dituduh menggerakkan aksi massa memprotes pemotongan anggaran dan berbagai kebijakan sosial lainnya.
Penutup
Purbaya baru 1 bulan 12 hari menjabat Menteri Keuangan. Kita tentu belum dapat menilainya berhasil atau gagal, apalagi ada satu fenomena Menteri-Menteri Keuangan berlatar pandangan engineering wise ini tidak sampai 1 tahun menjabat, karena sedemikian radikalnya kebijakan yang mereka rumuskan untuk memperbaiki keuangan negara.
Tentu saja, cara Purbaya yang agak berbeda dalam menyelesaikan persoalan keringnya perekonomian rakyat dengan cara yang relatif baru (bukan obligasi dan mobilisasi dana milik rakyat bentuk lainnya) mungkin akan memberikan hasil yang berbeda. Kita tunggu saja, dan tetap waspada dengan situasi yang semakin tak menentu di masa depan.
Deo Patria Veritas!
-

Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara
Di tengah momen penentu bagi perkembangan ekonomi Indonesia, pemerintah menginisiasi investasi Garuda–Danantara, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk menghidupkan kembali perekonomian industri nasional pasca-COVID-19 melalui BUMN. Kemitraan Garuda–Danantara mewakili ketahanan dan kebanggaan nasional, mengintegrasikan kekuatan BUMN, lembaga investasi, dan kerangka kerja investor di bawah satu visi terpadu: mentransformasi Indonesia menjadi pusat industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan inisiatif Danantara sebagai pilar utama dari visinya yang berani untuk mentransformasi perekonomian dan strategi pertumbuhan jangka panjang. Rencana ini menekankan pendekatan manajemen BUMN, revitalisasi, dan inovasi sebagai pendorong kemajuan perekonomian nasional. Selain mempercepat ekspansi investasi, rencana ini juga berupaya memulihkan kedaulatan ekonomi Indonesia setelah bertahun-tahun mengalami ketergantungan struktural pada investasi dan krisis modal.
Berfungsi sebagai model investasi nasional, Danantara beroperasi di bawah struktur terkoordinasi, sebagian dipimpin negara, sebagian digerakkan oleh pasar, yang memungkinkan modal mengalir secara efisien ke industri-industri produktif dan berkembang seperti pertahanan, manufaktur, energi terbarukan, logistik, dan infrastruktur digital. Kerangka kerja Danantara-BUMN merepresentasikan “ekosistem investasi baru, bukan sekadar skema pendanaan.”
Melalui badan investasi nasional ini, pemerintah bertujuan untuk mendorong otonomi strategis dengan mempercepat produktivitas domestik sistem-sistem ekonomi industri utama. Pendekatan ini mendukung ambisi Indonesia untuk mengurangi defisit BUMN, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat penciptaan nilai domestik di seluruh sektor prioritas.
Di tengah optimisme nasional, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menjadi uji coba penting bagi keberhasilan kerangka kerja investasi Danantara. Setelah bertahun-tahun mengalami turbulensi keuangan dan ekuitas negatif yang melebihi Rp20 triliun, pemulihan Garuda telah menjadi perhatian nasional. Perusahaan yang dulunya merupakan simbol kebanggaan keunggulan Indonesia ini, telah terkendala oleh biaya pembayaran utang yang tinggi, arus kas yang terbatas, dan meningkatnya biaya operasional menyusul penurunan ekonomi akibat pandemi.
Dalam kerangka kerja baru ini, Danantara berperan sebagai investor strategis, menyuntikkan dana sebesar Rp30 triliun ke Garuda melalui skema penyertaan modal swasta, setara dengan peningkatan kepemilikan sekitar 93,5 persen. Infus ini secara efektif mentransformasi neraca keuangan Garuda, mengubah posisi ekuitasnya dari negatif menjadi positif untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade. Restrukturisasi ini memastikan Garuda tidak hanya stabil secara finansial, tetapi juga mendapatkan kembali akses ke fasilitas kredit dan kemitraan internasional yang krusial bagi operasional global.
Investasi ini menandai lebih dari sekadar pemulihan finansial; investasi ini merupakan pembaruan kepercayaan nasional terhadap peran Garuda sebagai duta penerbangan Indonesia. Dengan kualitas layanan yang prima, rekam jejak keselamatan yang kuat, dan pengakuan merek global, Garuda Indonesia kembali diposisikan untuk pertumbuhan berkelanjutan. Investasi Danantara ini merupakan langkah yang tegas dan berwawasan ke depan, menyelaraskan kesehatan keuangan dengan kepentingan strategis nasional dan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merevitalisasi BUMN yang strategis.
Para pengamat ekonomi dan asosiasi bisnis telah menyatakan optimisme bahwa inisiatif ini akan mengubah narasi ekonomi Indonesia, dari ketergantungan pada ekstraksi sumber daya alam menjadi produksi ekonomi industri bernilai tinggi. Gejolak pasar IHSG yang terjadi baru-baru ini di awal Oktober menggaris bawahi kembalinya antusiasme pasar terhadap saham Garuda yang masih masuk dalam daftar FCA (Full Call Auction). Lebih lanjut, inisiatif ini patut diapresiasi.
Pada akhirnya, Garuda–Danantara lebih dari sekadar inisiatif investasi, melainkan sebuah kerangka kerja transformasi ekonomi nasional. Dengan kepemimpinan yang terpadu, perencanaan yang koheren, dan pelaksanaan yang disiplin, inisiatif ini dapat menjadi landasan perjalanan jangka panjang Indonesia menuju kemakmuran yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
-

Sumud Flotilla and Diplomasi Masyarakat Global
Armada Sumud Flotilla telah muncul sebagai salah satu simbol gelombang baru dari “diplomasi masyarakat” di dunia internasional yang buntu saat ini akibat genosida Palestina. Ketika pemerintahan global masih terjebak dalam perebutan kekuasaan yang kaku, masyarakat sipil di seluruh benua telah memilih untuk bertindak langsung. Para aktivis, pekerja kemanusiaan, dan masyarakat melakukan pelayaran menuju Gaza. Mereka tidak hanya untuk mengirimkan bantuan tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hati nurani dan kemanusian tidak boleh diam. Perjalanan ini bukan hanya tentang pasokan bantuan, ini adalah pelayaran perdamaian yang dimaksudkan untuk menyadarkan dan mengambil perhatian dunia akan urgensi krisis kemanusiaan.
Inti dari inisiatif ini terletak pada kelumpuhan diplomatik dunia, yang entah bagaimana terlihat rumit untuk melihat apa yang terjadi di Gaza sebagai krisis kemanusiaan. Di satu sisi, negara-negara Arab dan Muslim terus menyerukan gencatan senjata dan mengakhiri pendudukan oleh Israel, namun suara mereka seringkali terfragmentasi oleh agenda regional dan nasional, yang lebih berfokus pada kalkulasi keamanan. Di sisi lain, Israel dan Amerika Serikat bersikeras dalam negosiasi yang dibentuk oleh kepentingan pribadi strategis, aliansi kendali, dan dominasi mereka, alih-alih pada keprihatinan kemanusiaan yang tulus. Ketidakseimbangan ini telah mengubah diplomasi internasional menjadi ajang kekuasaan, di mana krisis kemanusiaan kembali dikesampingkan oleh krisis etika yang sama di antara para pemimpin dan negara adidaya.
Dalam situasi seperti itu, kemanusiaan adalah korban yang terbesar. Bagi rakyat Gaza, kehidupan sehari-hari di bawah blokade dan pemboman merupakan bentuk hukuman kolektif yang paling kejam. Narasi mempertahankan Israel tidak dapat membenarkan apa yang terjadi melalui hukuman kolektik seperti perampasan makanan, obat-obatan, air, dan listrik bagi jutaan warga sipil. Hukum internasional jelas: hukuman kolektif dilarang. Yang terjadi saat ini bukanlah pertahanan, melainkan genosida sistematis martabat manusia, yang dilakukan di hadapan komunitas global yang ragu-ragu, sesuatu keganasan yang telah lama lenyap dan kini bangkit kembali dalam peradaban berteknologi tinggi.
Inilah mengapa diplomasi sosial menjadi sangat krusial. Armada Flotilla tidak diorganisir oleh pemerintah atau negara, melainkan oleh jaringan LSM, koalisi kemanusiaan, aktor sosial, dan relawan yang berkomitmen. Masyarakatlah, bukan negara, yang telah mengangkat tangan untuk mengatakan “cukup.” Melalui inisiatif ini, masyarakat umum membuktikan bahwa tanggung jawab moral untuk perdamaian tidak semata-mata berada di tangan elit politik. Tanggung jawab ini juga merupakan tanggung jawab komunitas nurani yang tidak dapat menyaksikan ketidakadilan terjadi tanpa tindakan nyata.
Namun, alih-alih menyambut upaya ini, Israel justru menghadang kapal-kapal tersebut, menangkap para aktivis, dan mengkriminalisasi misi mereka. Para peserta dicap sebagai ancaman keamanan atau bahkan terkait dengan terorisme. Reaksi semacam itu menyingkapkan ketidakamanan yang mendalam dari kekuatan Israel yang takut akan solidaritas sekaligus perlawanan global. Jika membawa makanan, obat-obatan, dan kasih sayang disebut terorisme, maka kompas moral peradaban tersebut telah benar-benar kehilangan arah.
Tanggapan Amerika Serikat juga mengungkap kontradiksi diplomasi modern. Meskipun AS berbicara tentang koridor kemanusiaan dan negosiasi perdamaian, pada saat yang sama AS melindungi Israel dari akuntabilitas atas tindakan militerisasi dan merubah kawanan penduduk menjadi area peperangan. Dengan membingkai armada tersebut sebagai “provokasi” alih-alih seruan kemanusiaan, Israel sekali lagi menolak prinsip-prinsip universal kebaikan dan hak asasi manusia. Diplomasi selektif ini menyoroti kebangkrutan sistem yang masih menggunakan logika dominasi kolonial, sesuatu yang dahulu pernah dilakukan oleh bangsa Eropa.
Meskipun bantuan kemanusiaan yang dibawa armada tersebut belum mencapai para pengungsi Gaza, niat moral dan pesannya telah bergema ke seluruh dunia. Tekad ratusan aktivis dari puluhan negara telah memicu percakapan global, menarik perhatian pada blokade dan pendudukan. Perjalanan mereka telah berubah menjadi kisah keberanian, solidaritas, dan tuntutan moral. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah tetap diam dan mencoba melakukan diplomasi yang baik, masyarakat sipil dapat menjadi suara yang paling lantang untuk keadilan.
Sumud Flotilla telah mencapai tujuannya. Ia telah membangkitkan hati nurani jutaan orang, mendefinisikan ulang arti diplomasi, dan memperkuat seruan global untuk kebebasan dan keadilan. Telah terbukti bahwa diplomasi bukanlah monopoli negara; diplomasi juga merupakan praktik orang-orang yang bertindak dalam solidaritas kemanusiaan satu sama lain. Inilah kekuatan sejati diplomasi masyarakat, sebuah tindakan hati nurani yang menolak untuk dibungkam. Gelombang baru yang muncul di akhir zaman.
Oleh karena itu, diplomasi masyarakat menawarkan jalan baru ketika diplomasi formal tidak memiliki taring. Ini menunjukkan bahwa di saat-saat kebuntuan politik, orang-orang biasa dapat turun tangan untuk memimpin agenda moral dan kemanusiaan. Sumud Flotilla bukan sekadar simbolis; ia merupakan contoh nyata bagaimana komunitas global dapat mengorganisir aksi transnasional untuk menekan struktur kekuasaan, membentuk kembali opini publik, dan mengembalikan martabat ke dalam wacana hubungan internasional.
Pelajaran yang lebih luas adalah bahwa kolonialisme, dalam segala bentuknya, harus dihapuskan dari dunia modern, sebagaimana dinyatakan dalam banyak deklarasi dan undang-undang nasional banyak negara. Perjuangan Palestina bukanlah kasus yang terisolasi; melainkan cermin yang mencerminkan perjuangan dekolonisasi dan hak asasi manusia yang belum selesai. Selama pendudukan berlanjut, kredibilitas tata kelola global tetap dipertanyakan. Armada ini mengingatkan kita bahwa struktur kolonial bukanlah peninggalan masa lalu, melainkan realitas masa kini yang menuntut perlawanan kolektif dari komunitas masyarakat seluruh dunia.
-

Program Sosial Ideologis Prabowo dan Engineering-Wise
Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, kita melihat mungkin ini satu-satunya Presiden RI di era Reformasi yang ingin merealisasikan dasar-dasar program berdasarkan janji politik Asta Cita secara langsung dalam waktu kurang dari setahun. Program unggulan Prabowo seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih, 19 juta lapangan kerja, 3 juta rumah untuk rakyat dan reforma agraria berupa perluasan akses tanah untuk rakyat.
Percepatan program-program berlandaskan Asta Cita ini tentunya bukan tak menemui kendala. Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas terkendala perlambatan ekonomi global dan kebijakan pengetatan anggaran sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Program MBG terkendala kasus keracunan makanan yang menimpa 5.194 penerima manfaat termasuk murid sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui. Program koperasi, rumah rakyat dan lain-lain terkendala kesiapan birokrasi dan menteri yang tidak memahami program-program ideologis Prabowo.
Belum lagi sikap para akademisi dan aktivis seperti Aliansi Ekonom Indonesia dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia yang menolak program sosial Prabowo seperti MBG dan Koperasi karena dinilai populis dan anti demokrasi. Cap populis dan anti demokrasi dari para akademisi dan aktivis yang kebanyakan berlatar belakang ekonom, praktisi hukum dan dokter kepada program sosial Prabowo sebenarnya menarik, karena pada dasarnya populisme adalah politik yang menekankan keberpihakan pada rakyat (populares) dan merupakan lawan dari sikap elitisme yang menekankan eksklusifitas dan hak istimewa kaum elite.
Dengan memberi cap bahwa Prabowo adalah populis, apakah aliansi ekonom, praktisi hukum dan dokter ini mewakili kepentingan elit yang terganggu dengan program sosial Prabowo yang sebenarnya ideologis? Jika mereka mengutamakan kepentingan elit status quo, bagaimana bisa mereka merasa dirinya sedang menegakkan demokrasi?
Populisme adalah Sikap Ideologis dan Demokratis!
Walaupun mengalami peyorasi, populisme sebagai langgam politik yang menekankan keberpihakan pada nasib rakyat kebanyakan lahir dari sikap ideologis. Pendirian negara Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 memiliki tujuan ideologis yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Artinya, jika Pemerintah sebagai penyelenggara negara hendak membuat program sosial, manfaat keadilannya harus dirasakan seluruh rakyat sebagai perwujudkan demokrasi secara substansial.
Bandingkan dengan kebijakan yang selama 27 tahun Reformasi diarsiteki para ekonom yang berjiwa elitis dan pragmatis. Rumus mereka dalam menghadapi krisis selalu deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran alias untuk rakyat miskin saja, padahal menurut BPS struktur sosial masyarakat Indonesia didominasi 66,35% penduduk kelas menengah dan menuju kelas menengah.
Jadi bagi para ekonom, deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran ibarat mantra sakti untuk segala situasi baik krisis maupun normal, ibarat minyak Pak Pung Oil yang manjur untuk segala jenis penyakit!
Kebijakan berjiwa pragmatis memang semacam agama para ekonom aliran arus utama (mainstream). Kita tentu mengingat bagaimana ekonom aliran arus utama seperti Dr. Sjahrir, Dr. Sri Mulyani, dan Dr. Sri Adiningsih setuju menghapus prinsip kekeluargaan dalam amandemen keempat Pasal 33 UUD 1945, dengan alasan prinsip inilah penyebab korupsi, kolusi dan nepotisme era Orde Baru.
Alih-alih menyempurnakan prinsip kekeluargaan dengan prinsip yang lebih ideologis seperti kesetaraan dan persaudaraan yang demokratis, Ciil dan Duo Sri justru berupaya memasukkan prinsip efisiensi sebagai asas perekonomian negara kita. Tentu saja efisiensi adalah satu prinsip yang melingkupi agenda deregulasi, debirokratisasi dan kebijakan sosial tepat sasaran, termasuk liberalisasi dan privatisasi, mantra-mantra neolib Konsensus Washington dari lembaga multilateral seperti Bank Dunia, WTO dan IMF.
Prabowo yang berkali-kali dalam deklarasi pendirian Partai Gerindra dan kampanye pemilu menyatakan ingin mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 kepada yang asli, tentu tidak akan sejalan dengan para ekonom elitis-pragmatis pembawa mantra neolib ini. Dan pelantun mantra neolib akan selalu memberi cap lawan ideologi mereka sebagai kelompok anti demokrasi, walaupun sudah berulang kali ditegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 adalah upaya penyempurnaan demokrasi dalam bidang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, tidak hanya soal politik.
Urgensi Sikap Engineering Wise
Dalam membangun rezim pemerintahannya, pilihan Prabowo mengandalkan para akademisi dan praktisi berlatar belakang MIPA, Teknik dan Pertanian menandakan perubahan cara pandang (paradigm shift) dari kebijakan bercorak konservatif-pragmatis penuh kehati-hatian menjadi progresif-ideologis dengan engineering wise. Portofolio pemerintahan sektor kesehatan, peningkatan gizi, pendidikan tinggi hingga sektor keuangan dipegang sosok dengan pikiran engineering wise.
Maka, dalam petisi yang dipublikasikan Aliansi Ekonom dan Aliansi Akademisi dan Aktivis Peduli Masa Depan Indonesia, anda tidak akan menemukan akademisi maupun aktivis berlatar belakang pendidikan MIPA, Teknik dan Pertanian. Cara pandang engineering wise hampir selalu akan bersinergi dengan cara pandang politisi berlatar belakang militer seperti Prabowo, apalagi ilmu militer pada dasarnya adalah ilmu MIPA dan Teknik untuk kepentingan perang.
Cara pandang engineering wise adalah cara pandang unik dalam menjalankan kebijakan negara. Pertama, engineering wise berpandangan segala persoalan baik sederhana maupun rumit, baik teratur, kompleks, acak hingga tak teratur adalah hal yang dapat distrukturkan, dapat dipolakan dan dapat dianalisis dengan menggunakan formulasi matematika, dan dapat dijelaskan dengan bahasa manusia yang mudah dipahami khalayak.
Kedua, engineering wise berpandangan bahwa setiap persoalan pasti memiliki solusi, kendala yang dapat direkayasa, dan limitasi atau batasan yang tidak bisa dilanggar. Maka setiap engineer pada dasarnya adalah problem solver yang disiplin, dan kendala serta batasan yang ditemui dalam kehidupan sebenarnya adalah jawaban dari alam semesta yang berdasarkan Hukum Tuhan akan selalu berusaha mencari kesetimbangan bagaikan bejana berhubungan di laboratorium fisika dan kimia.
Ketiga, engineering wise selalu berpikiran membangun sistem yang berkelanjutan (sustainable). Seorang berjiwa engineering wise tidak akan pernah menyelesaikan problematika jangka pendek saja, tetapi juga jangka panjang dan berkelanjutan untuk masa depan.
Cara pandang engineering wise justru paling cocok dalam pembangunan di alam demokrasi yang memungkinkan perbedaan pandangan dan sikap politik. Lihatlah Presiden Habibie yang merupakan politisi berlatar insinyur pesawat terbang, ia mampu menggunakan prinsip aerodinamika dan aeronautika dalam menjalankan kebijakan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi minus 13 persen naik menjadi minus 4 persen, nilai tukar dollar ke rupiah turun dari 16.000 menjadi 6.700.
Tapi lihatlah apa yang dilakukan para ekonom neolib kubu Ciil dan duo Sri? Mereka terus saja mencibir kemampuan Dr-Ing Habibie bahkan saat ia sukses menyelamatkan ekonomi bangsa dari krisis moneter. Ketidakpercayaan masyarakat menjadi semakin menguat, hingga akhirnya laporan pertanggungjawaban Habibie ditolak oleh MPR dan ia tidak mau dicalonkan lagi menjadi Presiden RI.
Penutup
Pemerintahan Prabowo seharusnya dapat menyelesaikan problem yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan sosial ideologisnya dengan cara pandang engineering wise. Kita melihat sosok-sosok berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik menjadi pejabat penting di rezim Prabowo. Politisi Gerindra ring satu Prabowo rata-rata memiliki latar belakang pendidikan MIPA dan Teknik seperti Wakil Ketua DPR Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad (Teknik Elektro), Mensesneg Prasetyo Hadi (Kehutanan), Menlu Sugiono (Teknik Komputer), Wakil Mentan Sudaryono (Teknik Mesin), Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (Teknik Kelautan).
Enam menteri dan satu kepala badan adalah profesional, akademisi dan birokrat berlatar belakang pendidikan MIPA dan Teknik dari ITB yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Teknik Elektro), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Fisika), Menteri PU Dody Hanggodo (Teknik Perminyakan), Menteri Diktisantek Brian Yuliarto (Teknik Fisika), Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono (Teknik Industri), Menteri Tenaga Kerja Yassierli (Teknik Industri) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Teknik Kimia). Menteri/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy adalah insinyur peternakan dan Kepala BGN Dadan Hindayana adalah insinyur pertanian dari IPB.
Sebagai Kabinet yang didominasi politisi dan profesional dengan sikap engineering wise, tentulah para saintis dan insinyur di Rezim Prabowo kali ini dapat menstrukturkan, mencari solusi atas problem, kendala dan batasan yang ada, serta membangun kebijakan ideologis tersebut menjadi program jangka panjang. Dan tentu saja, para saintis dan insinyur dapat menghadapi dinamika demokrasi yang berkembang semakin baik di masyarakat, toh program-program sosial ideologis Prabowo hanya dapat berkelanjutan jika dipercaya oleh masyarakat bukan?
Mari kita songsong perubahan arus zaman yang sebelumnya konservatif-pragmatis yang hobi melantunkan mantra-mantra elit neolib menjadi pembangunan bernuansa ideologis bahkan cenderung sosialistis. Sedikit kesulitan harus kita hadapi untuk mewujudkan kebahagian bersama bangsa Indonesia. Mari kita hadapi kesulitan tersebut dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Deo, Patria, Veritas!
Panjang umur demokrasi!
Socialismo o muerte! -

Pengakuan Negara Palestina dan Perubahan Peta Diplomasi Internasional
Minggu ini, peta diplomatik Timur Tengah bergeser ketika beberapa negara, termasuk negara-negara besar Barat, secara resmi mengakui Negara Palestina. Apa yang dulunya dianggap sebagai gestur yang jauh atau simbolis, tiba-tiba menjadi langkah yang menentukan dan bersejarah dalam diplomasi internasional. Pengumuman tersebut tidak datang secara terpisah, tetapi diumumkan di jantung kota New York, tepatnya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana perdebatan tentang pengakuan kenegaraan Palestina kembali memanas dengan penekanan kesepahaman yang baru.
Simbolisme momen tersebut begitu kuat. Setelah puluhan tahun negosiasi, pidato, dan resolusi yang mandek, pengakuan Palestina tidak lagi terbatas pada negara-negara di belahan bumi selatan atau dunia Arab. Kini pengakuan tersebut mencakup negara-negara Eropa yang telah lama dianggap sebagai sekutu setia Israel, serta negara-negara seperti Kanada dan Australia, yang kebijakan luar negerinya sebelumnya selalu sejalan dengan Washington. Setiap pengakuan dibingkai sebagai kebutuhan moral dan alat politik untuk menyelamatkan solusi dua negara.
Di forum PBB, dua mitra yang tak terduga, yaitu Prancis dan Arab Saudi, menjadi sorotan sebagai penyelenggara pertemuan puncak yang akan mendefinisikan ulang suara aspirasi global. Prancis, dengan pengaruh historisnya di Eropa dan Mediterania, dan Arab Saudi, dengan otoritas keagamaan dan pengaruh regionalnya, membentuk dewan bersama untuk memandu musyawarah. Kerja sama mereka bersifat simbolis sekaligus strategis, menjembatani diplomasi Barat dengan kepemimpinan Arab dengan cara yang jarang terlihat sebelumnya.
Keputusan Prancis untuk secara resmi mengakui Palestina memberikan kejutan ke seluruh Eropa. Bagi Paris, langkah tersebut bukan hanya respons terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, tetapi juga pernyataan bahwa penundaan kedaulatan Palestina yang tak berkesudahan telah mengikis kredibilitas hukum internasional. Prancis membingkai pengakuan sebagai kebutuhan diplomatik, alternatif bagi konflik yang berkepanjangan, dan tantangan terhadap gagasan bahwa hanya kekerasan yang dapat membentuk masa depan kawasan. Selain itu, terdapat tekanan publik dan demonstrasi di seluruh negeri terkait krisis Palestina.
Sementara itu, perwakilan Arab Saudi menekankan bahwa pendudukan, pengungsian, dan agresi yang sedang berlangsung tidak dapat dinormalisasi. Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional, melindungi warga sipil, dan menuntut agar pemerintahan Palestina di masa depan bebas dari militerisasi dan ekstremisme. Dengan mendukung pengakuan dalam kerangka PBB, Arab Saudi berupaya mengembalikan isu Palestina ke jalur diplomasi negosiasi, sekaligus mengisyaratkan bahwa pendekatan militeristik yang terjadi tidak boleh menjadi alasan penentuan nasib seluruh rakyat Palestina.
Diplomasi Eropa, khususnya, telah memainkan peran penting dalam mendorong pengakuan ini. Negara-negara seperti Portugal, Belgia, Andorra, Malta, dan Luksemburg, bersama Prancis, mengakui Palestina, masing-masing mengaitkan keputusan mereka dengan tuntutan reformasi pemerintahan di Palestina, pengucilan kelompok bersenjata non-sipil dari kekuasaan resmi, dan jaminan akuntabilitas demokratis. Gelombang pengakuan ini secara eksplisit terkait dengan gagasan bahwa hanya lembaga politik yang sah yang dapat melucuti Hamas dan melemahkan cengkeramannya terhadap politik Palestina. Walaupun begitu kita akan melihat bagaimana rakyat Palestina berikut faksi politiknya bekerjasama untuk membangun situasi yang konstruktif.
Spanyol juga tidak berbasa-basi. Perdana Menteri Pedro Sanchez berbicara dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa solusi dua negara mustahil “ketika penduduk salah satu dari kedua negara tersebut menjadi korban genosida.” Sanchez menekankan martabat manusia, hukum internasional, dan akal sehat sebagai landasan urgensi pengakuan negara. Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkondisikan pengakuan pada langkah-langkah konkret: pembebasan penuh sandera Israel dan pengucilan Hamas dari pemerintahan. Pidatonya menimbulkan kontroversi ketika beberapa pihak berpendapat pidatonya terlalu menekankan satu sisi, tetapi yang lain mengakui hal itu mencerminkan realisme diplomatik yang dianut oleh lebih banyak negara.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan pidato yang melampaui argumen moral hingga duka pribadi dan urgensi kemanusiaan. Ia mengutip kematian seorang pekerja bantuan Australia, Zomi Frankcom, dan menguraikan penderitaan yang meluas di Gaza, membingkai pengakuan tidak hanya sebagai dukungan simbolis tetapi juga sebagai sarana untuk melindungi warga sipil dan mendorong gencatan senjata dan pemerintahan yang tepat. Dorongan Albania adalah bahwa pengakuan harus berjalan beriringan dengan tindakan: demiliterisasi pemerintahan, pemilihan umum, dan diakhirinya permusuhan.
Turki merupakan salah satu negara paling vokal, baik dari Asia maupun dunia berpenduduk mayoritas Muslim, dalam mendukung pengakuan negara Palestina. Presiden Erdogan menyatakan pengakuan baru-baru ini, terutama oleh anggota Dewan Keamanan PBB, sebagai “bersejarah”, dan menekankan bahwa mereka harus mempercepat implementasi solusi dua negara. Ia mendesak agar semua negara mengadopsi perbatasan tahun 1967 dan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Erdogan juga mengutuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, menyebut tindakan Israel sebagai pembantaian, dan menegaskan bahwa gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan penarikan pasukan merupakan syarat penting bagi perdamaian.
Dari Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa memanfaatkan forum PBB untuk memperbarui komitmen negaranya terhadap solusi dua negara, menuntut agar negara Palestina yang bersebelahan didirikan berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Ia menuduh Israel melakukan “hukuman yang tidak proporsional” terhadap warga Palestina dan meminta semua negara yang mengakui Palestina untuk dipuji atas keberanian moral mereka.
Indonesia turut menyuarakan perdebatan ini, dengan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang berani namun berimbang di PBB. Meskipun tegas mendukung kenegaraan Palestina, Prabowo menggarisbawahi bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa mengakui keamanan kedua negara, baik Palestina maupun Israel. Pernyataannya memicu kontroversi di beberapa kalangan, karena para kritikus menganggapnya terlalu lunak terhadap Israel, tetapi banyak diplomat memuji pidatonya karena berhasil menembus retorika yang mengakar. Nada yang seimbang ini diapresiasi secara luas di forum dunia sebagai tanda bahwa rekonsiliasi dimungkinkan jika martabat dan keamanan kedua belah pihak terjamin.
Keterlibatan Eropa, Afrika, dan Asia ini membingkai ulang pengakuan bukan sebagai imbalan, melainkan sebagai jalan menuju tanggung jawab. Dengan mendorong pembentukan pemerintahan Palestina yang diakui dan bebas dari faksi militer, sekaligus mengakui hak Israel atas keamanan, banyak pemimpin mengisyaratkan bahwa diplomasi dapat menciptakan jalan tengah yang layak. Pengakuan ini kemudian menjadi semacam wortel sekaligus tongkat: pengakuan tersebut memberikan Palestina kedudukan diplomatik, sekaligus menetapkan harapan yang jelas bahwa pemerintahan harus bersifat sipil, akuntabel, dan independen dari faksi-faksi bersenjata.
Menjelang akhir pekan, yang tersisa bukan hanya pergeseran dalam peta diplomatik global, tetapi juga harapan dunia tentang perdamaian. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, pengakuan Palestina dibahas sebagai kebutuhan mendesak, alih-alih cita-cita yang jauh. Perkembangan pekan ini juga menandakan bahwa diplomasi internasional memasuki fase baru, di mana negara-negara diingatkan akan tanggung jawab bersama mereka untuk saling mendukung dalam mewujudkan perdamaian, keamanan, dan keadilan di seluruh dunia. Dengan demikian, perdebatan tentang Palestina menjadi lebih dari sekadar isu regional; perdebatan ini bertransformasi menjadi ujian nyata apakah tatanan global dapat menghadapi tantangan penyelesaian konflik melalui kerja sama yang berprinsip, alih-alih perpecahan yang berkepanjangan.
-

Eskalasi Politik yang Gagal dan Ketika Elit Mencoba Memanfaatkan Demonstrasi Damai
Gelombang demonstrasi yang meletus di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir mencerminkan frustrasi publik yang mendalam terhadap ketimpangan, korupsi, dan privilese yang dinikmati oleh elit politik. Apa yang bermula sebagai gerakan damai menuntut akuntabilitas, terutama terkait tunjangan anggota parlemen dan terkikisnya kepercayaan publik, juga dimaksudkan untuk menyoroti ketidakadilan yang terjadi secara sistemik. Namun, di tengah protes demonstrasi sipil yang sah ini, beberapa elit dan aktor lokal sepertinya mencoba membajak protes, menjadikannya alat politik untuk keuntungan mereka sendiri. Manuver ini, bagaimanapun, menjadi bumerang, menciptakan apa yang dapat kita lihat sebagai eskalasi politik yang gagal dan pada akhirnya melemahkan kredibilitas mereka yang terlibat dalam pemerintahan baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif.
Inti dari eskalasi ini terletak pada oportunisme berbahaya dari para broker politik lokal, yang sering melihat kerusuhan sebagai peluang untuk mendelegitimasi lawan atau memperkuat posisi tawar dalam pemerintahan. Alih-alih menyalurkan protes ke dalam reformasi konstruktif, mereka justru memperparah ketegangan, berharap mendapatkan visibilitas atau mendapatkan konsesi. Tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pola umum dalam politik Indonesia, di mana mobilisasi massa bukan hanya ungkapan keluhan, tetapi juga panggung bagi persaingan dan manuver elit. Dalam hal ini, upaya mempolitisasi gerakan tersebut justru menggerogoti suara otentik mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil yang ingin menyuarakan aspirasinya.
Eskalasi ini juga memperlihatkan betapa rapuhnya batas antara perbedaan pendapat yang sah dan kekacauan yang nampak dimanipulasi. Aktor-aktor lokal, yang beberapa di antaranya dikaitkan dengan faksi-faksi yang berseteru di parlemen atau struktur kekuasaan daerah, mendorong taktik konfrontatif dan menyebarkan narasi yang provokatif. Tujuan mereka bukanlah keadilan atau reformasi, melainkan untuk menggoyahkan pemerintahan dan membuka peluang negosiasi atau pengaruh. Dengan demikian, mereka membahayakan stabilitas bangsa, memperlakukan demonstrasi bukan sebagai hak demokrasi, melainkan sebagai alat tawar-menawar dalam permainan kekuasaan.
Namun, masyarakat di lapangan terbukti lebih cerdas daripada yang diantisipasi oleh para elit. Kelompok mahasiswa, pekerja pengiriman barang, dan aliansi perempuan menolak membiarkan agenda mereka dilarutkan oleh motif politik tersembunyi. Mereka terus-menerus menekankan bahwa tuntutan mereka adalah reformasi struktural, yakni mengakhiri privilese yang tidak adil, memberantas korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan menjaga fokus tetap jernih, kelompok-kelompok ini mengungkap oportunisme elit politik, sehingga mencegah eskalasi berkembang menjadi krisis politik nasional. Ketahanan dan kemampuan melihat keadaan ini menunjukkan kedewasaan masyarakat sipil Indonesia dalam menjaga gerakannya agar tidak dikooptasi oleh pihak manapun.
Eskalasi yang gagal juga menggarisbawahi pelajaran yang lebih luas tentang kebangsaan. Demokrasi Indonesia masih sangat rapuh, dengan kelemahan kelembagaan dan penguasaan negara yang terus berlanjut oleh elit (otoritarian). Namun, ketika elit bertindak berlebihan, seringkali menggunakan demonstrasi damai sebagai pion dalam permainan politik mereka, mereka menunjukkan keterpisahan mereka dari aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Kesalahan perhitungan semacam itu tidak hanya mengikis legitimasi mereka tetapi juga memperkuat sinisme publik terhadap lembaga-lembaga politik. Bahaya yang terjadi kemudian adalah pada bagaimana upaya berulang seperti ini terus menguras energi gerakan sipil, membuat masyarakat rentan terhadap impuls otoriter.
Kebangsaan, pada hakikatnya yang sejati, membutuhkan tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian dan memajukan keadilan. Ketika aktor lokal memainkan permainan berbahaya, mereka tidak hanya membahayakan stabilitas politik tetapi juga tatanan moral republik yang dibangun. Memanfaatkan demonstrasi untuk keuntungan jangka pendek mengkhianati pengorbanan warga negara yang mempertaruhkan keselamatan mereka demi menyuarakan aspirasi yang sah. Penyalahgunaan energi rakyat untuk pertempuran elit memperdalam ketidakpercayaan dan memecah belah rasa memiliki kolektif yang mendasari identitas Indonesia yang berbhineka.
Upaya untuk meningkatkan demonstrasi damai menjadi gejolak politik adalah merupakan peringatan dan pelajaran moral bagi semua. Upaya ini mengungkap naluri predatoris elit tertentu dan ketahanan aktor akar rumput yang menolak menyerahkan perjuangan mereka pada manipulasi. Agar Indonesia dapat memperkuat demokrasi dan kebangsaannya, Indonesia harus memastikan bahwa gerakan sipil tetap berakar pada kepentingan publik, bebas dari cengkeraman elit. Hanya dengan demikian, demonstrasi dapat berfungsi sebagai instrumen reformasi, alih-alih panggung untuk permainan politik.
-

Bom Israel di Doha Menjadi Babak Baru Ketegangan Timur Tengah
Serangan Israel di Doha menandai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam politik Timur Tengah. Selama beberapa dekade, Qatar telah bertindak sebagai mediator kunci dalam konflik regional, seringkali menjadi tuan rumah negosiasi yang rumit yang melibatkan Hamas, Israel, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan menargetkan kepemimpinan Hamas di ibu kota Qatar, Israel tidak hanya melanggar kedaulatan sebuah negara Teluk, tetapi juga menggoyahkan salah satu dari sedikit platform netral yang tersisa untuk dialog. Serangan itu memberikan kejutan yang hebat ke seluruh dunia Arab, menimbulkan kekhawatiran bahwa diplomasi sedang digantikan oleh militerisme yang tak terkendali dan membabibuta oleh Israel.
Bagi Israel, klaim langsung atas keberhasilan taktis menyembunyikan kesalahan strategis yang lebih dalam. Meskipun beberapa afiliasi Hamas terbunuh, kepemimpinan inti mereka masih banyak lagi yang selamat, memperkuat narasi daya tahan dari kelompok tersebut. Alih-alih melemahkan Hamas, serangan itu justru dapat memperkuat legitimasinya di kalangan Palestina dan sekutu yang kini memandangnya sebagai korban agresi yang tidak adil. Dinamika ini berisiko memperpanjang konflik alih-alih meredamnya, sekaligus mengikis kredibilitas dan integritas Israel sebagai aktor rasional dalam hubungan internasional.
Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, berada dalam posisi yang canggung dan semakin sulit dipertahankan. Washington dilaporkan telah diberitahu sesaat sebelum operasi tersebut, tetapi gagal mencegahnya. Kini, para pemimpin AS harus mendamaikan dukungan jangka panjang mereka terhadap Israel dengan meningkatnya kemarahan di antara negara-negara Arab dan mitra internasional. Pernyataan Presiden Trump yang menyatakan “sangat tidak senang” menyoroti ketegangan ini, tetapi tidak banyak meredakan kecurigaan bahwa Washington membiarkan atau tidak mengendalikan serangan sembrono sekutunya tersebut.
harga diplomatik yang sangat besar untuk posisi Amerika dan Israel saat ini. Qatar, yang dulunya merupakan jembatan antara Barat dan faksi-faksi Islamis, mungkin akan mundur sepenuhnya dari mediasi, menutup jalur vital untuk negosiasi. Negara-negara seperti Turki, Jerman, dan Uni Eropa secara luas telah mengutuk serangan tersebut, menandakan pergeseran menuju isolasi internasional yang lebih luas bagi Israel. Bagi AS, terkikisnya kepercayaan dengan sekutu-sekutu Teluk dapat mempersulit kemitraan energi, kerja sama militer, dan upaya kontraterorisme di seluruh kawasan.
Di luar diplomasi, serangan Doha melambangkan preseden yang berbahaya. Jika Israel dapat mengebom ibu kota berdaulat tanpa konsekuensi, kekuatan lain mungkin akan merasa semakin berani mengabaikan hukum internasional. AS, sebagai pembela utama Israel di panggung global, mau tidak mau akan terikat dengan klausul ini, yang berisiko dituduh menerapkan standar ganda dalam konflik global. Hal ini melemahkan otoritas moral Washington di saat ia berusaha mengimbangi rival seperti Tiongkok dan Rusia, yang keduanya ingin memperluas pengaruh mereka di Timur Tengah.
Di dunia Arab, serangan tersebut telah mengobarkan kemarahan publik dan sentimen anti-Amerika. Protes meletus tidak hanya di Qatar tetapi juga di seluruh kawasan baik Eropa dan Asia, menargetkan pangkalan-pangkalan AS dan simbol-simbol kehadiran Barat. Narasi bahwa AS memungkinkan agresi Israel semakin menguat, memicu radikalisasi, mensponsori terorisme, dan melemahkan suara-suara moderat. Perkembangan ini dapat membahayakan pasukan AS yang ditempatkan di Teluk dan memperumit pengaturan keamanan di masa depan, menciptakan siklus ketidakstabilan yang akan sulit diatasi oleh Washington.
Pada akhirnya, pengeboman di Doha telah membuka babak baru yang berbahaya dalam ketegangan di Timur Tengah. Israel mungkin telah berusaha melenyapkan musuh-musuhnya, tetapi dengan melakukannya, ia telah membahayakan keamanan jangka panjangnya dan membebani aliansinya. Bagi Amerika Serikat, harga dari dukungan tanpa syarat semakin nyata: isolasi diplomatik, menurunnya kredibilitas, dan meningkatnya permusuhan di kawasan yang tidak mampu ia kendalikan. Alih-alih menjamin perdamaian atau keamanan, serangan tersebut telah menanam benih-benih konflik yang lebih dalam, sebuah pertanda buruk bagi masa depan AS dan Israel di Timur Tengah.
-
Community Medicine and Neuroscience Explaining the Biological Mechanisms of Art Interventions
» AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
Background: Community medicine increasingly integrates interdisciplinary approaches to address complex determinants of health, including biological, psychological, and social factors. Art-based interventions (ABIs, such as music therapy, visual arts, narrative medicine, and performance) have shown promise in promoting community health, yet their underlying biological mechanisms remain underexplored. Objective: This study aims to examine the contribution of neuroscience in elucidating the mechanisms through which ABIs exert health benefits, thereby reinforcing their scientific legitimacy within the field of community medicine. Methods: A total of 10 peer-reviewed articles were selected based on relevance, methodological quality, and alignment with inclusion criteria. Thematic synthesis and content analysis were used to extract and categorize data on neurological, psychological, and immunological effects of ABIs. Results: The review identified consistent activation of key brain regions, such as the prefrontal cortex, amygdala, anterior cingulate cortex, and insula, during artistic engagement. These neural activities were linked to improvements in emotional regulation, cognitive flexibility, and empathy. Conclusion: Neuroscience provides a biologically grounded explanation for the efficacy of ABIs, validating their integration into community medicine. By influencing neural, endocrine, and immune pathways, ABIs contribute to psychosocial resilience, health promotion, and disease prevention. These findings support the strategic inclusion of arts in public health frameworks, particularly in underserved or culturally diverse communities.
-
The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities
Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.
-
The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities
Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.