This article advances the argument that waqf (Islamic endowment) constitutes a foundational model of society governance, in which communities institutionalize moral responsibility into durable public capacity. Rather than viewing waqf solely as a charitable or financial instrument, the study conceptualizes it as a governance architecture that enables societies to mobilize, preserve, and deploy resources for collective welfare independent of fluctuating political regimes. Through a narrative-historical analysis, the article traces waqf’s evolution from the Prophetic model of trust-based stewardship and the institutional consolidation under the early caliphs, to its resilience during dynastic centralization, its fiscal institutionalization in the Ottoman period, and its contemporary transformation within modern regulatory frameworks. Central to the analysis is the proposition that waqf embodies an early and enduring form of shared value creation. By preserving endowed capital while continuously generating social returns, waqf integrates economic sustainability with public benefit. This dual function positions waqf as a bridge between moral economy and modern governance theory, aligning closely with contemporary debates on stakeholder capitalism, sustainable development, and civil society resilience. The article further argues that waqf is more than its challenges. While issues of governance reform, transparency, and asset optimization remain significant, these represent transitional adjustments rather than structural weaknesses. Properly institutionalized, waqf strengthens community autonomy, enhances accountability through trusteeship, and sustains intergenerational responsibility. In an era marked by fiscal strain and institutional distrust, waqf offers a society-centered governance paradigm capable of generating shared value and reinforcing collective capacity beyond the limits of state and market mechanisms.
Author: Abdullah A Afifi
-

Zakat and Shared Prosperity: Framework for Sustainable Society
This study aims to construct a conceptual framework that explains how zakat contributes to shared prosperity and supports the development of a sustainable society. It seeks to model measurable links between zakat distribution and key social-sector indicators, such as poverty, education, employment, health, and household welfare, using the available national indicators. The study builds a conceptual framework that integrates zakat and shared prosperity within sustainability theory. The zakat is effective in reducing vulnerabilities and promoting shared prosperity within four objective indicators, which are reduced poverty, better education, improved health, and economic inclusion. This study is primarily conceptual, and therefore, it needs further simulated empirical modelling on the availability and quality of real-world datasets. Many national statistics data variables are not directly relevant as data sources for zakat impact, which can lead to more integrated data available for shared prosperity. The results can assist zakat institutions in improving targeting accuracy, designing evidence-based intervention programs, and aligning zakat distribution with national poverty-reduction strategies. Policymakers may use the framework to integrate zakat into broader social protection systems and data integration. By demonstrating how zakat contributes to shared prosperity, the study reinforces zakat’s role in reducing inequality, strengthening social cohesion, and enhancing the welfare of vulnerable groups. It also promotes a sustainable society where economic justice and moral responsibility converge. This study offers a unique combination of conceptual theory and empirical modelling for zakat effectiveness, supported by a measurable framework tied to national indicators. It is among the first to propose a scalable zakat–shared-prosperity model, enabling future studies to replicate, refine, and apply the approach in policy and institutional settings.
-

Zakat and Shared Prosperity: Framework for Sustainable Society
This study aims to construct a conceptual framework that explains how zakat contributes to shared prosperity and supports the development of a sustainable society. It seeks to model measurable links between zakat distribution and key social-sector indicators, such as poverty, education, employment, health, and household welfare, using the available national indicators. The study builds a conceptual framework that integrates zakat and shared prosperity within sustainability theory. The zakat is effective in reducing vulnerabilities and promoting shared prosperity within four objective indicators, which are reduced poverty, better education, improved health, and economic inclusion. This study is primarily conceptual, and therefore, it needs further simulated empirical modelling on the availability and quality of real-world datasets. Many national statistics data variables are not directly relevant as data sources for zakat impact, which can lead to more integrated data available for shared prosperity. The results can assist zakat institutions in improving targeting accuracy, designing evidence-based intervention programs, and aligning zakat distribution with national poverty-reduction strategies. Policymakers may use the framework to integrate zakat into broader social protection systems and data integration. By demonstrating how zakat contributes to shared prosperity, the study reinforces zakat’s role in reducing inequality, strengthening social cohesion, and enhancing the welfare of vulnerable groups. It also promotes a sustainable society where economic justice and moral responsibility converge. This study offers a unique combination of conceptual theory and empirical modelling for zakat effectiveness, supported by a measurable framework tied to national indicators. It is among the first to propose a scalable zakat–shared-prosperity model, enabling future studies to replicate, refine, and apply the approach in policy and institutional settings.
-

Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara
Di tengah momen penentu bagi perkembangan ekonomi Indonesia, pemerintah menginisiasi investasi Garuda–Danantara, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk menghidupkan kembali perekonomian industri nasional pasca-COVID-19 melalui BUMN. Kemitraan Garuda–Danantara mewakili ketahanan dan kebanggaan nasional, mengintegrasikan kekuatan BUMN, lembaga investasi, dan kerangka kerja investor di bawah satu visi terpadu: mentransformasi Indonesia menjadi pusat industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan inisiatif Danantara sebagai pilar utama dari visinya yang berani untuk mentransformasi perekonomian dan strategi pertumbuhan jangka panjang. Rencana ini menekankan pendekatan manajemen BUMN, revitalisasi, dan inovasi sebagai pendorong kemajuan perekonomian nasional. Selain mempercepat ekspansi investasi, rencana ini juga berupaya memulihkan kedaulatan ekonomi Indonesia setelah bertahun-tahun mengalami ketergantungan struktural pada investasi dan krisis modal.
Berfungsi sebagai model investasi nasional, Danantara beroperasi di bawah struktur terkoordinasi, sebagian dipimpin negara, sebagian digerakkan oleh pasar, yang memungkinkan modal mengalir secara efisien ke industri-industri produktif dan berkembang seperti pertahanan, manufaktur, energi terbarukan, logistik, dan infrastruktur digital. Kerangka kerja Danantara-BUMN merepresentasikan “ekosistem investasi baru, bukan sekadar skema pendanaan.”
Melalui badan investasi nasional ini, pemerintah bertujuan untuk mendorong otonomi strategis dengan mempercepat produktivitas domestik sistem-sistem ekonomi industri utama. Pendekatan ini mendukung ambisi Indonesia untuk mengurangi defisit BUMN, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat penciptaan nilai domestik di seluruh sektor prioritas.
Di tengah optimisme nasional, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menjadi uji coba penting bagi keberhasilan kerangka kerja investasi Danantara. Setelah bertahun-tahun mengalami turbulensi keuangan dan ekuitas negatif yang melebihi Rp20 triliun, pemulihan Garuda telah menjadi perhatian nasional. Perusahaan yang dulunya merupakan simbol kebanggaan keunggulan Indonesia ini, telah terkendala oleh biaya pembayaran utang yang tinggi, arus kas yang terbatas, dan meningkatnya biaya operasional menyusul penurunan ekonomi akibat pandemi.
Dalam kerangka kerja baru ini, Danantara berperan sebagai investor strategis, menyuntikkan dana sebesar Rp30 triliun ke Garuda melalui skema penyertaan modal swasta, setara dengan peningkatan kepemilikan sekitar 93,5 persen. Infus ini secara efektif mentransformasi neraca keuangan Garuda, mengubah posisi ekuitasnya dari negatif menjadi positif untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade. Restrukturisasi ini memastikan Garuda tidak hanya stabil secara finansial, tetapi juga mendapatkan kembali akses ke fasilitas kredit dan kemitraan internasional yang krusial bagi operasional global.
Investasi ini menandai lebih dari sekadar pemulihan finansial; investasi ini merupakan pembaruan kepercayaan nasional terhadap peran Garuda sebagai duta penerbangan Indonesia. Dengan kualitas layanan yang prima, rekam jejak keselamatan yang kuat, dan pengakuan merek global, Garuda Indonesia kembali diposisikan untuk pertumbuhan berkelanjutan. Investasi Danantara ini merupakan langkah yang tegas dan berwawasan ke depan, menyelaraskan kesehatan keuangan dengan kepentingan strategis nasional dan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merevitalisasi BUMN yang strategis.
Para pengamat ekonomi dan asosiasi bisnis telah menyatakan optimisme bahwa inisiatif ini akan mengubah narasi ekonomi Indonesia, dari ketergantungan pada ekstraksi sumber daya alam menjadi produksi ekonomi industri bernilai tinggi. Gejolak pasar IHSG yang terjadi baru-baru ini di awal Oktober menggaris bawahi kembalinya antusiasme pasar terhadap saham Garuda yang masih masuk dalam daftar FCA (Full Call Auction). Lebih lanjut, inisiatif ini patut diapresiasi.
Pada akhirnya, Garuda–Danantara lebih dari sekadar inisiatif investasi, melainkan sebuah kerangka kerja transformasi ekonomi nasional. Dengan kepemimpinan yang terpadu, perencanaan yang koheren, dan pelaksanaan yang disiplin, inisiatif ini dapat menjadi landasan perjalanan jangka panjang Indonesia menuju kemakmuran yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
-

Sumud Flotilla and Diplomasi Masyarakat Global
Armada Sumud Flotilla telah muncul sebagai salah satu simbol gelombang baru dari “diplomasi masyarakat” di dunia internasional yang buntu saat ini akibat genosida Palestina. Ketika pemerintahan global masih terjebak dalam perebutan kekuasaan yang kaku, masyarakat sipil di seluruh benua telah memilih untuk bertindak langsung. Para aktivis, pekerja kemanusiaan, dan masyarakat melakukan pelayaran menuju Gaza. Mereka tidak hanya untuk mengirimkan bantuan tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hati nurani dan kemanusian tidak boleh diam. Perjalanan ini bukan hanya tentang pasokan bantuan, ini adalah pelayaran perdamaian yang dimaksudkan untuk menyadarkan dan mengambil perhatian dunia akan urgensi krisis kemanusiaan.
Inti dari inisiatif ini terletak pada kelumpuhan diplomatik dunia, yang entah bagaimana terlihat rumit untuk melihat apa yang terjadi di Gaza sebagai krisis kemanusiaan. Di satu sisi, negara-negara Arab dan Muslim terus menyerukan gencatan senjata dan mengakhiri pendudukan oleh Israel, namun suara mereka seringkali terfragmentasi oleh agenda regional dan nasional, yang lebih berfokus pada kalkulasi keamanan. Di sisi lain, Israel dan Amerika Serikat bersikeras dalam negosiasi yang dibentuk oleh kepentingan pribadi strategis, aliansi kendali, dan dominasi mereka, alih-alih pada keprihatinan kemanusiaan yang tulus. Ketidakseimbangan ini telah mengubah diplomasi internasional menjadi ajang kekuasaan, di mana krisis kemanusiaan kembali dikesampingkan oleh krisis etika yang sama di antara para pemimpin dan negara adidaya.
Dalam situasi seperti itu, kemanusiaan adalah korban yang terbesar. Bagi rakyat Gaza, kehidupan sehari-hari di bawah blokade dan pemboman merupakan bentuk hukuman kolektif yang paling kejam. Narasi mempertahankan Israel tidak dapat membenarkan apa yang terjadi melalui hukuman kolektik seperti perampasan makanan, obat-obatan, air, dan listrik bagi jutaan warga sipil. Hukum internasional jelas: hukuman kolektif dilarang. Yang terjadi saat ini bukanlah pertahanan, melainkan genosida sistematis martabat manusia, yang dilakukan di hadapan komunitas global yang ragu-ragu, sesuatu keganasan yang telah lama lenyap dan kini bangkit kembali dalam peradaban berteknologi tinggi.
Inilah mengapa diplomasi sosial menjadi sangat krusial. Armada Flotilla tidak diorganisir oleh pemerintah atau negara, melainkan oleh jaringan LSM, koalisi kemanusiaan, aktor sosial, dan relawan yang berkomitmen. Masyarakatlah, bukan negara, yang telah mengangkat tangan untuk mengatakan “cukup.” Melalui inisiatif ini, masyarakat umum membuktikan bahwa tanggung jawab moral untuk perdamaian tidak semata-mata berada di tangan elit politik. Tanggung jawab ini juga merupakan tanggung jawab komunitas nurani yang tidak dapat menyaksikan ketidakadilan terjadi tanpa tindakan nyata.
Namun, alih-alih menyambut upaya ini, Israel justru menghadang kapal-kapal tersebut, menangkap para aktivis, dan mengkriminalisasi misi mereka. Para peserta dicap sebagai ancaman keamanan atau bahkan terkait dengan terorisme. Reaksi semacam itu menyingkapkan ketidakamanan yang mendalam dari kekuatan Israel yang takut akan solidaritas sekaligus perlawanan global. Jika membawa makanan, obat-obatan, dan kasih sayang disebut terorisme, maka kompas moral peradaban tersebut telah benar-benar kehilangan arah.
Tanggapan Amerika Serikat juga mengungkap kontradiksi diplomasi modern. Meskipun AS berbicara tentang koridor kemanusiaan dan negosiasi perdamaian, pada saat yang sama AS melindungi Israel dari akuntabilitas atas tindakan militerisasi dan merubah kawanan penduduk menjadi area peperangan. Dengan membingkai armada tersebut sebagai “provokasi” alih-alih seruan kemanusiaan, Israel sekali lagi menolak prinsip-prinsip universal kebaikan dan hak asasi manusia. Diplomasi selektif ini menyoroti kebangkrutan sistem yang masih menggunakan logika dominasi kolonial, sesuatu yang dahulu pernah dilakukan oleh bangsa Eropa.
Meskipun bantuan kemanusiaan yang dibawa armada tersebut belum mencapai para pengungsi Gaza, niat moral dan pesannya telah bergema ke seluruh dunia. Tekad ratusan aktivis dari puluhan negara telah memicu percakapan global, menarik perhatian pada blokade dan pendudukan. Perjalanan mereka telah berubah menjadi kisah keberanian, solidaritas, dan tuntutan moral. Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah tetap diam dan mencoba melakukan diplomasi yang baik, masyarakat sipil dapat menjadi suara yang paling lantang untuk keadilan.
Sumud Flotilla telah mencapai tujuannya. Ia telah membangkitkan hati nurani jutaan orang, mendefinisikan ulang arti diplomasi, dan memperkuat seruan global untuk kebebasan dan keadilan. Telah terbukti bahwa diplomasi bukanlah monopoli negara; diplomasi juga merupakan praktik orang-orang yang bertindak dalam solidaritas kemanusiaan satu sama lain. Inilah kekuatan sejati diplomasi masyarakat, sebuah tindakan hati nurani yang menolak untuk dibungkam. Gelombang baru yang muncul di akhir zaman.
Oleh karena itu, diplomasi masyarakat menawarkan jalan baru ketika diplomasi formal tidak memiliki taring. Ini menunjukkan bahwa di saat-saat kebuntuan politik, orang-orang biasa dapat turun tangan untuk memimpin agenda moral dan kemanusiaan. Sumud Flotilla bukan sekadar simbolis; ia merupakan contoh nyata bagaimana komunitas global dapat mengorganisir aksi transnasional untuk menekan struktur kekuasaan, membentuk kembali opini publik, dan mengembalikan martabat ke dalam wacana hubungan internasional.
Pelajaran yang lebih luas adalah bahwa kolonialisme, dalam segala bentuknya, harus dihapuskan dari dunia modern, sebagaimana dinyatakan dalam banyak deklarasi dan undang-undang nasional banyak negara. Perjuangan Palestina bukanlah kasus yang terisolasi; melainkan cermin yang mencerminkan perjuangan dekolonisasi dan hak asasi manusia yang belum selesai. Selama pendudukan berlanjut, kredibilitas tata kelola global tetap dipertanyakan. Armada ini mengingatkan kita bahwa struktur kolonial bukanlah peninggalan masa lalu, melainkan realitas masa kini yang menuntut perlawanan kolektif dari komunitas masyarakat seluruh dunia.
-

Pengakuan Negara Palestina dan Perubahan Peta Diplomasi Internasional
Minggu ini, peta diplomatik Timur Tengah bergeser ketika beberapa negara, termasuk negara-negara besar Barat, secara resmi mengakui Negara Palestina. Apa yang dulunya dianggap sebagai gestur yang jauh atau simbolis, tiba-tiba menjadi langkah yang menentukan dan bersejarah dalam diplomasi internasional. Pengumuman tersebut tidak datang secara terpisah, tetapi diumumkan di jantung kota New York, tepatnya di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana perdebatan tentang pengakuan kenegaraan Palestina kembali memanas dengan penekanan kesepahaman yang baru.
Simbolisme momen tersebut begitu kuat. Setelah puluhan tahun negosiasi, pidato, dan resolusi yang mandek, pengakuan Palestina tidak lagi terbatas pada negara-negara di belahan bumi selatan atau dunia Arab. Kini pengakuan tersebut mencakup negara-negara Eropa yang telah lama dianggap sebagai sekutu setia Israel, serta negara-negara seperti Kanada dan Australia, yang kebijakan luar negerinya sebelumnya selalu sejalan dengan Washington. Setiap pengakuan dibingkai sebagai kebutuhan moral dan alat politik untuk menyelamatkan solusi dua negara.
Di forum PBB, dua mitra yang tak terduga, yaitu Prancis dan Arab Saudi, menjadi sorotan sebagai penyelenggara pertemuan puncak yang akan mendefinisikan ulang suara aspirasi global. Prancis, dengan pengaruh historisnya di Eropa dan Mediterania, dan Arab Saudi, dengan otoritas keagamaan dan pengaruh regionalnya, membentuk dewan bersama untuk memandu musyawarah. Kerja sama mereka bersifat simbolis sekaligus strategis, menjembatani diplomasi Barat dengan kepemimpinan Arab dengan cara yang jarang terlihat sebelumnya.
Keputusan Prancis untuk secara resmi mengakui Palestina memberikan kejutan ke seluruh Eropa. Bagi Paris, langkah tersebut bukan hanya respons terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, tetapi juga pernyataan bahwa penundaan kedaulatan Palestina yang tak berkesudahan telah mengikis kredibilitas hukum internasional. Prancis membingkai pengakuan sebagai kebutuhan diplomatik, alternatif bagi konflik yang berkepanjangan, dan tantangan terhadap gagasan bahwa hanya kekerasan yang dapat membentuk masa depan kawasan. Selain itu, terdapat tekanan publik dan demonstrasi di seluruh negeri terkait krisis Palestina.
Sementara itu, perwakilan Arab Saudi menekankan bahwa pendudukan, pengungsian, dan agresi yang sedang berlangsung tidak dapat dinormalisasi. Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional, melindungi warga sipil, dan menuntut agar pemerintahan Palestina di masa depan bebas dari militerisasi dan ekstremisme. Dengan mendukung pengakuan dalam kerangka PBB, Arab Saudi berupaya mengembalikan isu Palestina ke jalur diplomasi negosiasi, sekaligus mengisyaratkan bahwa pendekatan militeristik yang terjadi tidak boleh menjadi alasan penentuan nasib seluruh rakyat Palestina.
Diplomasi Eropa, khususnya, telah memainkan peran penting dalam mendorong pengakuan ini. Negara-negara seperti Portugal, Belgia, Andorra, Malta, dan Luksemburg, bersama Prancis, mengakui Palestina, masing-masing mengaitkan keputusan mereka dengan tuntutan reformasi pemerintahan di Palestina, pengucilan kelompok bersenjata non-sipil dari kekuasaan resmi, dan jaminan akuntabilitas demokratis. Gelombang pengakuan ini secara eksplisit terkait dengan gagasan bahwa hanya lembaga politik yang sah yang dapat melucuti Hamas dan melemahkan cengkeramannya terhadap politik Palestina. Walaupun begitu kita akan melihat bagaimana rakyat Palestina berikut faksi politiknya bekerjasama untuk membangun situasi yang konstruktif.
Spanyol juga tidak berbasa-basi. Perdana Menteri Pedro Sanchez berbicara dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa solusi dua negara mustahil “ketika penduduk salah satu dari kedua negara tersebut menjadi korban genosida.” Sanchez menekankan martabat manusia, hukum internasional, dan akal sehat sebagai landasan urgensi pengakuan negara. Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkondisikan pengakuan pada langkah-langkah konkret: pembebasan penuh sandera Israel dan pengucilan Hamas dari pemerintahan. Pidatonya menimbulkan kontroversi ketika beberapa pihak berpendapat pidatonya terlalu menekankan satu sisi, tetapi yang lain mengakui hal itu mencerminkan realisme diplomatik yang dianut oleh lebih banyak negara.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan pidato yang melampaui argumen moral hingga duka pribadi dan urgensi kemanusiaan. Ia mengutip kematian seorang pekerja bantuan Australia, Zomi Frankcom, dan menguraikan penderitaan yang meluas di Gaza, membingkai pengakuan tidak hanya sebagai dukungan simbolis tetapi juga sebagai sarana untuk melindungi warga sipil dan mendorong gencatan senjata dan pemerintahan yang tepat. Dorongan Albania adalah bahwa pengakuan harus berjalan beriringan dengan tindakan: demiliterisasi pemerintahan, pemilihan umum, dan diakhirinya permusuhan.
Turki merupakan salah satu negara paling vokal, baik dari Asia maupun dunia berpenduduk mayoritas Muslim, dalam mendukung pengakuan negara Palestina. Presiden Erdogan menyatakan pengakuan baru-baru ini, terutama oleh anggota Dewan Keamanan PBB, sebagai “bersejarah”, dan menekankan bahwa mereka harus mempercepat implementasi solusi dua negara. Ia mendesak agar semua negara mengadopsi perbatasan tahun 1967 dan mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. Erdogan juga mengutuk krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, menyebut tindakan Israel sebagai pembantaian, dan menegaskan bahwa gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan penarikan pasukan merupakan syarat penting bagi perdamaian.
Dari Afrika Selatan, Presiden Cyril Ramaphosa memanfaatkan forum PBB untuk memperbarui komitmen negaranya terhadap solusi dua negara, menuntut agar negara Palestina yang bersebelahan didirikan berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Ia menuduh Israel melakukan “hukuman yang tidak proporsional” terhadap warga Palestina dan meminta semua negara yang mengakui Palestina untuk dipuji atas keberanian moral mereka.
Indonesia turut menyuarakan perdebatan ini, dengan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang berani namun berimbang di PBB. Meskipun tegas mendukung kenegaraan Palestina, Prabowo menggarisbawahi bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa mengakui keamanan kedua negara, baik Palestina maupun Israel. Pernyataannya memicu kontroversi di beberapa kalangan, karena para kritikus menganggapnya terlalu lunak terhadap Israel, tetapi banyak diplomat memuji pidatonya karena berhasil menembus retorika yang mengakar. Nada yang seimbang ini diapresiasi secara luas di forum dunia sebagai tanda bahwa rekonsiliasi dimungkinkan jika martabat dan keamanan kedua belah pihak terjamin.
Keterlibatan Eropa, Afrika, dan Asia ini membingkai ulang pengakuan bukan sebagai imbalan, melainkan sebagai jalan menuju tanggung jawab. Dengan mendorong pembentukan pemerintahan Palestina yang diakui dan bebas dari faksi militer, sekaligus mengakui hak Israel atas keamanan, banyak pemimpin mengisyaratkan bahwa diplomasi dapat menciptakan jalan tengah yang layak. Pengakuan ini kemudian menjadi semacam wortel sekaligus tongkat: pengakuan tersebut memberikan Palestina kedudukan diplomatik, sekaligus menetapkan harapan yang jelas bahwa pemerintahan harus bersifat sipil, akuntabel, dan independen dari faksi-faksi bersenjata.
Menjelang akhir pekan, yang tersisa bukan hanya pergeseran dalam peta diplomatik global, tetapi juga harapan dunia tentang perdamaian. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, pengakuan Palestina dibahas sebagai kebutuhan mendesak, alih-alih cita-cita yang jauh. Perkembangan pekan ini juga menandakan bahwa diplomasi internasional memasuki fase baru, di mana negara-negara diingatkan akan tanggung jawab bersama mereka untuk saling mendukung dalam mewujudkan perdamaian, keamanan, dan keadilan di seluruh dunia. Dengan demikian, perdebatan tentang Palestina menjadi lebih dari sekadar isu regional; perdebatan ini bertransformasi menjadi ujian nyata apakah tatanan global dapat menghadapi tantangan penyelesaian konflik melalui kerja sama yang berprinsip, alih-alih perpecahan yang berkepanjangan.
-

Eskalasi Politik yang Gagal dan Ketika Elit Mencoba Memanfaatkan Demonstrasi Damai
Gelombang demonstrasi yang meletus di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir mencerminkan frustrasi publik yang mendalam terhadap ketimpangan, korupsi, dan privilese yang dinikmati oleh elit politik. Apa yang bermula sebagai gerakan damai menuntut akuntabilitas, terutama terkait tunjangan anggota parlemen dan terkikisnya kepercayaan publik, juga dimaksudkan untuk menyoroti ketidakadilan yang terjadi secara sistemik. Namun, di tengah protes demonstrasi sipil yang sah ini, beberapa elit dan aktor lokal sepertinya mencoba membajak protes, menjadikannya alat politik untuk keuntungan mereka sendiri. Manuver ini, bagaimanapun, menjadi bumerang, menciptakan apa yang dapat kita lihat sebagai eskalasi politik yang gagal dan pada akhirnya melemahkan kredibilitas mereka yang terlibat dalam pemerintahan baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif.
Inti dari eskalasi ini terletak pada oportunisme berbahaya dari para broker politik lokal, yang sering melihat kerusuhan sebagai peluang untuk mendelegitimasi lawan atau memperkuat posisi tawar dalam pemerintahan. Alih-alih menyalurkan protes ke dalam reformasi konstruktif, mereka justru memperparah ketegangan, berharap mendapatkan visibilitas atau mendapatkan konsesi. Tindakan-tindakan tersebut mencerminkan pola umum dalam politik Indonesia, di mana mobilisasi massa bukan hanya ungkapan keluhan, tetapi juga panggung bagi persaingan dan manuver elit. Dalam hal ini, upaya mempolitisasi gerakan tersebut justru menggerogoti suara otentik mahasiswa, buruh, dan kelompok masyarakat sipil yang ingin menyuarakan aspirasinya.
Eskalasi ini juga memperlihatkan betapa rapuhnya batas antara perbedaan pendapat yang sah dan kekacauan yang nampak dimanipulasi. Aktor-aktor lokal, yang beberapa di antaranya dikaitkan dengan faksi-faksi yang berseteru di parlemen atau struktur kekuasaan daerah, mendorong taktik konfrontatif dan menyebarkan narasi yang provokatif. Tujuan mereka bukanlah keadilan atau reformasi, melainkan untuk menggoyahkan pemerintahan dan membuka peluang negosiasi atau pengaruh. Dengan demikian, mereka membahayakan stabilitas bangsa, memperlakukan demonstrasi bukan sebagai hak demokrasi, melainkan sebagai alat tawar-menawar dalam permainan kekuasaan.
Namun, masyarakat di lapangan terbukti lebih cerdas daripada yang diantisipasi oleh para elit. Kelompok mahasiswa, pekerja pengiriman barang, dan aliansi perempuan menolak membiarkan agenda mereka dilarutkan oleh motif politik tersembunyi. Mereka terus-menerus menekankan bahwa tuntutan mereka adalah reformasi struktural, yakni mengakhiri privilese yang tidak adil, memberantas korupsi, dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan menjaga fokus tetap jernih, kelompok-kelompok ini mengungkap oportunisme elit politik, sehingga mencegah eskalasi berkembang menjadi krisis politik nasional. Ketahanan dan kemampuan melihat keadaan ini menunjukkan kedewasaan masyarakat sipil Indonesia dalam menjaga gerakannya agar tidak dikooptasi oleh pihak manapun.
Eskalasi yang gagal juga menggarisbawahi pelajaran yang lebih luas tentang kebangsaan. Demokrasi Indonesia masih sangat rapuh, dengan kelemahan kelembagaan dan penguasaan negara yang terus berlanjut oleh elit (otoritarian). Namun, ketika elit bertindak berlebihan, seringkali menggunakan demonstrasi damai sebagai pion dalam permainan politik mereka, mereka menunjukkan keterpisahan mereka dari aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Kesalahan perhitungan semacam itu tidak hanya mengikis legitimasi mereka tetapi juga memperkuat sinisme publik terhadap lembaga-lembaga politik. Bahaya yang terjadi kemudian adalah pada bagaimana upaya berulang seperti ini terus menguras energi gerakan sipil, membuat masyarakat rentan terhadap impuls otoriter.
Kebangsaan, pada hakikatnya yang sejati, membutuhkan tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian dan memajukan keadilan. Ketika aktor lokal memainkan permainan berbahaya, mereka tidak hanya membahayakan stabilitas politik tetapi juga tatanan moral republik yang dibangun. Memanfaatkan demonstrasi untuk keuntungan jangka pendek mengkhianati pengorbanan warga negara yang mempertaruhkan keselamatan mereka demi menyuarakan aspirasi yang sah. Penyalahgunaan energi rakyat untuk pertempuran elit memperdalam ketidakpercayaan dan memecah belah rasa memiliki kolektif yang mendasari identitas Indonesia yang berbhineka.
Upaya untuk meningkatkan demonstrasi damai menjadi gejolak politik adalah merupakan peringatan dan pelajaran moral bagi semua. Upaya ini mengungkap naluri predatoris elit tertentu dan ketahanan aktor akar rumput yang menolak menyerahkan perjuangan mereka pada manipulasi. Agar Indonesia dapat memperkuat demokrasi dan kebangsaannya, Indonesia harus memastikan bahwa gerakan sipil tetap berakar pada kepentingan publik, bebas dari cengkeraman elit. Hanya dengan demikian, demonstrasi dapat berfungsi sebagai instrumen reformasi, alih-alih panggung untuk permainan politik.
-

Bom Israel di Doha Menjadi Babak Baru Ketegangan Timur Tengah
Serangan Israel di Doha menandai eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam politik Timur Tengah. Selama beberapa dekade, Qatar telah bertindak sebagai mediator kunci dalam konflik regional, seringkali menjadi tuan rumah negosiasi yang rumit yang melibatkan Hamas, Israel, dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan menargetkan kepemimpinan Hamas di ibu kota Qatar, Israel tidak hanya melanggar kedaulatan sebuah negara Teluk, tetapi juga menggoyahkan salah satu dari sedikit platform netral yang tersisa untuk dialog. Serangan itu memberikan kejutan yang hebat ke seluruh dunia Arab, menimbulkan kekhawatiran bahwa diplomasi sedang digantikan oleh militerisme yang tak terkendali dan membabibuta oleh Israel.
Bagi Israel, klaim langsung atas keberhasilan taktis menyembunyikan kesalahan strategis yang lebih dalam. Meskipun beberapa afiliasi Hamas terbunuh, kepemimpinan inti mereka masih banyak lagi yang selamat, memperkuat narasi daya tahan dari kelompok tersebut. Alih-alih melemahkan Hamas, serangan itu justru dapat memperkuat legitimasinya di kalangan Palestina dan sekutu yang kini memandangnya sebagai korban agresi yang tidak adil. Dinamika ini berisiko memperpanjang konflik alih-alih meredamnya, sekaligus mengikis kredibilitas dan integritas Israel sebagai aktor rasional dalam hubungan internasional.
Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, berada dalam posisi yang canggung dan semakin sulit dipertahankan. Washington dilaporkan telah diberitahu sesaat sebelum operasi tersebut, tetapi gagal mencegahnya. Kini, para pemimpin AS harus mendamaikan dukungan jangka panjang mereka terhadap Israel dengan meningkatnya kemarahan di antara negara-negara Arab dan mitra internasional. Pernyataan Presiden Trump yang menyatakan “sangat tidak senang” menyoroti ketegangan ini, tetapi tidak banyak meredakan kecurigaan bahwa Washington membiarkan atau tidak mengendalikan serangan sembrono sekutunya tersebut.
harga diplomatik yang sangat besar untuk posisi Amerika dan Israel saat ini. Qatar, yang dulunya merupakan jembatan antara Barat dan faksi-faksi Islamis, mungkin akan mundur sepenuhnya dari mediasi, menutup jalur vital untuk negosiasi. Negara-negara seperti Turki, Jerman, dan Uni Eropa secara luas telah mengutuk serangan tersebut, menandakan pergeseran menuju isolasi internasional yang lebih luas bagi Israel. Bagi AS, terkikisnya kepercayaan dengan sekutu-sekutu Teluk dapat mempersulit kemitraan energi, kerja sama militer, dan upaya kontraterorisme di seluruh kawasan.
Di luar diplomasi, serangan Doha melambangkan preseden yang berbahaya. Jika Israel dapat mengebom ibu kota berdaulat tanpa konsekuensi, kekuatan lain mungkin akan merasa semakin berani mengabaikan hukum internasional. AS, sebagai pembela utama Israel di panggung global, mau tidak mau akan terikat dengan klausul ini, yang berisiko dituduh menerapkan standar ganda dalam konflik global. Hal ini melemahkan otoritas moral Washington di saat ia berusaha mengimbangi rival seperti Tiongkok dan Rusia, yang keduanya ingin memperluas pengaruh mereka di Timur Tengah.
Di dunia Arab, serangan tersebut telah mengobarkan kemarahan publik dan sentimen anti-Amerika. Protes meletus tidak hanya di Qatar tetapi juga di seluruh kawasan baik Eropa dan Asia, menargetkan pangkalan-pangkalan AS dan simbol-simbol kehadiran Barat. Narasi bahwa AS memungkinkan agresi Israel semakin menguat, memicu radikalisasi, mensponsori terorisme, dan melemahkan suara-suara moderat. Perkembangan ini dapat membahayakan pasukan AS yang ditempatkan di Teluk dan memperumit pengaturan keamanan di masa depan, menciptakan siklus ketidakstabilan yang akan sulit diatasi oleh Washington.
Pada akhirnya, pengeboman di Doha telah membuka babak baru yang berbahaya dalam ketegangan di Timur Tengah. Israel mungkin telah berusaha melenyapkan musuh-musuhnya, tetapi dengan melakukannya, ia telah membahayakan keamanan jangka panjangnya dan membebani aliansinya. Bagi Amerika Serikat, harga dari dukungan tanpa syarat semakin nyata: isolasi diplomatik, menurunnya kredibilitas, dan meningkatnya permusuhan di kawasan yang tidak mampu ia kendalikan. Alih-alih menjamin perdamaian atau keamanan, serangan tersebut telah menanam benih-benih konflik yang lebih dalam, sebuah pertanda buruk bagi masa depan AS dan Israel di Timur Tengah.
-

The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities
Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.
-

The Legacy of Waqf: Foundation and Its Continuities
Waqf (Islamic endowment) is one of the most profound socio-economic legacies of Islamic civilization. Rooted in the principle of voluntary asset dedication for public benefit, waqf has served as a cornerstone for institutional development in Muslim societies for over a millennium. The legacy is to describe how the foundational principles of waqf have been transmitted and adapted across different socio-legal contexts, producing parallel institutions that, while locally distinct, share their functional values. This paper explores waqf as a legacy, a foundational social institution embedded in Islamic thought and practice that continues to influence contemporary legal, economic, and governance structures. The study traces waqf’s historical evolution, its interrelationship with the Islamic concept of qard al-hasan (benevolent loan), and its intersection with land management, social justice, and state-building across different cultural and geographical contexts. Drawing from historical, legal, and institutional analysis, the article demonstrates how waqf inspired the emergence of similar mechanisms in global and Western societies, such as trusts and endowments. Furthermore, the article discusses the challenges facing waqf today, including asset fragmentation, governance issues, and underutilization. It also explores waqf’s potential as a strategic instrument for inclusive development, especially in education, healthcare, and social welfare. The research concludes that the waqf institution, when revitalized with modern governance tools and aligned with sustainability principles, offers a resilient and ethical model for long-term socio-economic empowerment and wealth redistribution.
-

Makna Kurban dan Sejauh Mana Usaha Kita
oleh: Bey Abdullah
Dalam beberapa hari lagi, kita dan umat Islam di seluruh penjuru dunia akan merayakan salah satu hari besar nan agung, yaitu hari raya Iedul Adha atau hari raya kurban. Momen ini bukan lah sekadar perayaan yang biasa, melainkan adalah satu momentum spiritual yang dalam dan sarat makna bagi perjalanan hidup seorang anak manusia. Iedul Adha adalah pengingat akan ketaatan dan keyakinan terhadap perjuangan fii sabilillah, kisah yang kita jadikan pelajaran adalah tentang Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail dalam menerima perintah Allah untuk mengorbankan dirinya, hal ini menjadi satu kisah simbolik tentang pengorbanan yang tulus seseorang demi keridhaan-Nya.
Bagi mereka yang belum mendapat panggilan suci untuk berhaji ke Baitullah, kurban adalah jalan pengganti, suatu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagaimana jamaah haji melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Kurban menjadi kesempatan untuk tetap merasakan spirit pengorbanan dan ketaatan dalam bentuk lain. Ia menjadi medan latihan hati, untuk ikhlas dan tunduk pada kehendak Ilahi.
Namun, kurban bukan semata-mata tentang menyembelih hewan dan membagikan daging. Esensinya jauh lebih dalam: pengorbanan diri, harta, waktu, dan tenaga di jalan Allah. Seorang hamba yang berkurban berarti ia rela melepas sebagian dari apa yang ia cintai demi kebaikan yang lebih besar, demi kemaslahatan umat dan demi memenuhi panggilan keimanan.
Dalam realitas kehidupan, bentuk kurban tidak selalu berupa kambing atau sapi. Kurban sejati bisa berarti merelakan waktu istirahat untuk membantu orang lain, menyisihkan harta untuk yang membutuhkan, atau bahkan menahan ego demi menjaga keharmonisan sesama. Kurban juga adalah refleksi dari kesadaran bahwa hidup bukan hanya tentang diri sendiri, melainkan juga tentang memberi dan berbagi.
Kurban sejatinya adalah langkah lanjutan dari jihad kecil yang kita lakukan setiap hari: menahan diri dari perbuatan sia-sia, melatih kesabaran, dan memperbanyak amal shalih. Ia bukan titik awal, melainkan tahapan setelah seseorang telah mengokohkan dirinya dalam ibadah dan amal sosial. Tanpa proses tersebut, kurban bisa saja menjadi rutinitas tahunan yang berjalan tanpa ruh dan penghayatan akan pengorbanan di jalan Allah.
Allah tidak memerlukan daging atau darah hewan yang dikurbankan. Yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kita. Maka, jika hati masih dipenuhi oleh nafsu dunia, keserakahan, dan kezaliman, bagaimana mungkin kurban kita akan bisa bernilai di sisi-Nya? Seorang yang masih menindas sesamanya secara nyata seperti merampas hak orang lain, mengambil hartanya, yang semuanya demi keuntungan pribadi, sejatinya belum dapat memahami hakikat kurban, bahkan lebih jauh lagi akan sulit baginya untuk berkurban. Karena kurban adalah satu proses dalam pembentukan jati diri, dia akan seperti air dan minyak yang tidak dapat bercampur dengan jiwa-jiwa yang dzalim.
Manusia yang mampu berkurban adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh menjaga hak sesama manusia. Mereka tidak mencuri hak orang lain, tidak memanfaatkan kelemahan sesama demi keuntungan pribadi. Kurban melatih kita untuk jujur dalam berdagang, adil dalam memimpin, dan bijak dalam memutuskan. Bahkan lebih dari itu, kurban melatih kita memberikan lebih walaupun kita tidak mendapat apa-apa. Tetapi Allah begitu baik dan bijak dalam hal kurban, seseorang yang berkurban dia dapat mengambil sebagian dari apa yang dikurban di jalan Allah. Bermakna dalam berkurban, Allah tidak menginginkan hambanya untuk menyia-nyiakan dirinya, ataupun kemudian teraniaya karena kurbannya, maka yang sedikit bagian itu yang menjadi penyambung asa untuk perjuangan selanjutnya.
Begitu pula, berkurban sejatinya mengajarkan kita menjadi jalan keluar bagi kesukaran orang lain. Memberikan solusi, membantu meringankan beban mereka yang tertindas, serta menjadi sahabat dalam kesulitan. Ini adalah bentuk nyata dari semangat kurban dalam kehidupan sosial yang penuh dengan ujian dan tantangan.
Tidak kalah penting, kurban juga melatih kita untuk menjauhi kezaliman dalam bentuk apapun, baik terhadap manusia maupun makhluk lain. Menyakiti orang lain, menyebar kebencian, merusak lingkungan, atau menyia-nyiakan nikmat Allah adalah bentuk kezaliman yang bertentangan dengan semangat kurban itu sendiri.
Karena kurban adalah satu proses kontempelasi keimanan dan amal shalih, maka kita perlu bertanya pada diri sendiri: sejauh mana usaha kita dalam berkurban? Apakah kita sudah sungguh-sungguh berjuang dalam amal, dalam kerja keras untuk kebaikan umat, dalam menahan diri dari kerusakan dan kemaksiatan? Ataukah kita masih larut dalam kemewahan dunia, haus popularitas, dan rela menindas demi status?
Kurban sejati membutuhkan kesadaran, bukan sekadar ritual. Ia adalah bukti bahwa seseorang telah sampai pada fase keikhlasan, telah melewati fase-fase berat dalam mengendalikan nafsu dan membentuk diri dalam amal shalih yang konsisten. Tanpa proses itu, kurban hanya akan menjadi tradisi kosong seperti ibadah-ibadah lain yang hanya mengulang-ngulangnya tetapi tidak memberikan peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam setiap usaha dan pengorbanan, haruslah ada kesadaran bahwa semua itu adalah untuk Allah, bukan untuk pujian manusia. Inilah yang membedakan kurban yang bernilai tinggi dengan kurban yang hanya menjadi tontonan sosial. Hanya dengan niat dan ikhlas yang lurus, kurban menjadi amal yang mengangkat derajat pelakunya.
Seseorang yang mengerti hakikat kurban akan menjadikannya sebagai pijakan untuk hidup yang lebih bermakna. Ia tidak hanya memikirkan dirinya, tetapi juga umat. Ia menjadi peka terhadap penderitaan orang lain dan berusaha menjadi penyembuh luka-luka sosial dengan kontribusi terbaiknya.
Maka masih ada waktu untuk kita menjadikan hari-hari menjelang Idul Adha ini sebagai waktu untuk merenung dan bermuhasabah. Apakah diri kita sudah pantas disebut orang yang berkurban? Apakah kita telah menapaki jalan pengorbanan dalam kehidupan sehari-hari ataukah kita hanya terjebak dalam rutinitas tanpa makna?
Kurban adalah pengingat bahwa hidup ini harus punya arah dan tujuan. Arah itu adalah Allah, dan tujuan itu adalah ridha-Nya. Maka setiap langkah, setiap usaha, dan setiap pengorbanan harus selalu bermuara pada-Nya. Setiap amal shalih harus melalui cara-cara yang diridhai oleh-Nya, cara-cara yang diajarkan dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Cara yang akan mendatangkan ketakwaan sekaligus ganjaran pahala atas ketakwaan kita.
Pada akhirnya kita akan mampu memaknai kurban bukan hanya tentang hewan sembelihan, tapi tentang diri kita yang disiapkan dalam pengembaraan-pengembaraan perjuangan di jalan Allah. Kurban bukan hanya tentang memberi, tapi tentang memberikan apa yang kita cinta karena ketakwaan kita kepada Allah. Semoga kita tergolong orang-orang yang benar-benar berkurban, bukan hanya dalam bentuk, tetapi juga dalam penghayatan makna keimanan yang mendalam.
بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاء
“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana munculnya. Karena itu, beruntunglah orang-orang yang ‘asing’.” (HR Muslim : 145)