Blog

  • Digital Learning Co-Creation: A Conceptual Study between University and Learning Hub in Underdeveloped Urban Areas

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    This article presents a conceptual co-creation model of digital learning between universities and learning hubs in organizing online lectures as a strategy to increase literacy access in underdeveloped urban areas. The background of this study comes from initial observations conducted at Darulfunun Payakumbuh, a community-based institution that has facilitated students from various universities to take online lectures with the support of study rooms, connectivity, and mentoring. In the context of limited infrastructure and learning facilities at home, a collaboration between higher education institutions and digital learning centers such as Darulfunun is a potential solution to overcome the gap in access to education. This study uses a conceptual approach by combining the principles of co-creation (co-initiation, co-design, co-delivery, co-reflection) and the Customer Satisfaction framework, especially the expectation-perception-reaction model towards digital learning services. The discussion is directed at the design of shared facilities, adaptive collaboration mechanisms, and measuring student satisfaction with the quality and access to online lecture services. This study produces a conceptual model that can be used as a reference for further research and development of community-based higher education policies, with implications for increasing digital literacy and equality of access to higher education in marginalized areas.

  • Digital Learning Co-Creation: A Conceptual Study between University and Learning Hub in Underdeveloped Urban Areas

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    This article presents a conceptual co-creation model of digital learning between universities and learning hubs in organizing online lectures as a strategy to increase literacy access in underdeveloped urban areas. The background of this study comes from initial observations conducted at Darulfunun Payakumbuh, a community-based institution that has facilitated students from various universities to take online lectures with the support of study rooms, connectivity, and mentoring. In the context of limited infrastructure and learning facilities at home, a collaboration between higher education institutions and digital learning centers such as Darulfunun is a potential solution to overcome the gap in access to education. This study uses a conceptual approach by combining the principles of co-creation (co-initiation, co-design, co-delivery, co-reflection) and the Customer Satisfaction framework, especially the expectation-perception-reaction model towards digital learning services. The discussion is directed at the design of shared facilities, adaptive collaboration mechanisms, and measuring student satisfaction with the quality and access to online lecture services. This study produces a conceptual model that can be used as a reference for further research and development of community-based higher education policies, with implications for increasing digital literacy and equality of access to higher education in marginalized areas.

  • Influence of Metal Dopant (Cu, Co, Sm, Sn) on Ni/ScSZ Thin Film Anode in Solid Oxide Fuel Cell

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    Solid oxide fuel cells (SOFCs) are highly efficient electrochemical conversion devices that generates electrical energy through electrochemical reaction of gaseous fuel. Doping on the SOFC anode catalyst has the potential to increase the performance and tolerance of SOFC towards hydrocarbon fuel. An understanding of the doping effect of different type of catalyst on the SOFC anode is essential due to the differences in the characteristics of the catalysts and the impact on the existing anode catalyst microstructure with the dopant addition. This study is aimed to identify the effect of metal catalysts doping on the microstructure and electrochemical performance of Ni/ScSZ thin composite anodes on the SOFC electrolyte supported cell with surface infiltration method. The impact on the anode catalyst’s microstructure, distribution of element and elemental analysis was carried out using SEM-EDX and XRD analysis. The electrochemical performance of the cells were evaluated by the maximum power density and open-circuit-voltage (OCV) from the current-voltage (iV) measurement in hydrogen and in biogas. The results of this study found that the presence of dopant introduction of 5wt% dopant/Ni can be detected by EDX, but not with lower concentration. For Sn, Sm and Cu doped cells, the XRD analysis detected Ni3Sn, Ni2Sm and Cu0.81Ni0.19 alloy formed, respectively. Doping by 0.5 wt% of Sn/Ni and 5wt% of Sm/Ni  improved the electrochemical performance in hydrogen by three-fold and two-fold (184mW/cm2 and 100mW/cm2, respectively) compared to 49 mW/cm2 in the undoped cell. Addition of Cu showed the best tolerance with biogas operation. Co addition on the other hand posed a negative impact and the microstructure of the anode become overly dense. This work observed different impact dopant by various dopant on the cell’s porosity which influenced the electrochemical reaction. As the result with biogas deviates from previous investigation with anode supported cell, it can be concluded that for electrolyte supported cell with thin anode which have limited catalytic area as the reforming reaction reaction compete with the triple phase boundary area for  electrochemical reaction.

  • Influence of Metal Dopant (Cu, Co, Sm, Sn) on Ni/ScSZ Thin Film Anode in Solid Oxide Fuel Cell

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    Solid oxide fuel cells (SOFCs) are highly efficient electrochemical conversion devices that generates electrical energy through electrochemical reaction of gaseous fuel. Doping on the SOFC anode catalyst has the potential to increase the performance and tolerance of SOFC towards hydrocarbon fuel. An understanding of the doping effect of different type of catalyst on the SOFC anode is essential due to the differences in the characteristics of the catalysts and the impact on the existing anode catalyst microstructure with the dopant addition. This study is aimed to identify the effect of metal catalysts doping on the microstructure and electrochemical performance of Ni/ScSZ thin composite anodes on the SOFC electrolyte supported cell with surface infiltration method. The impact on the anode catalyst’s microstructure, distribution of element and elemental analysis was carried out using SEM-EDX and XRD analysis. The electrochemical performance of the cells were evaluated by the maximum power density and open-circuit-voltage (OCV) from the current-voltage (iV) measurement in hydrogen and in biogas. The results of this study found that the presence of dopant introduction of 5wt% dopant/Ni can be detected by EDX, but not with lower concentration. For Sn, Sm and Cu doped cells, the XRD analysis detected Ni3Sn, Ni2Sm and Cu0.81Ni0.19 alloy formed, respectively. Doping by 0.5 wt% of Sn/Ni and 5wt% of Sm/Ni  improved the electrochemical performance in hydrogen by three-fold and two-fold (184mW/cm2 and 100mW/cm2, respectively) compared to 49 mW/cm2 in the undoped cell. Addition of Cu showed the best tolerance with biogas operation. Co addition on the other hand posed a negative impact and the microstructure of the anode become overly dense. This work observed different impact dopant by various dopant on the cell’s porosity which influenced the electrochemical reaction. As the result with biogas deviates from previous investigation with anode supported cell, it can be concluded that for electrolyte supported cell with thin anode which have limited catalytic area as the reforming reaction reaction compete with the triple phase boundary area for  electrochemical reaction.

  • Islamic Moral Ethics: The Foundations for Good Governance, Management, and Civilizational Advancement

    » Perwakilan: Journal of Good Governance, Diplomacy, Customary Institutionalization and Social Networks

    Islamic moral ethics, in essence, are not something new in Islamic knowledge. Many classical books mention the components that give advancement in governance, like Madinat al-Fadhilah by al-Farabi, Siyar al-Muluk by Nizam al-Mulk, Muqaddimah by Ibn Khaldun, al-Ahkam al-Sulthaniyah by al-Mawardi, Siraj al-Muluk by al-Turtushi, as-Siyasah al-Shariyyah by Ibn Taymiyah, Nasihat al-Mulk by al-Ghazali and many more. This article explores Islamic moral ethics as foundational pillars and their roles in shaping effective governance, ethical management, and the advancement of civilization. Islamic moral ethics need to be highlighted to answer the needs of today’s modern governance and to be more just, compassionate, and wise for the benefit of the people. Drawing from core Islamic values such as justice (‘adl), trust (amanah), compassion (rahmah), social welfare (maslahah), and collective wisdom (hikmah), the study demonstrates how these principles not only guide individual conduct but also inform institutional structures and advancement. Integrating Islamic moral ethics into governance ensures transparency, accountability, and public welfare. At the same time, it promotes fairness, responsibility, and inclusive decision-making in management. The article further compares Islamic values with modern governance and management, revealing strong areas of convergence and unique contributions. The study affirms that embedding Islamic moral ethics into contemporary governance and management frameworks can foster sustainable development, institutional trust, and long-term civilizational progress in an increasingly complex global environment.

  • MAN Insan Cendekia: Dari Cita-cita hingga Menjadi Fenomena

    MAN Insan Cendekia: Dari Cita-cita hingga Menjadi Fenomena

    Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia didirikan dengan visi yang jauh melampaui sekolah Islam tradisional. Pada akhir 1990-an, ide dan cita-cita ini muncul dari gagasan visioner Prof. Dr. B.J. Habibie yang ingin memadukan pendidikan agama dengan pendidikan sains. Beliau melihat perlunya madrasah yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern agar Indonesia dapat menghasilkan generasi yang memiliki integritas dan kecerdasan yang unggul. Oleh karena itu, MAN Insan Cendekia pertama kali didirikan di Serpong, Tangerang, sebagai percontohan model pendidikan Islam modern yang selanjutnya berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia.

    Dengan tujuan menciptakan intelektual Muslim yang mampu bersaing di tingkat global, MAN Insan Cendekia dirancang sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada ilmu sains, teknologi, serta ilmu agama. Kurikulum yang diterapkan adalah kombinasi dari kurikulum nasional dan pembelajaran Islam yang mendalam, yang dimaksudkan untuk melahirkan individu dengan landasan moral yang kuat dan kecakapan akademik tinggi. Sejak awal, institusi ini menekankan pada pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai keislaman sekaligus mempersiapkan siswa untuk berperan aktif di dunia teknologi dan sains.

    Menjadi siswa MAN Insan Cendekia bukanlah hal yang mudah. Sekolah ini memiliki standar seleksi yang ketat untuk memastikan hanya calon siswa terbaik yang diterima. Seleksi melibatkan beberapa tahap, termasuk ujian akademik, tes psikologi, dan wawancara. Setiap tahun, ribuan siswa dari seluruh Indonesia berkompetisi untuk mendapatkan tempat di sekolah ini. Proses seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan akademik, tetapi juga aspek karakter dan potensi siswa untuk berkembang dalam lingkungan pembelajaran yang intensif.

    Di MAN Insan Cendekia, metode pembelajaran yang diterapkan tidak hanya berfokus pada akademik semata, tetapi juga pada pengembangan moral dan spiritual. Siswa diajarkan untuk berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah kompleks dengan cara yang islami dan etis. Metode belajar di sini menggabungkan teori dengan praktik, menggunakan laboratorium sains yang canggih dan fasilitas belajar modern lainnya. Selain itu, ada berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang memungkinkan siswa mengembangkan minat dan bakat mereka, mulai dari riset ilmiah, debat, olahraga, hingga organisasi kepemimpinan.

    Salah satu aspek unik dari MAN Insan Cendekia adalah kehidupan asrama yang menjadi bagian integral dari pendidikan di sana. Semua siswa tinggal di asrama yang dikelola dengan sistem yang mendukung kedisiplinan dan kebersamaan. Kehidupan di asrama membentuk kebiasaan yang baik dan mengajarkan mereka nilai-nilai kemandirian, kerja sama, serta toleransi. Lingkungan asrama ini juga memungkinkan siswa untuk saling berbagi pengetahuan, bertukar ide, dan tumbuh bersama dalam suasana yang produktif dan kondusif.

    Seiring dengan berjalannya waktu, MAN Insan Cendekia telah melahirkan alumni-alumni yang tidak hanya sukses secara akademis, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat. Banyak alumni yang melanjutkan pendidikan ke universitas terkemuka di dalam dan luar negeri. Mereka berkiprah di berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi, bisnis, hingga pemerintahan. Kehadiran alumni ini menjadi bukti nyata keberhasilan visi awal pendirian MAN Insan Cendekia, yakni mencetak generasi yang unggul secara akademik dan berbudi pekerti luhur, terintegrasi IMTAQ dan IPTEK.

    Keberhasilan MAN Insan Cendekia dalam mencetak lulusan yang berprestasi telah membuat sekolah ini menjadi fenomena tersendiri di masyarakat. Sekolah ini menjadi inspirasi bagi banyak madrasah dan sekolah-sekolah Islam lain di Indonesia untuk mengadopsi model pendidikan yang serupa. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang berkualitas tinggi tidak hanya dapat bersaing dengan sekolah umum, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat global.

    Di balik semua prestasi, MAN Insan Cendekia menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga standar pendidikan yang tinggi di tengah perubahan kurikulum dan perkembangan teknologi yang pesat. Tantangan lainnya adalah bagaimana memfasilitasi perkembangan siswa di era digital tanpa kehilangan identitas keislaman yang menjadi nilai inti sekolah ini. Untuk itu, sekolah ini terus berinovasi dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran dan mempertahankan pembinaan karakter yang kuat.

    MAN Insan Cendekia diharapkan dapat terus menjadi model bagi pendidikan madrasah di Indonesia, bahkan dunia secara umum. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan pemimpin yang memiliki kecakapan ilmu pengetahuan dan akhlak mulia, sekolah ini memiliki potensi untuk mencetak lebih banyak lulusan yang akan menjadi pemimpin bangsa. Harapan lainnya adalah agar MAN Insan Cendekia dapat terus berkontribusi dalam memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan dalam sistem pendidikan Indonesia.

    Seiring waktu fenomena MAN Insan Cendekia membuktikan tidak sekadar menjadi sebuah sekolah, tetapi telah menjadi simbol keberhasilan pendidikan Islam yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar keislaman. Model pendidikan yang diterapkan di MAN Insan Cendekia menjadi bukti bahwa integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang mungkin dan dapat menghasilkan generasi muda yang unggul. Dengan keberlanjutan visi dan misinya, MAN Insan Cendekia diharapkan akan terus menjadi inspirasi dan teladan bagi pendidikan Islam di Indonesia dan dunia.

    Oleh Abdullah A., ditulis di Kuala Lumpur, 12 November 2024
    *penulis adalah lulusan angkatan ke-5 Insan Cendekia Serpong

  • Sedekah Yang Menjadi Haram

    Sedekah Yang Menjadi Haram

    ☕ 𝐵𝑒𝑦 𝐴𝑏𝑑𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ

    Sedekah adalah amalan yang sangat diprioritaskan dalam Islam, sebagai bentuk kepedulian, cinta kasih terhadap sesama dan pembuktian dukungan terhadap nilai-nilai mulia. Sedekah sudah menjadi budaya dan adat, sehingga seringnya semua pemberian diartikan secara umum sebagai sedekah. Kata-kata sedekah sendiri adalah berasal dari kata shidiq yakni benar atau bukti, sehingga kata sedekah adalah suatu bukti terhadap dukungan dan pembuktian dari kata-kata yang diucapkan. Walaupun secara umum seperti itu, sedekah memiliki makna yang khusus jika diniatkan untuk kebaikan-kebaikan yang secara umum diajarkan oleh agama.

    Dengan pemaknaan tersebut sedekah haruslah diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun perlu diperhatikan, jika kita tidak berhati-hati, tidak semua bentuk pemberian sedekah dapat diterima sebagai sedekah oleh Allah SWT. Ada hal-hal yang patut kita perhatikan supaya sedekah yang kita lakukan tidak menjadi sesuatu amal yang haram, yaitu sedekah yang dilakukan dengan cara atau dari sumber yang tidak halal.

    Islam mengajarkan bahwasanya niat dan sumber harta sedekah haruslah dari niat yang bersih, bersih bermakna amal yang akan diterima adalah amal yang ikhlas serta dilakukan dengan cara yang benar, biidznillah. Firman Allah dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa amal, termasuk sedekah, harus dilakukan dengan penuh ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT.

     إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Ma’idah: 27)

    Ayat diatas adalah ayat penutup dari kisah Habil dan Qabil dimana Allah memberikan tanda hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa. Dalam kisah Habil dan Qabil ini kita paham dalam kisah ini untuk menunjukkan kesombongannya dan kelebihannnya Qabil berniat mencelakakan Habil, hingga membunuhnya. Qabil berniat mencelakakan Habil kemudian setelah itu merasa amal yang dilakukan dari apa-apa yang dimiliki oleh Habil akan diterima oleh Allah, disinilah surat Al-Maidah ini menjelaskan, bahwa Allah hanya menerima amalan orang-orang yang bertakwa.

    Salah satu ciri dari sedekah yang pasti haram adalah sedekah yang diberikan dari yang harta haram. Harta haram adalah harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Termasuk harta haram adalah seperti hasil mencuri, menipu, korupsi, atau hasil riba. Harta yang juga haram adalah harta yang bukan miliknya kemudian dipaksakan dengan cara yang dzalim tanpa izin pemiliknya, harta seperti ini yang kemudian dipaksakan menjadi sedekah tanpa persetujuan yang memiliki harta maka menjadi sedekah yang haram. Sedekah dari harta seperti ini tidak akan diterima oleh Allah SWT, karena Allah itu Maha Suci dan hanya menerima yang suci, seperti dijelaskan dalam potongan surat Al-Maidah kisah tentang Habil dan Qabil. Perandaian seperti ini mungkin nampak sepele, tapi berapa banyak dari fenomena ini terjadi dalam kehidupan bermasyarakat kita. Oleh sebab itu, sedekah yang berasal dari sumber haram meskipun terlihat membantu orang lain, pada dasarnya tidak memiliki nilai di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim)

    Ciri lain dari sedekah yang haram adalah sedekah yang disertai dengan riya atau ingin pamer. Sedekah harus dilakukan dengan rasa ikhlas dan tanpa mengharapkan pujian dari orang lain. Jika seseorang bersedekah hanya agar dianggap dermawan atau dipuji, sedekah tersebut dapat menjadi tidak bernilai karena niatnya telah tercampur dengan keinginan duniawi. Amal yang dilakukan karena riya akan membuat sedekah tersebut sia-sia. Karena amal-amal ibadahnya tidak menjadikannya orang-orang yang meniatkan amalnya untuk ibadah. Allah SWT berfirman:

    ‎‏ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ, الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ, وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ ‎

    “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya” (QS. Al-Ma’un: 4-6).

    Selain itu, ada pemberian yang diharamkan yaitu pemberian yang dilakukan dengan niat buruk, dzalim atau ditujukan untuk merugikan pihak lain seperti fitnah dan mendatangkan keburukan bagi orang lain. Misalnya, sedekah yang diberikan untuk mendukung atau memfasilitasi tindakan kemaksiatan, ataupun memberikan uang kepada seseorang yang akan menggunakannya untuk hal yang melanggar syariat, seperti minuman keras atau judi. Allah SWT melarang kaum muslim untuk dukung-mendukung perbuatan dosa, apapun alasannya. Apakah alasannya ashabiyah, kekerabatan, satu kelompok dan sebagainya. Segala perbuatan dzalim tidak patut dilakukan apalagi dilakukan secara bergotong royong oleh yang mengaku Muslim.

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

    Contoh lain dari sedekah yang haram adalah sedekah yang diberikan dengan tujuan mengendalikan atau memperalat orang lain. Misalnya, seseorang bersedekah tetapi berharap penerima sedekah tersebut menjadi tunduk atau patuh padanya. Dalam hal ini, sedekah menjadi alat manipulasi, bukan tindakan yang tulus. Islam mengajarkan bahwa bantuan harus diberikan dengan niat ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau balasan yang memberikan kedzaliman kepada penerimanya.

    إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا 

    “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

    Sedekah yang berkaitan dengan riba juga termasuk dalam sedekah yang haram. Harta yang diperoleh dari riba adalah harta yang diharamkan, dan menggunakan harta tersebut untuk bersedekah adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan. Riba termasuk dosa besar dalam Islam, sehingga bersedekah dari hasil riba tidak akan mendapatkan ridha Allah. Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa sumber harta yang akan disedekahkan bebas dari unsur riba.

    “Sesungguhnya Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, pencatatnya, dan kedua saksinya.” (HR. Muslim).

    Sedekah juga berkaitan dengan iman dan amanah. Mengapa sedekah berkaitan dengan iman dan amanah? Karena sedekah bukan hanya sekadar amal, tetapi juga bentuk keimanan seorang hamba kepada Allah. Seseorang yang bersedekah dengan cara yang benar berarti telah menunjukkan iman yang kuat, karena ia yakin bahwa Allah mengetahui niat dan amal yang dilakukannya. Sedekah yang benar adalah bukti ketakwaan seorang muslim kepada Allah.

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

    “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghabun : 16)

    Sedekah juga berkaitan dengan amanah, karena dalam bersedekah seseorang diberi tanggung jawab untuk menyampaikan kebaikan tanpa merusaknya. Harta yang diberikan harus berasal dari sumber yang halal dan diberikan dengan niat yang bersih. Seseorang yang tidak amanah dalam bersedekah, misalnya menggunakan harta haram atau disertai dengan niat buruk, pada dasarnya telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah.

    “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Sehingga sangatlah penting bagi setiap muslim untuk memahami bahwa sedekah bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menjaga sumber harta yang disedekahkan, niat keikhlasan dan serta tidak menyalahi aturan-aturan syariat. Dengan bersedekah secara benar, seorang muslim tidak hanya membantu sesama tetapi juga memperkuat karakter keimanannya serta hubungannya dengan Allah SWT. Sedekah yang halal dan dilakukan dengan ikhlas akan menjadi amal yang sangat bernilai tinggi di sisi Allah, serta menjadi bukti ketakwaan dan keimanan yang mendalam.

    Wallahu’alam

  • Integrative Learning Strategies for Enhancing Critical Thinking in Islamic Religious Education

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    This research employs a qualitative approach to explore integrative learning strategies aimed at enhancing critical thinking skills in Islamic Religious Education at the secondary school level in Padang, Indonesia. The study involved four teachers and 120 students from various classes to provide a comprehensive perspective. Given the increasing importance of critical thinking in education, especially in subjects that shape students’ moral and ethical foundations, this research emphasizes the crucial role of developing these skills within Islamic Religious Education. Data were collected through direct classroom observations, in-depth interviews with teachers and students to capture their experiences and insights on the strategies used, and a detailed analysis of relevant teaching materials. The findings reveal that group discussions create a dynamic environment where students can exchange ideas, broaden perspectives, and develop critical arguments. Case study analyses enable students to connect religious concepts to real-life situations, reinforcing the practical significance of religious teachings. Problem-solving activities promote logical, systematic, and reflective thinking skills, especially when addressing complex moral and ethical dilemmas. The study also highlights that these strategies not only enhance students’ critical thinking but also increase their active engagement in learning, deepen their understanding of religious teachings, and foster a reflective approach toward moral values. This research offers an in-depth understanding of the effectiveness of integrative learning strategies in Islamic Religious Education and underscores their relevance in preparing students to meet the demands of modern education, which prioritizes critical thinking skills.

  • Re-Viewing Sumitro’s Policy and Industrial Maturity: Powering Downstream and Manufacturing Industries for Economic Growth and Sustainable Society

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    During the 1950s, Sumitro Djojohadikusumo contributed in a significant manner to the construction of the economy of Indonesia, along with other figures, namely Mohammad Hatta, Sjafruddin Prawiranegara, and Djuanda Kartawidjaja. During this period, Sumitro promoted policies to drive industrialization in Indonesia and self-reliance to transform Indonesia from a colonial economy into a developing nation. Soemitro Djojohadikusumo’s economic policies were pivotal in shaping Indonesia’s post-colonial economy; focusing on production and industrial sovereignty, he emphasized reducing dependency on imports by fostering domestic industries, especially strategic sectors like heavy industry and natural resource processing, which he saw as crucial to national sovereignty. Soemitro also promoted stimulating economic activities through both public investment and private sector engagement, aiming to diversify the economy and drive sustained growth. Many of the challenges Soemitro addressed, such as infrastructural gaps and weak technological readiness, which remain relevant today. This research analyzes to what extent the economic policy shaped by Sumitro impacts Indonesia’s development. This analysis has significance in understanding Indonesia’s contemporary economic planning and trends, particularly in terms of economic policy shaped by the newly elected President of Indonesia, Prabowo Subianto. Analysis of Sumitro’s policy is conducted through the lenses of the industrial maturity concept, which is relevant to growth theory, resource-based view, and development economics. Indonesia’s pursuit of industrial maturity is crucial for transforming its raw resource-based economy into one that competes globally by adding value to domestic production. The need to revitalize manufacturing and strengthen downstream industries is critical for boosting competitiveness and integrating circular economic principles that emphasize sustainability. Soemitro’s vision of empowering society aligns with modern approaches to creating a more inclusive economy. However, infrastructure bottlenecks, a lagging education system, and regulatory complexities continue to slow the progress. Addressing supply chain challenges through regional industrial clustering and focusing on efficiency will be vital for overcoming these barriers. Further empirical research is needed to explore how infrastructure, education reform, and regulatory simplification can enhance Indonesia’s industrial maturity and sustainable economic development.

  • Re-Viewing Sumitro’s Policy and Industrial Maturity: Powering Downstream and Manufacturing Industries for Economic Growth and Sustainable Society

    » Journal of Regional Development and Technology Initiatives

    During the 1950s, Sumitro Djojohadikusumo contributed in a significant manner to the construction of the economy of Indonesia, along with other figures, namely Mohammad Hatta, Sjafruddin Prawiranegara, and Djuanda Kartawidjaja. During this period, Sumitro promoted policies to drive industrialization in Indonesia and self-reliance to transform Indonesia from a colonial economy into a developing nation. Soemitro Djojohadikusumo’s economic policies were pivotal in shaping Indonesia’s post-colonial economy; focusing on production and industrial sovereignty, he emphasized reducing dependency on imports by fostering domestic industries, especially strategic sectors like heavy industry and natural resource processing, which he saw as crucial to national sovereignty. Soemitro also promoted stimulating economic activities through both public investment and private sector engagement, aiming to diversify the economy and drive sustained growth. Many of the challenges Soemitro addressed, such as infrastructural gaps and weak technological readiness, which remain relevant today. This research analyzes to what extent the economic policy shaped by Sumitro impacts Indonesia’s development. This analysis has significance in understanding Indonesia’s contemporary economic planning and trends, particularly in terms of economic policy shaped by the newly elected President of Indonesia, Prabowo Subianto. Analysis of Sumitro’s policy is conducted through the lenses of the industrial maturity concept, which is relevant to growth theory, resource-based view, and development economics. Indonesia’s pursuit of industrial maturity is crucial for transforming its raw resource-based economy into one that competes globally by adding value to domestic production. The need to revitalize manufacturing and strengthen downstream industries is critical for boosting competitiveness and integrating circular economic principles that emphasize sustainability. Soemitro’s vision of empowering society aligns with modern approaches to creating a more inclusive economy. However, infrastructure bottlenecks, a lagging education system, and regulatory complexities continue to slow the progress. Addressing supply chain challenges through regional industrial clustering and focusing on efficiency will be vital for overcoming these barriers. Further empirical research is needed to explore how infrastructure, education reform, and regulatory simplification can enhance Indonesia’s industrial maturity and sustainable economic development.

  • Syarat Wajib Saksi dalam Perceraian dalam Tinjauan Maqashid Syariah, Mempertimbangkan Pandangan Fuqaha dan Mufassir

    » AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

    Marriage in Islam is a sacred and strong bond that aims to maintain self-respect and create a harmonious family life. Islam pays great attention to preserving marriage and preventing rifts that can destroy family harmony. However, in conditions that cannot be maintained, Islam regulates a way out through divorce with wise provisions, including the requirement for witnesses. There are differences of opinion among scholars regarding the requirement of witnesses in divorce. Some scholars do not require witnesses in divorce, while others consider it mandatory. This article examines the background of these differences of opinion and then provides an analysis using the ushul fiqh and maqashid sharia approaches. This approach focuses on a deep understanding of the existing evidence and the use of evidence by scholars to support their opinions. By understanding the concept of maqashid sharia, we can see that the presence of witnesses in divorce is in line with the objectives of Islamic law and provides legal certainty. The obligation to have witnesses in divorce, as also stated in Indonesian Family Law, is a stronger view in maintaining justice and ensuring protection for all parties, especially in dealing with the impact of divorce on children and families.

  • Pemimpin Tak Sepatutnya Mencuri

    Pemimpin Tak Sepatutnya Mencuri

    ☕ 𝐵𝑒𝑦 𝐴𝑏𝑑𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ

    Pemimpin adalah panutan bagi masyarakat. Kepemimpinan laksana pohon besar yang meneduhi siapa saja yang berada dibawahnya. Akar-akarnya memberikan pondasi kuat nilai-nilai Islami yang menjadi standar dan tolok ukur dari suatu masyarakat. Kepemimpinan adalah amanah, sehingga yang mencarinya akan diuji dengan tenaga dan jerih payah. Sedangkan mereka yang diberi amanah akan selalu diberikan keberkahan dan ketenangan dalam menjalaninya. Kepemimpinan ibarat dua mata pisau yang satu diarahakan kepada kedzaliman dan satu lagi diarahkan kepada penerima amanah, yang sewaktu-waktu khianat dan dzalim akan memberikannya kerugian besar mempertanggung jawabkannya kepada yang maha kuasa.

    Mereka yang memimpin seharusnya dapat menjaga integritas dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya. Namun, kenyataannya, sering kali kita menyaksikan pemimpin yang malah berperilaku dzalim, korup dan mencuri. Ketika seorang pemimpin mencuri, mereka bukan hanya merugikan rakyat secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan dan standar moral masyarakat yang dipimpinnya. Salah satu sektor yang paling terdampak akibat praktik mencuri adalah hancurnya standar etika moral masyarakat, jika semua hal dapat dilakukan untuk mendapatkan kekuasaan maka pemimpin yang seperti ini hanya meletakkan neraka didepan pintu kuburnya. Mencuri yang sistematis seperti korupsi memberikan kerugian yang besar pada pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam membangun masa depan.

    Siapa yang diberi ataupun mengambil kepemimpinannya perlu selalu bertanya-tanya dalam dirinya, bagaimana amanah ini didapat, apakah diterimanya dari pemegang amanah sebelumnya, atau apakah diterimanya dari mandat orang banyak. Ataukah justru amanah yang didapatnya diambil dari manufer politiknya yang tidak jauh dari hal-hal yang tidak etis seperti kudeta, mencuri, ataupun menyuap para pemilih. Amanah yang diambil dengan cara yang tidak betul adalah awal dari hilangnya keberkahan dari Allah swt. Bagaimana mungkin seseorang Muslim mengaku mendapat amanah dan menjalankan kepempimpinan dengan cara mencuri?

    Politik hari ini menguji para pemimpin-pemimpin Muslim terhadap tindakan-tindakan dzalim seperti itu. Politik hari ini menguji para pemimpin-pemimpin Muslim terhadap prinsip-prinsip Islam yang dianutnya. Apakah dia memahami agamanya, atau dia sedang menunggang agamanya untuk kepentingan ambisi pribadinya. Politik yang dzalim sering kali mengorbankan hak-hak dasar orang lain, dan juga hak dasar pendidikan yang dijamin oleh negara.

    Politik yang tidak sehat sering kali menyebabkan alokasi anggaran pendidikan menjadi tidak tepat sasaran. Ketika pemimpin lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok daripada kesejahteraan rakyat, pendidikan menjadi sektor yang dikorbankan. Akibatnya, banyak fasilitas sekolah tidak mendapat perhatian, guru tidak menerima hak dan gaji yang layak, sehingga kualitas pendidikan menurun. Korupsi yang merusak pendidikan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi yang menjadi harapan masa depan bangsa.

    Selain itu, kepentingan politik yang dzalim seringkali menciptakan kebijakan yang tidak berpihak pada dunia pendidikan. Banyak program pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat bagi siswa dan guru justru dijadikan alat politik untuk meraih dukungan. Program-program ini sering kali tidak berkelanjutan atau bahkan tidak efektif karena lebih mengutamakan citra politik daripada kemajuan pendidikan itu sendiri. Akibatnya, pendidikan menjadi terjebak dalam siklus politisasi yang merusak.

    Dalam lingkungan yang diwarnai korupsi, nilai-nilai integritas dan kejujuran yang seharusnya ditanamkan melalui pendidikan menjadi terabaikan. Ketika anak-anak dan remaja menyaksikan pemimpin mereka yang mencuri dan dzalim, mereka bisa kehilangan harapan dan memandang rendah pentingnya integritas. Ini dapat berdampak pada pembentukan karakter generasi muda, yang seharusnya diarahkan untuk menjadi pemimpin masa depan yang jujur dan bertanggung jawab. Dan pemimpin yang seperti ini sepatutnya mendidik dirinya sendiri sebelum berbicara untuk mendidik orang lain.

    Politik yang tidak berpihak pada pendidikan juga memperlebar kesenjangan sosial. Ketika anggaran pendidikan dipotong atau diselewengkan, sekolah-sekolah di daerah terpencil atau dengan akses terbatas sering kali menjadi korban utama. Sementara sekolah di perkotaan mungkin masih mendapatkan fasilitas memadai, anak-anak di daerah pedalaman harus berjuang dengan segala keterbatasan. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan memperkuat siklus kemiskinan yang sulit untuk diputus.

    Pemimpin juga dapat tidak sengaja berlaku dzalim dengan sering kali menciptakan iklim pendidikan yang tidak sehat, di mana kritik atau aspirasi para pendidik dibungkam. Guru dan tenaga pendidik yang seharusnya memiliki kebebasan untuk mengungkapkan pendapat atau mengajukan inovasi demi perbaikan pendidikan, malah sering kali merasa takut akibat tekanan politik. Ini membatasi perkembangan sistem pendidikan dan menghambat terciptanya suasana belajar yang kreatif dan produktif.

    Dalam beberapa kasus, pendidikan bahkan digunakan sebagai alat propaganda oleh pemimpin yang korup. Institusi-institusi pendidikan dijadikan arena pertarungan politik dan perebutan kekuasaan. Buku-buku pelajaran, kurikulum, atau program pendidikan bahkan bisa juga dimanipulasi untuk menampilkan citra pemimpin tertentu atau mengarahkan pemikiran generasi muda sesuai dengan agenda politik mereka. Ini tidak hanya mencederai objektivitas pendidikan, tetapi juga menanamkan pemahaman yang bias kepada siswa, yang pada akhirnya dapat merusak kesadaran kritis mereka. Pendidikan sepatutnya obyektif, dia berbicara tentang suatu pengetahuan bukan lebih kepada siapa yang membicarakannya.

    Selain itu, pemimpin yang korup dan dzalim sering mengabaikan hak-hak tenaga pendidik. Guru yang menjadi ujung tombak pendidikan sering kali diabaikan, dengan gaji yang rendah atau tidak tepat waktu, serta fasilitas yang kurang memadai. Dengan kondisi yang tidak layak, guru menjadi kurang termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik. Akhirnya, pendidikan menjadi sektor yang lemah, padahal pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa. Apakah pemimpin seperti ini ini layak disebut pemimpin?

    Politik yang mencemari pendidikan juga membuat sulitnya pengembangan dan inovasi dalam sektor ini. Pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengasah kemampuan anak-anak untuk menghadapi masa depan. Namun, dengan kepemimpinan yang tidak berpihak pada pendidikan, perubahan dan inovasi ini menjadi sulit tercapai. Pendidikan akhirnya tertinggal, padahal tuntutan dunia dan persaingan yang semakin kompleks.

    Pemimpin tak sepatutnya mencuri dan dzalim. Pemimpin yang seperti ini tidak patut disebut pemimpin. Pemimpin yang sejati membawa tanggung jawab besar dalam mengarahkan bangsa menuju kemajuan. Ketika politik dan ambisi menghancurkan pendidikan, yang menjadi korban utama adalah generasi muda, yang kehilangan peluang untuk berkembang dan berkontribusi. Jika pendidikan terus dikorbankan untuk kepentingan politik, maka masa depan bangsa berada dalam ancaman. Pemimpin yang khususnya berpolitik harus mampu menjaga nafsunya untuk tidak menjerumuskan dunia pendidikan dalam politik praktis. Kepemimpinan dan perebutan kekuasaan dengan cara yang dzalim hanya mengantarkannya kepada pintu siksa neraka. Pemimpin yang amanah dan mengutamakan kepentingan rakyat akan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, demi terciptanya bangsa yang berakhlak dan berdaya saing tinggi. Kepada pemimpin seperti itu kita berharap keadilan, dan kepada pemimpin yang dzalim kita berharap Allah memberikannnya keadilan.

    waalahu’alam