Author: Abdullah A Afifi

  • Tahun Baru, Akar Budaya dan Sikap Muslim Sepatutnya

    Tahun Baru, Akar Budaya dan Sikap Muslim Sepatutnya

    Oleh Bey Abdullah

    1. Tahun Baru dan Akar Budayanya

    Perayaan tahun baru memiliki akar budaya yang berasal dari tradisi paganisme, yaitu keyakinan kuno masyarakat non-monoteistik di Eropa. Tradisi ini kerap diisi dengan ritual yang berkaitan dengan penyembahan dewa-dewa atau roh tertentu, seperti perayaan Saturnalia dalam agama Romawi. Untuk mengimbangi tersebut, ketika agama-agama Eropa mengadopsi tradisi ini, unsur-unsur pagan tetap bertahan, meskipun dengan nama dan makna ibadah berbeda yang sudah dikristenkan pada awalnya. Perayaan tahun baru kemudian menjadi bagian dari budaya global, lintas budaya, termasuk di negara-negara Muslim.

    2. Eksploitasi Komersial Tahun Baru

    Seiring waktu, perayaan tahun baru berubah menjadi ajang komersial yang sangat menguntungkan bagi industri hiburan, ritel, dan pariwisata. Pesta kembang api, promosi belanja, dan liburan spesial dimanfaatkan untuk mendorong konsumerisme. Sayangnya, banyak dari kita yang ikut terlibat tanpa menyadari bahwa budaya ini jika berlebihan akan memiliki ketidak sesuaian dengan nilai-nilai Islam.

    Islam menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan melarang segala bentuk berlebih-lebihan. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31). Menghabiskan uang untuk pesta atau hal yang tidak bermanfaat dalam perayaan tahun baru tentu masuk dalam kategori ini.

    3. Perlunya kehati-hatian

    Sebagai Muslim, kita diwajibkan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam kesyirikan, amal yang sia-sia baik langsung maupun tidak langsung. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Merayakan tahun baru termasuklah dalam area yang abu-abu, menjadi biasa ketika kita tidak memandangnya sebagai momen yang luar biasa. Tidak seperti natal yang memang kita dapat memahami adalah perayaan dari agama lain. Sehingga merayakan tradisi yang memiliki akar pada ritual non-Islami bahkan non-agamis bisa membawa kita jauh dari hal-hal penting yang disampaikan oleh agama, bahkan jika sangat berlebihan hingga memuja-muja tahun baru dapat menjadikan kita mendekati perbuatan syirik tanpa disadari.

    4. Pemaknaan Tahun Baru dalam Islam

    Islam tidak mengenal perayaan tahun baru sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat umum. Dalam Islam ada dua perayaan yang sangat dianjurkan yakni perayaan 2 Ied (Iedul Fitri dan Iedul Adha). Untuk itu kita sebagai Muslim diajarkan untuk memperhatikan amal yang pokok dan memperlakukan setiap momen dalam kehidupan sebagai kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan cara dan amalan yang tidak jauh dari nilai-nilai Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh…” (QS. Al-‘Asr: 1-3).

    5. Refleksi dan Muhasabah

    Sebagai Muslim, pergantian tahun hanya dicukupkan dengan momentum refleksi ringan dan bermuhasabah. Refleksi yang sesungguhnya patutnya dilakukan setiap saat, terutama di waktu kita shalat. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang cerdas adalah yang selalu mengevaluasi dirinya dan beramal untuk kehidupan setelah mati.” (HR. Tirmidzi). Dengan ini karena tidak bisa menghindar dari suasana yang ada maka tahun baru perlu dimaknai sebagai momen untuk memperbaiki diri, bukan untuk berlebih-lebihan apalagi berhura-hura.

    6. Perayaan yang Sederhana dan Biasa

    Jika seseorang merasa perlu menandai pergantian tahun, seperti berada dalam budaya kantor dalam tutup buku aktifitas tahunan, maka cukup disikapi dengan cara yang sederhana. Hindari segala bentuk perayaan yang mengarah kepada pemborosan, melalaikan ibadah atau bahkan menjadikan kita lebih bahagia daripada perayaan-perayaan yang bernilai ibadah dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahannya.” (HR. Baihaqi).

    Dalam perspektif Islam, pergantian tahun tidak berbeda dengan pergantian hari lainnya. Setiap hari adalah peluang untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Menjadikan tahun baru sebagai hari istimewa tanpa dasar syar’i justru bisa menjauhkan kita dari hakikat waktu sebagai amanah.

    7. Menjauhi Tradisi yang Tidak Islami

    Sebagai Muslim, kita harus selektif terhadap tradisi yang diadopsi. Rasulullah SAW bersabda: “Kamu akan mengikuti tradisi umat sebelum kamu sejengkal demi sejengkal…” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, penting untuk tidak larut dalam tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam. Pergantian tahun hendaknya menjadi pengingat bahwa waktu terus berjalan menuju kehidupan akhirat. Dengan memahami ini, kita sebagai Muslim dapat lebih fokus pada amal saleh daripada sekadar mengikuti budaya perayaan duniawi.
    Daripada menghabiskan malam pergantian tahun dengan pesta, lebih baik isi dengan doa dan niat untuk memperbaiki diri. Dengan demikian, tahun baru dapat menjadi momen yang lebih bermakna dalam hidup seorang Muslim.

  • Konflik Iktilaf dan Literasi Kaum Santri

    Konflik Iktilaf dan Literasi Kaum Santri

    Ilmu pengetahuan merupakan anugerah terbesar yang Allah SWT berikan kepada manusia. Baik ilmu ilmiah maupun uluhiyah, keduanya adalah bentuk hikmah yang memuliakan manusia di muka bumi. Allah dengan jelas menyatakan keutamaan ilmu dalam Al-Quran, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah: 11). Kehormatan ini menegaskan bahwa ilmu tidak hanya menjadi instrumen pemahaman, tetapi juga sarana untuk menjaga kebenaran dan mendekatkan manusia kepada Allah.

    Ilmu adalah alat utama untuk menjaga kebenaran, di mana keberadaan Tuhan menjadi inti dari segala pencarian dan tujuan ilmiah. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak hanya dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena dunia, tetapi juga untuk menegaskan keesaan dan kekuasaan Allah. Melalui ilmu, manusia dapat memahami hakikat penciptaan, mengungkap tanda-tanda kekuasaan Allah, dan menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi.

    Lebih dari itu, ilmu berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keadilan dan mencegah kedzaliman. Keadilan adalah nilai inti dalam Islam, dan ilmu memberikan panduan yang jelas untuk menegakkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Sejarah mencatat bagaimana para ulama menggunakan ilmu untuk membela kaum lemah, menentang penguasa zalim, dan merumuskan hukum yang adil berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

    Namun, keragaman dalam memahami ilmu sering kali menjadi sumber perbedaan, atau yang dikenal dengan istilah ikhtilaf. Perbedaan ini tidak selalu negatif, sebab ia mencerminkan kekayaan intelektual umat Islam. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan ini dapat memicu konflik dan polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami ilmu dengan metode yang benar, yakni yang bersandar pada referensi utama dalam Islam, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

    Selain merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah, penting pula untuk menghormati pandangan para ulama, baik ulama salaf maupun kontemporer, yang memiliki kedalaman ilmu dan pengalaman dalam memahami agama. Pendapat mereka sering kali menjadi rujukan penting dalam menyikapi isu-isu yang kompleks. Ulama yang memegang otoritas fatwa, baik secara individu maupun sebagai bagian dari lembaga resmi, memiliki peran kunci dalam menyelesaikan perbedaan yang timbul di tengah masyarakat.

    Ikhtilaf pada umumnya terjadi pada level ittiba’, yaitu perbedaan dalam mengikuti pendapat ulama tertentu terhadap masalah-masalah yang bersifat kontekstual. Perbedaan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui institusi fatwa yang otoritatif. Dengan demikian, umat memiliki panduan yang jelas dan dapat menghindari konflik yang tidak perlu. Banyaknya pendapat tidak bermasalah, selama dalam lingkup individual atau komunitas terbatas. Akan tetapi untuk urusan umum, adanya pendapat fatwa yang otoritatif akan sangat membantu untuk menciptakan kestabilan.

    Namun, upaya ini membutuhkan peningkatan literasi kaum santri. Santri, sebagai penjaga tradisi keilmuan Islam, perlu dijembatani untuk memasuki ranah pendidikan formal. Dengan menempuh jenjang pendidikan formal, santri dapat mengembangkan kemampuan intelektualnya dan mempersiapkan diri untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk dalam institusi fatwa yang otoritatif.

    Di banyak negara Islam, ulama menempuh pendidikan formal yang terintegrasi dengan tradisi keilmuan Islam. Pola ini memberikan peluang bagi ulama untuk memiliki otoritas ilmiah dan sosial yang lebih luas. Literasi kaum santri yang berbasis pada pendidikan formal juga memungkinkan mereka untuk bersaing di ranah global dan menjadi bagian dari diskursus intelektual internasional. Peningkatan literasi kaum santri akan berkontribusi pada penguatan institusi fatwa, yang memiliki peran sentral dalam menyelesaikan konflik ikhtilaf. Dengan demikian, umat Islam dapat memiliki panduan yang lebih terstruktur dalam menjalani kehidupan beragama dan bermasyarakat.

    Lebih jauh, peningkatan literasi santri akan mendukung kebangkitan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Islam, kaum santri dapat mengembalikan kegemilangan Islam sebagai peradaban yang menjunjung tinggi keadilan. Kegemilangan Islam tanpa keadilan hanyalah retorika belaka. Keberadaan ulama yang berilmu dan berintegritas adalah kunci untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dapat ditegakkan. Dalam konteks ini, peran santri sebagai generasi penerus ulama menjadi sangat penting.

    Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pendidikan santri, baik dalam konteks tradisional maupun formal. Dengan pendekatan ini, konflik ikhtilaf dapat diminimalisir, dan literasi kaum santri sebagai pilar peradaban Islam dapat terus berkembang. Melalui upaya kolektif ini, umat Islam dapat berharap untuk kembali menghadirkan nilai-nilai utama Islam, yakni keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan. Kegemilangan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam hanya dapat terwujud jika umat Islam bersatu dalam ilmu dan amal, serta menjadikan keadilan sebagai landasan dalam segala aspek kehidupan.

  • How Indonesia Should Go Further with Decentralization: Revisiting the Views and the Visions

    How Indonesia Should Go Further with Decentralization: Revisiting the Views and the Visions

    Indonesia’s vast geography and cultural diversity pose long-standing challenges to the centralized governance systems. Following the collapse of the New Order regime in 1998, the country embarked on an ambitious decentralization campaign, transferring authority and resources from the central government to local governments through Laws No. 22 and 25 of 1999. Despite the progress made, recent trends suggest a drift back toward recentralization and inefficiencies in subnational governance. This article investigates how Indonesia should move forward with a deeper and more coherent decentralization policy, drawing insights from the ideas of key early independence-era thinkers, as well as the reform era. Using a qualitative historical-interpretive approach, the study analyzes political writings, speeches, and conceptual contributions of late figures, framed alongside policy and governance developments in post-Reformasi Indonesia. The findings reveal that decentralization was not merely an administrative concern but a philosophical and moral imperative for these thinkers. Hatta promoted village autonomy; Sjahrir advocated democratic pluralism; Malaka emphasized grassroots empowerment, while the reformists underscored decentralization as a pillar of democratic resilience. The study concludes that Indonesia’s decentralization project must go beyond partial devolution. It should embody the ethical and participatory principles rooted in the country’s intellectual tradition that work towards strengthening local democracy, fiscal independence, regional capability, and innovation. Reviving these foundational visions is vital to ensuring that decentralization serves not just efficiency, but also the quality of justice, inclusivity, prosperity, and national diversity.                              

  • Islamic Moral Ethics: The Foundations for Good Governance, Management, and Civilizational Advancement

    Islamic Moral Ethics: The Foundations for Good Governance, Management, and Civilizational Advancement

    Islamic moral ethics, in essence, are not something new in Islamic knowledge. Many classical books mention the components that give advancement in governance, like Madinat al-Fadhilah by al-Farabi, Siyar al-Muluk by Nizam al-Mulk, Muqaddimah by Ibn Khaldun, al-Ahkam al-Sulthaniyah by al-Mawardi, Siraj al-Muluk by al-Turtushi, as-Siyasah al-Shariyyah by Ibn Taymiyah, Nasihat al-Mulk by al-Ghazali and many more. This article explores Islamic moral ethics as foundational pillars and their roles in shaping effective governance, ethical management, and the advancement of civilization. Islamic moral ethics need to be highlighted to answer the needs of today’s modern governance and to be more just, compassionate, and wise for the benefit of the people. Drawing from core Islamic values such as justice (‘adl), trust (amanah), compassion (rahmah), social welfare (maslahah), and collective wisdom (hikmah), the study demonstrates how these principles not only guide individual conduct but also inform institutional structures and advancement. Integrating Islamic moral ethics into governance ensures transparency, accountability, and public welfare. At the same time, it promotes fairness, responsibility, and inclusive decision-making in management. The article further compares Islamic values with modern governance and management, revealing strong areas of convergence and unique contributions. The study affirms that embedding Islamic moral ethics into contemporary governance and management frameworks can foster sustainable development, institutional trust, and long-term civilizational progress in an increasingly complex global environment.

  • MAN Insan Cendekia: Dari Cita-cita hingga Menjadi Fenomena

    MAN Insan Cendekia: Dari Cita-cita hingga Menjadi Fenomena

    Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia didirikan dengan visi yang jauh melampaui sekolah Islam tradisional. Pada akhir 1990-an, ide dan cita-cita ini muncul dari gagasan visioner Prof. Dr. B.J. Habibie yang ingin memadukan pendidikan agama dengan pendidikan sains. Beliau melihat perlunya madrasah yang mampu mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern agar Indonesia dapat menghasilkan generasi yang memiliki integritas dan kecerdasan yang unggul. Oleh karena itu, MAN Insan Cendekia pertama kali didirikan di Serpong, Tangerang, sebagai percontohan model pendidikan Islam modern yang selanjutnya berkembang ke berbagai wilayah di Indonesia.

    Dengan tujuan menciptakan intelektual Muslim yang mampu bersaing di tingkat global, MAN Insan Cendekia dirancang sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada ilmu sains, teknologi, serta ilmu agama. Kurikulum yang diterapkan adalah kombinasi dari kurikulum nasional dan pembelajaran Islam yang mendalam, yang dimaksudkan untuk melahirkan individu dengan landasan moral yang kuat dan kecakapan akademik tinggi. Sejak awal, institusi ini menekankan pada pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai keislaman sekaligus mempersiapkan siswa untuk berperan aktif di dunia teknologi dan sains.

    Menjadi siswa MAN Insan Cendekia bukanlah hal yang mudah. Sekolah ini memiliki standar seleksi yang ketat untuk memastikan hanya calon siswa terbaik yang diterima. Seleksi melibatkan beberapa tahap, termasuk ujian akademik, tes psikologi, dan wawancara. Setiap tahun, ribuan siswa dari seluruh Indonesia berkompetisi untuk mendapatkan tempat di sekolah ini. Proses seleksi ini tidak hanya menilai kemampuan akademik, tetapi juga aspek karakter dan potensi siswa untuk berkembang dalam lingkungan pembelajaran yang intensif.

    Di MAN Insan Cendekia, metode pembelajaran yang diterapkan tidak hanya berfokus pada akademik semata, tetapi juga pada pengembangan moral dan spiritual. Siswa diajarkan untuk berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah kompleks dengan cara yang islami dan etis. Metode belajar di sini menggabungkan teori dengan praktik, menggunakan laboratorium sains yang canggih dan fasilitas belajar modern lainnya. Selain itu, ada berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang memungkinkan siswa mengembangkan minat dan bakat mereka, mulai dari riset ilmiah, debat, olahraga, hingga organisasi kepemimpinan.

    Salah satu aspek unik dari MAN Insan Cendekia adalah kehidupan asrama yang menjadi bagian integral dari pendidikan di sana. Semua siswa tinggal di asrama yang dikelola dengan sistem yang mendukung kedisiplinan dan kebersamaan. Kehidupan di asrama membentuk kebiasaan yang baik dan mengajarkan mereka nilai-nilai kemandirian, kerja sama, serta toleransi. Lingkungan asrama ini juga memungkinkan siswa untuk saling berbagi pengetahuan, bertukar ide, dan tumbuh bersama dalam suasana yang produktif dan kondusif.

    Seiring dengan berjalannya waktu, MAN Insan Cendekia telah melahirkan alumni-alumni yang tidak hanya sukses secara akademis, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat. Banyak alumni yang melanjutkan pendidikan ke universitas terkemuka di dalam dan luar negeri. Mereka berkiprah di berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi, bisnis, hingga pemerintahan. Kehadiran alumni ini menjadi bukti nyata keberhasilan visi awal pendirian MAN Insan Cendekia, yakni mencetak generasi yang unggul secara akademik dan berbudi pekerti luhur, terintegrasi IMTAQ dan IPTEK.

    Keberhasilan MAN Insan Cendekia dalam mencetak lulusan yang berprestasi telah membuat sekolah ini menjadi fenomena tersendiri di masyarakat. Sekolah ini menjadi inspirasi bagi banyak madrasah dan sekolah-sekolah Islam lain di Indonesia untuk mengadopsi model pendidikan yang serupa. Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang berkualitas tinggi tidak hanya dapat bersaing dengan sekolah umum, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat global.

    Di balik semua prestasi, MAN Insan Cendekia menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga standar pendidikan yang tinggi di tengah perubahan kurikulum dan perkembangan teknologi yang pesat. Tantangan lainnya adalah bagaimana memfasilitasi perkembangan siswa di era digital tanpa kehilangan identitas keislaman yang menjadi nilai inti sekolah ini. Untuk itu, sekolah ini terus berinovasi dengan mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran dan mempertahankan pembinaan karakter yang kuat.

    MAN Insan Cendekia diharapkan dapat terus menjadi model bagi pendidikan madrasah di Indonesia, bahkan dunia secara umum. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan pemimpin yang memiliki kecakapan ilmu pengetahuan dan akhlak mulia, sekolah ini memiliki potensi untuk mencetak lebih banyak lulusan yang akan menjadi pemimpin bangsa. Harapan lainnya adalah agar MAN Insan Cendekia dapat terus berkontribusi dalam memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan dalam sistem pendidikan Indonesia.

    Seiring waktu fenomena MAN Insan Cendekia membuktikan tidak sekadar menjadi sebuah sekolah, tetapi telah menjadi simbol keberhasilan pendidikan Islam yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai dasar keislaman. Model pendidikan yang diterapkan di MAN Insan Cendekia menjadi bukti bahwa integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang mungkin dan dapat menghasilkan generasi muda yang unggul. Dengan keberlanjutan visi dan misinya, MAN Insan Cendekia diharapkan akan terus menjadi inspirasi dan teladan bagi pendidikan Islam di Indonesia dan dunia.

    Oleh Abdullah A., ditulis di Kuala Lumpur, 12 November 2024
    *penulis adalah lulusan angkatan ke-5 Insan Cendekia Serpong

  • Sedekah Yang Menjadi Haram

    Sedekah Yang Menjadi Haram

    ☕ 𝐵𝑒𝑦 𝐴𝑏𝑑𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ

    Sedekah adalah amalan yang sangat diprioritaskan dalam Islam, sebagai bentuk kepedulian, cinta kasih terhadap sesama dan pembuktian dukungan terhadap nilai-nilai mulia. Sedekah sudah menjadi budaya dan adat, sehingga seringnya semua pemberian diartikan secara umum sebagai sedekah. Kata-kata sedekah sendiri adalah berasal dari kata shidiq yakni benar atau bukti, sehingga kata sedekah adalah suatu bukti terhadap dukungan dan pembuktian dari kata-kata yang diucapkan. Walaupun secara umum seperti itu, sedekah memiliki makna yang khusus jika diniatkan untuk kebaikan-kebaikan yang secara umum diajarkan oleh agama.

    Dengan pemaknaan tersebut sedekah haruslah diniatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun perlu diperhatikan, jika kita tidak berhati-hati, tidak semua bentuk pemberian sedekah dapat diterima sebagai sedekah oleh Allah SWT. Ada hal-hal yang patut kita perhatikan supaya sedekah yang kita lakukan tidak menjadi sesuatu amal yang haram, yaitu sedekah yang dilakukan dengan cara atau dari sumber yang tidak halal.

    Islam mengajarkan bahwasanya niat dan sumber harta sedekah haruslah dari niat yang bersih, bersih bermakna amal yang akan diterima adalah amal yang ikhlas serta dilakukan dengan cara yang benar, biidznillah. Firman Allah dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa amal, termasuk sedekah, harus dilakukan dengan penuh ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT.

     إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

    “Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Ma’idah: 27)

    Ayat diatas adalah ayat penutup dari kisah Habil dan Qabil dimana Allah memberikan tanda hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa. Dalam kisah Habil dan Qabil ini kita paham dalam kisah ini untuk menunjukkan kesombongannya dan kelebihannnya Qabil berniat mencelakakan Habil, hingga membunuhnya. Qabil berniat mencelakakan Habil kemudian setelah itu merasa amal yang dilakukan dari apa-apa yang dimiliki oleh Habil akan diterima oleh Allah, disinilah surat Al-Maidah ini menjelaskan, bahwa Allah hanya menerima amalan orang-orang yang bertakwa.

    Salah satu ciri dari sedekah yang pasti haram adalah sedekah yang diberikan dari yang harta haram. Harta haram adalah harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Termasuk harta haram adalah seperti hasil mencuri, menipu, korupsi, atau hasil riba. Harta yang juga haram adalah harta yang bukan miliknya kemudian dipaksakan dengan cara yang dzalim tanpa izin pemiliknya, harta seperti ini yang kemudian dipaksakan menjadi sedekah tanpa persetujuan yang memiliki harta maka menjadi sedekah yang haram. Sedekah dari harta seperti ini tidak akan diterima oleh Allah SWT, karena Allah itu Maha Suci dan hanya menerima yang suci, seperti dijelaskan dalam potongan surat Al-Maidah kisah tentang Habil dan Qabil. Perandaian seperti ini mungkin nampak sepele, tapi berapa banyak dari fenomena ini terjadi dalam kehidupan bermasyarakat kita. Oleh sebab itu, sedekah yang berasal dari sumber haram meskipun terlihat membantu orang lain, pada dasarnya tidak memiliki nilai di hadapan Allah. Rasulullah SAW bersabda:

    “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim)

    Ciri lain dari sedekah yang haram adalah sedekah yang disertai dengan riya atau ingin pamer. Sedekah harus dilakukan dengan rasa ikhlas dan tanpa mengharapkan pujian dari orang lain. Jika seseorang bersedekah hanya agar dianggap dermawan atau dipuji, sedekah tersebut dapat menjadi tidak bernilai karena niatnya telah tercampur dengan keinginan duniawi. Amal yang dilakukan karena riya akan membuat sedekah tersebut sia-sia. Karena amal-amal ibadahnya tidak menjadikannya orang-orang yang meniatkan amalnya untuk ibadah. Allah SWT berfirman:

    ‎‏ فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ , الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ, الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ, وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ ‎

    “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya” (QS. Al-Ma’un: 4-6).

    Selain itu, ada pemberian yang diharamkan yaitu pemberian yang dilakukan dengan niat buruk, dzalim atau ditujukan untuk merugikan pihak lain seperti fitnah dan mendatangkan keburukan bagi orang lain. Misalnya, sedekah yang diberikan untuk mendukung atau memfasilitasi tindakan kemaksiatan, ataupun memberikan uang kepada seseorang yang akan menggunakannya untuk hal yang melanggar syariat, seperti minuman keras atau judi. Allah SWT melarang kaum muslim untuk dukung-mendukung perbuatan dosa, apapun alasannya. Apakah alasannya ashabiyah, kekerabatan, satu kelompok dan sebagainya. Segala perbuatan dzalim tidak patut dilakukan apalagi dilakukan secara bergotong royong oleh yang mengaku Muslim.

    وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

    “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

    Contoh lain dari sedekah yang haram adalah sedekah yang diberikan dengan tujuan mengendalikan atau memperalat orang lain. Misalnya, seseorang bersedekah tetapi berharap penerima sedekah tersebut menjadi tunduk atau patuh padanya. Dalam hal ini, sedekah menjadi alat manipulasi, bukan tindakan yang tulus. Islam mengajarkan bahwa bantuan harus diberikan dengan niat ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau balasan yang memberikan kedzaliman kepada penerimanya.

    إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا 

    “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)

    Sedekah yang berkaitan dengan riba juga termasuk dalam sedekah yang haram. Harta yang diperoleh dari riba adalah harta yang diharamkan, dan menggunakan harta tersebut untuk bersedekah adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan. Riba termasuk dosa besar dalam Islam, sehingga bersedekah dari hasil riba tidak akan mendapatkan ridha Allah. Oleh karena itu, seorang muslim harus memastikan bahwa sumber harta yang akan disedekahkan bebas dari unsur riba.

    “Sesungguhnya Allah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi riba, pencatatnya, dan kedua saksinya.” (HR. Muslim).

    Sedekah juga berkaitan dengan iman dan amanah. Mengapa sedekah berkaitan dengan iman dan amanah? Karena sedekah bukan hanya sekadar amal, tetapi juga bentuk keimanan seorang hamba kepada Allah. Seseorang yang bersedekah dengan cara yang benar berarti telah menunjukkan iman yang kuat, karena ia yakin bahwa Allah mengetahui niat dan amal yang dilakukannya. Sedekah yang benar adalah bukti ketakwaan seorang muslim kepada Allah.

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنفِقُوا خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

    “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. At-Taghabun : 16)

    Sedekah juga berkaitan dengan amanah, karena dalam bersedekah seseorang diberi tanggung jawab untuk menyampaikan kebaikan tanpa merusaknya. Harta yang diberikan harus berasal dari sumber yang halal dan diberikan dengan niat yang bersih. Seseorang yang tidak amanah dalam bersedekah, misalnya menggunakan harta haram atau disertai dengan niat buruk, pada dasarnya telah mengkhianati amanah yang diberikan Allah.

    “Tidak sempurna iman seseorang hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Sehingga sangatlah penting bagi setiap muslim untuk memahami bahwa sedekah bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang menjaga sumber harta yang disedekahkan, niat keikhlasan dan serta tidak menyalahi aturan-aturan syariat. Dengan bersedekah secara benar, seorang muslim tidak hanya membantu sesama tetapi juga memperkuat karakter keimanannya serta hubungannya dengan Allah SWT. Sedekah yang halal dan dilakukan dengan ikhlas akan menjadi amal yang sangat bernilai tinggi di sisi Allah, serta menjadi bukti ketakwaan dan keimanan yang mendalam.

    Wallahu’alam

  • Pemimpin Tak Sepatutnya Mencuri

    Pemimpin Tak Sepatutnya Mencuri

    ☕ 𝐵𝑒𝑦 𝐴𝑏𝑑𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ

    Pemimpin adalah panutan bagi masyarakat. Kepemimpinan laksana pohon besar yang meneduhi siapa saja yang berada dibawahnya. Akar-akarnya memberikan pondasi kuat nilai-nilai Islami yang menjadi standar dan tolok ukur dari suatu masyarakat. Kepemimpinan adalah amanah, sehingga yang mencarinya akan diuji dengan tenaga dan jerih payah. Sedangkan mereka yang diberi amanah akan selalu diberikan keberkahan dan ketenangan dalam menjalaninya. Kepemimpinan ibarat dua mata pisau yang satu diarahakan kepada kedzaliman dan satu lagi diarahkan kepada penerima amanah, yang sewaktu-waktu khianat dan dzalim akan memberikannya kerugian besar mempertanggung jawabkannya kepada yang maha kuasa.

    Mereka yang memimpin seharusnya dapat menjaga integritas dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya. Namun, kenyataannya, sering kali kita menyaksikan pemimpin yang malah berperilaku dzalim, korup dan mencuri. Ketika seorang pemimpin mencuri, mereka bukan hanya merugikan rakyat secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan dan standar moral masyarakat yang dipimpinnya. Salah satu sektor yang paling terdampak akibat praktik mencuri adalah hancurnya standar etika moral masyarakat, jika semua hal dapat dilakukan untuk mendapatkan kekuasaan maka pemimpin yang seperti ini hanya meletakkan neraka didepan pintu kuburnya. Mencuri yang sistematis seperti korupsi memberikan kerugian yang besar pada pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam membangun masa depan.

    Siapa yang diberi ataupun mengambil kepemimpinannya perlu selalu bertanya-tanya dalam dirinya, bagaimana amanah ini didapat, apakah diterimanya dari pemegang amanah sebelumnya, atau apakah diterimanya dari mandat orang banyak. Ataukah justru amanah yang didapatnya diambil dari manufer politiknya yang tidak jauh dari hal-hal yang tidak etis seperti kudeta, mencuri, ataupun menyuap para pemilih. Amanah yang diambil dengan cara yang tidak betul adalah awal dari hilangnya keberkahan dari Allah swt. Bagaimana mungkin seseorang Muslim mengaku mendapat amanah dan menjalankan kepempimpinan dengan cara mencuri?

    Politik hari ini menguji para pemimpin-pemimpin Muslim terhadap tindakan-tindakan dzalim seperti itu. Politik hari ini menguji para pemimpin-pemimpin Muslim terhadap prinsip-prinsip Islam yang dianutnya. Apakah dia memahami agamanya, atau dia sedang menunggang agamanya untuk kepentingan ambisi pribadinya. Politik yang dzalim sering kali mengorbankan hak-hak dasar orang lain, dan juga hak dasar pendidikan yang dijamin oleh negara.

    Politik yang tidak sehat sering kali menyebabkan alokasi anggaran pendidikan menjadi tidak tepat sasaran. Ketika pemimpin lebih fokus pada kepentingan pribadi atau kelompok daripada kesejahteraan rakyat, pendidikan menjadi sektor yang dikorbankan. Akibatnya, banyak fasilitas sekolah tidak mendapat perhatian, guru tidak menerima hak dan gaji yang layak, sehingga kualitas pendidikan menurun. Korupsi yang merusak pendidikan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi yang menjadi harapan masa depan bangsa.

    Selain itu, kepentingan politik yang dzalim seringkali menciptakan kebijakan yang tidak berpihak pada dunia pendidikan. Banyak program pendidikan yang seharusnya memberikan manfaat bagi siswa dan guru justru dijadikan alat politik untuk meraih dukungan. Program-program ini sering kali tidak berkelanjutan atau bahkan tidak efektif karena lebih mengutamakan citra politik daripada kemajuan pendidikan itu sendiri. Akibatnya, pendidikan menjadi terjebak dalam siklus politisasi yang merusak.

    Dalam lingkungan yang diwarnai korupsi, nilai-nilai integritas dan kejujuran yang seharusnya ditanamkan melalui pendidikan menjadi terabaikan. Ketika anak-anak dan remaja menyaksikan pemimpin mereka yang mencuri dan dzalim, mereka bisa kehilangan harapan dan memandang rendah pentingnya integritas. Ini dapat berdampak pada pembentukan karakter generasi muda, yang seharusnya diarahkan untuk menjadi pemimpin masa depan yang jujur dan bertanggung jawab. Dan pemimpin yang seperti ini sepatutnya mendidik dirinya sendiri sebelum berbicara untuk mendidik orang lain.

    Politik yang tidak berpihak pada pendidikan juga memperlebar kesenjangan sosial. Ketika anggaran pendidikan dipotong atau diselewengkan, sekolah-sekolah di daerah terpencil atau dengan akses terbatas sering kali menjadi korban utama. Sementara sekolah di perkotaan mungkin masih mendapatkan fasilitas memadai, anak-anak di daerah pedalaman harus berjuang dengan segala keterbatasan. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan memperkuat siklus kemiskinan yang sulit untuk diputus.

    Pemimpin juga dapat tidak sengaja berlaku dzalim dengan sering kali menciptakan iklim pendidikan yang tidak sehat, di mana kritik atau aspirasi para pendidik dibungkam. Guru dan tenaga pendidik yang seharusnya memiliki kebebasan untuk mengungkapkan pendapat atau mengajukan inovasi demi perbaikan pendidikan, malah sering kali merasa takut akibat tekanan politik. Ini membatasi perkembangan sistem pendidikan dan menghambat terciptanya suasana belajar yang kreatif dan produktif.

    Dalam beberapa kasus, pendidikan bahkan digunakan sebagai alat propaganda oleh pemimpin yang korup. Institusi-institusi pendidikan dijadikan arena pertarungan politik dan perebutan kekuasaan. Buku-buku pelajaran, kurikulum, atau program pendidikan bahkan bisa juga dimanipulasi untuk menampilkan citra pemimpin tertentu atau mengarahkan pemikiran generasi muda sesuai dengan agenda politik mereka. Ini tidak hanya mencederai objektivitas pendidikan, tetapi juga menanamkan pemahaman yang bias kepada siswa, yang pada akhirnya dapat merusak kesadaran kritis mereka. Pendidikan sepatutnya obyektif, dia berbicara tentang suatu pengetahuan bukan lebih kepada siapa yang membicarakannya.

    Selain itu, pemimpin yang korup dan dzalim sering mengabaikan hak-hak tenaga pendidik. Guru yang menjadi ujung tombak pendidikan sering kali diabaikan, dengan gaji yang rendah atau tidak tepat waktu, serta fasilitas yang kurang memadai. Dengan kondisi yang tidak layak, guru menjadi kurang termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik. Akhirnya, pendidikan menjadi sektor yang lemah, padahal pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa. Apakah pemimpin seperti ini ini layak disebut pemimpin?

    Politik yang mencemari pendidikan juga membuat sulitnya pengembangan dan inovasi dalam sektor ini. Pendidikan seharusnya menjadi tempat untuk berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan mengasah kemampuan anak-anak untuk menghadapi masa depan. Namun, dengan kepemimpinan yang tidak berpihak pada pendidikan, perubahan dan inovasi ini menjadi sulit tercapai. Pendidikan akhirnya tertinggal, padahal tuntutan dunia dan persaingan yang semakin kompleks.

    Pemimpin tak sepatutnya mencuri dan dzalim. Pemimpin yang seperti ini tidak patut disebut pemimpin. Pemimpin yang sejati membawa tanggung jawab besar dalam mengarahkan bangsa menuju kemajuan. Ketika politik dan ambisi menghancurkan pendidikan, yang menjadi korban utama adalah generasi muda, yang kehilangan peluang untuk berkembang dan berkontribusi. Jika pendidikan terus dikorbankan untuk kepentingan politik, maka masa depan bangsa berada dalam ancaman. Pemimpin yang khususnya berpolitik harus mampu menjaga nafsunya untuk tidak menjerumuskan dunia pendidikan dalam politik praktis. Kepemimpinan dan perebutan kekuasaan dengan cara yang dzalim hanya mengantarkannya kepada pintu siksa neraka. Pemimpin yang amanah dan mengutamakan kepentingan rakyat akan menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, demi terciptanya bangsa yang berakhlak dan berdaya saing tinggi. Kepada pemimpin seperti itu kita berharap keadilan, dan kepada pemimpin yang dzalim kita berharap Allah memberikannnya keadilan.

    waalahu’alam

  • Waqf Business Model (WBM): Towards A Sustainable Social Business Model on The Mainstream Economics

    Waqf Business Model (WBM): Towards A Sustainable Social Business Model on The Mainstream Economics

    The Waqf Business Model (WBM) represents an innovative and transformative approach to establishing a sustainable social business model within mainstream economics, rooted in Islamic economic principles. This paper explores the current state of waqf as an alternative model for social business, emphasizing its ability to combine social impact with long-term economic sustainability by preserving assets and generating ongoing revenue. It also advocates for integrating WBM into the mainstream economy to serve as a powerful mechanism for addressing the Sustainable Development Goals (SDGs). The paper highlights the challenges faced by traditional Islamic economic institutions, particularly waqf, which have struggled due to outdated management practices and a conceptual crisis regarding the role of waqf in modern economies. Revitalizing waqf institutions requires enhancing their capabilities and aligning them with contemporary business strategies. Additionally, this paper encourages future research to explore how WBM can be fully integrated into the existing economic ecosystem. In theory, WBM provides a framework for ethical and inclusive economies, while in practice, it has the potential to create self-sustaining institutions that reduce reliance on external aid, offering an innovative solution to global socio-economic challenges by blending sustainable innovation.

  • Waqf Business Model (WBM): Towards A Sustainable Social Business Model on The Mainstream Economics

    Waqf Business Model (WBM): Towards A Sustainable Social Business Model on The Mainstream Economics

    The Waqf Business Model (WBM) represents an innovative and transformative approach to establishing a sustainable social business model within mainstream economics, rooted in Islamic economic principles. This paper explores the current state of waqf as an alternative model for social business, emphasizing its ability to combine social impact with long-term economic sustainability by preserving assets and generating ongoing revenue. It also advocates for integrating WBM into the mainstream economy to serve as a powerful mechanism for addressing the Sustainable Development Goals (SDGs). The paper highlights the challenges faced by traditional Islamic economic institutions, particularly waqf, which have struggled due to outdated management practices and a conceptual crisis regarding the role of waqf in modern economies. Revitalizing waqf institutions requires enhancing their capabilities and aligning them with contemporary business strategies. Additionally, this paper encourages future research to explore how WBM can be fully integrated into the existing economic ecosystem. In theory, WBM provides a framework for ethical and inclusive economies, while in practice, it has the potential to create self-sustaining institutions that reduce reliance on external aid, offering an innovative solution to global socio-economic challenges by blending sustainable innovation.

  • Rekonstruksi Gaza: Memprioritaskan Pendidikan

    Rekonstruksi Gaza: Memprioritaskan Pendidikan

    Oleh: Abdullah A. Afifi

    Dalam roundtable discussion “From Destruction to Reconstruction: Empowering Gaza’s Education” tempo hari yang diselenggarakan oleh IAIS Malaysia (International Institute of Advanced Islamic Studies) mengedepankan bagaimana kita sebagai NGO, Negara dan juga Individu perlu bersiap menjelang dibukanya Gaza sebagai hasil upaya kesepakatan genjatan senjata.

    IAIS sendiri yang merupakan salah satu lembaga think thank dibawah kantor Perdana Menteri Malaysia, sangat memperhatikan isu Gaza secara seksama. Hal ini juga setelah beberapa hari sebelumnya Malaysia mengirimkan pesawat untuk menjemput korban perang yang memerlukan perawatan yang lebih baik.

    Dalam diskusi ini hadir Menteri Pendidikan Malaysia, Chairman IAIS Dr. Mazlee Malik, mantan Presiden Islamic University of Gaza (IUG) Dr. Kamilin Shaat, pimpinan NGO-NGO di Malaysia dan juga agensi-agensi lembaga lainnya seperti MyCare, Rose2rose, Mapim dan sebagainya.

    Sebagai peneliti dan orang Indonesia yang tinggal di Malaysia rasanya kesempatan ini sangat baik dan sayang untuk dilewatkan. Bagaimana para mahasiswa dan warga Palestina yang berada di Malaysia berjibaku berusaha menolong masyarakatnya di Gaza dan Palestina sana.

    Penulis mengatasnamakan Darulfunun Institute menyempatkan hadir walau hanya sebagai penyimak dan belum bisa berkontribusi banyak dalam usaha ini. Merasa kecil saat bagaimana para donatur-donatur ini menyampaikan komitmennya untuk merapatkan diri dalam usaha membangun ulang pendidikan di Gaza dan Palestina. Nominal-nominal yang disebutkan bukanlah nilai-nilai kecil yang insyaallah menjadi pahala jariyah.

    Tidak lupa juga penulis menyempatkan berfoto dan mengambil kesempatan untuk bercengkrama dengan peserta lain yang hadir. Ada banyak peserta dari negara-negara lain yang juga antusias. Melihat hal ini penulis bergumam di dalam hati “patut Sepakbola Palestina bermarkas di Malaysia”, selain mendukung Palestina seperti Indonesia, malaysia menjadi tempat ramainya warga Palestina bermukim, baik sebagai mahasiswa ataupun perantau.

    Untuk isu Palestina ada baiknya kita terus bergandeng tangan, ketepikan ego mengupayakan keadaan yang terus lebih baik. Tahniah IAIS Malaysia mengupayakan seminar seperti ini.

    Kuala Lumpur, 20 Agustus 2024

  • The Controlled Tongue Prevents Verbal Misdeeds, Slander, Hatred, Bullying, Incivility, Extremism and Radicalism: Islamic Perspective on Ethical Communication

    The Controlled Tongue Prevents Verbal Misdeeds, Slander, Hatred, Bullying, Incivility, Extremism and Radicalism: Islamic Perspective on Ethical Communication

    This paper discusses the critical issue of ethical communication, specifically controlling the tongue, a concept deeply embedded in Islamic teachings that holds profound relevance in today’s global context. As societies grapple with the pervasive problems of slander (fitna), discord, hatred, and bullying, the simple yet powerful ethical principle of tongue control emerges as a crucial tool for fostering harmony. In modern times, the spread of fake news and hoaxes has been widely discussed as an external threat to social cohesion, yet the internal discipline of speech—whether metaphorical or literal—has received far less attention. This paper seeks to address this gap by exploring how the Islamic insight to control one’s tongue can effectively prevent the spread of fitna, the escalation of hatred, the prevalence of bullying, and the rise of extremism and radicalism. Through narrative construction, the paper examines the deep-seated negative impacts of these harmful practices and underscores the significance of verbal discipline in mitigating them. By highlighting the intrinsic value of controlling the tongue, the paper aims to present a holistic approach to curbing not only external threats like misinformation but also the internal moral lapses that contribute to societal discord, thereby promoting a more peaceful and just world in alignment with Islamic ethical principles.

  • Pentingnya Memahami Ilmu Secara Terstruktur

    Pentingnya Memahami Ilmu Secara Terstruktur

    ☕ 𝐵𝑒𝑦 𝐴𝑏𝑑𝑢𝑙𝑙𝑎ℎ

    Abu Hanifah tinggal di Kufah dikenal dengan otaknya yang cerdas, banyak persoalan yang kemudian ditanyakan kepadanya dan dijawabnya dengan memuaskan si penanya. Suatu hari ada satu persoalan yang sedikit susah, Abu Hanifah pun berkata kepada si penanya coba tanyakan ke fakih yang lebih paham. Kemudian si penanya pun berangsur dan kembali memberitahukan persoalannya sudah diselesaikan.

    Abu Hanifah pun penasaran, seperti apa jawaban dari fakih tersebut. Terkagum dengan jawaban faqih tersebut lalu Abu Hanifah pun mendatanginya dan bertanya orang-orang datang kepadanya tentang persoalan, ada 60 persoalan yang dicatatnya, bolehkan sang fakih memeriksanya.

    Fakih itu adalah Imam Hammad ibn Sulayman seorang shagir tabiin. Konon beliau belajar dari Anas bin Malik. Madrasah tempat beliau mengajar juga dipercaya adalah Madrasah Ali yang dibangun bersama Ibn Masud di Kufah untuk membangun keilmuan.

    Fakih itu pun membaca dan mengatakan hanya 20 jawaban yang boleh diterima, dan dijelaskan lah kekurangan-kekurangan lainnya, salah satunya adalah kekurangannya bersandar pada Hadits. Sejak saat itu Abu Hanifah belajar di madrasah tersebut sebagai murid Imam Hammad dan juga bertemu dengan para tabiin yang lainnya. Dari belajarnya itu beliau mampu menyelesaikan lebih banyak permasalahan berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.

    Abu Hanifa adalah contoh bagaimana logika yang kuat semakin diperkuat dengan pondasi yang kuat. Logika berfikir (qiyas) kemudian diakui sebagai salah satu sumber dalam proses pembentukan fikih.

    Seseorang qadi zaman utsmaniyah berkata kekuatan seorang qadi adalah dikekuatan berfikirnya, sehingga untuk memaksimalkan berikan akses kepadanya sumber-sumber referensi.