Author: Buya Dr Afifi Fauzi Abbas

  • Ibrah Pendidikan (2): Yang Lebih Berat Dari Berperang

    Ibrah Pendidikan (2): Yang Lebih Berat Dari Berperang

    حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ، أَنَّ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ زَوْجَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَدَّثَتْهُ أَنَّهَا قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم هَلْ أَتَى عَلَيْكَ يَوْمٌ كَانَ أَشَدَّ مِنْ يَوْمِ أُحُدٍ قَالَ ‏ “‏ لَقَدْ لَقِيتُ مِنْ قَوْمِكِ مَا لَقِيتُ، وَكَانَ أَشَدُّ مَا لَقِيتُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْعَقَبَةِ، إِذْ عَرَضْتُ نَفْسِي عَلَى ابْنِ عَبْدِ يَالِيلَ بْنِ عَبْدِ كُلاَلٍ، فَلَمْ يُجِبْنِي إِلَى مَا أَرَدْتُ، فَانْطَلَقْتُ وَأَنَا مَهْمُومٌ عَلَى وَجْهِي، فَلَمْ أَسْتَفِقْ إِلاَّ وَأَنَا بِقَرْنِ الثَّعَالِبِ، فَرَفَعْتُ رَأْسِي، فَإِذَا أَنَا بِسَحَابَةٍ قَدْ أَظَلَّتْنِي، فَنَظَرْتُ فَإِذَا فِيهَا جِبْرِيلُ فَنَادَانِي فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَمَا رَدُّوا عَلَيْكَ، وَقَدْ بَعَثَ إِلَيْكَ مَلَكَ الْجِبَالِ لِتَأْمُرَهُ بِمَا شِئْتَ فِيهِمْ، فَنَادَانِي مَلَكُ الْجِبَالِ، فَسَلَّمَ عَلَىَّ ثُمَّ قَالَ يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ ذَلِكَ فِيمَا شِئْتَ، إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمِ الأَخْشَبَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلاَبِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ‏”‏‏.‏

    Telah bercerita kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb berkata telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab berkata telah bercerita kepadaku ‘Urwah bahwa ‘Aisyah (ra), istri Nabi (saw) bercerita kepadanya bahwa dia pernah bertanya kepada Nabi: “Apakah baginda pernah mengalami peristiwa yang lebih berat dari kejadian perang Uhud?”. Beliau menjawab: “Sungguh aku sering mengalami peristiwa dari kaummu. Dan peristiwa yang paling berat yang pernah aku alami dalam menghadapi mereka adalah ketika peristiwa ‘Aqabah (Thaif), saat aku menawarkan diriku kepada Ibnu ‘Abdi Yalil bin ‘Abdu Kulal agar membantuku namun dia tidak mau memenuhi keinginanku hingga akhirnya aku pergi dengan wajah gelisah dan aku tidak menjadi tenang kecuali ketika berada di Qarnu ats-Tsa’aalib (Qarnu al-Manazil). Aku mendongakkan kepalaku ternyata aku berada di bawah awan yang memayungiku lalu aku melihat ke arah sana dan ternyata ada malaikat Jibril yang kemudian memanggilku seraya berkata; “Sesungguhnya Allah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan apa yang mereka timpakan kepadamu. Dan Allah telah mengirim kepadamu malaikat gunung yang siap diperintah apa saja sesuai kehendakmu”. Maka malaikat gunung berseru dan memberi salam kepadaku kemudian berkata; “Wahai Muhammad”. Maka dia berkata; “apa yang kamu inginkan katakanlah. Jika kamu kehendaki, aku timpakan kepada mereka dua gunung ini”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak. Bahkan aku berharap Allah akan memunculkan dari anak keturunan mereka orang yang menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”. (Sahih Al-Bukhari 3231)

    # IBRAH

    Hadits diatas mengabarkan kepada kita bahwa Rasulullah (saw) menyampaikan kepada Aisyah (ra) bahwa dakwah mengajak kepada kebenaran (ke Thaif) lebih berat dari perang (Uhud). Beliau harus menempuh jarak yang tidak dekat, kemudian setelah berjumpa ajakan beliau ditolak, Mubarakfuri menceritakan dalam sirah nabi (raheeq al-makhtoum) bagaimana beliau diusir (dikejar-kejar) juga dilempari batu, hingga beliau berlari dan baru berhenti setelah jauh dan tidak terlihat.

    Mendidik bukan sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga lebih beratnya adalah memberitahu mana yang baik dan benar, dan juga mengajak yang dididik untuk senantiasa berbuat baik dan benar. Mendidik dengan mengajak kepada kebaikan dan kebenaran adalah inti dari dakwah, sehingga mendidik adalah bentuk dari dakwah itu sendiri. Dalam surat Al-Hajj ayat 67 Allah (swt) menyebutkan “dan serulah (mereka kepada Tuhan-Mu), sungguh engkau (Muhammad) berada di jalan yang lurus.”

    Bagaimana niat mendidik rasulullah untuk menunjukkan kebaikan dan kebenaran tidak padam, walaupun kesulitan-kesulitan dan tantangan-tantangan yang beliau hadapi, bahkan luar biasanya beliau tetap optimis berharap kedepannya situasi akan lebih baik untuk mereka.

    Dalam hadits ini juga diinformasikan bagaimana Allah (swt) memberi pertolongan kepada orang-orang yang senantiasa berdakwah. Tantangan berat bahkan menunjukkan penganiayaan berat yang dilakukan penduduk Thaif terhadap nabi adalah sangat luar biasa, sampai-sampai malaikat Jibril marah dan meminta izin untuk memberikan hukuman. Kita tahu bagaimana dalam sejarah kaum-kaum terdahulu dijatuhkan hukuman oleh malaikat (dengan izin Allah) karena pengingkaran dan penganiayaan yang luar biasa, ya kaum terdahulu yang dijatuhkan hukuman musibah menjadi habis tidak bersisa, bahkan kita yang hidup saat ini kesulitan mencari jejak mereka.

    Hadits ini juga menggambarkan bagaimana konsistennya nabi dalam urusan dakwah, urusan yang paling berat yang menjadi amanah kepada seorang hamba. Sehingga solusi atas kesulitan-kesulitan dan juga jalan buntu yang dihadapi dalam mendidik, nabi contohkan dengan berdoa dan mengadu kepada Allah, meminta jalan keluar.

    Nabi (saw) juga mencontohkan tidak perlu ada dendam dalam berdakwah ataupun mendidik. Pendidik perlu fokus terhadap misi mendidik, bahkan dianjurkan untuk menyampaikannya dengan cara yang baik. Cara yang akan sangat berbeda dalam profesi yang lain seperti penegak hukum dan ketertiban. Baju yang berbeda, tentu akan diperlukan cara yang berbeda.

    Di penghujung kisah Thaif ini, disebutkan dalam surat Al-Ahqaf tentang adanya sekelompok jin antusias untuk mendengar dakwah nabi (saw) dan menerima Islam kemudian berdakwah kepada kaumnya.a

    Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan(nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. (Al-Ahqaf 46 : 29-30)

    Ini memberikan gambaran kepada kita, dalam mendidik kebaikan dan kebenaran, seandainya ada satu kelompok yang menolak, insyaallah akan selalu ada kelompok lain yang menerimanya. Yang terpenting adalah menjaga niat dan juga fokus tujuan dakwah adalah menyampaikan kebaikan dan kebenaran, dengan niat lillahitaala.

    Referensi

    Azmi, Ahmad Sanusi. 40 Hadis Tentang Dakwah dan Tarbiah. Ulum Hadith Research Center, 2020.
    https://sunnah.com/bukhari:3231
    https://www.hadits.id/hadits/bukhari/2992

  • Ibrah Pendidikan (1): Peranan Kecil Sangat Berharga

    Ibrah Pendidikan (1): Peranan Kecil Sangat Berharga

    وَحَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، وَأَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ الْجَحْدَرِيُّ – وَاللَّفْظُ لأَبِي كَامِلٍ – قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، – وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي، هُرَيْرَةَ أَنَّ امْرَأَةً، سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا مَاتَ ‏.‏ قَالَ ‏”‏ أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي ‏”‏ ‏.‏ قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا – أَوْ أَمْرَهُ – فَقَالَ ‏”‏ دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ ‏”‏ ‏.‏ فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ ‏”‏ إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِي عَلَيْهِمْ ‏”‏ ‏.‏

    Dari Abu Hurairah RA, sesungguhnya seorang wanita berkulit hitam (atau remaja kulit hitam) sering terlihat membersihkan masjid. Suatu hari Rasulullah SAW tidak melihat dia dan bertanya kepada orang-orang sekitar. mereka memberitahunya bahwa wanita (remaja) itu telah meninggal. Beliau berkata kenapa mereka tidak memberi tahunya, seolah-olah mereka menganggap keberadaan wanita (remaja) ini adalah hal yang sepele. Rasulullah SAW kemudian berkata: “tunjukkan aku kuburnya!”. Lalu mereka mengantarkannya dan menshalati kuburnya, kemudian berkata: “sesungguhnya kubur-kubur ini penuh kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah azza wa jalla (maha agung dan maha tinggi) menerangi kubur ini untuk penghuninya karena doaku atas mereka. (Sahih Muslim 956)

    # IBRAH

    Hadits ini adalah hadits yang sangat jelas bagaimana rasulullah tidak menyepelekan keberadaan orang dan pekerjaan kecil. Sebegitu detailnya rasulullah atas kerja, sehingga peran kecil wanita ini tidak terlewatkan, bahkan beliau mendoakannya setelah meninggal.

    Hadits ini sangat bagus untuk diambil hikmahnya bahwa seringkali dalam mendidik kita meminta anak didik kita untuk menjadi hebat terlebih mengambil kerja bagian yang hebat-hebat saja. Sehingga seringkali kerja yang kecil luput dalam pandangan bahkan menjadi tidak penting, dan bagaimana Rasulullah menilai kerja yang kecil ini juga sama bermanfaat bagi kerja baik yang lebih besar. Artinya kerja kecil juga harus terkordinasi, sehingga memberikan manfaat yang juga besar.

    Dalam hadits ini Rasulullah sangat memperhatikan siapa saja disekelilingnya yang berperan melakukan perbuatan baik dan bermanfaat. Begitu juga dalam institusi pendidikan, semua pihak patut mengambil peranan, berkordinasi dan patut dihargai atas kebaikan dan peranannya, walaupun kecil. Ini juga sebagai ibrah untuk kita bahwa dalam kerja kebaikan, peran semua anggota tim perlu diperhatikan dan dipastikan memberikan kontribusi dalam pencapaiannya. Didalam institusi pendidikan terlebih lagi, etika untuk menghargai harus disampaikan, supaya hal ini menjadi karakter yang terbentuk pada siswa dimasa belajarnya.

    Sebagian masyarakat menganggap sepele kerja-kerja kecil seperti ini. Dan Rasulullah SAW mencontohkan tidak patut kita menyepelekan orang lain karena latar belakang ekonomi ataupun penampilannya. Kontribusi nyata yang diberikan wanita ini berkesan tanpa melihat siapa dia, status, pangkat, dan juga penilaian fisik lainnya.

    Setiap pemimpin juga perlu ambil perhatian terhadap anggota-anggota timnya. Dan Rasulullah SAW mencontohkan setiap peran kecil dari pekerjaan besar perlu diperhatikan dan dihargai. Bagaimana diakhir hadits Rasulullah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas usaha kebaikan wanita ini menjadi saksi atas peran yang dianggap kecil wanita ini yang membantu kerja baik beliau.

    Menurut al-Imam Ibn Hajar, wanita ini adalah Ummu Mihjan, atau Mihjanah, seorang wanita kulit hitam yang berkhidmat membersihkan masjid (Ibn Hajar, al-Isabah). Menurut riwayat al-Nasa’i pula, wanita ini disifatkan sebagai seorang yang miskin. a Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk bertanya kabar tentang orang lain. Bahkan menurut riwayat Al-Hakim, Rasulullah sering bertanya khabar penduduk Anshar. b

    Referensi:

    Azmi, Ahmad Sanusi. 40 Hadis Tentang Dakwah dan Tarbiah. Ulum Hadith Research Center, 2020.
    https://sunnah.com/muslim:956

  • Refleksi 100 tahun Pembaharuan Kaum Muda: Membangun Muslim Moderat di Indonesia 1920-2020

    Refleksi 100 tahun Pembaharuan Kaum Muda: Membangun Muslim Moderat di Indonesia 1920-2020

    Author:
    Abdullah A Afifi

    Abstract:
    Pembaharuan Kaum Muda sejak 1920 yang berfokus pada moderasi keilmuan dan juga lintas sektor telah memberikan satu khazanah pembangunan pemikiran Muslim Indonesia yang Moderat. Kaum Muda yang identik dengan gagasan-gagasan progresifnya telah menjadi tulang punggung revolusi Indonesia juga pembangunan fundamental sumber daya manusia yang unggul. Kaum muda ini diwakili oleh tokoh-tokoh dari Sumatera Thawalib, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, dan banyak lainnya. Kodifikasi perguruan-perguruan progresif ini menjadi cikal bakal Madrasah modern di Indonesia.

    Conference:
    Lokakarya MDGN: Masukan Untuk RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pendidikan Sumatera Barat 2021-2026

  • Periode Perkembangan Darulfunun El-Abbasiyah 1854-2020

    Periode Perkembangan Darulfunun El-Abbasiyah 1854-2020

    Penulis:
    Abdullah A Afifi, Afifi Fauzi Abbas

    Abstrak

    Perjalanan jauh Darulfunun dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia hampir memasuki dua abad. Dari awal pengembangannya Darulfunun melewati berbagai macam keadaan dalam mengembangkan pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat. Perhatian Darulfunun dalam mengembangan pendidikan Islam di Indonesia telah teruji dalam perjalanan panjang dan inovasi yang dibagi dengan pengembangan pendidikan Islam modern di Indonesia pada hari ini. Darulfunun merintis konsep pendidikan yang memoderasi pendidikan sains dan agama sebagai satu keilmuan yang terintegrasi. Selain itu Darulfunun mereformasi pendidikan halaqah menjadi pendidikan dengan sistem kelas yang memiliki kurikulum. Dalam perkembangannya corak pemikiran dan metode yang dikembangkan Darulfunun telah memberikan khazanah bagi pengembangan pendidikan dan pemikiran Islam di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan periode-periode pengembangan Darulfunun dengan ciri khas dari setiap periodenya. Setiap periode dijelaskan dengan mengangkat peristiwa-peristiwa yang menjadi tahapan penting dan berbeda dari periode lainnya. Dari hasil pengamatan dapat disimpulkan inovasi dan pengembangan yang dilakukan di Darulfunun sebagian besarnya adalah upaya untuk menyesuaikan dengan tantangan zaman dan berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah sosial masyarakat.

    Abstract

    Darulfunun’s long journey in the world of education, especially in Islamic education in Indonesia nearly entered two centuries. From it starts, Darulfunun already persevered through varieties of circumstances in serving education for benefiting the society. Darulfunun concern in developing Islamic education already tested in their long journey and innovations that they share with Indonesia modern Islamic education today. Darulfunun established the moderated education concept that combines sciences and religion as one integrated knowledge. In addition, Darulfunun reformed the non-curriculum halaqah education into the classroom education curriculum. In its transformation, the thought and methods promoted by Darulfunun are genuinely become a treasure for education society and Islamic thought in Indonesia. This article aims to outline the development periods of Darulfunun with the specific characteristics of each period. Each period is explored by the important events and changes that make it different from other periods. From the observations, it can be presumed that innovation and development carried out by Darulfunun is a significant effort to adjust to the global challenges and participate in solving problems in society.

    Jurnal:
    AL-IMAM Vol 1 (2020)
    21 Juli 2020

  • Panduan Ringkas Berpuasa di dalam Islam: Fiqh Puasa dan Metode Falaq

    Panduan Ringkas Berpuasa di dalam Islam: Fiqh Puasa dan Metode Falaq

    Penulis:
    Afifi Fauzi Abbas, Abdullah A Afifi (editor)

    Abstraksi:
    Buku ini menjelaskan secara ringkas mengenai ibadah Puasa di dalam Islam, dalil-dalil yang menjelaskan tentang puasa dan kewajiban puasa Ramadhan, dan juga keringananan-keringanan (rukhsah) yang membolehkan untuk tidak berpuasa, juga beberapa anjuran amal yang menyertai puasa. Buku ini juga menjelaskan ilmu falaq, rukyatul hilal, metode hisab dan perkembangan metode tersebut. Buku ini juga menjelaskan bagaimana keilmuan hisab ini sudah diadopsi secara massif dalam fiqih juga praktek khususnya di Indonesia. Buku ini juga memberikan pandangan tentang urgensi penggunaan hisab secara global dan juga aplikasinya dalam isu regional.

    April 2020

    Penerbit:
    YDFA & Darulfunun Institute

    Cetakan:
    Pertama (online pdf)

  • Istiqamah Kunci Keberhasilan

    Istiqamah Kunci Keberhasilan

    KABAR Ramadan 8
    1 Mei 2020

    Istiqamah Kunci Keberhasilan

    Buya Dr H Afifi Fauzi Abbas MA

    Link: http://darulfunun.id/radio
    Info: http://bit.ly/kabarDF

    Comment, like dan share
    _____________________________
    FB: Darulfunun El-Abbasiyah
    IG: darulfunun.id
    Tw: suraugadang
    –www
    Yayasan: darulfunun.or.id
    Perguruan: perguruandarulfunun.id
    Institut: darulfunun.id
    Aamil: aamil.id
    –ZIS & Wakaf

  • Marhaban Ramadhan

    Marhaban Ramadhan

    KABAR Ramadan 1 – 24 April 2020

    Marhaban Ramadan – Menyambut Ramadan
    Pemateri: Buya Dr H Afifi Fauzi Abbas MA

    Link: http://darulfunun.id/radio

    Comment, like dan share
    _____________________________
    FB: Darulfunun El-Abbasiyah
    IG: darulfunun.id
    Tw: suraugadang
    –www
    Yayasan: darulfunun.or.id
    Perguruan: perguruandarulfunun.id
    Institut: darulfunun.id
    Aamil: aamil.id
    –ZIS & Wakaf

  • Future Challenge of Knowledge Transfer in Shariah Compliance Business Institutions

    Future Challenge of Knowledge Transfer in Shariah Compliance Business Institutions

    Authors:
    Abdullah A Afifi, Ida Ismail, Afifi Fauzi Abbas

    Abstract:
    The rapid growth of the global halal market makes a positive impact on the development of shariah compliance business institutions. Although many sectors are now involved in the halal business, there is a challenge in understanding how shariah knowledge can assist in the present business environment. Specifically, shariah compliance business institutions that involve in the halal business is required to develop their performance and competitiveness, but the rigid tacit knowledge of shariah knowledge may influence the business. To compete and deal with innovations in a complex and competitive situation, formulation of shariah knowledge transfer into explicit knowledge is required. This, in turn, will ease the distribution of shariah knowledge throughout the whole institution structure. The knowledge distribution also can lead to a better understanding as well as to lead to group performance and innovations. The purpose of this conceptual paper is to provide some insights on how shariah knowledge from the shariah board can be transferred, through standards officer, to the whole organizational structure, which, in turn, may help the team to improve company’s performance.

    January 2020

    Conference: International Colloquium on Research Innovation & Social Entreprenurship (Ic-RISE) 2019

    At: UKM Graduate School of Business

  • Pengantar Puasa

    Pengantar Puasa

    Ayat-ayat tentang puasa terdapat dalam beberapa surat dan ayat yaitu:

    1. surat al-Baqarah ayat 183-187 dan 196,
    2. surat al-Nisa’/4 : 92,
    3. surat al-Maidah/5 : 89 dan 95
    4. surat Maryam/19 : 26,
    5. surat al-Ahzab ayat 35, dan
    6. surat al-Mujadilah : 3 dan 4.

    1. Surat Al-Baqarah/2 : 183-187 dan 196

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    [183]
    Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,


    أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


    [2:184]
    (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


    شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    [2:185]
    Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.

    وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

    [2:186]
    Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.

    أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

    [2:187]
    Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

    وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

    [2:196]
    Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.

    2. Surat Al-Nisa’/4 : 92

    وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَن يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَن قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَن يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ وَإِن كَانَ مِن قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

    [4:92]
    Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

    3. Surat al-Maidah/5 : 89 dan 95

    لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

    [5:89]
    Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انتِقَامٍ

    [5:95]
    Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.