Category: Regional Industries and Economics

  • Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi

    Menkeu Purbaya dan Hukum Kirchhoff: Saat Prinsip Dasar Fisika Dipakai dalam Ekonomi

    Berkali-kali mendengar pidato Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan para pengkritiknya dari kalangan Ekonom aliran arus utama (mainstream) baik dari grup Aliansi Ekonom Indonesia, maupun para solo player seperti Rhenald Kasali dan Ferry Latuhihin, seharusnya membuat kita memahami satu hal: ada prinsip dasar yang berbeda dalam memahami persoalan ekonom antara para ekonom aliran utama tersebut dengan Purbaya yang latar belakang akademiknya memang bukan seorang ekonom.

    Cara pandang Purbaya memang engineering wise, fokus pada penyelesaian problem serumit apapun variabel yang menyumbang problem tersebut. Cara pandang engineering wise yang berlandaskan prinsip-prinsip fisika kadang bersifat reduksionis (menyederhanakan) dan mekanistik di mana dunia dipandang bagaikan mesin yang bekerja tanpa kesadaran layaknya manusia. Tetapi dengan perkembangan ilmu fisika menjadi ekonofisika dan sosiofisika, aktor kehidupan yang bernama manusia ternyata dapat dikuantifikasi, dimodelkan dan diekstrapolasikan ke mana kira-kira arah kehendak makhluk yang dipilih Tuhan menjadi Khalifatullah fil Ardh ini.

    Demikian kira-kira prinsip-prinsip fisika (mungkin modern) yang digunakan Purbaya saat menggunakan Leading Economic Indicator berdasarkan peredaran uang dasar (base money) dan variabel lainnya untuk memprediksi stabilitas ekonomi dan politik. Prinsip ini juga yang dipakai para menteri keuangan sebelumnya yang berlatar belakang akademik non-ekonomi seperti Ir. Surachman, Ir. Juanda, Ir. Bambang Subianto dan Dr. Rizal Ramli. Prinsip mereka memang berbeda dengan prinsip keseimbangan (balance) dan kehati-hatian (prudence) yang digunakan para ekonom aliran arus utama.

    Prinsip Bernoulli dalam Ekonomi

    Selama 80 tahun Indonesia merdeka, kita pernah memiliki lima menteri keuangan berpandangan engineering wise. Menkeu pertama berlatar belakang insinyur adalah Ir. Surachman Cokroadisuryo, lulusan Teknik Kimia dari Technische Hogeschool te Delft tahun 1920 yang setelahnya bekerja di Departemen Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan (Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel) sebagai kepala laboratorium kimia di Bandung untuk pengembangan kerajinan batik dan perak. Tidak terlibat sama sekali dalam aktivisme mahasiswa Indische Vereniging semasa kuliah di Belanda, jiwa nasionalismenya bangkit saat bergaul dengan Soekarno dan para mahasiswa pribumi Technische Hogeschool te Bandoeng pada 1921-1924, hingga akhirnya dipindahkan ke Bogor. Surachman menjadi anggota Komisi Pusat bidang Sosial Ekonomi di Algemene Volkscrediet Bank (Bank Kredit Umum Rakyat embrio Bank Rakyat Indonesia atau BRI) pada 1935 di bawah pimpinan Drs. Hubertus van Mook sebagai Ketua Komisi.

    Benar, Van Mook sang Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat Surachman diangkat Presiden Soekarno sebagai Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Presidensial (2 September – 14 November 1945) dan Perdana Menteri Sutan Sjahrir sebagai Menteri Keuangan (8 Desember 1945 – 2 Oktober 1946). Kebijakan Van Mook yang membanjiri perekonomian rakyat dengan mata uang rupiah NICA yang dikenal dengan ‘uang merah NICA’ untuk mengganti uang rupiah zaman Jepang sejak 2 Oktober 1945. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Tentara Pendudukan Sekutu (Alllied Forces Netherlands East Indies atau AFNEI) dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan inflasi hebat.

    Menkeu Surachman rupanya memahami jalan pikiran Van Mook, yang notabene adalah bekas atasannya sendiri. Pertama, ia mengumumkan kebijakan obligasi nasional yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai Pemerintahan Republik dengan target pengumpulan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dengan dua tahap dan jangka waktu pengembalian maksimal 40 tahun. Kebijakan ini berhasil membuat rakyat berbondong-bondong membeli surat berharga dari Pemerintah, sehingga dalam 45 hari terkumpul dana hingga Rp. 400.000.000,_ , dan dalam enam bulan terkumpul Rp 500.000.000,_ untuk tahap pertama. Tahap kedua gagal terlaksana karena Belanda melakukan Agresi Militer pertama pada 21 Juli 1947.

    Kedua, Pemerintah melalui Menkeu Surachman yang dilanjutkan Menkeu Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan penerbitan Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang berlaku mulai 3 Oktober 1946. Dan tentu saja, ORI sebagai mata uang diterbitkan berdasarkan cadangan emas yang dimiliki bank sentral saat itu yaitu Bank Negara Indonesia yang didirikan Pemerintah atas inisiatif Margono Djojohadikoesoemo, kakeknya Prabowo. Tentu saja Pemerintah tidak hanya berani mengumpulkan uang dan emas milik rakyat untuk menggerakkan perekonomian, tetapi juga memiliki langkah strategis dan tepat untuk menghadapi ancaman blokade ekonomi Belanda yang hendak menjajah kembali Indonesia.

    Apa cara pandang Ir. Surachman dalam merumuskan kebijakan tersebut saat menjadi Menkeu? Kita dapat membaca dua kebijakan Menkeu Surachman dalam cara pandang hukum fisika yaitu prinsip Bernoulli, bahwa semakin cepat fluida mengalir akan menurunkan tekanan udara, sebaliknya semakin lambat fluida mengalir maka akan meningkatkan tekanan udara. Prinsip ini dipakai dalam pembangunan gedung yang memerlukan kelancaran aliran udara dan air untuk utilitas, desain pipa dalam kilang minyak hingga rancangan sayap pesawat terbang.

    Dalam fisika juga dikatakan bahwa gerakan benda termasuk fluida bergantung pada momentum yaitu perkalian massa dan kecepatan, yang cenderung lembam baik dalam bentuk benda itu diam atau kecepatan konstan alias begitu-begitu saja, hingga diberi gaya berbentuk tumbukan dari benda berkecepatan tertentu. Maka kita perlu melihat dua kebijakan Menkeu Surachman sebagai gaya atau intervensi di mana segala hambatan ekonomi akibat intervensi Belanda dilawan dengan obligasi nasional dan penerbitan mata uang ORI, yang tentunya digunakan untuk meningkatkan sektor-sektor produksi rakyat untuk memperlambat laju inflasi.

    Prinsip Bernoulli juga dapat digunakan untuk membaca bagaimana Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan Ir. Juanda Kartawijaya (aktivis dan ketua pertama Indonesische Studenten Vereniging tahun 1930 dan lulusan TH Bandung 1933) berupaya melaksanakan Deklarasi Juanda untuk memperlancar arus lalu lintas barang dan menjamin keamanan pelayaran dengan mengklaim laut sekitar pulau Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah Republik Indonesia.

    Kebijakan Menkeu Ir. Bambang Subianto (lulusan Teknik Kimia ITB 1973) dalam Pemerintahan Presiden Prof. Dr-Ing. B.J. Habibie (lulusan RWTH Aachen 1965) dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor kepada perbankan melalui demokratisasi (percepatan pemilu, kebebasan pers, pembebasan tapol) juga dapat dibaca berdasarkan prinsip Bernoulli. Kelancaran likuiditas perbankan ternyata berkaitan dengan situasi politik yang demokratis yaitu transparansi dan akuntabilitas.

    Dr. Rizal Ramli, mahasiswa Fisika ITB 1973 dan penulis Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978 saat menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa ITB, walaupun menjabat Menkeu dalam waktu sangat singkat (Juli – Agustus 2001) tetapi sebelumnya menjadi Menko Perekonomian merangkap Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan atau KKSK (Agustus 2000 – Agustus 2001). Hal penting yang dilakukan Rizal Ramli semasa menjabat Menko Perekonomian/Ketua KKSK adalah melawan intervensi IMF dalam soal kebijakan utang dengan melakukan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan negara untuk menghasilkan uang tanpa harus melalui mekanisme divestasi atau penjualan aset.

    Purbaya dan Hukum Kirchhoff

    Purbaya Yudhi Sadewa, lulusan Teknik Elektro ITB dan Ilmu Ekonomi dari Purdue University, memang agak berbeda dengan empat menteri keuangan berprinsip pengetahuan fisika. Semasa berkuliah, Purbaya masuk dalam jurusan arus lemah sehingga pada dasarnya ia adalah seorang electronic engineer. Seorang mahasiswa electronic engineer pada dasarnya mempelajari bagaimana sebuah rangkaian alat elektronik dapat dialiri arus listrik sehingga dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

    Agar arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian dapat menghidupi alat tersebut, maka penting memahami Hukum Kirchhoff I yaitu, “total arus listrik yang masuk sama dengan total arus listrik yang keluar”, serta Hukum Kirchhoff II yaitu, “total aljabar semua tegangan dalam satu rangkaian tertutup sama dengan nol”. Hukum Kirchhoff I digunakan untuk menganalisis arus rangkaian listrik dengan banyak percabangan, dan Hukum Kirchhoff II digunakan untuk mencegah kerusakan pada alat elektronik ketika dialiri listrik.

    Kebijakan Purbaya mengalirkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia yang sebenarnya adalah kumpulan daripada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari Pemerintah sebesar Rp 200 Triliun untuk disalurkan ke Bank-Bank milik Negara, pada dasarnya dapat dianalisis menggunakan Hukum Kirchhoff I. Uang yang diibaratkan arus listrik, dialirkan ke dalam Kementerian/Lembaga/Daerah dan bersisa dalam bentuk SILPA dan disimpan di BI dalam bentuk SAL. Menurut Purbaya, ini akan mengeringkan sistem keuangan secara umum yang ia sebut sebagai base money. Inflasi memang rendah tetapi perekonomian rakyat dicekik karena dihambat.

    Ibarat arus listrik yang mengaliri sebuah rangkaian, alirannya diparkir di sebuah komponen yang memiliki hambatan tertentu. Jika saklar dimatikan, aman-aman saja, tetapi bagaimana jika saklarnya terus hidup sementara arus listrik tersebut tidak mengalir lancar? Tentu rangkaian listrik itu akan meledak.

    Ledakan sebuah rangkaian yang arusnya tidak lancar kira-kira jika diibaratkan dalam situasi politik kita adalah protes Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan dan sembilan warga negara lainnya yang sedang kering kantongnya. Ratusan orang ditangkap polisi karena dituduh menggerakkan aksi massa memprotes pemotongan anggaran dan berbagai kebijakan sosial lainnya.

    Penutup

    Purbaya baru 1 bulan 12 hari menjabat Menteri Keuangan. Kita tentu belum dapat menilainya berhasil atau gagal, apalagi ada satu fenomena Menteri-Menteri Keuangan berlatar pandangan engineering wise ini tidak sampai 1 tahun menjabat, karena sedemikian radikalnya kebijakan yang mereka rumuskan untuk memperbaiki keuangan negara.

    Tentu saja, cara Purbaya yang agak berbeda dalam menyelesaikan persoalan keringnya perekonomian rakyat dengan cara yang relatif baru (bukan obligasi dan mobilisasi dana milik rakyat bentuk lainnya) mungkin akan memberikan hasil yang berbeda. Kita tunggu saja, dan tetap waspada dengan situasi yang semakin tak menentu di masa depan.

    Deo Patria Veritas!

  • Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara

    Era Baru Kemitraan Garuda-Danantara

    Di tengah momen penentu bagi perkembangan ekonomi Indonesia, pemerintah menginisiasi investasi Garuda–Danantara, sebuah langkah strategis yang dirancang untuk menghidupkan kembali perekonomian industri nasional pasca-COVID-19 melalui BUMN. Kemitraan Garuda–Danantara mewakili ketahanan dan kebanggaan nasional, mengintegrasikan kekuatan BUMN, lembaga investasi, dan kerangka kerja investor di bawah satu visi terpadu: mentransformasi Indonesia menjadi pusat industri yang modern, kompetitif, dan berkelanjutan.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan inisiatif Danantara sebagai pilar utama dari visinya yang berani untuk mentransformasi perekonomian dan strategi pertumbuhan jangka panjang. Rencana ini menekankan pendekatan manajemen BUMN, revitalisasi, dan inovasi sebagai pendorong kemajuan perekonomian nasional. Selain mempercepat ekspansi investasi, rencana ini juga berupaya memulihkan kedaulatan ekonomi Indonesia setelah bertahun-tahun mengalami ketergantungan struktural pada investasi dan krisis modal.

    Berfungsi sebagai model investasi nasional, Danantara beroperasi di bawah struktur terkoordinasi, sebagian dipimpin negara, sebagian digerakkan oleh pasar, yang memungkinkan modal mengalir secara efisien ke industri-industri produktif dan berkembang seperti pertahanan, manufaktur, energi terbarukan, logistik, dan infrastruktur digital. Kerangka kerja Danantara-BUMN merepresentasikan “ekosistem investasi baru, bukan sekadar skema pendanaan.”

    Melalui badan investasi nasional ini, pemerintah bertujuan untuk mendorong otonomi strategis dengan mempercepat produktivitas domestik sistem-sistem ekonomi industri utama. Pendekatan ini mendukung ambisi Indonesia untuk mengurangi defisit BUMN, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat penciptaan nilai domestik di seluruh sektor prioritas.

    Di tengah optimisme nasional, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menjadi uji coba penting bagi keberhasilan kerangka kerja investasi Danantara. Setelah bertahun-tahun mengalami turbulensi keuangan dan ekuitas negatif yang melebihi Rp20 triliun, pemulihan Garuda telah menjadi perhatian nasional. Perusahaan yang dulunya merupakan simbol kebanggaan keunggulan Indonesia ini, telah terkendala oleh biaya pembayaran utang yang tinggi, arus kas yang terbatas, dan meningkatnya biaya operasional menyusul penurunan ekonomi akibat pandemi.

    Dalam kerangka kerja baru ini, Danantara berperan sebagai investor strategis, menyuntikkan dana sebesar Rp30 triliun ke Garuda melalui skema penyertaan modal swasta, setara dengan peningkatan kepemilikan sekitar 93,5 persen. Infus ini secara efektif mentransformasi neraca keuangan Garuda, mengubah posisi ekuitasnya dari negatif menjadi positif untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade. Restrukturisasi ini memastikan Garuda tidak hanya stabil secara finansial, tetapi juga mendapatkan kembali akses ke fasilitas kredit dan kemitraan internasional yang krusial bagi operasional global.

    Investasi ini menandai lebih dari sekadar pemulihan finansial; investasi ini merupakan pembaruan kepercayaan nasional terhadap peran Garuda sebagai duta penerbangan Indonesia. Dengan kualitas layanan yang prima, rekam jejak keselamatan yang kuat, dan pengakuan merek global, Garuda Indonesia kembali diposisikan untuk pertumbuhan berkelanjutan. Investasi Danantara ini merupakan langkah yang tegas dan berwawasan ke depan, menyelaraskan kesehatan keuangan dengan kepentingan strategis nasional dan menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk merevitalisasi BUMN yang strategis.

    Para pengamat ekonomi dan asosiasi bisnis telah menyatakan optimisme bahwa inisiatif ini akan mengubah narasi ekonomi Indonesia, dari ketergantungan pada ekstraksi sumber daya alam menjadi produksi ekonomi industri bernilai tinggi. Gejolak pasar IHSG yang terjadi baru-baru ini di awal Oktober menggaris bawahi kembalinya antusiasme pasar terhadap saham Garuda yang masih masuk dalam daftar FCA (Full Call Auction). Lebih lanjut, inisiatif ini patut diapresiasi.

    Pada akhirnya, Garuda–Danantara lebih dari sekadar inisiatif investasi, melainkan sebuah kerangka kerja transformasi ekonomi nasional. Dengan kepemimpinan yang terpadu, perencanaan yang koheren, dan pelaksanaan yang disiplin, inisiatif ini dapat menjadi landasan perjalanan jangka panjang Indonesia menuju kemakmuran yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

  • Menghapus Kuota Impor: Menjaga Harga Terjangkau untuk Rakyat

    Menghapus Kuota Impor: Menjaga Harga Terjangkau untuk Rakyat

    Dalam beberapa hari terakhir, Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana berani: menghapus sistem kuota impor. Gagasan ini menimbulkan pro dan kontra, namun patut dicermati sebagai upaya serius untuk membenahi tata niaga barang kebutuhan pokok yang selama ini sarat masalah. Dalam konteks Indonesia yang terus berjuang menstabilkan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini mengandung potensi strategis yang perlu kita pertimbangkan.

    Sistem kuota impor selama ini dijalankan dengan tujuan mengatur pasokan barang tertentu yang krusial, seperti beras, gula, bawang putih, daging sapi, dan komoditas pokok lainnya. Ketika terjadi kelangkaan, pemerintah membuka kuota impor secara terbatas untuk menambah pasokan di pasar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa meski ketersediaan barang pada akhirnya terjamin, harga barang yang ada di pasaran tetap tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, kuota justru menjadi alat permainan harga oleh kelompok tertentu yang memiliki akses eksklusif terhadap izin impor.

    Masalah utama dari sistem kuota adalah sifatnya yang tertutup dan selektif. Hanya importir tertentu yang ditunjuk untuk mendapatkan izin, menciptakan pasar yang tidak kompetitif. Hal ini menciptakan ruang praktik oligopoli, bahkan kartel, di mana segelintir pelaku dapat mengendalikan suplai dan harga. Akibatnya, rakyat sebagai konsumen terpaksa membeli barang kebutuhan dengan harga tinggi, padahal harga di pasar global atau harga pokok produksi bisa jauh lebih rendah. Mekanisme ini juga memperlebar kesenjangan antara pelaku besar dan pelaku kecil dalam rantai pasok pangan nasional.

    Jika sistem kuota diganti dengan pendekatan terbuka, misalnya, melalui sistem perizinan berbasis tarif atau sistem lisensi yang transparan dan terbuka untuk lebih banyak pelaku usaha maka pasar akan menjadi lebih sehat. Importasi tidak lagi menjadi arena permainan elite, melainkan sarana untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan barang. Kompetisi antarimportir akan mendorong harga menjadi lebih efisien dan mendekati harga keseimbangan pasar. Bagi konsumen, ini berarti barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau dan tersedia dalam kualitas yang lebih baik.

    Tak hanya itu, pelaku industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku impor juga akan mendapat keuntungan dari sistem yang lebih kompetitif. Sektor manufaktur, makanan dan minuman, farmasi, hingga industri kecil dan menengah akan memiliki lebih banyak pilihan dalam mencari sumber bahan baku. Harga yang lebih bersaing akan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional. Ini juga berdampak pada pengembangan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

    Efek domino dari sistem impor yang lebih terbuka juga akan dirasakan oleh sektor lain seperti logistik, pelabuhan, transportasi barang, dan pergudangan. Dengan meningkatnya arus barang dan distribusi yang efisien, rantai pasok menjadi lebih terintegrasi dan tahan terhadap guncangan. Ini menciptakan peluang ekonomi baru yang menyerap tenaga kerja dan memperkuat konektivitas antar wilayah, khususnya kawasan timur Indonesia yang selama ini menghadapi biaya logistik tinggi.

    Namun, penghapusan kuota impor juga harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar pelaku produksi pangan di dalam negeri masih berada dalam kategori kecil dan rentan. Mereka bisa dengan mudah tergeser jika pasar dibanjiri produk impor yang lebih murah dan lebih stabil dari sisi kualitas. Oleh karena itu, reformasi sistem impor harus diimbangi dengan kebijakan proteksi dan pemberdayaan petani, peternak, dan pelaku usaha mikro. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan afirmatif seperti subsidi input produksi, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan teknologi, dan jaminan pemasaran hasil produksi dalam negeri.

    Selain itu, sistem pengawasan terhadap barang impor harus diperkuat. Tanpa sistem pengendalian mutu dan keamanan yang ketat, pasar kita berisiko dibanjiri produk yang tidak sesuai standar nasional. Dalam konteks ini, peran Badan Karantina, Bea Cukai, serta pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menjadi sangat krusial. Digitalisasi proses impor, transparansi data, serta integrasi informasi stok dan kebutuhan nasional harus menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran dan akuntabilitas sistem ini.

    Yang patut diapresiasi dari wacana penghapusan kuota ini adalah keberanian politik pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan lama yang selama ini menjadi sumber inefisiensi. Kebijakan impor tidak bisa lagi dikelola berdasarkan pendekatan administratif dan tertutup. Dunia telah berubah. Disrupsi rantai pasok global akibat pandemi, konflik geopolitik, dan perubahan iklim telah menunjukkan bahwa fleksibilitas dan keterbukaan sistem sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

    Tentu saja, wacana ini akan menimbulkan pro dan kontra, terutama dari kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem kuota. Namun, pemerintah harus memegang prinsip bahwa kebijakan publik harus mengutamakan kepentingan mayoritas rakyat, bukan kepentingan segelintir elite ekonomi. Harga pangan yang terjangkau bukan hanya isu ekonomi, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan stabilitas nasional.

    Dalam jangka panjang, reformasi sistem impor akan menjadi bagian dari transformasi struktural ekonomi nasional. Pemerintah perlu merancang skenario transisi yang cermat, melibatkan para pemangku kepentingan secara inklusif, serta membuka ruang dialog publik agar kebijakan ini dapat diterima secara luas dan dijalankan secara bertahap. Jika dilaksanakan dengan hati-hati, berbasis data, dan disertai dengan perlindungan terhadap sektor produksi dalam negeri, maka penghapusan kuota impor bukan hanya sebuah reformasi teknis, melainkan langkah strategis menuju sistem perdagangan yang lebih sehat, adil, dan efisien. Rakyat membutuhkan akses terhadap barang berkualitas dengan harga terjangkau. Dan di sinilah negara harus hadir, bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjamin bahwa pasar bekerja bagi kepentingan semua.

  • Menilik Potensi Pengembangan Lapangan Terbang Komersial di Payakumbuh

    Menilik Potensi Pengembangan Lapangan Terbang Komersial di Payakumbuh

    ini adalah tulisan rintisan untuk menstimulus pembahasan yang lebih teknis dan empiris

    Kota Payakumbuh, yang terletak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, memiliki potensi geografis dan historis yang penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi udara. Pada masa lalu, Payakumbuh pernah memiliki lapangan terbang kecil yang berfungsi untuk kebutuhan tertentu, terutama dalam mendukung aktivitas penerbangan ringan. Namun, seiring berjalannya waktu, fasilitas tersebut tidak berkembang menjadi sebuah bandar udara yang dapat melayani kebutuhan komersial. Dengan meningkatnya kebutuhan transportasi modern di kawasan regional Sumatera, gagasan untuk menghidupkan kembali dan mengembangkan lapangan terbang di Payakumbuh menjadi isu yang relevan dan strategis.

    Secara geografis, Payakumbuh memiliki posisi yang sangat strategis di tengah Pulau Sumatera. Kota ini berada di jalur penghubung antara beberapa provinsi besar seperti Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Sumatera Utara. Letak ini menjadikannya sebagai simpul potensial untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Terlebih lagi melihat antusias dan peningkatan jumlah wisatawan ke Sumatera Barat pada tahun 2024 ini. Pengembangan sebuah lapangan terbang regional di Payakumbuh tidak hanya akan mempercepat arus barang dan manusia tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata, dan logistik.

    Dalam perencanaan pengembangan, tipe lapangan terbang yang akan dikembangkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi geografis setempat. Salah satu usulan adalah membangun lapangan terbang yang mampu melayani pesawat-pesawat berukuran sedang seperti CN235 atau Airbus C295. Kedua jenis pesawat ini memiliki kapasitas dan efisiensi yang ideal untuk penerbangan jarak pendek hingga menengah di kawasan regional. Infrastruktur seperti landasan pacu sepanjang minimal 1.200 hingga 1.800 meter dapat menjadi langkah awal yang realistis untuk mendukung operasi jenis pesawat ini.

    Lapangan terbang di Payakumbuh dapat dirancang sebagai fasilitas penerbangan regional yang mampu melayani kebutuhan transportasi udara dari dan ke wilayah sekitar Sumatera. Selain mendukung mobilitas domestik, lapangan terbang ini juga berpotensi menjadi pintu gerbang untuk penerbangan internasional skala kecil, terutama ke negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dengan demikian, pengembangan ini dapat menjadi katalisator bagi tumbuhnya sektor pariwisata dan perdagangan lintas negara.

    Estimasi investasi untuk pembangunan lapangan terbang ini akan sangat bergantung pada skala pengembangannya. Sebagai gambaran, pembangunan awal berupa landasan pacu, terminal sederhana, dan fasilitas navigasi diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 500 miliar hingga 1 triliun rupiah. Seperti contoh Bandara Tebelian, Sintang di Kalimantan Barat kelas regional yang selesai pada tahun 2021 dibangun dengan anggaran sebesar 580 miliar rupiah, ataupun bandara perintis seperti di Bandara Ngloram, Cepu menghabiskan biaya sebesar 132 miliar rupiah dengan landasan pacu sepanjang 1500 meter. Tahap berikutnya, yang mencakup pengembangan terminal modern dan fasilitas pendukung lainnya, dapat memerlukan investasi tambahan hingga 2 triliun rupiah. Pendanaan dapat diperoleh melalui skema pembiayaan pemerintah, kemitraan publik-swasta (PPP), atau investasi langsung dari sektor swasta.

    Pengembangan lapangan terbang di Payakumbuh dapat dilakukan secara bertahap dengan prioritas utama adalah tersedianya landasan pacu yang memenuhi standar penerbangan internasional. Tahap awal bisa difokuskan pada pembangunan landasan pacu, menara pengawas, dan fasilitas operasional dasar. Setelah itu, pengembangan terminal penumpang dan fasilitas kargo dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan peningkatan kebutuhan.

    Selain itu, keberadaan lapangan terbang ini akan mendukung integrasi ekonomi antarwilayah di Sumatera. Dengan adanya konektivitas udara yang baik, kota-kota kecil di Sumatera akan lebih mudah mengakses pusat-pusat ekonomi di pulau ini. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada transportasi darat yang sering kali terkendala oleh kondisi jalan dan waktu tempuh yang lama. Melihat pola birokrasi pemerintah dan bisnis swasta sangat memperhatikan akses dan infrastruktur, seperti masih terbatasnya cabang-cabang Bank di Kota Payakumbuh, menunjukkan waktu tempuh yang diperlukan untuk menuju Payakumbuh saat ini adalah antara 4 jam paling cepat dari Airport Minangkabau, Padang Pariaman atau 6 jam dari Airport Sultan Syarif Kasim, Pekan Baru.

    Sehingga dari sisi dampak ekonomi, pengembangan lapangan terbang di Payakumbuh diperkirakan dapat menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga operasi bandara. Selain itu, industri lokal seperti UMKM juga akan mendapat manfaat dari meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan ini. Dengan perencanaan yang baik, keberadaan lapangan terbang dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang signifikan bagi Payakumbuh dan sekitarnya. Walaupun dirasa pengembangan ini hanya berdampak pada pengembangan ekonomi menengah ke atas, tetapi untuk skala memperkuat ekonomi regional konektifitas birokrasi dan aliran modal bisnis maka diperlukan upaya ini.

    Namun, pengembangan ini juga perlu memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Upaya pelestarian lingkungan dan konsultasi dengan masyarakat sekitar menjadi elemen penting dalam memastikan proyek ini berjalan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan yang inklusif, dampak negatif dari pembangunan dapat diminimalkan, sementara manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.

    Secara keseluruhan, pengembangan lapangan terbang di Kota Payakumbuh adalah langkah strategis yang dapat membawa manfaat jangka panjang bagi kawasan Sumatera Barat dan sekitarnya. Dengan perencanaan yang matang, investasi yang cukup, dan pelaksanaan bertahap, fasilitas ini dapat menjadi salah satu pusat konektivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan juga penghubung dengan diaspora perantau yang merantau jauh.

  • Potensi Geliat Ekonomi Kopi dan Cokelat pada 2025 di Tengah Gejolak Global

    Potensi Geliat Ekonomi Kopi dan Cokelat pada 2025 di Tengah Gejolak Global

    Pada tahun 2025, sektor kopi dan cokelat Indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan, dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik dan global. Indonesia, sebagai produsen kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia, mencatat produksi sekitar 789.000 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, 150.000 ton adalah arabika, sementara 600.000 ton lainnya robusta. Ekspor bersih diperkirakan meningkat dari 420.000 ton pada 2024 menjadi 427.000 ton pada 2025, dengan tujuan utama ke Amerika Serikat, Mesir, Jerman, dan Malaysia.

    Sumatera Selatan, khususnya daerah Pagar Alam dan Lahat, menjadi salah satu wilayah yang diuntungkan dengan peningkatan ekspor kopi. Pada Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan ekspor perdana kopi dari Sumatera Selatan, menandai langkah maju dalam pengembangan ekonomi daerah. Ekspor ini diharapkan meningkatkan produksi kopi oleh petani lokal dan mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

    Selain Sumatera Selatan, wilayah lain di Sumatera seperti Aceh dan Sumatera Utara juga berperan penting dalam produksi dan ekspor kopi Indonesia. Kopi Gayo dari Aceh dan kopi Mandailing dari Sumatera Utara telah lama dikenal di pasar internasional, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal dan nasional.

    Di sektor cokelat, Indonesia menghadapi tantangan dan peluang tersendiri. Meskipun produksi kakao mengalami penurunan secara global, yang berimbas pada permintaan yang melemah, Indonesia tetap berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional. Upaya ini melibatkan pelatihan bagi petani dan penerapan praktik pertanian yang berkelanjutan.

    Dampak positif dari peningkatan ekspor kopi dan cokelat tidak hanya dirasakan oleh daerah penghasil, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Peningkatan ekspor komoditas ini membantu menstabilkan neraca perdagangan dan meningkatkan devisa negara, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk sektor lainnya.

    Dinamika global juga memengaruhi geliat industri kopi dan cokelat Indonesia. Perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak 2022 memberikan dampak terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Selain itu kenaikan harga energi akibat konflik tersebut menekan kondisi fiskal Indonesia karena meningkatnya subsidi untuk penggunaan BBM dan LPG. Setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar USD1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp1,47 triliun dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp2,65 triliun.

    Tersendatnya supply bahan pertanian dari Ukraina dan juga munculnya merek-merek lokal khususnya di komoditi coklat dan kopi dikarenakan adanya boikot merek-merek yang terafiliasi dengan Israel. Namun, di sisi lain, konflik ini juga membuka peluang bagi komoditas ekspor Indonesia seperti kopi dan cokelat. Dengan terganggunya pasokan dari negara-negara yang terlibat konflik, permintaan terhadap produk Indonesia meningkat, memberikan kesempatan bagi produsen lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan volume ekspor.

    Gerakan boikot terhadap produk yang terkait dengan konflik Israel-Palestina juga memberikan dampak terhadap pasar kopi di Indonesia. Penelitian menunjukkan bahwa boikot terhadap merek-merek yang diduga mendukung Israel, seperti Starbucks, menyebabkan penurunan penjualan mereka di Indonesia. Sebaliknya, merek kopi lokal mengalami peningkatan penjualan yang signifikan, mencerminkan preferensi konsumen untuk mendukung produk lokal dan menghindari produk yang terkait dengan Israel.

    Dampak domino dari gerakan boikot ini tidak hanya meningkatkan penjualan produk lokal, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri kopi nasional. Peningkatan permintaan terhadap kopi lokal memotivasi petani dan produsen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    Dukungan pemerintah dalam bentuk pelatihan dan subsidi untuk petani semakin memperkuat daya saing Indonesia. Dengan praktik pertanian berkelanjutan, Indonesia tidak hanya memenuhi permintaan global, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang. Peluang ekspor yang terus berkembang juga membuka lapangan kerja baru di sektor pertanian, pengolahan, dan distribusi. Rantai pasok yang semakin kuat memberikan dampak domino positif terhadap sektor lain, termasuk logistik dan transportasi.

    Secara keseluruhan, tahun 2025 menjadi periode penting bagi industri kopi dan cokelat Indonesia. Strategi yang tepat, seperti peningkatan kualitas produk, diversifikasi pasar, dan penguatan merek lokal, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri kopi dan cokelat dunia. Dengan memanfaatkan peluang dari dinamika global dan meningkatkan kualitas produk, Indonesia berpotensi memperkuat posisinya di pasar internasional, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah penghasil, negara secara keseluruhan dan membuka jalan menuju keberlanjutan jangka panjang.

    Referensi:

  • Re-Viewing Sumitro’s Policy and Industrial Maturity: Powering Downstream and Manufacturing Industries for Economic Growth and Sustainable Society

    Re-Viewing Sumitro’s Policy and Industrial Maturity: Powering Downstream and Manufacturing Industries for Economic Growth and Sustainable Society

    During the 1950s, Sumitro Djojohadikusumo contributed in a significant manner to the construction of the economy of Indonesia, along with other figures, namely Mohammad Hatta, Sjafruddin Prawiranegara, and Djuanda Kartawidjaja. During this period, Sumitro promoted policies to drive industrialization in Indonesia and self-reliance to transform Indonesia from a colonial economy into a developing nation. Soemitro Djojohadikusumo’s economic policies were pivotal in shaping Indonesia’s post-colonial economy; focusing on production and industrial sovereignty, he emphasized reducing dependency on imports by fostering domestic industries, especially strategic sectors like heavy industry and natural resource processing, which he saw as crucial to national sovereignty. Soemitro also promoted stimulating economic activities through both public investment and private sector engagement, aiming to diversify the economy and drive sustained growth. Many of the challenges Soemitro addressed, such as infrastructural gaps and weak technological readiness, which remain relevant today. This research analyzes to what extent the economic policy shaped by Sumitro impacts Indonesia’s development. This analysis has significance in understanding Indonesia’s contemporary economic planning and trends, particularly in terms of economic policy shaped by the newly elected President of Indonesia, Prabowo Subianto. Analysis of Sumitro’s policy is conducted through the lenses of the industrial maturity concept, which is relevant to growth theory, resource-based view, and development economics. Indonesia’s pursuit of industrial maturity is crucial for transforming its raw resource-based economy into one that competes globally by adding value to domestic production. The need to revitalize manufacturing and strengthen downstream industries is critical for boosting competitiveness and integrating circular economic principles that emphasize sustainability. Soemitro’s vision of empowering society aligns with modern approaches to creating a more inclusive economy. However, infrastructure bottlenecks, a lagging education system, and regulatory complexities continue to slow the progress. Addressing supply chain challenges through regional industrial clustering and focusing on efficiency will be vital for overcoming these barriers. Further empirical research is needed to explore how infrastructure, education reform, and regulatory simplification can enhance Indonesia’s industrial maturity and sustainable economic development.

  • Sumatera Barat Perlu Membangun Industri Manufaktur

    Sumatera Barat Perlu Membangun Industri Manufaktur

    Pembangunan manufaktur di Sumatera Barat merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan infrastruktur di Indonesia telah menjadi fokus utama pemerintah. Namun, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat sangat perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.

    Pada umumnya Sumatera Barat dan daerah-daerah di Indonesia tertopang oleh distribusi APBD dalam APBN. Untuk menjadi daerah yang berkembang hal ini tidak cukup, harus ada pertumbuhan dan pergerakan ekonomi secara signifikan. DI negara berkembang dan stabil pada umumnya bersandar pada industri-industri manufaktur yang padat karya dan juga memiliki nilai keberlanjutan (sustainability).

    Pembangunan sustainable manufaktur di Sumatera Barat akan menciptakan bukan hanya lapangan kerja juga ekses teknologi yang bisa membantu peningkatan kualitas literasi dan teknologi di tengah-tengah masyarakat. Penyediaan lapangan kerja akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di wilayah tersebut dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Selain itu, industri manufaktur juga dapat meningkatkan keterampilan pekerja lokal melalui pelatihan dan pengembangan.

    Industri Manufaktur di Sumatera Barat akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan regional. Dengan adanya industri manufaktur, nilai tambah produk lokal akan meningkat, sehingga meningkatkan daya saing produk dalam pasar domestik dan internasional. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.

    Pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat akan membantu mengurangi ketergantungan wilayah ini terhadap impor barang manufaktur yang umumnya datang dari daerah-daerah industri, juga barang-barang impor dari pulau di sebelah. Dengan adanya manufaktur lokal, masyarakat akan lebih mudah mengakses produk berkualitas tinggi dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.

    Setidaknya ada beberapa tahapan pengembangan yang dapat diterapkan:

    1. Melakukan kajian terhadap sumber material, sumber daya manusia dan lokasi strategis.
    2. Kebijakan dan strategi pengembangan yang terintegrasi
    3. Meningkatkan invesitasi dalam penelitian dan inovasi
    4. Pengembangan industri pendukung
    5. Pengembangan sumber daya manusia
    6. Pengembangan ekosistem kewirausahaan sebagai feeder
    7. Penerapan green teknologi
    8. Promosi dan membangun marketing chain

    Langkah pertama dalam pengembangan industri manufaktur di Sumatera Barat adalah melakukan kajian terhadap potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah ini. Hal ini penting untuk menentukan sektor manufaktur yang paling sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif wilayah tersebut.

    Langkah kedua adalah menyusun kebijakan dan strategi pengembangan industri manufaktur yang komprehensif dan terintegrasi. Kebijakan ini harus mencakup berbagai aspek seperti insentif fiskal, kebijakan investasi, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Langkah ketiga adalah meningkatkan investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang industri manufaktur. Hal ini penting untuk mendorong inovasi dan peningkatan produktivitas, sehingga produk manufaktur Sumatera Barat dapat bersaing di pasar global.

    Langkah keempat adalah membangun kolaborasi antara pemerintah, industri, dan institusi akademik untuk mengembangkan klaster industri manufaktur di Sumatera Barat. Pembentukan klaster industri akan memfasilitasi jejaring dan sinergi antara perusahaan manufaktur dengan pemasok, peneliti, dan institusi pendidikan, sehingga mendorong inovasi dan efisiensi dalam proses produksi dan pengembangan produk.

    Langkah kelima adalah pengembangan infrastruktur pendukung industri manufaktur, seperti jaringan transportasi, energi, dan komunikasi yang memadai. Pembangunan infrastruktur yang baik akan memudahkan akses dan distribusi produk manufaktur Sumatera Barat, baik di pasar domestik maupun internasional.

    Langkah keenam adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri manufaktur. Pendidikan vokasi dan teknik harus ditingkatkan agar lulusan dapat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu bersaing di pasar tenaga kerja.

    Langkah ketujuh adalah mendorong adanya ekosistem inovasi dan kewirausahaan di sektor manufaktur. Pemerintah perlu menyediakan dukungan seperti akses ke modal, mentorship, dan fasilitas penelitian untuk membantu pengusaha lokal dalam mengembangkan produk manufaktur yang inovatif dan berdaya saing.

    Langkah kedelapan adalah penerapan teknologi ramah lingkungan dalam industri manufaktur. Penggunaan teknologi hijau akan membantu mengurangi dampak negatif industri manufaktur terhadap lingkungan dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, perusahaan yang menerapkan teknologi ramah lingkungan akan memiliki citra yang baik di mata konsumen dan pasar.

    Langkah kesembilan adalah menggencarkan promosi produk manufaktur Sumatera Barat di pasar domestik dan internasional. Pemerintah, asosiasi industri, dan pengusaha harus bekerja sama dalam mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan produk manufaktur Sumatera Barat dan menarik investasi asing.

    Kesimpulannya, pembangunan industri manufaktur di Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. Dengan langkah-langkah pengembangan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi, manufaktur di Sumatera Barat dapat menjadi motor penggerak ekonomi wilayah yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Menghadapi New Normal – Indonesia Resesi

    Menghadapi New Normal – Indonesia Resesi

    Situasi yang sudah di prediksi oleh banyak ahli, akhirnya secara formal di umumkan oleh pemerintah.

    Perlu dipahami dimasa resesi ini semua mencoba bertahan hidup, walaupun begitu dengan banyak pertimbangan, semua mencoba bertahan untuk tidak terpuruk terlalu jauh.

    Pada umumnya akan ada PHK secara massal menyusul penutupan bisnis dan usaha.

    Berikut beberapa saran dan prediksi dilakukan oleh bisnis dalam kondisi new normal

    1. untuk beberapa institusi yang dinamis, akan mencoba adaptasi dengan strategi-strategi, dari memutar-mutar target dan KPI hingga melakukan effisiensi pengeluaran.
    2. untuk sebagian institusi yang kesulitan beradaptasi akan langsung menghadapi pemotongan karyawan, khususnya jika merasa hal tersebut tidak lagi memberikan keuntungan secara langsung, visi dan misi akan dikesamping untuk bertahan.
    3. bubar total, untuk institusi yang mengandalkan pemodalan menggunakan pendanaan pihak ketiga, maka momen saat ini akan sangat sulit, kecuali dapat dilakukan peninjauan ulang perjanjian, karena pada umumnya perjanjian investasi yang tidak dilakukan dengan bagi hasil, baik mudharabah ataupun musyarakah tidak mengakomodir dinamisasi kondisi lingkungan bisnis.

    Beberapa tips yang dapat disarankan untuk bertahan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing kurang lebihnya:

    1. rapikan streamlined bisnis, potong semua aktivitas dan pengeluaran yang melebar tidak sesuai core dari bisnis, lakukan dengan tegas dan cepat.
    2. pertahankan SDM yang mampu memahami kondisi institusi dan bagaimana perannya dapat membantu
    3. jaga kondisi maturity dari bisnis, jika mundur jangan mundur terlalu jauh, supaya bisa mengambil ancang-ancang untuk bangkit setelah krisis berakhir.
    4. yang suka ditinggalkan oleh bisnis khususnya SME adalah membuat simulasi dan proyeksi, maka baik juga mengindetifikasi variabel bisnis kemudian melakukan simulasi secara simultan setiap waktunya.
    5. setelah cukup berikhtiar, kemudian berdoa, semoga Allah berikan jalan keluar.. Doa pemimpin untuk rakyatnya, seperti doa pemimpin institusi untuk pegawainya adalah salah satu doa mustajab selain doa orang yang teraniaya.

    semoga bermanfaat…

    Referensi:

  • Future Challenge of Knowledge Transfer in Shariah Compliance Business Institutions

    Future Challenge of Knowledge Transfer in Shariah Compliance Business Institutions

    Authors:
    Abdullah A Afifi, Ida Ismail, Afifi Fauzi Abbas

    Abstract:
    The rapid growth of the global halal market makes a positive impact on the development of shariah compliance business institutions. Although many sectors are now involved in the halal business, there is a challenge in understanding how shariah knowledge can assist in the present business environment. Specifically, shariah compliance business institutions that involve in the halal business is required to develop their performance and competitiveness, but the rigid tacit knowledge of shariah knowledge may influence the business. To compete and deal with innovations in a complex and competitive situation, formulation of shariah knowledge transfer into explicit knowledge is required. This, in turn, will ease the distribution of shariah knowledge throughout the whole institution structure. The knowledge distribution also can lead to a better understanding as well as to lead to group performance and innovations. The purpose of this conceptual paper is to provide some insights on how shariah knowledge from the shariah board can be transferred, through standards officer, to the whole organizational structure, which, in turn, may help the team to improve company’s performance.

    January 2020

    Conference: International Colloquium on Research Innovation & Social Entreprenurship (Ic-RISE) 2019

    At: UKM Graduate School of Business

  • Payakumbuah Pasa Rang Limapuluah

    Payakumbuah Pasa Rang Limapuluah

    Jika Bukittinggi adalah koto (kota) rang Agam, maka Payakumbuh pasa (pasar) rang Limapuluh. Ungkapan yang kedua itu tak muncul sendiri melainkan berlatar belakang sejarah, politik, sosial budaya dan ekonomi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

    Dalam tambo, misalnya, disebutkan serombongan orang berjumlah 50 orang konon turun dari Pariangan sampai di daerah yang ditumbuhi kumbuah, sejenis tumbuhan rawa. Lalu, di Labuah Basilang mereka berpisah dan masing-masing mendirikan kampung sampai akhirnya jadi 50 koto.

    Dalam sejarah, Payakumbuh adalah ibukota Kabupaten Limapuluh Kota, sebelum berdiri sendiri jadi Kotamadya 17 Desember 1970. Tak heran jika warga Limpuluh Kota hingga hari ini menyebut Payakumbuh “pasa” alias pasar. Kalau ada yang bertanya dan dijawab ka “pasa”, itu artinya Payakumbuh. Tak ada sebutan “pasa” selain Payakumbuh.

    Untuk pasar selain Payakumbuh warga menyebutnya “pokan” atau pekan. Di kawasann mudiak (Limapuluh Kota Bagian Utara) yaitu Kecamatan Payakumbuh, Guguak, Mungka, Suliki, Bukit Barisan, dan Kecamatan Gunung Omeh, bila menyebut “pokan”, itu bisa berarti Pokan Komih/ Kamis (Limbanang), Pokan Sotu/ Sabtu (Dangung-Dagung), Pokan Sinoyan/ Senin (Suliki), Pokan Lasa /Selasa (Mungka), Pokan Rabaa/Rabu (Simalanggang). Begitu juga di Kecamatan Harau, Luhak, Sago Halaban atau Situjuah Limo Nagori.

    Hanya warga Kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru yang menyebut Payakumbuh. Mereka menyebut pasa untuk pekan-pekan untuk pasar yang ada di tiap nagari di sana. Perbedaan itu mungkin karena zaman penjajahan Belanda Kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Kotobaru berada di bawah Keresidenan Bangkinang.

    Terlepas dari faktor sejarah itu, kultur dan ekonomi masyarakat Limapuluh Kota memang telah menempatkan Payakumbuh sebagai pasarnya. Apapun produk Limapuluh Kota dipasarkan di Payakumbuh. Sebaliknya kebutuhan pun dibeli di Payakumbuh. Hanya belakangan sejak Bupati Alis Marajo membangun jalan ke pelosok Limapuh Kota, sebagian besar produk Limapuluh Kota, terutama ayam, telur, coklat, karet (sejak pabrik karet di Ngalau tutup), gambir, jagung, pisang dan sebagainya langsung dipasarkan ke Pekanbaru atau ke Padang.

    Yang meramaikan pasar kuliner malam hari di Payakumbuh, penjual atau pembeli, juga warga Limapuluh Kota. Tak aneh kalau yang terkenal di malam hari di Payakumbuh adalah sate Dangung-Dagung, martabak Kubang dan jeruk Gunung Omeh, daerah Limapuluh Kota. Limpuluh Kota sendiri, meski sudah pindah ibukota ke Sarilamak, belum punya “pasa”.

    Melihat kenyataan itu sudah saatnya dirumuskan perencanaan bersama pembangunan Payakumbuh dan Limpuluh Kota, sebagaimana halnya pernah saya saran dan dikerjakan Kabupaten Solok dan Kota Solok masa Ketua Bappeda Kota Solok dijabat Drs. Yulizar Bahrin 1988 silam.

    Perencanaan bersama Payakumbuh dan Limapuluh Kota bisa dimulai oleh Payakumbuh dengan membangun dua pasar baru, di bagian utara kota. Pasar ini bisa jadi kolektor dan distributor produksi pertanian, perkebunan dan peternakan rakyat Limpuluh Kota Bagian Utara yang terdiri dari 6 kecamatan.

    Pasar ini, bisa dinamai Latina (Limpasi Tigo Nagari), akan sangat strategis dan efektif karena terletak di lintasan Jalan Lintas Sumatera, Pekanbaru – Bukittinggi. Pasar ini bisa jadi pusatdistribusi ayam, telur dan beras dari Limapuluh Kota Bagian Utara ke Pekanbaru, pasar utama produk Limapuluh Kota.

    Konsekwensinya, Pemkab Limapuluh Kota perlu meningkatkan status jalan Lampasi – Mungka- Limbanang dari jalan kabupaten jadi jalan provinsi menambah volume angkutan di Jalan Lampasi- Dangung-Dagung – Limbanang yang sudah berstatus jalan provinsi.

    Peningkatan status jalan ini jadi penting mengingat kawasan ini paling besar jumlah penduduknya dan jumlah sekolahnya. Selain lebih luas wilayahnya juga merupakan penghasil utama beras, ayam dan telur di Lampuluh Kota, sekaligus mendukung percepatan Koto Tinggi menjadi kota.

    Pasar baru kedua yang dibutuhkan Payakumbuh adalah di sekitar Bukit Sitabuah Air Tabit atau bagian selatan kota. Pasar ini akan berfungsi sebagai pusat perdagangan beras dari selatan Limpuluh Kota, seperti dari Kecamatan luhak, Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari. Pasar ini sekaligus menampung produk dari Lintau Kabuapten Tanah Datar. Konsekwensinya Limapuluh Kota harus meningkatkan jaringan jalan di sekitar Luhak, Sago Halaban, dan Situjuah.
    Dengan demikian, warga Payakumbuh/Limapuluh Kota tak harus bagadincik di Pasar Ibuah dan pasar pusat kota yang kini jadi sarang kemacetan.

    Tapi pembangun kedua pasar tersebut memang sangat ditentukan kejelian pejabat kedua daerah melihat peluang dan tantangan kemudian bagiamana merencanakan peningkatan kesejahteraan rakyat daerahnya hingga sepuluh tahun ke depan. Dan, ini tentu lebih ”merakyat” ketimbang membangun lapangan terbang yang peernah dikemukakan Walikota Payakumbuh. Sebab, bandara hanya menyangkut kepentingan orang-orang berduit karena yang naik pesawat terbang hanyalah orang-orang mampu.

    Kita melihat rencana pembangunan pasar itu merupakan ujian bagi kedua kepala daerah terhadap komitmennya pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)

    Komentar Singgalang Kamis 20 Maret 2014

  • Platform Banking: The way to the future for Islamic Banking

    Platform Banking: The way to the future for Islamic Banking

    Islamic banking is entering the state of irrelevance, or impasse. Many countries adopting dual banking system are witnessing the growth of Islamic banking sector stagnating. Indonesia for instance is growing at single digit in 2017, much lower than its peak of 47% in 2011, or 15-20% in the last three years.

    The growth of innovative finance such as peer to peer lending and crowd funding, better known for its platform as financial technology or fintech, is among the threat affecting Islamic banking.

    Platform banking is the face of banking in the future. In essence, banks will not only a place for banking transactions, but also for other services provided by the bank and its partners. Such services may include financial services products like insurance, or even non-financial.

    The concept of platform is introduced and used extensively today in e-commerce area, and increasingly by services companies.

    Banking can offer itself as a platform for other services related to banking, such as property, restaurant, insurance, mutual funds, or other services such as retail or government services.

    Platform banking has been introduced by several medium sized commercial banks in Japan, Korea, the United Kingdom, Swiss, Germany, and the United States.

    This development is interesting to follow, as banking services cross borders and go beyond traditional banking services.

    The main hurdle in offering non-banking services is regulatory, as banking is highly regulated and some of these products are considered risky to the reputation or security of the banks.

    One of the ways to mitigate this is by creating a digital platform and investing adequately on security.

    With the advancement of technology, this hurdle can be mitigated.

    The other aspect that allows the application of platform concept in banking is banking attracts customers to be in one place, either physically in banking halls or virtually. This frequent visits or use of banking facilities is an important feature that are attractive to providers of other services or producers of goods that can be offered through banking platforms i.e. banking halls (its vicinity) and banking internet portal or platform.

    Platform banking is essentially bringing the banking services back to its original function i.e. the place where communities trusted the priests as their bankers then.

    It early days, communities deposit their money and valuables to the church or other religious establishment. Temples or churches, in the Middle Ages, were not only place of worship but also a place where people safekeep their possession when they are going for a long trip or pilgrimage. In a simplest sense, church was a platform.

    In hindsight, may be it is time to reconsider banking, and particularly Islamic banking as a platform.

    Source: https://www.linkedin.com/pulse/platform-banking-way-future-islamic-dr-luqyan-tamanni/

  • Indonesia Problem on China US Trade War

    Indonesia Problem on China US Trade War

    After success with ASIAN Games, Rupiah crash to 15,000 per US dollar, the lowest point in Jokowi cabinet. In 2012 rupiah start with optimistic value 12,000 per US dollar, some analyst said that was an effect of optimistic market with Jokowi 2012 cabinet, and then what happen now?

    With current low value of rupiah most analyst explained this condition unlikely crisis on 1998, even though some people in different region of Indonesia already show uncomfortable with this situation, even some of them already make demonstration. But gladly after few days, rupiah continue to strength, until now rupiah value is 14,740 per US dollar.

    In local press conference, cabinet stated that this condition as result by financial crisis on some countries like Turkey, Argentina, etc., they suffer a lot more inflation than Indonesia, and most local analyst agree with that. Just a few local insight that mention this condition was a result a global shifting and trade war between China and US., and it is quite obvious cabinet never stated this.

    Indonesia as one of country that receive global investment made by China. A significant increase from $2.66 billion in 2016 to $5.5 billion in 2017 (combine China and Hongkong investment). This make China as second higher Foreign Direct Investment list after Singapore with $8.4 billion in 2017. (refer to Asia Nikkei‘s article).

    With China’s One Belt One Road vision and put Indonesia as one of their hub port project, this trade war situation will drift and pressure Indonesia economic a lot. Many of Infrastructure project was hold by this condition since they funding was support by China’s FDI. This condition was also getting worse by China another option to persuade Thailand to open wide Mekong river to allow bigger cargo ship cross through it. And if this happen we gonna see how China investment gonna be slowing down and make Indonesia economic unstable.

    Indonesia must realize more on global condition about One Belt One Road optional strategy in ASEAN made by China. Now day as Malaysia Government also hold some of China big project in Malaysia, and they are holding Mega Infrastructure project that have correlation with China investment, make Indonesia as the next hub after. as one of Malacca straits operator become more uncertain.

    As for back up plan that Indonesia should prepare, alternative development plan on infrastructure project that backup by China investment should support with national projection plan, and Indonesia need to setup alternative fund from local investor.

    Indonesia already had experience with unfinished mega project on Soekarno era that affected by trade and influenced war between China and US a long time ago, bring economic crisis, more debt and bound with non beneficial funding aggreement, one of it is Freeport. On that day, this mega infrastructure that not functional and not significant to solve public issues like monuments and sports center.

    This current day, we hope for different approach, even the FDI (Foreign Direct Investment) is too good to be refused, we need more alternative from local funding.