Suatu ketika Imam Ahmad bin Hanbal diminta khalifah Abu Ja’far Al-Manshur untuk menyeragamkan bentuk ibadah umat. Sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam pelaksanaannya. Memang terkesan bagus dalam menyikapi kondisi umat, tapi perbedaan adalah sunnatullah. Sehingga Imam Ahmad menolak permintaan tersebut, karena tidak mungkin dilakukan. Bisa jadi akan berakibat fatal, karena dalam masalah furu’ memang sudah ada perbedaan.
Tantangan ulama memang berat. Terpeleset sedikit saja lisannya akan berakibat fatal, karena ulama adalah referensi umat. Diantara ulama ada yang domisilinya pindah-pindah, sehingga kondisi yang mereka hadapi juga tidak sama. Sehingga fatwa mereka juga sesuai dengan kondisi umat. Bukan berarti plin-plan.
Warisan Rasulullah Saw untuk umat adalah ilmunya. Sisi-sisi ilmu beliau juga banyak yang perlu dikaji. Tidak hanya dari sisi hukum, tapi juga pola penerapannya. Ada sisi metode penyampaian dan dakwah, semuanya tentu lebih luas lagi bisa dilihat dalam Sirah Nabawiyah secara komprehensif.
Pendekatan tertentu yang dipakai dalam rangka menyampaikan ilmu tanpa mempertimbangkan sisi lain akan menimbulkan masalah lain pula. Apalagi banyak hal yang berkembang, butuh kebersamaan mengkajinya.
Setiap masa ada masalahnya. Begitu setiap tempat ada ciri khasnya. Sekali lagi, duduk bersama adalah solusinya. Permasalahan-permasalahan umat tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri. Kerja kolektif akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Seorang mukmin akan kuat bersama saudaranya seiman. Perpecahan adalah hal yang diinginkan bagi mereka yang tidak mendambakan kedamaian…
Semoga…